Jabat Tangan ketika Memasuki Majelis

Pertanyaan, “Apakah perbuatan yang dilakukan sebagian orang jika masuk ke suatu ruangan lantas menjabat tangan orang-orang yang sudah hadir terlebih dahulu itu ada dalilnya berupa Alquran, hadis atau perbuatan Rasul?”


Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, “Aku tidak mengetahui adanya hadits yang mendukung perbuatan tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya tidak dilakukan. Sebagian orang saat ini jika masuk ke suatu majelis dia akan menjabat tangan semua hadirin yang sudah datang terlebih dahulu dari awal sampai akhir.
Sebatas pengetahuanku, hal ini tidaklah dituntunkan. Jabat tangan hanya dituntunkan ketika berjumpa. Sedangkan jabat tangan ketika masuk ke suatu majelis maka ini tidaklah dilakukan oleh rasul tidak pula para sahabatnya. Yang dilakukan oleh Rasulullah jika beliau memasuki suatu majelis beliau langsung duduk di tempat yang masih longgar. Kami belum pernah mendengar riwayat yang mengatakan bahwa ketika Nabi duduk di tempat longgar yang ada pada suatu majelis yang beliau datangi para sahabat lantas berdiri dan menjabat tangan beliau.
Jadi jabat tangan semacam itu adalah suatu hal yang tidak dituntunkan. Aku pribadi pernah menanyakan hal ini kepada salah seorang guru andalan kami. Jawaban beliau, “Aku tidak mengetahui dalil hadits yang mendukung perbuatan tersebut.”
Sebagian orang jika masuk ke suatu ruangan sambil membawa kopi atau air teh, dia akan menuangkan minuman yang dia bawa kepada orang yang ada di sisi kanannya meski dia anak kecil karena anggapan dianjurkannya mendahulukan yang kanan dalam segala sesuatu. Ini juga termasuk perbuatan yang tidak dituntunkan.
Yang benar, jika anda masuk ke suatu ruangan membawa minuman maka dahulukan yang paling sepuh lalu berikan kepada orang yang ada di sisi kananmu. Karena Nabi bermimpi melihat dua orang lantas beliau ingin memberikan kayu siwak yang ada di tangan beliau kepada salah seorang diantara keduanya. Lantas ada yang mengatakan kepada beliau, “Dahulukan yang lebih tua usianya baru yang lebih muda!”
Jika kita duduk di suatu posisi dan di sisi kanan dan kiri kita ada orang lalu kita ingin memberi sesuatu kepada mereka maka dahulukan yang ada di sisi kanan karena dalam hal ini ada sisi kanan dan sisi kiri. Sedangkan jika orang-orang yang akan anda beri sesuatu itu ada di depan anda maka dahulukan orang yang paling sepuh.
Jadi jika anda memasuki suatu majelis sambil membawa kopi atau air teh maka dahulukanlah orang yang paling sepuh baru orang yang ada di sisi kananmu.” (Liqa’ al Bab al Maftuh 18/32, Maktabah Syamilah).
Oleh: Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers