Pertanyaan:
Apakah boleh bagi seorang muslim menyantap hidangan yang disajikan oleh ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang musyrik di hari raya mereka atau hanya sekedar menerima hadiah dari mereka yang diperuntukkan untuk merayakan hari raya mereka?

Jawaban:

Tidak boleh bagi seorang muslim menyantap hidangan yang dibuat oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Musyrik untuk merayakan hari raya mereka. Tidak boleh juga bagi seorang muslim menerima hadiah dari mereka karena perayaan hari raya tersebut. Hal-hal yang demikian ini termasuk memuliakan dan tolong-menolong dengan mereka menyemarakkan syiar-syiar perayaan yang mereka ada-adakan serta turut berbahagia di hari raya mereka.
Hal ini merupakan jalan agar kita menjadikan hari raya mereka sebagai bagian perayaan (hari raya) bagi kita. Ini juga merupakan pengalihan, semestinya kita berdakwah kepada mereka namun malah hanya menikmati makanan atau mengharapkan balasan hadiah serupa pada hari raya kita. Ini adalah fitnah dan sikap yang mengada-ada dalam agama. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami, dengan sesuatu yang bukan bagian darinya, maka dia tertolak.” Sebagaimana tidak bolehnya memberikan hadiah untuk hari raya mereka.
Disadur dari: http://www.islamqa.com/ar/cat/2021
Penyunting Bahasa: Tim Konsultasi Syariah
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers