…………” Seandainya pembunuhnya bukan ibu Ruyati, tapi orang Arab sendiri, tentu akan dihukumi dengan hukuman yang sama. Dan faktanya, sudah banyak warga Saudi Arabia yang mati dalam hukum pancung. Memang orang jahat di mana-mana ada, dan kejahatan tetap kejahatan di manapun dan oleh siapapun.
Yang paling berbahaya, ketika kasus ini dipakai untuk menyudutkan Islam. Padahal bila dilihat dengan jujur dan benar, bahwa dalam hal ini syariat Islam lah yang paling adil dan paling menjaga perasaan semua pihak, paling bijak dalam memutuskan. Kita selaku seorang muslim yang hakiki bukan muslim liberal (orang yang mengaku muslim tapi jauh dari Islam), tentu mengimani firmanNya:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [Q.S. al-Baqoroh:179]………..” ( Kasus Ibu Ruyati Sebagai Ujian)

Membunuh, Tiga Warga Saudi Dipenggal

Thaif – Tiga warga Saudi dipenggal kepalanya pada Sabtu (30/7) di kota Thaif setelah didakwa membunuh sesama warga dalam dua insiden terpisah, kantor berita negara SPA melaporkan.
Mahfoudh bin Ali al-Kenani dipenggal oleh pedang sang algojo karena menikam mati Ali Saeed al-Khazmari saat terjadi pertengkaran di antara mereka, ujar SPA. Sementara itu, dua bersaudara, Muhammad dan Saud al-Jaeed, juga dieksekusi karena menembak mati sesama warga negara Saudi, Hilal bin Sayel al-Harthi, ungkap SPA dalam pernyataan lain.
Eksekusi yang dilakukan Sabtu ini (30/7) membuat jumlah orang yang dipenggal di Arab Saudi tahun ini mencapai 37 jiwa, sumber AFP melaporkan.
Pada tanggal 10 Juni lalu, kelompok Amnesti Internasional yang berbasis di London, menyerukan pada Arab Saudi untuk menghentikan penerapan hukuman mati dan menyatakan telah terjadi peningkatan signifikan jumlah eksekusi dalam enam minggu sebelumnya.
Ditambahkan, sebanyak 15 orang telah dieksekusi pada bulan Mei saja. Pada tahun 2009, jumlah eksekusi mencapai 67 kasus, dibandingkan dengan 102 kasusu pada tahun 2008.
Pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba, akan dihukum mati berdasarkan interpretasi hukum Arab Saudi yang ketat. wartaNews
Sumber : http://www.wartanews.com/read/Timur-Tengah/9c7c171e-1c73-66f2-ba2b-16f425094c38/Membunuh-Tiga-Warga-Saudi-Dipenggal

Berlatih Kedukunan, Perempuan Arab Saudi Dipenggal

Riyadh - Seorang perempuan di Arab Saudi dipenggal kepalanya karena ketahuan berlatih kedukunan. Kerajaan Saudi yang super konservatif memang melarang keras seseorang untuk berlatih maupun mempraktekkan ilmu hitam, ilmu sihir, guna-guna dan ilmu sejenis lainnya.
Wanita yang bernama Amina binti Abdulhalim Nassar tersebut dieksekusi mati di wilayah Jawf karena “berlatih ilmu sihir dan ilmu hitam,” ujar salah seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam pernyataan kepada kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansirAFP, Senin (12/12/2011). Tidak disebutkan detail perbuatan wanita tersebut.
Tidak diketahui berapa banyak perempuan yang telah dieksekusi mati di Arab. Namun pada Oktober lalu, seorang perempuan dihukum penggal karena membunuh suaminya dengan membakar rumahnya sendiri.
Menurut catatan, tahun ini kasus hukuman penggal di Arab Saudi telah mencapai angka 73 jiwa. Pada September lalu, organisasi HAM, Amnesty International menyerukan kepada Kerajaan Saudi untuk segera memberlakukan moratorium eksekusi mati. Hal ini menyusul catatan Amnesty Inetrnational yang menyebutkan 140 orang menunggu eksekusi mati saat ini.
Menurut Amnesty International, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang menentang resolusi Majelis Umum PBB pada Desember lalu yang menyerukan moratorium eksekusi mati di seluruh dunia.
Semua pelaku tindak pemerkosaan, pembunuhan, pengingkaran terhadap agama, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba di Arab Saudi pasti terancam hukuman mati yang ditetapkan menurut syariah Islam.

Pria Saudi Dipenggal karena Terbukti Memperkosa

Rita Uli Hutapea – detikcom Riyadh – Seorang pria dihukum mati atas dakwaan pemerkosaan dan perampokan bersenjata. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penggal untuk pria tersebut.
Mohammed bin Hamad bin Saud al-Dusri terbukti bersalah atas beberapa aksi perampokan bersenjata di Riyadh. Pria Saudi itu juga didakwa atas satu kasus pemerkosaan.
Eksekusi mati terhadap Dusri telah dilakukan di Riyadh. Demikian diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/5/2008).
Sumber : http://preview.detik.com/detiknews/read/2011/12/12/184420/1789396/1148/berlatih-kedukunan-perempuan-arab-saudi-dipenggal

Perkosa Anak, Ayah Dihukum Cambuk 2.080 Kali  

TEMPO.CORiyadh - Seorang pria yang divonis bersalah memperkosa anak perempuannya diganjar hukuman cambuk 2.080 kali selama masa tahanan 13 tahun.
Menurut surat kabar di Arab, pengadilan di Mekah menyatakan pria tersebut bersalah memperkosa anak perempuannya yang masih remaja. Aksi bejat itu terjadi pada masa interval tujuh tahun. Sang ayah memperkosa darah dagingnya sendiri saat di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Surat kabar Okaz mewartakan, Sabtu, 10 Desember 2011, terdakwa akan dicambuk di panggung sepanjang masa tahanannya. Nama terdakwa tidak disebut dalam surat kabar tersebut.
Kepolisian agama Arab mengatakan mendapat informasi mengenai pemerkosaan itu melalui paman sang anak perempuan.
Hukum cambuk merupakan hukuman yang biasa dijatuhkan ulama yang menjadi hakim di Arab Saudi. Hukuman tersebut berlaku berdasarkan penafsiran Kerajaan Arab terhadap hukum Islam.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2011/12/11/115371032/Perkosa-Anak-Ayah-Dihukum-Cambuk-2080-Kali

Arab Saudi Memenggal Dua Penyelundup Narkoba

 JEDDAH: Seorang warga Saudi dan seorang lagi warga Suriah dieksekusi pada hari Selasa setelah mereka dihukum karena penyelundupan narkoba ke dalam Kerajaan Saudi Arabia.
Muhammad Abdul Malik Ajaj, Suriah, dipenggal di kota utara Saudi Al-Jouf Selasa setelah ia dihukum karena penyelundupan 207.000 pil narkotika ke dalam Kerajaan, demikian dikatakan Wizaratul Madkholiyah As su’udiyah (Kementerian Dalam Negeri Saudi).
Hamad bin Salim Al-Yami, Saudi, dieksekusi di kota perbatasan selatan Jazan setelah ia dihukum karena penyelundupan ganja ke Kerajaan.
Kementerian menegaskan tekad untuk memerangi narkoba dengan menerapkan hukuman mati pada penyelundup dan pedagang. Hal ini dikarenakan bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba bagi pribadi dan masyarakat.
(Saudi Press Agency)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers