Oleh Hartono Ahmad Jaiz
(Menyongsong Deklarasi Anti Syiah di Bandung, Ahad, 20 Jumadil Akhir 1435H/ 20 April 2014 M)
Para orang tua di kampung tidak tahu, anak-anak gadisnya yang kuliah di kota ternyata jadi pezina tapi atas nama agama syiah yaitu nikah mut’ah. Itu bukan sekadar berita orang lewat, tetapi sudah berupa hasil investigasi yang bahkan telah dituangkan jadi skripsi di sebuah perguruan tinggi di Makassar. Laporan LPPI Makassar itu dapat dibaca di nahimunkar.com, Keluarga di Kampung Tidak Tahu Kalau Anaknya Mut’ah di Kota – See more at: http://www.nahimunkar.com/keluarga-di-kampung-tidak-tahu-kalau-anaknya-mutah-di-kota/#sthash.kn5TzEGq.dpuf

Itu baru satu persoalan, yakni tentang rusaknya para gadis yang menjadi dambaan para orang tua untuk meneruskan generasi, ternyata telah rusak. Nikah mut’ah yang telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai hari qiyamat itu bahkan di antara yang meriwayatkannya adalah Ali bin Abi Thalib yang diklaim oleh syiah sebagai imam tertinggi mereka. Namun periwayatan dari Ali tidak digubris oleh syiah, karena dalam hal nikah mut’ah alias zina tapi diklaim sebagai atas nama agama oeh syiah Iran itu sejatinya hanyalah kelanjutan ajaran bejat dari nabi palsu Majusi bernama Mazdak (died c. 524 or 528).
Mazdakiyah/ mazdakisme itu dinisbatkan kepada Mazdak yang lahir tahun 487 M di Niyabur (Parsi). Yaitu aliran yang mempropagandakan ibahiyah (serba boleh, permissive) yang menghancurkan nilai-nilai dan menggiring kekacauan berlandaskan syahwat dan tidak memperdulikan hubungan-hubungan keluarga dan ukuran-ukuran akhlaq, lepas dari semua keyakinan dan agama. Bahkan aliran itu adalah asal mula komunisme dan biang teori Karl Marx (Marxisme)
Propaganda Mazdakisme ini telah mengumumkan bahwa manusia itu dilahirkan sama, maka seyogyanya untuk hidup sama-sama, tidak ada bedanya antara mereka. Dan yang terpenting apa yang diharuskan dalam kebersamaan itu adalah harta dan wanita menjadi milik bersama menurut pelaku-pelaku propaganda ini.
As-Syahros-tani (penulis kitab terkenal, al-milal wan nihal/ agama-agama dan aliran-aliran) berkata: Mazdak menghalalkan wanita-wanita dan harta-harta, dan menjadikan manusia bersekutu di dalam memiliki wanita dan harta itu seperti dalam hal air, api, dan rumput (untuk hewan) dalam hal menjadi milik bersama. (As-Syahros-tani, al-milal wan nihal, halaman 86).
Walaupun sekitar seratus tahun setelah itu kemudian orang-orang Parsi (kini Iran) masuk Islam, namun apa yang terjadi? Mereka tetap mempertahankan keburukan yang telah terlanjur merajalela tadi, hanya dimodifikasi sedikit.
Kalau zaman Mazdak yang nabi palsu Majusi, maka yang terngiang di hawa nafsu mereka adalah: Untuk meningkatkan keimanan maka perlu menzinai (isteri) orang. Kemudian setelah mereka masuk Islam, maka yang terngiang di hawa nafsu mereka adalah: Untuk meningkatkan keimanan maka perlu menzinai orang dengan nama nikah mut’ah atau kawin kontrak. Padahal nikah mut’ah jelas sudah dilarang oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya dalam hadits-hadits ini:
عَنْ عَلِيِّ : أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه و سلّم نَهَى عَنْ نِكَاحِ الْمُتْعَةِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلأَهْلِيَّةِ. (رواه البخارى ومسلم ومالك وغيرهم)
Dari Ali (bin Abi Thalib): Sesungguhnya Nabi صلّى الله عليه و سلّم, telah melarang nikah mut’ah pada hari (peperangan) Khaibar dan beliau pun (melarang) memakan daging keledai-keledai kampung/peliharaan.
Hadits Shahih Riwayat: Bukhari (5/78 dan 6/129); Fathu al-Bari, 9/166-167; Muslim, 4/134-135; Syarah Muslim juz 9/189-190; Malik dan Tanwiru al-Hawalik Syarah Muwatha’:  2/74; Tirmidzi (2/295); Nasai’i (6/125 dan 126); Ahmad (1/142); Darimi (2/140).
 Hadits dalam shahih riwayat Muslim:
3496 – وَحَدَّثَنِى سَلَمَةَ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنِ ابْنِ أَبِى عَبْلَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سَبْرَةَ الْجُهَنِىُّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْمُتْعَةِ وَقَالَ « أَلاَ إِنَّهَا حَرَامٌ مِنْ يَوْمِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كَانَ أَعْطَى شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ ». صحيح مسلم – (ج 4 / ص 134)
Dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani, ia berkata: Kami bersama Nabi Muhammad SAW dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: Ada selimut seperti selimut._ Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjid Al-Haram, dan tiba-tiba aku melihat Nabi SAW sedang berpidato di antara pintu Ka’bah dan Hijir Ismail. Beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia, Aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang mempunyai istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya janganlah kalian ambil lagi. Karena ALLAH AZZA WA JALLA TELAH MENGHARAMKAN NIKAH MUT’AH SAMPAI HARI KIAMAT.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim (II/ 1024), Imam Abu Dawud dalam kitabnya Sunan Abi Dawud (II/ 226, 2072), Imam Ibnu Majah dalam kitabnya Sunan Ibnu Majah (I/ 631), Imam al-Nasa’i dalam kitabnya _Sunan al-Nasa’i (VI/ 1303), Imam al- Darimi dalam kitabnya _Sunan al-Darimi (II/ 140) dan Imam Ibnu Syahin dalam kitabnya _al- Nasikh wa al- Mansukh min al-Hadits hal 215).
Betapa miripnya. Lakon nenek moyang majusi sudah seribu limaratusan tahun yang lalu, ternyata masih diterus-teruskan. Padahal itu adalah warisan nabi palsu Majusi.
Syiah merobohkan Islam secara keseluruhan
Ketika syiah itu telah terbukti merusak tata aturan kehidupan berkeluarga yang telah diatur Islam, sejatinya sama dengan merobohkan Islam secara keseluruhan dalam kehidupan. Karena Islam adalah untuk membangun pribadi dan keluarga, yang dari situlah terbentuknya masyarakat. Ketika tata aturan berkeluarga yang merupakan unsure terpenting terbentuknya masyarakat itu dirusak, maka berarti telah merusak keseluruhan kehidupan masyarakat. Apalagi perusakan-perusakan terhadap tata aturan Islam digempurkan pula oleh syiah sampai ke akar-akarnya.
Islam yang pedomannya Al-Qur’an dan As-Sunnah, Al-Qurannya dianggap palsu, tidak murni lagi. Fakta dari kitab Syi’ah sendiri, bahwa menurut kitab Syi’ah: Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi dan ditambah (Ushulul Kaafi, hal. 670). Salah satu contoh ayat Al-Qur’an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat Al-Qur’an An-Nisa’: 47, menurut versi Syi’ah berbunyi: “Ya ayyuhalladziina uutul kitaaba aaminuu bimaa nazzalnaa fie ‘Aliyyin nuuran mubiinan”. (Fashlul Khitab, hal. 180).
Apakah itu bukan masalah pokok lagi prinsip? Betapa beraninya orang-orang yang mendukung syi’ah dalam berdusta untuk mendukung dusta pula!
 ***
Para sahabat yang sangat berjasa mengumpulkan Al-Qur’an jadi mushaf (bentuk buku) dituduh murtad,  dan mengubah-ubah Al-Qur’an.
LPPI Makassar menulis sebagai berikut:
Di Makassar ada ormas yang menganut paham Syi’ah, yaitu IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia), yang diantara tokoh dan penulisnya ialah Dr. Jalaluddin Rakhmat (JR)-Ketua Dewan Syuro IJABI-, Emilia Renita (Istri JR), Supa Atha’na (Direktur Iranian Corner UNHAS), Ismail Amin (Mahasiswa Univ. Islam Al-Mushthafa Iran). Mari kita ikuti beberapa kutipan dari pernyataan mereka
  1. Jalaluddin Rakhmat (JR) dan Emilia Renita
  2. Banyak tulisan, editan dan ceramahnya yang sangat menjelek-jelekkan sahabat dan tabiinbahkan melaknat dan mengkafirkan mereka, berdasarkan dalil (kutipan) yang lemah atau berdasarkan dalil yang dipahami secara salah atau data yang dimanipulasi, contoh:
    1. Syiah melaknat orang yang dilaknat Fatimah [1] Dan yang dilaknat Fatimah adalah Abu Bakar dan Umar.[2]
    2. Umar meragukan kenabian Rasulullah saw.[3]
    3. Para sahabat sering menentang pada saat Rasulullah saw masih hidup.[4]
    4. Utsman bin Affan bersama dengan sebagian besar sahabat lain lari dari medan perang uhud.[5]
    5. Para sahabat membantah perintah Nabi saw.[6]
    6. Para sahabat merobah-robah agama.[7]
    7. Para sahabat murtad.[8]

  1. [1]Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009.  hal. 90
  2. [2]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi. Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 404-405
  3. [3]Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 6
  4. [4] Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 82
  5. [5]Ibid. hal 79. Meskipun mereka lari dari medan perang, namun Utsman bin Affan dan sebagian sahabat lainnya tidak pantas dicela dan disebut-sebut lagi sebagai oarng yang menentang perintah Rasulullah saw karena mereka sudah diampuni oleh Allah swt, silakan lihat QS. Ali Imran: 155
  6. [6]Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 7
  7. [7]Jalaluddin Rakhmat. Artikel dalam Buletin al Tanwir Yayasan Muthahhari Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H.  hal. 3
  8. [8]Ibid. hal. 4
Al-Qur’an saja dituduh palsu, apalagi hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam yang memang periwayatnya adalah para sahabat. Sedangkan para sahabat telah dituduh murtad.
Dendam Majusi terhadap Islam lah yang diwarisi Syiah, sehingga bukan hanya meneruskan penghalalan zina dari nabi palsu Majusi bernama Mazdak, namun sampai orang majusi yang membunuh Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu justru kuburan majusi pembunuh itu kini dikeramatkan di Iran. Bahkan ada tuntunan doanya untuk dikumpulkan di akherat bersama Abu Lu’lu’ah (si majusi pembunuh Umar bin Khatthab).
Pembunuh Khalifah Umar Yang Diagungkan.
Masih adakah yang mengatakan syi’ah bagian dari Islam?!

Inilah kuburan Fairuz atau yang dikenal sebagai ”abu lu’luah almajusiy” pembunuh (Khalifah Umar bin Khottob Rodhiallah ‘anhu) yang senantiasa diagung agungkan oleh kaum Syiah.. Na’udzubillah min dzalik,.
Ya Allah, Hancurkanlah dan binasakanlah musuh-musuhMU. Aamiin
(Ghirah Islam)
Iran resmi melarang didirikannya masjid Ahlussunnah
Itulah dendam majusi terhadap Islam. Lebih dari itu  Ketika Umat Islam Ahlussunnah di Iran mau mendirikan masjid saja ternyata ada larangan resmi dari penguasa negeri syiah Iran. Lihat Video Republik Iran Resmi Melarang Pendirian Masjid Sunni di Teheran
Dapat disimpulkan, saat ini dendam majusi syiah lebih tampak nyata dibanding kafir-kafir lain. Apalagi di Iran yang mengaku republic Islam tapi melarang didirikannya masjid Islam (ahlussunnah atau sunni) itu ternyata di Iran terdapat banyak gereja dan bahkan ada 36 sinagoge tempat ibadah Yahudi. Lihat Daftar 36 Tempat Ibadah Yahudi di Iran Negeri Syiah http://www.nahimunkar.com/daftar-36-tempat-ibadah-yahudi-di-iran-negeri-syiah/

Dendam majusi syiah terhadap Umat Islam yang tidak dapat ditutup-tutupi itu telah berlanjut dengan pembantaian terhadap Umat Islam. Sekarang Umat Islam di Suriah sedang dibantai oleh rezim Bashar Assad. Pembantaian terhaap Umat Islam itu dengan mengerahkan pula musuh-musuh Islam dari luar Suriah yaitu syiah Iran, Syiah Irak, Syih Libanon, kafir Rusia dan Kafir Cina.
Bersekongkol dengan orang-orang kafir memang sudah dilakukan syiah dalam membantai umat Islam di Baghdad masa lalu. Uraiannya sebagai berikut.
Bahaya Syiah terhadap Kaum Muslimin dalam Bidang Politik
Syiah seperti telah ditandaskan dalam kitab-kitab pokok mereka tidak meyakini keabsahan negera apapun juga di dunia Islam kecuali kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan anaknya Al Hasan dan menganggap khalifah di dunia Islam ini adalah Thoghut dan negaranya tidak sah sebagaimana dalam riwayat-riwayat mereka : Setiap panji yang ditegakkan sebelum bangkit imam yang ditunggu-tunggu kebangkitannya, maka pelakunya adalah thoghut.
Oleh Karena itu jadilah Syiah tempat yang mapan bagi musuh-musuh Islam dan orang-orang yang berkonspirasi menghancurkan Islam sampai sekarang dan itu terbukti dengan pengakuan dari mereka seperti duta besar Rusia di Iran Kanyaz Dakurki yang mengambil nama samaran Syaikh Isa sebagaimana dijelaskan oleh majalah yang diterbitkan kementrian Rusia tahun 1924-1925, demikian juga Jendral berkebangsaan Inggris Juaifir Alikhaan dan lain-lainnya.
Syaikhul Islam menyatakan : Kebanyakan penganut agama Syiah tidak beriman kepada Islam akan tetapi menampakkan diri sebagai orang Syiah karena dangkal dan bodohnya akal Syiah untuk mengantarkan mereka kepada tujuan-tujuan kepentingan mereka. [Minhajus Sunnah 2/48]
Orang yang mengerti sejarah Islam akan berpendapat para pengaku Syiah ternyata adalah musuh yang paling berbahaya yang menyerang negara Islam, karena mereka itu secara lahiriyah adalah muslimin akan tetapi dibathinnya menyimpan kekufuran dan permusuhan yang besar sekali terhadap Islam, sehingga Syiekhil Islam Ibnu Taimiyah berkata: Sesungguhnya asal setiap fitnah dan bencana adalah Syiah dan orang yang mengikuti mereka dan kebanyakan pedang yang menumpahkan darah kaum muslimin adalah dari mereka dan pada mereka bersembunyi para zindiq [13]. Dan karena mereka menganggap kaum muslimin lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani sehingga mereka bersama mereka bahu membahu dalam menghancurkan umat Islam, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Sungguh kami dan kaum muslimin telah melihat apabila kaum muslimin diserang musuh kafir maka Syiah bersama mereka menghadapi kaum muslimin” [14]
Lihatlah kisah masuknya Hulaghu Khan (raja Tartar Mongol) ke negeri Syam tahun 658H dimana kaum Syiah menjadi penolong dan pembantu mereka yang paling besar dalam menghancurkan negara Islam dan menegakkan negara mereka, dan ini telah diketahui dengan jelas dalam buku-buku sejarah khususnya di Iraq dimana menteri khalifah waktu itu yang bernama Ibnul Alqaamiy dan kaum Syiah menjadi pembantu Hulaghu Khan dalam menaklukkan Iraq dan menumpahkan darah kaum muslimin yang tidak terhitung jumlahnya. Ringkas kejadiannya Ibnul Alqaamiy adalah seorang menteri pada khalifah bani Abasiyah yang bernama Al Mu’tashim seorang Ahli Sunnah akan tetapi dia lengah dan tidak memperhatikan bahaya Syiah sehingga mengangkat seorang Syiah sebagai menterinya padahal menterinya ini telah merencanakan makar busuk dalam rangka menghancurkan negaranya dan kaum muslimin serta menegakkan negara Syiah, ketika mendapat jabatan tinggi tersebut maka dia memanfaatkannya untuk merealisasikan makarnya menghancurkan negara Islam dengan melakukan tiga marhalah:
1. Melemahkan Tentara Muslimin Dengan Menghapus Gaji Dan Bantuan Kepada Para Tentara Dan Mengurangi Jumlahnya.
Ibnu Katsir berkata : Menteri Ibnul Alqaamiy berusaha keras untuk menyingkirkan para tentara dan menghapus namanya dari dewan kerajaan. Pada akhir masa pemerintahan Al Muntashir [15] tentara kaum muslimin mendekati jumlah seratus ribu tentara… dan dia terus berusaha menguranginya sehingga tidak tinggal kecuali sepuluh ribu orang tentara saja.[16]
2. Menghubungi Tartar
Ibnu Katsir memaparkan bahwa dia menghubungi Tartar dan memotivasi mereka untuk merebut wilayah Islam serta mempermudah mereka untuk itu lalu dia menceritakan keadaan yang sesungguhnya dan menceritakan kelemahan-kelemahan para tokoh pemimpin Islam. [17]
3. Melarang Orang Memerangi Tartar Dan Menipu Khalifah Dan Masyarakat Islam.
Ibnul Alqaamiy melarang orang untuk memerangi Tartar dan menipu Khalifah dan para penasehatnya dengan mengatakan bahwa Tartar tidak ingin perang akan tetapi ingin membuat perjanjian damai dengan mereka dan meminta Khalifah untuk menyambut mereka untuk kemudian berdamai dengan memberi separuh hasil pemasukan negeri Iraq untuk Tartar dan separuhnya untuk khalifah. Lalu khalifah berangkat bersama tujuh ratus orang dari para hakim, ahli fiqih, amir-amir dan pembantu-pembantunya… lalu dengan tipu daya ini terbunuhlah khalifah dan orang yang bersamanya dari para panglima tentara dan prajurit pilihannya tanpa susah payah dari Tartar. Sedang orang-orang Syiah lainnya menasehati Hulaghu Khan untuk tidak menerima perdamaian khalifah dengan mengatakan bahwa kalau terjadi perdamaianpun tidak akan bertahan kecuali setahun atau dua tahu saja kemudian kembali seperti sebelumnya dan memotivasi Hulaghu Khan untuk membunuh khalifah, dan dikisahkan yang menyuruh membunuh kholifah adalah Ibnul Alqaamiy dan Nushair Ath Thusiy.[18] Kemudian mereka masuk ke negeri Iraq dan membunuhi semua orang yang dapat dibunuh dari kalangan laki-laki, perempuan, anak-anak, orang jompo dan tidak ada yang lolos kecuali ahli dzimmah dari kalangan Nashrani dan Yahudi serta orang-orang yang berlindung kepada mereka dan ke rumah Ibnul Alqaamiy.[19]
Terbunuhnya jiwa dalam peristiwa tragis tersebut lebih dari belasan juta orang dan belum ada dalam sejarah Islam bencana seperti bencana yang ditimbulkan orang Tartar Mongol, mereka membunuhi orang-orang Bani Haasyim, menawan para wanita Abasyiyah dan selain Abasyiyah. Kemudian apakah ada orang yang berloyalitas kepada ahli bait Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga memudahkan kaum Kafir untuk membunuh dan menawan mereka dan kaum muslimin? [20]
Lihatlah dan renungkanlah kejadian besar ini dan ambillah pelajaran wahai Ahli Sunnah dalam melakukan pendekatan terhadap mereka.!!!!.[21]
 ____________________________________
[13]. Minhajus sunnah 3/243
[14]. Ibid 4/110.
[15]. Khalifah sebelum Al Mu’tashim
[16]. Al Bidayah Wan Nihaayah 13/202.
[17]. Ibid
[18]. Lihat kisah lengkapnya di Al Bidayah Wan Nihayah 13/201.
[19]. Al bidayah Wannihayah 13/201-202.
[20]. Lihat Minhajus Sunnah 3/38.
[21]. Dan masih banyak kisah-kisah lainnya seperti kisah daulah shofawiyah dll yang sangat panjang sekali untuk diceritakan dalam kesempatan yang sempit ini.
Dikutip satu bagian dari makalah Abu Asma Kholid bin Syamhudi
berjudul Bahaya Syi’ah Sebuah Realita
(Disarikan Oleh Abu Asma Kholid bin Syamhudi dari kitab Ushul Madzhab Syiah Its-na Asyariyah karya Dr. Nashir bin Abdillah Al Qifaariy dengan penambahan dari kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
***

Sangat membahayakan kehidupan masyarakat

Ketika dendam majusi syiah telah merusak Islam seakar-akarnya, merusak tatanan kehidupan keluarga yang telah diatur Islam, bahkan membantai umat Islam dari masa ke masa, ditambah pelarangan mendirikan masjid Islam alias berarti melarang ibadah, maka negeri yang sadar bahwa syiah itu sangat mengancam, ternyata melarang syiah. Ambil  contoh Malaysia, bukan hanya ulamanya yang aktif mengharamkan syiah, namun pemerintahannya juga melarang praktek syiah-Iran, sedang pihak keamanan pun bergerak untuk menangkapi kegiatan syiah.
Di Malaysia praktik Syiah-Iran dilarang, dan di Brunei diharamkan. Ulama di sana secara dini sudah mengantisipasi, tulis islampos.
Dari kedubes Malaysia, Raja Nizam menjelaskan mengenai pelarangan ajaran Syiah di Malaysia, Nizam menegaskan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan dan terciptanya kehidupan umat beragama yang harmonis.
“Saya melihat (pelarangan Syiah, red) itu sebagai suatu pegangan, bagaimana pemerintah bersikap atas masalah ini (Islam dan Syiah). Dan dalam konteks di Malaysia, kita ingin menghindari terjadinya ketidakharmonisan, sebagaimana disebutkan oleh Duta Besar tadi, dia katakan, kita punya matlamat utama, konsep wasatiyyah ini untuk menjadikan masyarakat yang harmoni,” tegas Nizam.
Konflik antara umat Islam dengan Syiah telah menjadi sorotan dunia, sebagaimana terjadi di Suriah, Irak, Bahrain, Yaman dan juga di Indonesia. Paham Syiah yang merupakan sempalan dari Islam, menafikan dan menyesatkan ajaran Islam. Bahkan para penganut Syiah mengkafirkan orang yang berada di luar ajarannya.
“Jadi bila dalam konteks yang sudah ada, jika ada keyakinan yang melampaui sehingga menafikan keyakinan orang lain, sehingga meniadakan akidah orang lain, itu adalah suatu hal yang bisa mengganggu keamanan, sehingga harus dilarang,” pungkasnya kepada kiblatnet.
Dengan kenyataan ancaman syiah yang sangat membahayakan itu bila syiah dibiarkan, maka tanggung jawab dan dosa terbesar sudah dapat ditudingkan kepada pihak yang membiarkan serta kaum munafik yang tidak mengaku syiah tapi membiarkannya bahkan membelanya dengan aneka cara.
Dengan indikasi banyaknya orang munafik, maka Umat Islam harus siap-siap, dalam menghadapi syiah ini. Telah ada kejadian nyata. Jangan sampai umat Islam nasibnya seperti petani yang tanamannya dihancurkan oleh gajah, petaninya diinjak-injak gajah yang mengamuk, hingga jadi korban bahkan mati. Betapa mengenaskannya nasib petani yang seperti itu. Namun, kalau para petani yang masih hidup sampai membunuh gajah maka dianggap melanggar, karena gajah termasuk binatang yang dilindungi.
Seolah Umat Islam dihadapkan pada problem mirip petani korban amukan gajah itu. Bahkan lebih dahsyat lagi, karena bukan hanya tanaman dan nyawa yang diancam, namun aqidah keimanan, satu-satunya milik orang Islam yang paling berharga. Masih ditambah lagi perusakan dahsyat yaitu diporak-porandakannya tata kehidupan rumah tangga diubah menjadi cara binatang.
Oleh karena itu, mari kita rujuk, bagaimana sebenarnya petunjuk Allah Ta’ala yang Maha  Benar dalam menghadapi masalah seperti ini. Allah memberi petunjuk, umat Islam tidak boleh bersikap lunak terhadap orang kafir dan munafik.
Harus bersikap keras terhadap orang munafik
{ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ} [التحريم: 9]
9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (QS At-Tahriim/66: 9).
Memerangi orang munafiq adalah dengan lisan/ hujjah argumentasi, dan dengan sikap keras dalam pembicaraan, dengan mengemukakan ancaman siksa (di akherat), tidak boleh bersikap lunak terhadap mereka, menurut Al-Jazairi dalam Aisarut Tafaasiir.
(nahimunkar.com)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers