Para pembela tahlilan (atau dulu sering disebut kenduren atau kenduri berkenaan dengan kematian) sering melontarkan kalimat-kalimat yang sesukanya.
Bila ada orang meninggal kemudian tidak diadakan tahlilan atau kendurian maka dikucilkan dan masih dikata-katai dengan ungkapan yang menyakitkan. Misalnya, “tega amat ya, kok seperti nguburin kucing saja”. Padahal justru Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika wafat juga kemudian tidak diadakan kenduren atau tahlilan. Bahkan isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khadijah radhiyallahu ‘anhu, wanita yang sangat membela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak semula jadi nabi, ketika dia wafat juga tidak diadakan tahlilan atawa kendurian.
Kini ketika umat Islam diingatkan bahwa acara tahlilan peringatan orang meninggal pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, per tahun/ haul (pendak pisan, pindo dst), 1000 hari (nyewu) dan sebagainya; bahwa itu tidak ada dan tidak diajarkan di zaman Nabi, lalu dengan sigapnya mereka mengatakan, dulu zaman Nabi juga tidak ada kapal terbang, naik haji pakai onta. Jadi kini naik haji pakai kapal terbang juga bid’ah dong?
Kalau  mau berfikir, naik onta itu adalah berkendaraan atau namanya alat transportasi. Selama tidak ada larangan, berarti boleh-boleh saja. Karena alat itu bukan ibadah itu sendiri. Sehingga yang diperintahkan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam adalah manasik hajinya, agar meniru beliau :

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
Ambillah dariku manasik kamu sekalian. (HR An_Nasaai, shahih menurut Al-Albani).
Berhaji naik onta dijadikan alasan untuk membantah orang yang tidak melakukan tahlilan, kendurian dan semacamnya yang berkaitan dengan memperingati kematian. Maksudnya, kalau tahlilan tidak boleh karena di zaman Nabi tidak ada, maka kalau naik haji juga harus naik onta, tidak boleh naik kapal terbang, karena di zaman Nabi tidak ada, maka itu bid’ah.
Alasan seperti itu sampai dilontarkan pula oleh seorang muballigh di televisi. Namun kemudian sampai kini tidak muncul lagi, dan tidak perlu diceritakan apa yang dia alami, dan tidak mungkin muncul lagi di televise di dunia ini secara langsung (karena sudah diambil nyawanya oleh Malaikat Maut).
Lebih ngeri lagi, kini malah ada yang sampai tega dalam membela bid’ah, dengan mengatakan, kalau tahlilan itu bid’ah karena di zaman Nabi tidak ada, maka muka loe(wajah kamu) itu juga bid’ah, karena di zaman Nabi tidak ada.
Astaghfirullah… yang melontarkan kata-kata itu bukan hanya orang di jalanan. Tapi orang yang berani juga pidato di majelis-majelis ta’lim. Entah karena geramnya kepada yang tidak mau tahlilan atau kenapa, sampai sengawur itu perkataannya. Padahal wajah manusia alias muka itu ciptaan Allah. Sedang tahlilan upacara dikaitkan dengan kematian itu ciptaan manusia. Ke mana ujung pangkalnya ini ya? Kalau mau marah ya yang agak logis gitu lho.
Kasus-kasus lontaran perkataan demi membela kenduren alias tahlilan tergambar seperti tu. Maka jangan heran bila ada orang jadi wakil dalam membela tahlilan dalam dialog ilmiah pun ternyata melontarkan perkataan bahwa saudaranya yang mengadakan tahlilan mendapatkan sumbangan beras banyak dari masyarakat.
Ucapan semacam itu kok tega-teganya disampaikan di forum ilmiah untuk membela tahlilan. Apakah saudaranya yang disumbang beras oleh masyarakat itu merupakan hujjah?
Semestinya Umat Islam ini ketika berselisih dalam suatu hal maka kembali saja kepada Allah dan Rasul-Nya, karena telah ditegaskan dalam ayat Allah Ta’ala:
{…فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا} [النساء: 59]
…. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa’: 59).
Ayo, silakan dikembalikan saja. Apakah ketika zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tahlilan atau kenduren/ kenduri selamatan berkaitan dengan kematian. Bila ada, ya ayo dilaksanakan. Bila tidak ada, dan ternyata memang tidak ada, ya sudah. Apalagi bahkan ada penjelasan:
Hadits riwayat Ahmad
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ ، قَالَ : كُنَّا نَعُدُّ الاِجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ. تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح
Dari Jarir bin Abdullah al Bajali yang berkata:
”Kami menganggap berkumpul di (rumah keluarga) mayit dengan menyuguhi makanan pada mereka, setelah si mayit dikubur, itu sebagai bagian dari RATAPAN (YANG DILARANG).” (HR Ahmad, shahih menurut Syu’aib al-Arnauth).
Walau sudah jelas seperti itu, tapi mungkin pihak-pihak yang membela tahlilan atau kendurenan masih belum terima dan memberikan cap-cap buruk kepada yang tidak mau tahlilan. Lantas bagaimana?
Ya, Islam kan sudah komplit. Tentu ada juga petunjuknya. Hanya saja saya belum tentu tahu bagaimana cara menghadapi itu. Tanyakan saja kepada ahlinya. Apakah ayat ini dapat dipakai untuk menghadapi masalah itu. Yakni ayat:
) وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلامًا (.
Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. (QS Al-Furqon/ 25: 63).
قالوا قولاً يسلمون به من الإثم فلم يردوا السيئة بالسيئة ولكن بالحسنة . أيسر التفاسير للجزائري (3/ 95، بترقيم الشاملة آليا)
[mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan] artinya, mengucapkan perkataan yang selamat dari dosa, maka tidak membalas keburukan dengan keburukan tetapi dengan kebaikan (Aisaurut Tafaasir 3/95 maktabah syamilah).
Coba saja tanyakan kepada ahlinya, apakah ayat itu dapat dipakai dalam menghadapi masalah ini. Atau ada yang tersinggung karena mereka dianggap jahil? Atau mereka akan lebih marah lagi ketika merujuk kepada yang memaknakan ayat itu merupakan petunjuk dalam menghadapi orang kafir, sehingga langsung kita dianggap sebagai orang yang jelas-jelas takfiri?
Ya, kalau mereka marah, cukup ditanggapi bahwa kalau toh ayat itu dimaknakan begitu, bukankah menghadapi yang seperti itu saja kita diajari untuk berkata yang haq, tanpa mengandung dosa, dan tanpa membalas keburukan dengan keburukan; apalagi terhadap sampeyan-sampeyan sesama Muslim. Ini artinya justru lebih mengena. Ketika kepada yang jahil saja Al-Qur’an menuntun untuk berkata dengan perkataan yang haq, tanpa mengandung dosa, tanpa membalas dengan keburukan; apalagi kepada yang bukan jahil.
Masih tidak terima?
(nahimunkar.com)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers