Wahai saudariku janganlah melelahkan dirimu dahulu dengan banyak melakukan amal perbuatan, karena banyak sekali orang yang melakukan perbuatan, sedangkan amal tersebut sama sekali tidak memberikan apa-apa kecuali kelelahan di dunia dan dan siksa di akhirat. Oleh karena itu sebelum melangkah untuk melakukan amal perbuatan, kita harus mengetahui syarat diterimanya amal tersebut, dengan harapan amal kita bisa diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Di dalam masalah ini ada tiga syarat penting lagi agung yang perlu diketahui oleh setiap hamba yang beramal, jika tidak demikian, maka amal terebut tidak akan diterima.
Pertama, Iman Kepada Allah dengan Men-tauhid-Nya


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. hafizhahullah


Alhamdulillâh, salawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam , keluarga dan Sahabatnya. Penindasan dan kehinaan yang diderita oleh umat Islam saat ini, menjadikan sebagian umat Islam menyerukan agar diadakan konsolidasi antara semua aliran yang ada. Hanya saja, seruan tersebut sering kali kurang direncanakan dengan baik, sehingga tidak menghasilkan apapun. Di antara upaya konsolidasi dan merapatkan barisan yang terbukti tidak efektif ialah upaya merapatkan barisan Ahlus Sunnah dengan sekte Syi’ah, dengan menutup mata dari berbagai penyelewengan sekte Syi’ah. Konsolidasi semacam ini bukannya memperkuat barisan umat Islam, namun bahkan sebaliknya, meruntuhkan seluruh keberhasilan yang telah dicapai umat Islam selama ini. Karena itu, melalui tulisan ringkas ini, saya ingin sedikit menyibak tabir yang menyelimuti sekte Syi’ah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Barangkali kita pernah mendengar kumandang adzan maghrib di TV. Ada juga adzan yang disiarkan live dari suatu masjid oleh suatu radio. Apakah adzan seperti ini perlu dijawab?
Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah ditanya,
“Jika diputar suatu rekaman adzan ketika telah masuk waktu shalat, apakah adzan seperti itu perlu dijawab dan teranggap seperti adzan hakiki?”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Allah telah menamakan kita Muslim, lalu mengapa menisbatkan diri kepada Salaf? Keraguan ini telah dijawab dengan sangat indah oleh Imam Al-Albani dalam diskusinya dengan seseorang pada topik ini, direkam dalam kaset dengan judul “Saya Salafi” (Ana Salafi), dan berikut adalah pemaparan bagian penting dari diskusi tersebut.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Ketika si anak tercinta ingin menjalani ujian akhir nasional, kita sering perhatikan bahwa orang tua atau si anak sendiri bernadzar, “Jika lulus ujian, saya akan berpuasa selama seminggu.” Ketika ada yang mengajukan apply ke suatu perusahaan, ia pun bernadzar, “Jika saya diterima di perusahaan tersebut, saya bernadzar untuk umroh pada bulan Ramadhan besok.” Inilah di antara contoh nadzar.
Nadzar berarti mewajibkan pada diri sendiri suatu perkara yang sebenarnya tidak wajib. Penjelasan nadzar secara detail dapat ditelusuri dalam artikel sederhana berikut ini.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Seorang yang dengan penuh kesungguhan mengumpulkan dan mengkaji perkataan para ulama besar salafi mengenai membentuk partai politik akan mengetahui bahwa mereka tidaklah melarang pembentukan partai politik secara mutlak. Akan tetapi fatwa yang diberikan oleh para ulama salafi mengenai masalah ini berbeda-beda tergantung negeri dan perbedaan kondisi penduduknya. Uraian lebih detailnya adalah sebagai berikut:
Pertama, para ulama salafi membolehkan kaum muslimin yang tinggal di negara kafir untuk membentuk partai politik dalam kerangka tolong menolong dalam kebaikan dan takwa sebagaimana fatwa Lajnah Daimah yang membolehkan pembentukan partai politik ketika Lajnah Daimah memberikan jawaban untuk pertanyaan yang terdapat dalam fatwa Lajnah Daimah no 5651 23/407-408 yang ditandatangani oleh Syaikh Abdullah bin Qaud, Syaikh Abdullah bin Ghadayan, Syaikh Abdurrazzaq Afifi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Fatwa beliau-beliau itu terkait teks pertanyaan berikut ini:
“سؤال : هل يجوز إقامة أحزاب إسلامية في دولة علمانية وتكون الأحزاب رسمية ضمن القانون، ولكن غايتها غير ذلك، وعملها الدعوي سري؟
Pertanyaan, “Apakah diperbolehkan membentuk partai Islam di sebuah negara yang murni sekuler dan partai tersebut legal sebagaimana UU kepartaian yang ada? Akan tetapi tujuan dibentuknya partai tidaklah semata-mata partai. Tujuan dakwah dari partai ini disembunyikan”.
الجواب : يشرع للمسلمين المبتلين بالإقامة في دولة كافرة أن يتجمعوا ويترابطوا ويتعاونوا فيما بينهم سواء كان ذلك باسم أحزاب إسلامية أو جمعيات إسلامية؛ لما في ذلك من التعاون على البر والتقوى”.
Jawaban Lajnah Daimah, “Dibenarkan bagi kaum muslimin yang tinggal di negara kafir untuk berkumpul, menjalin hubungan dan tolong-menolong di antara sesama mereka baik dengan nama partai politik Islam ataupun ormas Islam. Dikarenakan hal tersebut adalah bagian dari tolong menolong dalam kebaikan dan takwa”.
Sekali lagi kami tegaskan bahwa hendaknya keberadaan partai tersebut adalah bagian dari tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Kedua, para ulama besar salafi membolehkan sebagian kaum muslimin yang tinggal di sebagian negeri Islam yang di sana ahlus sunnah wal jamaah ditindas dan diinjak-injak oleh ahli bid’ah setelah bermusyawarah bersama para ulama untuk saling tolong menolong di antara sesama, menata barisan dan menyatukan pandangan dan tidaklah mengapa jika mereka mengangkat ketua atau pimpinan ahlu sunnah di negara tersebut. Sebagaimana penjelasan Syaikh Utsman al Kamis terkait penderitaan ahli sunnah di Iraq sebagai contoh. Beliau mengatakan,
“ولذلك وبحسب ما تعلَّمنا من مشايخنا وعلمائنا الذين وجَّهونا إلى وجوب ردِّ الأمر إلى أهله؛ اقتداء بقول الله -تبارك وتعالى-: {وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ} , لذلك كله قمنا بأخذ الأسئلة والتوجه بها إلى العلماء من أمثال سماحة المفتي: عبد العزيز بن عبد الله آل الشيخ، وسماحة الشيخ: صالح بن فوزان الفوزان، وسماحة الشيخ: عبد الله المطلق، وسماحة الشيخ: محمد بن حسن آل الشيخ، وفضيلة الشيخ: عبد العزيز السدحان ، والذين تطابقت إجاباتهم على:
“Oleh karena itu menurut apa yang kami pelajari dari para ulama kita yang mereka sendiri yang mengarahkan kita untuk mengembalikan urusan besar kepada orang yang capable untuk menanganinya dalam rangka mengikuti firman Allah yang artinya, “Andai mereka mengembalikan permasalahan tersebut kepada rasul atau ulul amri (baca: ulama) di antara mereka tentu orang-orang yang hendak membuat kesimpulan dari permasalahan tersebut pasti akan mengetahui kesimpulan yang benar tentangnya” [QS an Nisa:83].
Oleh karena itu kami telah menuliskan berbagai pertanyaan lalu mengajukannya kepada para ulama semisal Syaikh Mufti KSA Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Syaikh Abdullah al Muthlaq, Syaikh Muhammad bin Hasan alu Syaikh dan Syaikh Abdul Aziz as Sadhan. Mereka semua bersepakat untuk memberikan jawaban sebagai berikut:
“وجوب التعاون بين جميع المنتسبين لأهل السنة.
وعلى الدفاع عن النفس والعرض والمال إذا تمَّ التعرض لهم.
وعلى كفِّ اليد ما لم تكن هناك راية، وما لم تُعد العدة.
وعلى لزوم الدعوة إلى الله ونشر العقيدة الصحيحة بين الناس.
وعلى عدم إثارة أي طرف عليهم.
وعلى أن ينظِّموا صفوفهم وأن تتحد كلمتهم.
وعلى أن يكونوا حذرين ممنْ حولهم.
ولا مانع أن يجعلوا لهم أميرا”.
Wajibnya tolong menolong di antara semua orang yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari ahli sunnah.
Wajibnya mana kala nyawa, kehormatan dan harta diganggu.
Tidak berperang selama belum ada komandan yang legal secara syariat dan perlengkapan senjata belum disiapkan dengan baik.
Wajibnya terus giat mendakwahkan agama Allah dan menebarkan akidah yang benar di tengah-tengah masyarakat.
Wajib tidak melakukan tindakan yang memancing kebrutalan pihak tertentu terhadap ahlu sunnah.
Wajibnya menata barisan dan menyamakan presepsi.
Wajib mewaspadai orang-orang di sekeliling mereka.
Tidaklah mengapa mengangkat seseorang sebagai ketua ahli sunnah”.

Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini semua dilakukan dalam kerangka musyawarah bersama para ulama.
Ketiga, memang benar bahwa salafi melarang pembentukan partai politik dan keagamaan di negeri kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang penguasa muslim. Salafi melarang hal tersebut karena beberapa alasan. Di antara alasan pokoknya adalah sebagai berikut:
Pertama, terpecahnya kaum muslimin menjadi berbagai aliran keagamaan atau pun berbagai partai politik adalah fenomena yang memilukan sekaligus perilaku yang terlarang karena bertabrakan dengan berbagai ayat al Qur’an dan berbagai hadits Nabi di antaranya:
{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا} ,
Yang artinya, “Berpegang teguhlah kalian semua dengan agama Allah dan janganlah kalian berpecah belah” [QS ali Imran:103]
وقوله سبحانه : {إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ} الآية
Yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka terbagi menjadi beberapa kelompok sama sekali engkau bukanlah bagian dari mereka” [QS al An’am:159].
وقوله سبحانه قال الله تعالى: {إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أمة وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ]} ,
Yang artinya, “Sesungguhnya umat ini adalah umat yang satu. Aku adalah sesembahan kalian maka sembahlah aku” [QS al Anbiya:92]
وفي الآية الأخرى : {وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُون} ,
Dalam ayat yang lain, “Dan aku adalah Rabb kalian maka bertakwalah kalian kepadaku” [QS al Mukminun:52].
وقال تعالى: {وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ}.
Yang artinya, “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah sampai kepada mereka berbagai bukti yang nyata. Untuk mereka siksaan yang besar” [QS Ali Imran:105].
Kedua, membentuk berbagai partai politik yang memiliki tujuan pokok menjadi oposisi pemerintah adalah tindakan yang berlawanan dengan prinsip taat kepada penguasa muslim selama dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Di samping itu, juga bertolak belakang dengan berbagai dalil yang mengharamkan tindakan membangkang kepada penguasa dan taat kepada Allah, rasul-Nya dan penguasa, bukan selainnya.
Ketiga, konsekuensi dari masuk ke dalam dunia politik praktis dan membentuk berbagai partai politik adalah membicarakan berbagai permasalahan yang menjadi kewenangan penguasa dengan tujuan menyalahkan kebijakan penguasa lalu menyebarluaskan kesalahan penguasa tersebut. Tentu saja, sikap ini sangat jauh dari sikap menginginkan kebaikan untuk penguasa. Sehingga tindakan ini bertolak belakang dengan berbagai dalil syariat.
Oleh karena itu para ulama dakwah salafiyyah menolak pembentukan partai politik. Barang siapa yang memiliki ‘catatan’ terhadap kebijakan pemerintah maka hendaklah dia menyampaikan nasihat dengan baik. Jika nasihat diterima, maka itulah yang diharapkan. Jika tidak, yang penting dia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Mengumbar sikap pemerintah yang tidak menerima kritikan adalah tindakan membuka lebar-lebar pintu keburukan.
Referensi:
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?p=125296#post125296
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Definisi at-tayammum, secara bahasa berarti al-qashdu/(القَصْدُ)  (keinginan). Al-Azhari mengatakan, “Tayammum didalam perkataan kaum Arab berarti menghendaki. Dikatakan tayamamtu-ta`amamtu-yamamtu-`amamtu-hu, -bermakna- saya menghendakinya.”
Sebagaimana didalam firman Allah ta’ala,
“Dan kalian tidak mendapatkan air, maka carilah tanah yang baik.”
“Dan janganlah kalian menginginkan keburukan”
“Dan tidak juga mereka yang menginginkan –untuk datang ke Masjidil Haram.”
Adapun dalam terminologi syara’, tayammum adalah keinginan/kehendak untuk mengusap wajah dan kedua tangan dalam bentuk yang khusus dengan niat pembolehan –mengerjakan- shalat dan semisalnya. Ibnu as-Sukait mengatakan, “Firman Allah ta’ala, “Dan kalian tidak mendapatkan air, maka tayammum-lah kalian dengan tanah yang baik.” Yaitu menghendaki –pemakaian- tanah. Lalu pemakaian mereka telah meluas hingga kata tayammum diinterpretasikan sebagai mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah.” Demikian yang dikutip oleh al-Hafizh didalam Fathul Bari.
Dalil-Dalil disyariatkannya Tayammum


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more


manaqib syafii


Perkataan Imam Syafi’i رحمه الله:

البدعة بدعتان بدعة محمودة و بدعة مذمومة فما واقف السنّة فهو محمود و ما خالف السنّة فهو مذموم

“Bid’ah itu ada dua, bid’ah mahmudah (terpuji/hasanah) dan bid’ah madzmumah (tercela/dhalalah). Yang sesuai dengan As Sunnah adalah terpuji dan yang menyalahi As Sunnah itu adalah tercela”. [Hilyatul Auliyaa’ (9/113)]
Beliau رحمه الله juga mengatakan bahwa:

المحدثات ضربان ما أحدث يخالف كتابا أو سنّة أو أثرا أو إجماعا فهذه بدعة الضلال و ما أحدث من الخير لا يخالف شيْا من ذلك ڤهذه محدثة غير مذموم

Al Muhdatsaat (perkara-perkara yang baru) itu ada dua macam. Pertama adalah apa-apa yang baru diadakan yang menyelisihi Al Qur’an atau As Sunnah atau Atsar atau Ijma’, maka ini adalah bid’ah dhalalah. Dan yang kedua adalah apa-apa yang diada-adakan yang merupakan sesuatu yang baik yang tidak bertentangan sedikitpun dengan (keempat perkara yang telah disebuktan diatas) itu, maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela. [Manaaqibus Syaafi’i, oleh Al Baihaqi 1/468 dan Al Baa’its oleh Abu Syaamah, hal. 94]
BANTAHAN:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Siapapun kita, tentu pernah merasakan marah, bahkan mungkin tidak jarang kita merasakan kemarahan dan emosi yang sangat.
Memang sifat marah merupakan tabiat yang tidak mungkin luput dari diri manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan enggan untuk diselisihi keinginannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku ini hanya manusia biasa, aku bisa senang sebagaimana manusia senang, dan aku bisa marah sebagaimana manusia marah[1].
Bersamaan dengan itu, sifat marah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka, karena dengan kemarahan seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga dia bisa melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya[2].
Oleh karena itu, hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa, meskipun mereka tidak luput dari sifat marah, akan tetapi kerena mereka selalu berusaha melawan keinginan hawa nafsu, maka mereka pun selalu mampu meredam kemarahan mereka karena Allah Ta’ala.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bagaimanakah pandangan ulama Syafi’iyah dalam masalah menutup wajah atau bercadar? Mungkin artikel berikut agak sedikit berbeda dengan beberapa tulisan yang menyatakan bahwa madzhab Syafi’iyah mewajibkan cadar. Tulisan ringkas ini adalah faedah ilmu dari tulisan Syaikh ‘Amru bin ‘Abdul Mun’im Salim hafizhohullah dalam kitab beliau Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah menegaskan dalam Al Umm (1/109) mengenai pendapat beliau,
وكل المرأة عورة إلا كفيها ووجهها
Dan setiap wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajahnya.”
Inilah pendapat yang masyhur dari pendapat ulama Syafi’iyah yang ada.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (3/169) mengatakan,
ان المشهور من مذهبنا أن عورة الرجل ما بين سرته وركبته وكذلك الامة وعورة الحرة جميع بدنها الا الوجه والكفين وبهذا كله قال مالك وطائفة وهي رواية عن احمد
Pendapat yang masyhur di madzhab kami (Syafi’iyah) bahwa aurat pria adalah antara pusar hingga lutut, begitu pula budak wanita. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Demikian pula pendapat yang dianut oleh Imam Malik dan sekelompok ulama serta menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad.”
Ibnul Mundzir menyandarkan pendapat ini kepada Imam Asy Syafi’i dalam Al Awsath (5/70), beliau katakan dalam kitab yang sama (5/75),


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
(( ولا يجوز الخروج على ولاة الأمور وَشَقِّ العصا إلا إذا: وُجِدَ منهم (كفر بواح) عند الخارجين عليه من الله برهان،
Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Tidaklah diperbolehkan memberontak kepada penguasa dan melakukan kudeta kecuali jika dijumpai kekafiran yang nyata pada diri penguasa dan para pemberontak tersebut memiliki argumentasi berupaya dalil wahyu yang menunjukkan kafirnya penguasa.
و(يستطيعون) بخروجهم أن ينفعوا المسلمين وأن يزيلوا الظلم وأن يقيموا دولة صالحة،


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
إن المسلم الحق كما يحزن لموت العلماء والدعاة إلى الله، يفرح بهلاك أهل البدع والضلال، خاصة إن كانوا رؤوساً ورموزاً ومنظرين، يفرح لأن بهلاكهم تُكسر أقلامُهم، وتُحسر أفكارُهم التي يلبِّسون بها على الناس، ولم يكن السلف يقتصرون على التحذير من أمثال هؤلاء وهم أحياء فقط، فإذا ماتوا ترحموا عليهم وبكوا على فراقهم، بل كانوا يبيِّنون حالهم بعد موتهم، ويُظهرون الفرح بهلاكهم، ويبشر بعضهم بعضاً بذلك.

Seorang muslim sejati itu merasa sedih dengan wafatnya para ulama dan dai. Demikian pula, muslim sejati merasa gembira dengan matinya ahli bid’ah dan orang sesat terutama jika dia adalah tokoh, icon dan aktor intelektual dari sebuah kesesatan. Muslim sejati merasa gembira karena dengan meninggalnya mereka, tulisan dan pemikiran sesat orang tersebut yang menyesatkan banyak orang berhenti. Para ulama salaf tidak hanya mengingatkan bahaya para tokoh kesesatan mana kala mereka hidup lalu ketika mereka mati lantas kita memohonkan rahmat Allah untuk mereka bahkan menangisi kepergian mereka. Teladan para salaf adalah mereka menyelaskan kesesatan orang tersebut meski orang tersebut sudah mati. Salaf menampakkan rasa gembira dengan matinya tokoh kesesatan bahkan mereka saling menyampaikan berita gembira dengan matinya tokoh kesesatan.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kesombongan (takabbur) atau dikenal dalam bahasa syariat dengan sebutan al-kibr yaitu melihat diri sendiri lebih besar dari yang lain. Orang sombong itu memandang dirinya lebih sempurna dibandingkan siapapun. Dia memandang orang lain hina, rendah dan lain sebagainya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hakikat kesombongan dalam hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa salllam,
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” [H.R. Muslim, no. 2749, dari 'Abdullah bin Mas'ûd]
Inilah yang membedakan takabbur dari sifat ‘ujub (membanggakan diri, silau dengan diri sendiri). Sifat ‘ujub, hanya membanggakan diri tanpa meremehkan orang. Sedangkan takabbur, disamping membanggakan diri juga meremehkan orang.
SEBAB-SEBAB KESOMBONGAN
Sebab-sebab kesombongan, antara lain:
1- ‘Ujub (Membanggakan Diri)
Ketahuilah wahai hamba yang ber-tawadhu’ –semoga Allah lebih meninggikan derajat bagimu-, bahwa manusia tidak akan takabbur kepada orang lain sampai dia terlebih dahulu merasa ‘ujub (membanggakan diri) terhadap dirinya, dan dia memandang dirinya memiliki kelebihan dari orang lain. Maka dari ‘ujub ini muncul kesombongan. Dan ‘ujub merupakan perkara yang membinasakan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ثَلاَثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَهُوَيَ مُتَبَعٌ وَإِعْجَابٌ اْلمَرْءِ بِنَفْسِهِ
Tiga perkara yang membinasakan: sifat sukh (rakus dan bakhil) yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan ‘ujub seseorang terhadap dirinya.” [Silsilah Shahihah, no. 1802]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ فَخَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Ketika seorang laki-laki sedang bergaya dengan kesombongan berjalan dengan mengenakan dua burdahnya (jenis pakaian bergaris-garis; atau pakaian yang terbuat dari wol hitam), dia mengagumi dirinya, lalu Allah membenamkannya di dalam bumi, maka dia selalu terbenam ke bawah di dalam bumi sampai hari kiamat.” [HR. Bukhari, no. 5789; Muslim, no. 2088; dan ini lafazh Muslim]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Berikut adalah keutamaan belajar Islam atau mempelajari ilmu diin. Perkataan-perkataan di bawah ini adalah perkataan para ulama di masa silam yang kami nukil dari Mughnil Muhtaj, kitab fiqih Syafi’iyah buah karya Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah. Semoga semakin membuat kita semangat mempelajari berbagai ilmu dalam agama ini.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
قلت آنفاً لبعض إخواننا سألني وكثيراً ما نُسأل عن اللحم البلغاري، وأنا حقيقة أتعجب من الناس! اللحم البلغاري بُلينا به منذ سنين طويلة كل هذه السنين ما آن للمسلمين أن يفهموا شو حكم هذا اللحم البلغاري؟ أمر عجيب!
Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani mengatakan, “Baru saja kukatakan kepada salah seorang saudara kita yang bertanya- dan sering sekali kami ditanyai-mengenai hukum daging impor dari Bulgaria. Sebenarnya saya heran dengan keadaan banyak orang. Daging dari Bulgaria bertahun-tahun telah dipasarkan di masyarakat kita. Tidakkah sudah tiba saatnya bagi kaum muslimin untuk mengetahui hukum daging dari Bulgaria ini? Suatu hal yang sangat mengherankan.
فأنا أقول: لا بدَّ أنكم سمعتم إذا كنتم في شك وفي ريب من أن هذه الذبائح تذبح على الطريقة الإسلاميَّة أو لا تذبح على الطريقة الإسلاميَّة، فلستم في شكّ بأنهم يذبحون إخواننا المسلمين هناك الأتراك المقيمين منذ زمن طويل يذبحونهم ذبح النعاج،
Kukatakan jika kalian ragu-ragu terhadap daging sembelihan dari Bulgaria tersebut apakah disembelih sesuai dengan ajaran Islam ataukah tidak tentu saja kalian mendengar dan kalian tentu tidak saja tidak ragu bahwa orang-orang Bulgaria membantai saudara-saudara kita kaum muslimin di sana. Orang-orang Turki muslim yang menetap di sana sejak lama dibantai oleh orang-orang Bulgaria sebagaimana mereka menyembelihi biri-biri.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc
Seperti kita ketahui bersama, dalam kurun enam tahun belakangan ini, negeri kita diguncang sejumlah aksi teroris. Yang paling akhir (semoga memang yang terakhir), adalah bom di Hotel JW Mariott dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, disusul dengan peristiwa-peristiwa yang membuntutinya. Peristiwa-peristiwa itu menyisakan banyak efek negatif yang menyedihkan bagi kaum muslimin. Betapa tidak. Kaum muslimin yang merupakan umat yang cinta damai kemudian tercitrakan menjadi kaum yang suka melakukan kekerasan.
Kondisi ini diperparah dengan munculnya narasumber-narasumber dadakan. Di antara mereka ada yang membenarkan “aksi heroik” para teroris ini. Sedangkan yang lain beranggapan bahwa semua orang yang berpenampilan mengikuti sunnah sebagai orang yang sekomplotan dengan para teroris tersebut. Tak ayal, sebagian orang yang bercelana di atas mata kaki pun jadi sasaran kecurigaan, ditambah dengan cambangnya yang lebat dan istrinya yang bercadar. Padahal, bisa jadi hati kecil orang yang berpenampilan mengikuti sunnah tersebut mengutuk perbuatan para teroris yang biadab itu dengan dasar dalil-dalil yang telah sahih dalam syariat.
Oleh karena itu, kami terpanggil untuk sedikit memberikan penjelasan seputar masalah ini, mengingat betapa jeleknya akibat dari aksi-aksi teror tersebut. Di mana aksi-aksi tersebut telah memakan banyak korban, baik jiwa maupun harta benda, sesuatu yang tak tersamarkan bagi kita semua.
Nah, darimanakah teror fisik ini muncul, sehingga berakibat sesuatu yang begitu kejam dan selalu mengancam? Tak lain teror fisik ini hanyalah buah dari sebuah teror pemikiran yang senantiasa bercokol pada otak para aktor teror tersebut, yang akan terus membuahkan kegiatan selama teror pemikiran tersebut belum hilang.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah yang menciptakan kehidupan dan kematian sebagai bentuk ujian bagi segenap insan. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada rasul pembawa rahmat bagi seru sekalian alam. Amma ba’du.
Masa-masa yang penuh dengan kekacauan (baca: fitnah) dan kelalaian adalah masa-masa yang membutuhkan kesiap-siagaan pada diri setiap insan. Tidakkah kita ingat bersama, wahai saudaraku semoga Allah menjagaku dan menjagamu… bahwa menjadi orang yang istiqomah di atas ketaatan di kala-kala fitnah merajalela adalah sebuah keutamaan yang sangat besar…


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
فمما فعله السلف من الصحابة والتابعين واستحبوه العمرة في رجب ، ثبت عند الخلال ـ رحمه الله ـ في “فضائل شهر رجب” عن سالم بن عبد الله بن عمر قال: كان ابن عمر ـ رضي الله عنهما ـ يعجبه أن يعتمر في رجب، شهر حرام بين ظهراني السنة .
Di antara yang dilakukan dan dianjurkan oleh salaf dari kalangan shahabat ataupun tabiin adalah umrah di bulan Rajab.
Terdapat dalam kitab Fadhail Syahr Rajab karya al Khallal dari Salim bin Abdullah bin Umar, beliau mengatakan, “Ibnu Umar itu suka berumrah di bulan Rajab, bulan haram yang ada di pertengahan tahun”.
وثبت عند ابن أبي شيبة : عن يعلى بن الحارث قال سمعنا أبا إسحاق وسئل عن عمرة رمضان فقال: أدركت أصحاب عبد الله لا يعدلون بعمرة رجب ثم يستقبلون الحج .
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ya’la bin al Harits, aku mendengar Abu Ishaq ditanya mengenai umrah di bulan Ramadhan. Jawaban beliau, “Aku menjumpai murid-murid Abdullah (bin Mas’ud?) tidak pernah meninggalkan umrah di bulan Rajab kemudian mereka lanjutkan dengan berhaji”.
وكان شيخنا العلامة عبدالعزيز بن باز – رحمه الله – يرى استحباب العمرة في رجب ولا يوافق من يرى بدعيته، كما في مجموع فتاويه .


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
قال : يرى التكفيريون أن الديمقراطية كفر وردة , وخروج عن الملة !!
Syaikh Ali al Halabi mengatakan, “Takfiri berkeyakinan bahwa demokrasi [baca: voting] adalah kekafiran dan kemurtadan serta keluar dari Islam tanpa memberi rincian.
بينما يرى السلفيون التوضيح والبيان والتفصيل :
Sedangkan salafi berkeyakinan bahwa status hukum hukum untuk demokrasi itu perlu mendapatkan penjelasan dan rincian.
فإذا كان مقصود الديمقراطية : ترتيب شؤون الناس الإدارية , والمعيشية والخدماتية –وما إلى ذلك- بما لا يخالف الشرع –أو يتعارض معه- ؛ فهذا من المباحات التي لا حرج فيها .
Jika dimaksud dengan demokrasi [baca: voting] adalah voting untuk membuat berbagai kebijakan yang tidak menyelisihi dan tidak bertentangan dengan aturan syariat yang menjadi sebab teraturnya berbagai urusan dan penghidupan serta pelayanan kepada masyarakat dan seterusnya hukumnya mubah alias tidak ada masalah.
وإذا كان المقصود من الديمقراطية : تنزيل أحكام الدين (القطعية) على مائدة التصويت –قبولا أو ردا- ؛ فلا شك أن هذا من المحادة لله ورسوله
Sedangkan jika dimaksud dengan demokrasi [baca: voting] adalah menentukan diterima atau tidaknya hukum-hukum agama yang sudah pasti dengan jumlah suara yang setuju ataukah tidak maka tidaklah diragukan bahwa sikap ini adalah sikap menentang Allah dan rasul-Nya.
مع التفريق بين ترك الحكم الشرعي –معصية ومخالفه- وتركه –إعتقادا أو جحودا أو استهزاء , أو … –بحسب أنواع الكفر
Namun patut dibedakan antara meninggalkan hukum syariat yang berstatus maksiat dan penyimpangan dengan meninggalkan hukum syariat karena keyakinan, penolakan atau merendahkannya dll sebagaimana macam-macam kekafiran besar.
بينما يطلق غير السلفييين -من أولئك الأدعياء- على الديمقراطية أنها (كفر أكبر)-جملة-!!!
Adapun takfiri yang mengaku-aku salafi secara general memberi vonis bahwa demokrasi [baca: voting] adalah kekafiran besar” [As Salafiyyah Dakwah Imanin Amnin wa Amanin hal 109-110].
Sumber:
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?p=125296#post125296
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Saya ingin bertanya, apakah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan…? (081x34878xxx)
Jawab:
Hadits – hadits yang bersangkutan dengan masalah ini memang banyak, akan tetapi semuanya lemah derajatnya, di antaranya adalah hadits berikut:
Dari Anas Bin Malik radliyallahu’anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,” Termasuk bagian dari karomahku dari Allah, aku dilahirkan dalam keadaan telah dikhitan, dan tidak seorangpun melihat aurotku…”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Saya mau tanya, bagaimana shaf shalat bila makmumnya hanya seorang perempuan? Apa tetap harus sejajar dengan Imam sebelah kanan? Dalam hal ini imamnya laki-laki. Terima kasih atas perhatiannya. (08180227***)
Jawaban:

Apabila hanya ada seorang laki-laki -sebagai imam- dan seorang perempuan yang menjadi makmumnya seperti suami-istri maka posisi makmum tepat di belakang imam, bukan di samping kanannya. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk jamuan makan yang telah dibuatnya, maka beliau pun memakannya, kemudian beliau bersabda, “Berdirilah kalian karena aku akan shalat bersama kalian!” Anas bin Malik berkata, “Maka aku berdiri menuju tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai, lalu aku menggosoknya dengan air. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atasnya, sementara aku dan seorang anak yatim berdiri di belakangnya, sedangkan ibuku (Ummu Sulaim) berdiri di belakang kami. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami dua raka’at, kemudian beliau pergi.” (HR. Al-Bukhariy no.860 dan Muslim no.658)

Wallaahu A’lam.
dinukil dari : http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/37.htm#sub2

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Kita dapat melihat dalam beberapa ayat telah dijelaskan mengenai pentingnya mentaati dan mengagungkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta bahaya meninggalkannya. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
Barang siapa yang menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An Nisa’: 80)
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur: 63)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
At Tauhid edisi VII/21
Oleh: dr. M. Saifudin Hakim
Tidak semua praktik ruqyah yang dilakukan ternyata sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah, meskipun yang melakukan ruqyah tersebut bergelar ustadz, kyai, atau yang lainnya…
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, kalau kita melihat apa yang terjadi pada dewasa ini, maka kita jumpai bahwa pengobatan dengan metode ruqyah menjadi semakin marak, bahkan di sejumlah kota telah muncul “klinik ruqyah”. Akan tetapi, maraknya praktik ruqyah tersebut menuntut kaum muslimin untuk lebih bersikap jeli dan teliti karena tidak semua praktik ruqyah yang dilakukan ternyata sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah, meskipun yang melakukan ruqyah tersebut bergelar ustadz, kyai, atau yang lainnya. Bagaimana mungkin kita mengharapkan kesembuhan dari Allah Ta’ala, namun di sisi lain kita justru melanggar syariat dan ketentuan Allah Ta’ala? Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas sedikit tentang metode pengobatan ruqyah ditinjau dari Al Qur’an dan As-Sunnah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
Bagaimanakah hukumnya aqiqoh apabila si anak sudah dewasa (berkeluarga), apakah masih perlu meminta orang tua untuk meng aqiqoh kan mengingat orang tua sdh tdk ada beban (mampu materi) tetapi usia beliau sdh diatas 60 thn, ataukah si anak yang berkewajiban untuk langsung meng aqiqoh kan dirinya sendiri
Jazakumullooh khairon
Wassalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
dhika
>>>>>>>>>>>>
jawab:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Surat Edaran Departemen Agama
No: D/BA.01/4865/1983
Tanggal: 5 Desember 1983
Tentang:
HAL IKHWAL MENGENAI GOLONGAN SYI’AH
  1. PENDAHULUAN
Timbulnya golongan-golongan di kalangan Islam dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad, khususnya disebabkan perbedaan pendirian tentang siapa yang berhak menggantikan beliau sebagai pemimpin masyarakat atau Khalifah. Golongan-golongan tersebut ialah:
a. Golongan mayoritas atau jumhur yaitu yang mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman serta Ali;
b. Golongan Syi’ah, yaitu yang hanya mengakui Khalifah Ali saja. Mereka tidak mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman, bahkan menyatakan bahwa ketiga beliau itu telah menyerobot jabatan Khalifah secara tidak sah. Mereka beranggapan bahwa yang berhak menjadi Khalifah sesudah Nabi adalah Ali.
c. Golongan Khawarij. Pada akhir masa pemerintahan Khalifah Ali timbullah golongan Khawarij. Mereka ini semula adalah pengikut-pengikut Ali tetapi kemudian memberontak karena tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ali dalam usaha menyelesaikan pertikaian dengan Mu’awiyah.
Perbedaan antara tiga golongan, yaitu Jumhur, Syi’ah dan Khawarij juga mempunyai kaitan erat dengan soal aqidah dan hukum. Dalam uraian selanjutnya hanya akan dibahas mengenai golongan Syi’ah.
  1. SEKTE-SEKTE DALAM SYI’AH


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Risalah Islam bersifat paripurna, menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia dari sejak ia belum menghirup udara dunia, sampai akhirnya kubur menjadi huniannya. Ini juga menjadi pesona khas, bagi agama yang diemban Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sekali lagi, sebagian keindahan Islam akan terbukti, dengan Anda menyimak sajian rubrik fiqih kali ini. (Redaksi)

A. HAL-HAL YANG HARUS DIKERJAKAN OLEH ORANG YANG SAKIT



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
“ Saya sering mendengar ceramah yang berisi ajakan untuk kembali kepada ajaran salaf sholeh. Apa maksudnya ? Bagaimana Islam yang salafi tersebut ? Apakah NU, Muhammadiyah, Persis termasuk pengikut ajaran Salafus Sholeh ? Apakah mereka termasuk Ahlu Sunnah wal Jama’ah ? “
( Hakim, Abduh, Prita )
Jawaban :
Pengertian Salaf Sholeh


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
أما الطوائف البدعية الدعوية الحركية في هذا العصر كجماعة الإخوان المسلمين وجماعة التبليغ لاشك أنهم خارجون من الفرقة الناجية لأنهم قد خالفوا أهل السنة في كليات لا كلية واحدة وأذكر لكم كلية واحدة وهي أنهم لا يدعون إلى التوحيد فمن لم يدع إلى التوحيد الذي جاءت به الأنبياء والرسل فقد خالف أهل السنة في أمر كلي
Syaikh Dr. Abdul Aziz ar Rais mengatakan, “Adapun kelompok-kelompok dakwah alias berbagai macam harokah yang ada di zaman ini semisal jamaah Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh tidaklah diragukan bahwa mereka itu tidak termasuk firqah najiyyah karena mereka itu telah menyelisihi ahli sunnah dalam banyak perkara kulli (perkara yang memiliki banyak turunan), bukan hanya dalam satu perkara kulli.
Yang pertama, mereka tidaklah mendakwahkan tauhid. Siapa saja yang tidak mendakwahkan tauhid yang dibawa oleh para nabi dan rasul maka dia telah menyelisihi ahli sunnah dalam perkara kulli. Lalu bagaimana lagi jika mereka juga menyelisihi ahlu sunnah dalam perkara kulli yang lain yaitu:
فما بلك وهم أيضا لا يعادون أهل البدع وهذه كلية أخرى خالفوا فيها أهل السنة . ومن المخالفة في الأمور الكلية أن يأتي رجل ويدعوا إلى عدم عداء أهل البدع . فكل من كان تحت مظلة الإسلام فلا يعادى . هذا رجل مبتدع لأنه قد خالف أهل السنة في أمر كلي
Yang kedua, mereka tidak mau memusuhi ahli bid’ah. Di antara penyimpangan dalam perkara kulli adalah orang yang mengajak untuk tidak memusuhi ahli bid’ah. Sehingga semua orang yang berada di bawah payung Islam itu tidak boleh dimusuhi. Orang semacam ini adalah ahli bid’ah alias keluar dari ahli sunnah karena telah menyelisihi ahli sunnah dalam perkara kulli
[Dicuplik dari buku Muqaddimah Muhimmah li Dirasah Kutub al I’tiqad was Sunnah yang bisa didown load di situs resmi Syaikh Dr. Abdul Aziz ar Rais].
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu Ta’ala mengatakan:
“Dosa-dosa itu akan mengurangi keimanan. Jika seorang hamba bertaubat, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mencintainya. Derajatnya akan diangkat disebabkan taubatnya.
Sebagian salaf mengatakan: ‘Dahulu setelah Nabi Dawud ‘alaihis salam bertaubat, keadaannya lebih baik dibandingkan sebelum terjatuh dalam kesalahan. Barangsiapa yang ditakdirkan untuk bertaubat maka dirinya seperti yang dikatakan Sa’id ibnu Jubair Radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya seorang hamba yang melakukan amalan kebaikan, bisa jadi dengan sebab amalan kebaikannya itu akan memasukkannya ke dalam neraka. Bisa jadi pula seorang hamba melakukan amalan kejelekan akan tetapi membawa dirinya masuk ke dalam surga. Hal itu karena ia membanggakan amalan kebaikannya. Sebaliknya, hamba yang terjatuh ke dalam kejelekan membawa dirinya untuk meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla, kemudian Allah Ta’ala mengampuni kesalahan-kesalahannya.”
Telah disebutkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:
الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِمِ
“Amal-amal (seorang hamba) tergantung amalan-amalan yang dikerjakan pada akhir kehidupannya.”
Sesungguhnya kesalahan/dosa seorang mukmin akan dihapuskan dengan 10 (sepuluh) sebab, sebagai berikut:
1. Bertaubat kepada Allah Ta’ala kemudian Allah Ta’ala mengampuninya. Karena seseorang yang bertaubat dari sebuah dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.
2. Meminta ampun kepada Allah  ’Azza wa Jalla kemudian Allah  ’Azza wa Jalla mengampuninya.
3. Mengerjakan amalan-amalan kebaikan, karena amalan-amalan kebaikan akan menghapuskan amalan-amalan kejelekan.
4. Mendapatkan doa dari saudara-saudaranya yang beriman. Mereka memberikan syafaat kepadanya ketika masih hidup dan sesudah meninggal.
5. Mendapatkan hadiah pahala dari amalan-amalan saudara-saudaranya yang beriman agar Allah  ’Azza wa Jalla memberikan manfaat kepadanya dari hadiah tersebut.
6. Mendapatkan syafaat dari Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.
7. Mendapatkan musibah-musibah di dunia ini yang akan menghapuskan dosa-dosanya.
8. Mendapatkan ujian-ujian di alam barzakh yang akan menghapus dosa-dosanya.
9. Mendapatkan ujian-ujian di padang Mahsyar pada hari kiamat yang akan menghapuskan dosa-dosanya.
10. Mendapatkan rahmat dari Arhamur Rahimin, Allah  ’Azza wa Jalla.
Barangsiapa yang tidak memiliki salah satu sebab dari sebab-sebab yang bisa menghapuskan dosa-dosa ini, janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri. Sebagaimana Allah  ’Azza wa Jalla berfirman:
يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya ini adalah amalan-amalanmu. Aku menghitungnya untukmu kemudian Aku membalasinya untukmu. Maka barangsiapa yang mendapatkan kebaikan hendaklah ia memuji Allah, dan barangsiapa yang mendapatkan selain daripada itu maka janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”
(Diambil dari Risalah Tuhfatul ‘Iraqiyah fi A’malil Qalbiyyah hal. 32-33, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu Ta’ala)
Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah/oase/570-sebab-sebab-penghapus-dosa-oase-55.html

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
(Wafat 44 H)

Dalam perjalanan hidupnya, Ummu Habibah banyak mengalami penderitaan dan cobaan yang berat. Setelah memeluk Islam, dia bersama suaminya hijrah ke Habasyah. Di sana, ternyata suaminya murtad dari agama Islam dan beralih memeluk Nasrani. Suaminya kecanduan minuman keras, dan meninggal tidak dalam agama Islam. Dalam kesunyian hidupnya, Ummu Habibah selalu diliputi kesedihan dan kebimbangan karena dia tidak dapat berkumpul dengan keluarganya sendiri di Mekah maupun keluarga suaminya karena mereka sudah menjauhkannya. Apakah dia harus tinggal dan hidup di negeri asing sampai wafat?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Di antara olah raga yang digandrungi para pria adalah bermain sepakbola. Di setiap penjuru negeri, dari kota hingga desa, menggemari olahraga yang satu ini. Dalam Islam, olahraga sepakbola asalnya boleh. Namun tentu saja kita mesti memperhatikan aturan Islam tentang olahraga yang satu ini.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
(Judul diadaptasi dari rubrik Konsultasi pra nikah: Apakah Saya Seorang Gay? -Naudzubillaahi mindzalika-, oleh ustadz Abu Umar Basyir -hafidzahullah- )

gay

gay
Assalamu’alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh
Ustadz, saya seorang pemuda berusia 26 tahun. Saya tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang cukup agamis. Secara fisik, saya juga terlihat normal, tak kurang suatu apapun. Sudah beberapa tahun ini saya rajin mengikuti kajian-kajian Islam, sehingga, alhamdulillah, kesadaran Islam saya meningkat. Namun, justru di sini saya menemukan masalah besar dalam diri saya. Mau tidak mau, saya harus mengakui bahwa saya ini seorang “gay”. Maksud saya, saya bukan pelaku homo. Tapi semenjak remaja saya menyadari kalau saya nyaris atau mungkin malah tidak memiliki hasrat sama sekali terhadap kaum wanita atau lawan jenis. Sebaliknya, saya justru tertarik bila melihat seorang pria yang bertubuh atletis, atau  –maaf—terli hat sebagian auratnya. Saya sudah lama berusaha memerangi perasaan saya itu, bahkan jauh sebelum saya mengenal dunia mengaji (kajian Islam –ed). Tapi sayang, sayab selalu gagal. Saya tetap tumbuh sebagai pria yang abnormal.
Ustadz, saya ingin sekali menikah, untuk menyempurnakan separuh agama saya. Tapi, saya sangat khawatir. Pertama, saya khawatir tak akan bisa menunaikan kewajiban saya sebagai suami, dan itu akan berakibat pada penderitaan istri saya nanti. Kedua, saya khawatir justru saemakin banyak berbuat dosa, bila saya menikah. Padahal, setelah mendengar anjuran syariat untuk menikah, apalagi kehidupan ekonomi saya terbilang sudah mapan, rasanya tak mungkin saya menunda-nunda menikah lagi. Tolong carikan solusi buat saya, Ustadz.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Duhai hati..
Letih yang engkau rasakan selama ini mungkin tak sebanding dengan letihnya hati mereka dalam menapaki kehidupan ini. Di dalam keletihan itu, mereka memahami bahwa letihnya mereka akan membuat mereka menjadi orang-orang seperti yang dicitakan. Lalu bagaimana denganmu wahai hatiku.. Baru sebentar saja engkau merasa letih tapi kau sudah merintih bagai seribu tahun kau mengalaminya.. Malulah pada mereka yang merasa letih tetapi mereka memaknai letihnya sebagai sesuatu yang dapat mengantarkannya pada sebuah kebahagiaan.. Bukankah orang yang berjuang dan berkorban itu letih? Bukankah akhir dari perjalanan orang yang berjuang dan berkorban itu sebuah kebahagiaan jika dijalani dengan ikhlas dan penuh kesungguhan??
Duhai hati..


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bapak A  ingin membangun rumah, namun dia tidak memiliki uang cukup untuk membeli materialnya. Lalu dia pun meminjam ke bank untuk membangun rumah. Bapak B ingin memulai usaha yang membutuhkan modal banyak, maka dia pun meminjam uang di bank. Sedangkan bapak C terkena musibah, anaknya kecelakaan dan dirawat di rumah sakit sehingga membutuhkan biaya yang tinggi, maka dia pun lari ke bank untuk meminjan uang.
Gambaran di atas adalah sekelumit gambaran keadaan seseorang dalam kehidupan di dunia ini, terkadang seseorang dihadang kebutuhan mendadak yang harus segera ditunaikan, namun dia belum memiliki uang.
Apakah kondisi-kondisi tersebut bisa melegalkan seseorang untuk pinjam uang di bank? Dan apakah sebenarnya hukum meminjam uang di bank? Terus, bagaimana jika meminjam uang di bank syariah?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tesebut, maka seyogianya kita mengenal apa itu hakikat hutang piutang dalam islam.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Inshaf (adil dan pertengahan) terhadap orang yang menyelisihi kebenaran merupakan manhaj ahli sunnah wal jamaah. Al-Quran dan As-sunnah menjelaskan bahwa sikap inshaf adalah akhlak mulia yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Adab-adab yang terkait dengannya, sangat penting untuk diperhatikan agar seorang muslim tidak terjatuh kepada perbuatan aniaya dan zalim, yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Berikut ini adalah diantara adab-adab yang mesti diperhatikan itu:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sesungguhnya, seorang anak Adam, telah ditentukan oleh Allah, akan dimasukkan ke Surga atau Neraka jauh sebelum mereka dilahirkan, sebagaimana terdapat dalam hadits,
Allah menciptakan Adam, lalu ditepuk pundak kanannya kemudian keluarlah keturunan yang putih, mereka seperti susu. Kemudian ditepuk pundak yang kirinya lalu keluarlah keturunan yang hitam, mereka seperti arang.. Allah berfriman, ‘Mereka (yang seperti susu -pen) akan masuk ke dalam surga sedangkan Aku tidak peduli dan mereka (yang seperti arang-pen) akan masuk ke neraka sedangkan Aku tidak peduli.’” (Shahih; HR. Ahmad, ath-Thabrani dallam Al-Mu’jamul Kabir dan Ibnu Asakir, lihat Shahihul Jami’ no: 3233)
Dari Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membawa tongkat sambil digores-goreskan ke tanah seraya bersabda,
‘Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali telah ditetapkan tempat duduknya di neraka atau pun surga.’ (HR. Bukhari dan Muslim)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Nabi Muhammad memiliki banyak keistimewaan. Salah satunya adalah beliau diutus oleh Allah untuk seluruh manusia dan jin. Adapun seluruh Nabi sebelum beliau hanyalah diutus untuk umatnya masing-masing.
Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِ وَيُمِيتُ فَئَامِنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Katakanlah: “Hai manusia, sesung-guhnya aku adalah utusan Alloh kepadamu semua, yaitu Alloh yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Alloh dan RosulNya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Alloh dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk. [QS. Al-A’rof (7): 158]
Perintah Allah dalam ayat ini “Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Dari Abu Waqid al-Laitsi radhiyallahu’anhu, dia menceritakan: Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Hunain. Sedangkan pada saat itu kami masih baru saja keluar dari kekafiran (baru masuk Islam, pent). Ketika itu orang-orang musyrik memiliki sebuah pohon yang mereka beri’tikaf di sisinya dan mereka jadikan sebagai tempat untuk menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu disebut dengan Dzatu Anwath. Tatkala kami melewati pohon itu kami berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allahu akbar! Inilah kebiasaan itu! Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian telag mengatakan sesuatu sebagaimana yang dikatakan oleh Bani Isra’il kepada Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan. Musa berkata: Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bertindak bodoh.” (QS. al-A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi dan beliau mensahihkannya, disahihkan juga oleh Syaikh al-Albani dalam takhrij as-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim, lihat al-Qaul al-Mufid [1/126])
Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang musyrik di kala itu memiliki keyakinan yang keliru terhadap Dzatu Anwath, yang hal itu mencakup tiga perkara: [1] Mereka mengagung-agungkan pohon tersebut, [2] Mereka melakukan i’tikaf (berdiam dalam rangka ibadah) di sisinya, [3] Mereka menggantungkan senjata-senjata mereka dalam rangka mengharapkan keberkahan pohon tersebut mengalir kepada senjata-senjata mereka sehingga diharapkan senjata itu menjadi lebih tajam dan mendatangkan kebaikan yang lebih bagi orang yang membawa senjata tersebut (lihat at-Tam-hid, hal. 132).
Hadits ini menunjukkan bahwa mencari berkah kepada pohon adalah terlarang -bahkan termasuk syirik-, dan hal itu merupakan salah satu kebiasaan buruk umat-umat terdahulu yang sesat (lihat al-Qaul al-Mufid [1/126 dan 128]). Larangan ini berlaku juga untuk hal yang lain seperti mencari berkah kepada batu, kubur, atau yang lainnya. Termasuk yang terlarang adalah mencari berkah dengan keringat orang soleh, bersentuhan dengan tubuh mereka, atau menyentuh pakaian mereka dan yang semacamnya (lihat al-Jadid, hal. 103). Dari sini kita mengetahui bahwa kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang di sisi kubur para wali atau orang soleh berupa mencari berkah dengan menyentuhkan pakaian atau bagian tubuh padanya merupakan perbuatan syirik kepada Allah ta’ala.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa jahiliyah itu tidak khusus berlaku bagi orang-orang yang hidup di masa sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi siapa pun yang tidak mengetahui kebenaran dan melakukan perbuatan-perbuatan orang jahil maka dia tergolong ahlul jahiliyah (lihat al-Qaul al-Mufid [1/130]). Hadits ini juga menunjukkan terlarangnya meniru-niru kebiasaan jahiliyah (lihat al-Jadid, hal. 102). Hadits ini juga menunjukkan bahwa orang yang berpindah dari suatu kebatilan yang sudah terbiasa melekat dalam hatinya maka terkadang masih ada saja sisa-sisa kebatilan itu pada dirinya. Terkadang butuh waktu yang tidak sebentar untuk menghilangkan sisa keburukan itu (lihat al-Qaul al-Mufid [1/132])
Hadits ini juga menunjukkan disunnahkannya mengucapkan takbir [Allahu akbar] ketika mengingkari atau heran terhadap sesuatu, demikian juga halnya ucapan tasbih [Subhanallah]. Hadits ini juga menunjukkan bahwa yang menjadi pegangan -dalam menyikapi- adalah hakikat sesuatu bukan nama atau istilahnya. Kalau itu kebatilan maka tetap batil meskipun nama dan istilahnya berganti (lihat Syarh Kitab Tauhid Syaikh Bin Baz, hal. 66-67)
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
السؤال : ما حكم الوقوف لتحية العلم ؟
Pertanyaan, “Apa hukum berdiri untuk hormat bendera?”
الجواب : لا حرج, ولا علاقة له بالدين ولا يعارض الإسلام في الشيء وليس هذا تعبدا, أنت لا تقف للعلم عبادة له, إنما هذا رمز يجب على الناس احترامه, وهذا من أمور الدنيا وليس مرادا لذاته. إنما يمثل شيئا يعني هذه القطعة من القماش لا تعظم لذاتها
Jawaban Syaikh Usamah al Qushi [salah seorang ulama ahli sunnah di kota Kairo Mesir], “Tidak masalah. Hormat bendera itu tidak berkaitan dengan agama dan sedikit pun tidak bertentangan dengan Islam. Hormat bendera bukanlah perkara ibadah. Anda tidaklah berdiri dalam hormat bendera karena beribadah kepada bendera. Bendera hanyalah simbol yang wajib dihormati oleh warna negara. Hormat bendera adalah bagian dari perkara dunia. Hormat bendera itu bukanlah hormat kepada selembar kain. Kain di sini hanyalah mewakili sesuatu. Artinya selembar kain bendera itu tidaklah dihormati karena kainnya.
وكانت الراية موجودة على عهد رسولنا صلى الله عليه وسلم و كان لها احترام
Bendera itu sudah ada di masa Rasulullah dan juga dihormati.
نعم لم يكن احترام بنفس الصورة التي نحن نفعلها اليوم لأن الدنيا, مظاهر الحياة الدنيوية تختلف من عصر إلى عصر ومن مكان إلى مكان. التعظيم والاحترام كان له طريقة مختلفة
Memang, bendera tidaklah dihormati dengan cara penghormatan yang kita lakukan saat ini karena perkara dunia itu berbeda antara satu zaman dengan zaman berikutnya, antara satu tempat dengan tempat yang lain. Jadi cari menghormati sesuatu itu wajar saja jika berbeda.
فكانت الراية فقط في حالة الحرب وكانت ترفع كرمز للعزة ورمز للإباء والصمود يعني طال ما هذه الراية مرفوعة فمعنى أن الجيش صامد وثابت, سقوط الراية كان يعني انهيار الحالة الروح المعنوية يعني لو استطعنا أن نسقط راية العدو أو نسقط أو نقتل شخص الذي يحمل الراية هذا يبث روح الهزيمة في جوش الآخر ونفس شيء في جيشنا فكانت الراية يحرص الجيش على أن تبقى هذه الراية مرفوعة و خفاقة طوال المعركة والعدو يحرص على قتل حامل الراية كما يحرص على قتل قائد الجيش يعني هذا مراد هدف
Di masa silam bendera hanya dikibarkan saat perang saja. Ketika itu bendera dikibarkan sebagai simbol kemuliaan, kemuliaan dan ketidaktundukan terhadap musuh. Artinya selama bendera berkibar tinggi berarti pasukan masih eksis dan gagah. Jatuhnya bendera berarti hancurnya spirit pasukan. Sehingga jika kita mampu menjatuhkan bendera musuh, menjatuhkan atau membunuh orang yang memegang bendera musuh maka spirit kekalahan akan menyebar di tengah-tengah pasukan musuh. Hal yang sama juga akan dialami oleh pasukan kaum muslimin. Oleh karena itu pihak musuh berupaya agar bendera tetap berkibar tinggi selama peperangan berlangsung. Musuh sangat antusias untuk membunuh orang yang membawa bendera sebagaimana berantusias untuk membunuh panglima perang. Dengan kata lain, bendera adalah salah satu target dan sasaran musuh.
وبالتالي احترام الراية ورفعها وكونها تخفق هذا أمر له أصول حتى في زمان النبي الكريم صلى الله عليه وسلم. فتحية العلم ليست محرمة.
Jadi hormat bendera, mengerek dan mengibarkannya adalah perkara yang memiliki landasan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulannya, hormat bendera bukanlah hal yang haram.
يقول السائل : ما حكم الوقوف لتحية العلم حيث إن بعض الشيوخ الجزائريين امتنعوا من هذا الأمر فكانت مشكلة في الجزائر ؟
Pertanyaan, “Apa hukum berdiri untuk hormat bendera karena sebagian ulama di Al Jazair menolak untuk menghormati bendera dan ini menyebabkan mereka mendapatkan masalah?
الجواب : كلنا قلنا نحرم تحية العلم في مرحلة من المراحل في حياتنا الدينية, نظرا لقصر فهمنا وقلة علمنا.
Jawaban Syaikh Usamah al Qushi, “Semua kita pernah mengharamkan hormat bendera pada salah satu fase kehidupan beragama kita mengingat kedangkalan pemahaman dan terbatasnya ilmu kita.
فقلنا نقول إنما الوقوف خشوعا يكون لله وحده لا شريك له وهذا صحيح, الوقوف خشوعا تدينا عبادة, هذا لا يكون لله إلا لله رب العالمين
Kami katakan bahwa berdiri dengan penuh penghinaan diri hanya boleh untuk Allah semata, tanpa selainnya. Ini adalah keyakinan yang benar. Berdiri dengan penuh penghinaan diri, dalam rangka beribadah dan menghambakan diri hanya boleh untuk Allah rabb semesta alam.
لا يصح أن نقف خاشعين تعبدا ولا حتى لرسولنا صلى الله عليه وسلم ولا لمشايخنا ولا لآبائنا تعبدا
Kita tidak diperbolehkan untuk berdiri dengan penuh penghinaan diri dan dalam rangka menghambakan diri bahkan untuk Rasulullah, apalagi sekedar guru ataupun orang tua. Ingat yang tidak boleh adalah berdiri dalam rangka menghambakan diri.
أما احتراما لا، فهذا أمر من أمر الدنيا لا دخل له بالدين لا من قريب ولا من بعيد ولا يعتبر عبادة ولا يعتبر تدينا وبالتالي مثل هذا هو من العادات وليس من العبادات وعليه لا شيء فيه إن شاء الله
Sedangkan berdiri menghormat itu lain. Berdiri menghormat itu termasuk urusan dunia dan sama sekali tidak terkait dengan agama, tidak dinilai sebagai ibadah dan agama. Sehingga perkara semacam ini termasuk perkara non ibadah [yang pada dasarnya diperbolehkan, pent], bukan termasuk perkara ibadah mahdhah. Berdasarkan hal itu maka berdiri hormat bendera insya Allah tidaklah mengapa”.
Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=BoVCX2iRJ2Q
NB:
Terima kasih yang tulus kami ucapkan kepada saudara kami, Yahya Ainain salah seorang pembaca www.ustadzaris.com yang sukarela mentranskrip fatwa Syaikh Usamah al Qushi untuk kami terjemahkan dan kami terbitan di web ini. Jazahullahu ahsanal jaza’.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Oleh
Ustadz Abu Minhal
http://almanhaj.or.id/content/3069/slash/0

Penyelewengan Terhadap Ayat

يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ

(Ingatlah) suatu hari (yang pada hari itu) Kami panggil tiap umat
dengan pemimpinnya..[al-Isra : 71]

PENYELEWENGAN MAKNA AYAT
Sebagian kelompok, dengan sengaja melakukan penafsiran yang dipaksakan
atas ayat tersebut, berkaitan dengan penyebutan kata "imam". Mereka
melakukan penyelewengan terhadap makna ayat. Ini dilakukan untuk
mendukung kepentingan golongan atau kelompoknya supaya bisa tetap
eksis, dan para tokohnya teropini sebagai sosok yang hebat, lantaran
akan dipanggil oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala saat hari Kiamat kelak.
Para pengikutnya pun dibuat tercengang dengan tafsiran tersebut.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
KHOLID BIN ALI AL MUSYAIQIH


V.  Aborsi karena takut terjadinya malformasi janin ( kecacatan pada janin )
Malformasi janin merupakan prediksi akan terjadinya kecacatan bawaan pada janin.
Para Dokter menyebutkan bahwa kecacatan yang terjadi pada janin ada tiga macam :
Pertama,kecacatan yang terjadi pada janin pada dua minggu pertama usia kandungan.
Andaikan sang janin terancam akan mengalami kecacatan pada dua minggu tersebut dikarenakan adanya faktor eksternal,maka biasanya janin tersebut akan musnah.Dan biasanya rahim akan mengeluarkan janin yang terkena cacat.Dan telah kita sebutkan bahwa aborsi alami adalah proses alami dimana rahim mengeluarkan janin yang cacat.Dan telah kita sebutkan bahwa para dokter menyatakan bahwa 70 % sampai 90 % janin yang digugurkan secara alami adalah janin yang mengalami kecacatan.
Kedua,kecacatan yang terjadi antara minggu ketiga sampai minggu ke delapan.
Ini adalah fase yang paling sensitif  akan terjadinya kecacatan pada janin.Pada fase ini janin akan terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal sehingga akan turun dari dari tempatnya sehinga keluar dalam keadaan cacat.
Para dokter telah menyebutkan bahwa Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi janin pada fase kedua ini sangatlah banyak.Diantaranya : Faktor turunan,konsumsi obat-obatan,Bahan-bahan kimia dan mendengarkan gosip,dll.Oleh sebab itu,diperlukan adanya sikap waspada agar janin tidak terpengaruh oleh faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecacatan pada fase ini.Karena pada fase ini ia mudah terpengaruh.Adapun pada fase sebelumnya,andaikan sang janin terpengaruh biasanya ia akan gugur –atas izin Allah- .
Ketiga, Cacat yang terjadi setelah fase kedua. Para dokter menyebutkan bahwa pada fase ini,janin biasanya tidak akan terpengaruh oleh kecacatan.Sekalipun hal ini terjadi,maka sang janin akan meiliki berat yang ringan.

PENANGGULANGAN SYAR’I TERHADAP JANIN YANG CACAT
Berkaitan dengan janin yang cacat,hukum syariat dapat disimpulkan menjadi tiga poin :
Poin pertama,Mencegah kecacatan tersebut dengan kewaspadaan.Sang ibu maupun bapak mengambil sikap waspada dengan mencegah adanya fakor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi janin.Hal ini sedikit telah kami singguh sebelumnya.Dan syariat datang dengan membawa kaidah :
سد الذرائع
“Mencegah faktor-faktor yang dapat menghantarkan menuju kerusakan”
Poin kedua,Mengobati kecacatan apabila terjadi.Jika memungkinkan diadakannya pengobatan terhadap janin didalam kandungan sang ibu –setelah terbukti menurut dokter adanya kecacatan-,maka pengobatan ini adalah wajib hukumnya.
Poin ketiga,Aborsi.Apakah boleh mengambil langkah ini atau tidak diperbolehkan ketika para dokter tidak sanggup mengobati kecacatan tersebut ?
Hukumnya :
Para ilmuwan fikih dizaman ini telah membagi kecacatan pada janin menjadi dua bagian:
Pertama kecacatan yang terjadi sebelum ditiupkannya ruh.
Maksudnya,Pada janin tersebut telah terdeteksi adanya cacat bawaan sebelum ditupkannya ruh.Mayoritas Ulama kontemporer membolehkan aborsi janin tersebut pada fase ini.Sesuai dengan kaidah : ارتكاب أخف الضررين
memilih satu diantara dua bahaya yang lebih ringan”
Aborsi adalah bahaya.Akan tetapi keluarnya janin dalam keadaan cacat akan membahaykan dirinya dan kedua orang tuanya.
Kedua,cacat,atau cacat bawaan yang terdeteksi setelah ditupkannya ruh.
Pada kasus ini  aborsi tidak boleh dilakukan.Sebagaimana telah disebutkan dalil-dali yang menunjukkan diharamkannya membunuh jiwa.Karena janin tersebut setelah ditiupkan padanya ruh menjadi jiwa yang terjaga tidak boleh dibunuh dan dilanggar kehormatannya.Akan tetapi telah kami sebutkan bahwa mayoritas Ulama dizaman ini membolehkan dilakukannya aborsi terhadap janin setelah ditiupkannya ruh apabila keberadaannya terbukti membahayakan sang ibu.Atas dasar ini,apabila sang janin mengalami cacat bawaan atau sakit yang dapat mebahayakan sang ibu –berupa kematian yang terbukti- atas dasar yang telah kami sebutkan berkenaan dengan silang pendapat antara Ulama kontemporer dan Ulama terdahulu  tentang hukum Aborsi.Ulama terdahulu berpendapat tidak diperbolahkan dilakukannya aborsi sedangkan Ulama kontemporer berpendapat,jika terbukti sang janin akan mengakibatkan kematian sang ibu,maka boleh dilakukan aborsi.
Sebagian Dokter menyebutkan : “Sesungguhnya kecacatan yang terjadi pada janin,hanyalah spekulasi saja.yakni bukan perkara yang terbukti.Oleh sebab itu tidak diperbolehkan bagi sang ibu maupun dokter  terburu-buru menggugurkan janin.Karena ini adalah perkara yang spekulatif saja.Karena terkadang doter berpendapat sesuatu kemudian pada kesempatan lain ia membatalkan pendapatnya sendiri.Ini yang pertama.
Kedua, sebagian Dokter menyebutkan bahwa kecacatan biasanya tidak dapat terdeteksi kecuali setelah ditiupkannya ruh.Jika demikian,maka tidak boleh menggugurkan janin setelah ditiupkannya ruh sebagaimana yang telah disebutkan.Kecuali menurut pendapat Ulama kontemporer yang membolehkan dilakukannya aborsi apabila keberadaan janin terbukti dapat membahayakan atau bahkan mengakibatkan kematian sang ibu.
http://www.direktori-islam.com/?p=732

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Banyak orang yang menyangka bahwa perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) dianggap sekedar dalam masalah khilafiyah Furu’iyah, seperti perbedaan antara NU dengan Muhammadiyah, antara Madzhab Safi’i dengan Madzhab Maliki.
Karenanya dengan adanya ribut-ribut masalah Sunni dengan Syiah, mereka berpendapat agar perbedaan pendapat tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Selanjutnya mereka berharap, apabila antara NU dengan Muhammadiyah sekarang bisa diadakan pendekatan-pendekatan demi Ukhuwah Islamiyah, lalu mengapa antara Syiah dan Sunni tidak dilakukan ?.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bahasan berikut adalah berisi penjelasan mengenai haramnya memangkas jenggot bahkan hal ini disuarakan oleh ulama Syafi’iyah yang jadi rujukan Kyai atau Ulama di negeri kita. Simak dalam tulisan sederhana berikut.

Bukti Perintah Memelihara Jenggot dalam Hadits


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Publik Indonesia dibuat resah dengan Rencana Samuel Dahana alias Unggun Dahana, seorang konsultan perminyakan yang sangat cinta dengan negeri Yahudi, yang ingin merayakan HUT kemerdekaan Israel di Indonesia. Rencananya, acara yang digagas Unggun bersama kesembilan rekannya tersebut akan dihelat pada Sabtu, 14 Mei 2011 besok.
Menurut pengakuan Unggun, acara peringatan HUT Israel di Indonesia bertujuan membuka hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Dan juga sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan Kedaulatan Israel sebagai Negara Yahudi. Hal itu didasari kecintaannya terhadap Israel dan keyakinannya bahwa bendera Israel akan berkibar di seluruh dunia.
“Karena saya mencintai Israel. Agar saya diberkati sesuai keyakinan saya. Bendera Israel akan berkibar di seluruh dunia,” katanya kepada Vivanews, Jum’at, 13 Mei 2011.
Unggun yang mengaku pria asal Yogya lulusan ITS ini menuturkan, acara perayaan kemerdekaan itu nantinya akan dimulai dengan upacara pengibaran bendera merah putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan naskah proklamasi Indonesia dan juga Pancasila.
Setelah itu acara dilanjutkan pengibaran bendera Israel dengan diiringi lagu kebangsaan Hatikvah. “Selanjutnya pembacaan deklarasi kemerdekaan Israel, doa untuk perdamaian dunia dan keamanan di Indonesia,” jelas Unggun yang mengaku baru sebulan ini terang-terangan mendukung Israel, kepada detikcom, Kamis (12/5/2011).
Gagasan Unggun dan kawan-kawannya tersebut memang sangat mengherankan. Karena tak wajar bila ada rakyat Indonesia yang merayakan kemerdekaan Negara lain, apalagi ini Israel yang banyak dibenci mayoritas penduduk negeri ini. Umumnya peringatan kemerdekaan negara lain di Indonesia dilakukan oleh kedutaan besar atau warga dari negara yang bersangkutan.
Sementara menurut politisi senior PKS, Hidayat Nur Wahid mencurigai adanya motif ekonomi di balik peringatan HUT Israel itu. “Mungkin cari simpati jaringan Yahudi internasional,” katanya.
Sementara dalam penelusuran voa-islam.com ditemukan motif mencari uang dari sensasi Unggun Dahana ini. Unggun yang jemaat Gereja Kristen Jawa di Bandung itu berterus terang menggalang dana kepada para simpatisan Kristen pro Israel dengan kalimat yang membawa-bawa nama Tuhan. Di account facebook miliknya, Kamis (12/5/2011)  tertulis, “Shalom saudaraku, bagi yang ingin MEMBERKATI dan DIBERKATI, silahkan memberkati melalui Rekening BCA 1981953784. Terimakasih. Tuhan Memberkati.” Padahal dalam pengakuannya, perayaan HUT Israel yang digagasnya itu hanya akan diikuti segelintir orang. “Saya ingin merayakan secara sederhana, paling sekitar 5-10 orang saja,” ujar Samuel yang mengaku bekerja sebagai konsultan migas itu.
Dalam penelusuran voa-islam.com ditemukan motif mencari uang dari sensasi Unggun Dahana ini.
Unggun yang jemaat Gereja Kristen Jawa di Bandung itu berterus terang menggalang dana kepada para simpatisan Kristen pro Israel dengan kalimat yang membawa-bawa nama Tuhan.
Kenapa Umat Islam Benci Yahudi
Seharusnya Unggun Dahana tahu bahwa Israel itu sangat dibenci umat Islam karena keingkaran mereka kepada Allah, membunuh para nabi, dan kezaliman mereka terhadap umat Islam, khususnya warga Palestina. Maka rasanya, ada sesuatu yang diinginkan dari perayaan HUT Israel oleh Unggun Dahana dan kawan-kawannya. Ada indikasi dia ingin memprovokasi umat Islam agar marah. Dan memang seharusnya umat Islam marah dan tidak rela negeri mereka dijadikan ajang perayaan HUT kemerdekaan Negara penjajah Israel yang suka menumpahkan darah umat Islam.
Dalam tulisan ini, kami akan tunjukkan kepada siapa yang ingin mengetahui siapa sebenarnya Yahudi, berikut sifat-sifat buruk mereka yang telah direkam dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah. Kami tuliskan ini sebagai bagian nasihat kepada kaum muslimin agar tidak tertipu oleh syetan, dan tidak tertipu oleh orang munafik yang suka berlaku dusta dan berpura-pura. Kita memusuhi mereka karena disebabkan kekufuran, kefasikan dan kedzaliman mereka, baik dunia menyetujuinya atau tidak, baik mereka menampakkan permusuhan atau persahabatan terhadap kita. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membongkar isi hati mereka.
Dan memang seharusnya umat Islam tidak rela negeri mereka dijadikan ajang perayaan HUT kemerdekaan Negara penjajah Israel yang suka menumpahkan darah umat Islam.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Di zaman ini tidak ragu lagi penuh godaan di sana-sini. Di saat wanita-wanita sudah tidak lagi memiliki rasa malu. Di saat kaum hawa banyak yang tidak lagi berpakaian sopan dan syar’i. Di saat perempuan lebih senang menampakkan betisnya daripada mengenakan jilbab yang menutupi aurat. Tentu saja pria semakin tergoda dan punya niatan jahat, apalagi yang masih membujang. Mau membentengi diri dari syahwat dengan puasa amat sulit karena ombak fitnah pun masih menjulang tinggi. Solusi yang tepat di kala mampu secara fisik dan finansial adalah dengan menikah.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Tanya :
Ustadz, apabila saya terlambat sholat jamaah dan mulai ikut pada rakaat keempat, bagaimana cara menyempurnakan shalatnya? Kapan saya duduk tasysyahud awal, dan kapankan saya membaca surat-surat pendek setelah Al Fatihah?
Jawab :


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Al-Ustadz Abu Zakariya Rizki Al-Atsary

Siapakah yang diperbolehkan melakukan Tayammum?

1. Tayammum diperbolehkan bagi seorang yang junub lagi musafir dan tidak mendapatkan air.
“Jika kalian adalah keadaan sakit, atau dalam keadaan bepergian, atau seseorang dari kalian dari buang hajat atau kalian berhubungan dengan wanita, dan kalian tidak mendapatkan air maka tayammumlah dengan tanah yang baik.”
Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 347) dan Muslim (1/280) dari hadits ‘Ammar bin Yasir, beliau mengatakan, “Rasulullah  mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu saya junub dan tidak mendapatkan air. Maka saya berguling-guling sebagaimana tunggangan berguling, kemudian saya menjumpai Nabi  dan menceritakn kepada beliau hal itu. Beliau  bersabda,
“إنما يكفيك أن تقول بيديك هكذا.” ثم ضرب بيديه الأرض ضربة واحدة ثم مسح الشمال على اليمين وظاهر كفيه ووجهه.
“Cukuplah engkau melakukan dengan kedua tanganmu seperti ini.” Lalu beliau memukulkan kedua tangan beliau ketanah dengan sekali tepukan kemudian membasuhkan tangan kiri ke tangan kanan dan dan kedua punggung tangan beliau dan wajah beliau.”
2. Tayammum bagi seorang junub apabila khawatir udara dingin.
Berdasarkan keumuman firman Allah ta’ala diatas.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Seorang dokter spesialis jantung di Surabaya mendapatkan komplain dari pasiennya. “Pak dokter ini gimana sih! Obat yang rutin pak dokter suntikkan kepada saya itu ‘kan terbuat dari babi,” si pasien mengungkapkan kegusarannya. “Darimana bapak mengetahuinya? Pak dokter balik bertanya. “Ini saya lihat di keterangan kandungan obat. Jelas disitu dicantumkan berasal dari babi,” si pasien menunjukkan kemasan obat yang telah dipergunakan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sudah begitu lama, ingin agar harapan segera terwujud. Beberapa waktu terus menanti dan menanti, namun tak juga impian itu datang. Kadang jadi putus asa karena sudah seringkali memohon pada Allah. Sikap seorang muslim adalah tetap terus berdo’a karena Allah begitu dekat pada orang yang berdo’a. Boleh jadi terkabulnya do’a tersebut tertunda. Boleh jadi pula Allah mengganti permintaan tadi dengan yang lainnya dan pasti pilihan Allah adalah yang terbaik.
Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)
Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ رَبُّنَا قَرِيبٌ فَنُنَاجِيهِ ؟ أَوْ بَعِيدٌ فَنُنَادِيهِ ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ
“Wahai Rasulullah, apakah Rabb kami itu dekat sehingga kami cukup bersuara lirih ketika berdo’a ataukah Rabb kami itu jauh sehingga kami menyerunya dengan suara keras?” Lantas Allah Ta’ala menurunkan ayat di atas. (Majmu’ Al Fatawa, 35/370)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Ada sebagian orang yang berkata bahwa apabila terdapat sebuah hadits yang bertentangan dengan ayat Al-Qur’an maka hadits tersebut harus kita tolak walaupun derajatnya shahih. Mereka mencontohkan sebuah hadits.
“Sesungguhnya mayit akan disiksa disebabkan tangisan dari keluarganya” 3.1   Mereka berkata bahwa hadits tersebut ditolak oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha dengan sebuah ayat dalam Al-Qur’an surat Fathir : 18.
“Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain”   Bagaimana kita membantah pendapat mereka itu ?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syekh Abdurrahman as Sa’di mengatakan, “Jika dahan atau ranting pohon menjalar ke tanah atau udara orang lain, dan orang tersebut tidak merelakan keberadaan dahan tersebut, maka pemilik pohon diperintahkan untuk memangkas dahan tersebut. Jika dia tidak mau maka pemilik tanah menekuk dahan tersebut tanpa memotongnya, jika memungkinkan. Jika tidak bisa disingkirkan kecuali dengan dipotong maka pemilik tanah boleh memotongnya, dan dia tidak memiliki kewajiban untuk memberikan ganti, terkait pemotongan dahan tersebut.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Allâh Ta’âla mengutus para rasul-Nya dengan tugas yang sama, menyeru manusia agar beribadah kepada Allâh Ta’âla semata dan menjauhi thâghût.
Allâh Ta’âla berfirman:
(Qs an-Nahl/16:36)
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allâh (saja), dan jauhilah thâghût”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allâh Ta’âla dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka, berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).  (Qs an-Nahl/16:36)
Dakwah para rasul ini merupakan seruan menuju hikmah diciptakannya manusia di dunia ini, sebagaimana firman-Nya:
(Qs adz-Dzâriyât/51:56)
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (Qs adz-Dzâriyât/51:56)
Maksudnya, Allâh Ta’âla menciptakan mereka (jin dan manusia) untuk beribadah kepada-Nya semata dan menjauhi peribadahan kepada selain-Nya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir Alu Ubaikan (salah seorang ulama di Kerajaan Saudi Arabia) berkata,
Di antara permasalahan kontemporer yang perlu ditelaah dengan pemahaman yang cermat adalah permasalahan yang muncul di zaman ini terkait dengan penghormatan terhadap negara dan sistemnya serta penghormatan terhadap symbol negara. Itulah permasalahan hormat bendera.
Yang dimaksud dengan hormat bendera di sini adalah berdiri untuk menghormati bendera. Sebagian orang telah berbicara mengenai hukum permasalahan ini tanpa menilainya dengan melihat akar permasalahannya dan analisis fikih yang tepat. Akibatnya mereka mengeluarkan hukum yang tidak sesuai dengan realita di lapangan dan tidak sesuai dengan maksud atau tujuan orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera.
Jika kita melihat, bendera itu pada asalnya adalah benda yang dikerubungi oleh pasukan perang dan peperangan dilakukan di bawah kibarannya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIV)

PERTANYAAN :
Bagaimana hukum suap atau sogok? Karena di era sekarang ini masalah suap atau sogok seakan sudah biasa dan orang cenderung tidak takut untuk melakukannya. Bagaimana pula hukum gaji yang didapatkan dari pekerjaan yang diperolehnya dengan cara suap tersebut?
0812756xxxx




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
الفتوى رقم ( 11772 )
س: هناك في بعض الأحيان وعندما تقام حفلات الزفاف في قصور الأفراح أو الفنادق أو غيرها، يطلب أهل الزوجة أو أهل الزوج من أحد طلبة العلم أن يقوم بإلقاء كلمة لوعظ الناس وتذكيرهم، وغالبًا ما تكون هذه الكلمة حول أمور الزواج، والإسراف في مغالاة المهور، أو الإسراف في الولائم، أو ما يدور فيها من المحرمات؛ كالتصوير والاختلاط والغناء ونحو ذلك، وعارض على ذلك بعض الإخوة بحجة أنها أفراح، ولم يرد الوعظ في الأفراح. فما هو الحل في مثل هذا الأمر؟ وجزاكم الله خيرًا.
Fatwa Lajnah Daimah no 11772
Pertanyaan, “Terkadang pada saat pesta nikah diselenggarakan di gedung persewaan, hotel atau lainnya keluarga penganten perempuan atau penganten laki-laki meminta seorang ustadz untuk memberi ceramah berisi nasehat dan peringatan untuk para hadirin. Biasanya ceramah ini berisi seputar pernikahan, mas kawin yang terlalu mahal, pemborosan dalam pesta nikah dan berbagai hal yang haram yang terjadi dalam pesta nikah semisal foto-foto, campur baur laki-laki dengan perempuan, nyanyian dll. Acara pengajian dalam pesta nikah ini tidak disetujui oleh sebagian orang dengan alasan momen pesta nikah adalah momen senang-senang dan tidak ada dalil yang menunjukkan dituntunkannya pengajian ketika acara pesta nikah. Apa solusi dari permasalahan di atas?”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Ketahuilah saudaraku, zaman yang kita hidup saat ini sungguh sungguh amat berat. Yang namanya cobaan pasti akan melanda orang beriman. Setiap orang yang menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti akan mendapatkan cemoohan. Sebaliknya, orang yang bergelimang dengan kemaksiatan dan bid’ah itulah yang sering mendapatkan pujian.
Jika kita lihat, kaum muslimin malah sering mencemooh orang yang berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang bercadar dibilang ‘ninja’. Orang yang berjenggot dikata ‘kambing’. Orang yang celananya cingkrang (di atas mata kaki) deejek ‘celana kebanjiran’. Bahkan orang-orang seperti ini dimasukkan ke dalam aliran sesat seperti dikata pengikut LDII (yang dulu bernama LEMKARI dan ajarannya menyimpang dari ajaran Islam). Bahkan tak sedikit  yang katakan mereka adalah teroris, pengikut Amrozi, anak buah Osama bin Laden, dan semisal itu.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Mengingat kemunculan Khawarij itu bersifat terus menerus hingga kemunculan Dajjal dan hakikat senyatanya dari diri mereka di berbagai masa dan daerah tidaklah diketahui oleh sebagian kaum muslimin sehingga sebagian orang Islam beranggapan bahwa Khawarij itu berada di atas kebenaran. Sebagaimana sebagian orang yang hidup di masa salaf tidak mengetahui hakikat mereka yang senyatanya. Karena itu suatu hal yang vital adalah upaya membedakan antara mereka para Khawarij dengan para pengikut Salaf Shalih. Terlebih lagi opini yang dibuat media massa yang memiliki berbagai pandangan, tendensi dan pengetahuan sangat mempengaruhi banyak orang. Kita saksikan bahwa media tidak bisa membedakan antara salafi dengan takfiri [baca: khariji] yang ini tentu saja sangat merusak citra dakwah salafiyyah. Akibatnya takfiri khariji yang menyimpang dari dakwah salafiyyah dinilai sebagai salafi. Pemikiran dan tindakan takfiri khariji pun dinilai sebagai bagian dari dakwah salafiyyah. Kondisi ini menuntut kita untuk menegaskan perbedaan antara dakwah salafiyyah dengan dakwah yang diusung oleh Khawarij yang main vonis kafir seenaknya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah. Amma ba’du.
Kita mungkin pernah mendengar istilah ‘multi-talenta’. Ya, orang yang digelari dengan istilah ini artinya orang tersebut memiliki bakat dan keahlian yang beraneka-ragam, bukan satu keahlian saja. Bicara soal bakat, mungkin masing-masing orang memang berlainan. Namun, jika berbicara soal amal kebaikan, tidak selayaknya seorang muslim menyia-nyiakan berbagai pintu kebaikan yang dibukakan untuknya. Karena dengan memanfaatkan berbagai pintu kebaikan yang ada, maka seorang hamba akan bisa meraih keutamaan yang sangat agung di akherat kelak, yaitu dipanggil masuk surga dari semua pintu surga… Sungguh, sebuah harapan yang sangat mulia!


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Abu Ashim Muhtar Arifin
Ilmu syariat ini memiliki banyak cabang dan bagian di mana semuanya memiliki hubungan erat dengan  bahasa Arab. Dengan demikian, ia adalah bagian yang tidak dapat dilepaskan dari agama ini.
Berikut ini adalah sebuah pembahasan ringkat namun –insya Alloh- komprehensif tentang keeratan hubungan tersebut, ditinjau dari segi aqidah, al-Qur’an, as-Sunnah, fiqih, ushul, dan penjagaan dari bid’ah. Semoga uraian sederhana ini dapat bermanfaat dan diberkahi oleh Alloh Ta’ala[1].

Bahasa Arab dan Aqidah Islamiyyah

Aqidah Islamiyyah sangat berhubungan erat dengan bahasa Arab. Hal itu dapat terlihat dari beberapa perkara berikut ini.
1.      Sumber utama masalah aqidah berbahasa Arab
Aqidah yang benar besumber hanyalah kepada Al-Qur’an dan al-Hadits, sedangkan keduanya menggunakan bahasa Arab. Oleh karena itu, memahami bahasa Arab adalah termasuk perkara yang dapat memudahkan dalam mempelajari dan memahami kitab-kitab aqidah agar tidak menyimpang dari makna yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
As-Suyuthi mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa bahasa Arab adalah termasuk bagian dari agama, karena ia adalah termasuk masalah yang hukumnya fardhu kifayah, dan dengannya akan diketahui makna lafadz-lafadz al-Qur’an dan Sunnah.” (Al Muzhir fii Uluumil Lughoh, jilid 2, hal. 302).
2.      Membawakan ungkapan para ahli bahasa Arab ketika menetapkan masalah aqidah
Ketika menetapkan masalah uluw (ketinggian Alloh) selain membawakan pernyataan para Rosul Alloh, perkataan para sahabat Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in, tabi’ut tabi’in, para imam ahli fiqih dari empat madzhab, dan sebagainya, Ibnul Qoyyim rahimahullah juga banyak membawakan pernyataan para ahli bahasa Arab, yaitu Abu Ubaidah Ma’mar bin Mutsanna, al-Farra’, Tsa’lab, Ibnul A’rabi, al-Kholil bin Ahmad, Nifthiwaih, dan al-Akhfasy (Lihat Ijtima’ul Juyuusyil Islamiyyah, Ibnul Qoyyim, hal. 198-200, tahqiq (diteliti) oleh Basyir Muhammad Uyun.)
Di samping itu beliau juga memperkuat dengan pendapat para penyair Arab, yaitu Hasan bin Tsabit, Abdulloh bin Rowahah, al’Abbas bin Mirdas, Labid bin Robi’ah, Yahya bin Yusuf ash-Shurshuri dan ‘Antaroh (Ijtima’ al-Juyusy, hal. 231-242)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers