Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Menkominfo agar menutup situs-situs jihadi radikal yang dianggap mengajarkan terorisme. Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, pengaruh situs radikal itu lebih berbahaya terhadap kenyamanan hajat bangsa daripada situs porno. Madharat situs porno hanya berdampak individual, sementara situs radikal berefek social, kilahnya.
Bujukan itu ternyata dibantah Tifatul: “Menurut saya, akar radikalisme itu bukan karena mengakses situs. Tidak ada orang menjadi teroris karena membuka situs, nggak ada, boleh dibuktikan,” kata Tifatul di Jakarta, Kamis (29/9/2011).
Inilah beritanya:
Menkominfo Tifatul Sembiring: Internet Bukan Akar Terorisme
Kamis, 29 Sep 2011
JAKARTA– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menegaskan bahwa situs-situs internet adalah bukan akar terorisme. Jika orang gara-gara membuka situs jadi teroris, semua blogger bisa jadi teroris semua.
Tifatul Sembiring mengatakan, kementeriannya telah memblokir 300 situs yang dianggap mengajarkan radikalisme. Namun, kata dia, internet bukanlah akar radikalisme yang bisa membuat seseorang menjadi teroris.
“Menurut saya, akar radikalisme itu bukan karena mengakses situs. Tidak ada orang menjadi teroris karena membuka situs, nggak ada, boleh dibuktikan,” kata Tifatul di Jakarta, Kamis (29/9/2011).
…akar radikalisme itu bukan karena mengakses situs. Tidak ada orang menjadi teroris karena membuka situs…
“Kalau orang gara-gara buka situs jadi teroris, itu semua blogger bisa jadi teroris semua, buktinya nggak,” tambahnya.
Menurut dia, seseorang menjadi teroris itu karena kesalahan dalam memahami sebuah ajaran. “Orang jadi teroris itu karena kekeliruan, salah memahami ajaran agamanya. Tidak ada ajaran Islam yang memperbolehkan kita menyerang tempat ibadah,” kata dia.
Pasca peledakan bom di depan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GPIS) Solo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2011),  wacana penutupan situs jihadi radikal marak diberitakan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Menkominfo agar menutup situs-situs jihadi radikal yang dianggap mengajarkan terorisme. Menurut Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj, pengaruh situs radikal itu lebih berbahaya terhadap kenyamanan hajat bangsa daripada situs porno. Madharat situs porno hanya berdampak individual, sementara situs radikal berefek sosial. “Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,” ujarnya.
…Kalau orang gara-gara buka situs jadi teroris, itu semua blogger bisa jadi teroris semua…
Sedangkan situs radikal, menurut Said Agil, lebih berbahaya karena merusak iman karena membelokkan makna jihad dalam ajaran Islam.
Untuk mendukung argumennya, Said Aqil berdalih bahwa Ahmad Yosepa Hayat, pelaku pemboman gereja Solo mengakses situs arrahmah.com di warnet sebelum beraksi.
Namun Tifatul membantah keras argumen ini. Menurutnya, jaringan teroris mempunyai jaringan yang menggerakkan.
“Yosepa itu meledakkan bom bukan karena situs di warnet. Itu ada struktur yang mengelola, itu tugas polisi yang membongkarnya. Siapa yang memerintahkan, biayanya dari mana, dan siapa yang mendoktrin.” [taz/viv] (voa-islam.com) foto: jawaban.com
***
Agar tidak terseret bujukan dari PBNU, mari kita simak  fatwa yang menjelaskan betapa bahayanya situs porno sebagaimana dimuat dalam buku Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam karya Hartono Ahmad Jaiz dkk.
 Kemaksiatan yang diam-diam, tersembunyi, yang dihiasi dengan menampakkan diri sebagai orang baik-baik bahkan shalih, harus dihindari, dan kalau pernah terjadi maka harus ditaubati, dan tidak diulang lagi. Kasusnya seperti orang yang minta penjelasan berikut ini:

Menggunakan Internet untuk Maksiat
Soal:
Saya pemuda beristeri, umurku 30 tahun, dan kadang-kadang aku masuk ke internet terutama program chatting dan masukkan nama pemudi dalam rangka untuk mengenal dan komunikasi dengan mereka di chat dan kamera. Apa yang harus aku lakukan untuk menghilangi kebiasaan buruk ini?
Fatwa:
Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah, dan atas keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu: maka sesungguhnya internet itu termasuk ni’mat Allah yang diberikan di masa ini, maka wajib bersyukur kepada Allah atasnya dengan menggunakannya dalam taat atau paling kurang dalam hal yang mubah (dibolehkan).
Dan yang lebih baik menggunakannya untuk menuntut ilmu syari’I, mendengarkan Al-Qur’an dan ceramah-ceramah ilmiyah atau menggunakannya dalam hal yang bermashlahat yang bermanfaat, dan harus dijauhi dari penggunaannya dalam lagho (hal yang batil atau sia-sia) dan lebih lagi dari penggunaan dalam kemaksiatan-kemaksiatan dan ikut serta pelaku-pelaku kejelekan dalam kebatilan mereka, maka manusia jatuh menjadi mangsa syaitan dan pengikut-pengikutnya yaitu para pengekor hawa nafsu syahwat yang menginginkan rusaknya pemuda Ummat, dan agar mereka menyeleweng dengan penyelewengan yang besar dari hidayah kepada kebatilan, dan menyia-nyiakan waktu mereka dan potensi mereka dengan sia-sia dalam hal yang tidak ada gunanya dalam agama maupun dunia, sehingga sempurnalah penjajahan atas mereka.
Adapun mengenai bagaimana menghilangi kebiasaan buruk ini maka wajib atasamu untuk selalu ingat pengawasan Allah atasmu yang Dia itu tahu rahasiamu dan bisikanmu. Allah Ta’ala berfirman:
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ {التوبة:78}.
Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib. (QS At-Taubah: 78).
Kemudian ingatlah wahai saudaraku, bahwa apabila anakmu yang kecil masuk kepadamu lalu ia melihatmu atau isterimu menyingkap atau salah satu kerabatmu mengetahui keadaanmu, maka bagaimana jadinya clingusmu dan malumu terhadap mereka?
Seyogyanya clingusmu dan malumu terhadap Penciptamu, Tuhanmu, Pengatur urusan-urusanmu itu lebih sangat dan lebih besar. Dan jangan lupa saudaraku, bahwa di antara yang paling berbahaya sarana hancurnya amal-amal adalah apabila keadaan hamba menampakkan taqwa di hadapan manusia, tetapi ketika ia menyepi sendirian maka sibuk dengan maksiat-maksiat. Karena dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ ثَوْبَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لَا نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَا نَعْلَمُ قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا
“Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikannya sia-sia.” Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang jika menyepi (tidak ada orang lain yang melihatnya) dengan apa-apa yang di haramkan Allah, maka mereka terus (segera) melanggarnya.” (HR Ibnu Majah – 4235, berkata Al-Mundziri: para periwayatnya tsiqot/ kuat-terpercaya, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Maka wajib atasmu untuk menjaga kehormatanmu dengan isterimu karena pernikahan itu adalah sekuat-kuatnya pembentengan sarana-sarana, berdasarkan hadits shahihain:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan (menghidupi rumah tangga), kawinlah. Karena sesungguhnya, perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dan dalam hadits;
من تزوج فقد استكمل نصف الإيمان فليتق الله في النصف الباقي . رواه الطبراني وحسنه الألباني
Siapa yang menikah maka sungguh dia telah menyempurnakan setengan iman, maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa. (diriwayatkan At-Thabrani dan dihasankan Al-Albani).
Wajib atasmu untuk memprogram pada dirimu programa pendidikan, latihan, dan hiburan yang mubah (halal) sehingga menyibukkan dirimu dengannya, terhindar dari sibuk dengan apa-apa yang tidak diridhoi Allah ta’ala. Karena sesungguhnya hamba itu akan dihisab (diperhitungkan) dan ditanya tentang umurnya dalam hal apa ia habiskan dan tentang masa mudanya dalam hal apa ia gunakan dan tentang hartanya dan ilmunya. Sebagaimana dalam hadits:
عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
dari Abu Barzah Al Aslami berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan.” (HR At-Tirmidzi, – 2341, dia berkata: Hadits ini hasan shahih, dishahihkan Al-Albani).
Maka infakkanlah wahai saudaraku, waktumu dan hartamu dalam mempelajari ilmu yang manfaat dan dalam kemaslahatan serta pelayanan terhadap Muslimin. Jadikanlah berpaling dari yang lagho (sia-sia) adalah syiarmu di setiap keadaanmu.
Wallahu a’lam.
Mufti Markaz fatwa dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih.
Fawa nomor 59157
Tanggal fatwa: 12 Muharram 1426H (islamweb).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers