Kejahatan narkoba sedang ramai diberitakan di Indonesia karena pelakunya ada yang guru besar perguruan tinggi di Makassar dan melibatkan mahasiswi. Orang-orangnya pun sudah positif jadi tersangka.
Sebaliknya, pada waktu yang hampir sama, kejahatan besar bahkan kejahatan agama dan kejadiannya di pusat Jakarta serta pelakunya pun guru besar pula atau pejabat tinggi Negara, namun belum ada tanda-tanda untuk jadi tersangka sebagai penjahat. Padahal kejahatan agama, seharusnya justru paling pertama untuk diberantas. Karena kalau tidak, berarti membiarkan masyarakat rusak agamanya, dan itu akan celaka dunia dan akherat, menurut kitab al-Ahkam as-Sulthaniyah karya Imam al-Mawardi.

Dalam sejarah Islam pun telah nyata, khalifah pertama Abu Bakar Shiddiq pertama-tama yang dia berantas bersama umat Islam adalah penjahat agama, yaitu nabi-nabi palsu dengan para pendukungnya yakni para penyesat dan orang-orang murtad, dan para pembangkang zakat. Mereka semua diperangi hingga puluhan ribu orang murtad tewas.
Anehnya, di Indonesia tumbuh subur pemikiran untuk membela para penjahat agama yang merusak dan membahayakan aqidah Islam. Hingga mereka membela mati-matian aliran-aliran sesat yang jelas-jelas memalsu Islam dan mengakui ada nabi baru lagi seperti Amadiyah mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Namun penjahat-penjahat agama itu dibela oleh para penjahat agama yang duduk di kekuasaan atau lembaga-lembaga penting. Hingga mereka saking membelanya terhadap penjahat agama, jelas-jelas aliran sesat syiah yang dalam hadits diperintahkan untuk diperangi, tapi di Indnesia bahkan dihargai sedemikian rupa. Acara yang disebutnya muktamar kelompok syiah pun dibuka di kantor kementerian agama, dibuka oleh menteri agama yang diwakili oleh seorang professor atau guru besar yang secara jabatan adalah bernama bimbingan masyarakat Islam. Itu secara langsung justru telah menyalahgunakan jabatan, karena bukannya membimbing tetapi menjerumusakan dan mengusung penjahat agama yang menurut hadits Nabi agar diperangi, justru dihormati sangat-sangat seperti itu. Ini berarti penyalahgunaan jabatan secara nyata dan penjerumusan terang-terangan, serta sangat bertentangan dengan petunjuk Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Karena petunjuk Nabi justru agar memerangi syiah.
Keharusan memerangi syiah, dalam hadits disebutkan:

 حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ، عَنْ أَبِي الْجَحَّافِ دَاوُدَ بْنِ أَبِي عَوْفٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو الْهَاشِمِيِّ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ عَلِيٍّ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ، قَالَتْ: نَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَلِيٍّ فَقَالَ: «هَذَا فِي الْجَنَّةِ، وَإِنَّ مِنْ شِيعَتِهِ قَوْمًا يَعْلَمُونَ الْإِسْلَامَ، ثُمَّ يَرْفُضُونَهُ، لَهُمْ نَبَزٌ يُسَمَّوْنَ الرَّافِضَةَ مَنْ لَقِيَهُمْ فَلْيَقْتُلْهُمْ فَإِنَّهُمْ مُشْرِكُونَ» مسند أبي يعلى الموصلي (12 / 116): 6749 –  [حكم حسين سليم أسد] : إسناده صحيح

Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- melihat kepada Ali -Radiallahuanhu- lalu berkata: “Ini (maksudnya adalah Ali) ada di surga, dan diantara syiahnya ada satu kaum yang mengerti Islam kemudian menolaknya, mereka memiliki tanda disebut rafidhah, barang siapa bertemu mereka maka bunuhlah (diriwayat lain perangilah) sesungguhnya mereka itu musyrik.”
Husain Salim Asad menghukuminya: sanadnya shahih. Abu Ya’la, Bazzar, Thabrani meriwayatkan sabda Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-:

كُنْتُ عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم وعندَه عليٌّ فقال النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يا عليُّ سيكونُ في أمَّتي قومٌ ينتَحِلونَ حبَّ أهلِ البيتِ لهم نَبْزٌ يُسمَّونَ الرَّافضةَ قاتِلُوهم فإنَّهم مشرِكونَ

الراوي: عبدالله بن عباس المحدث: الهيثمي - المصدر: مجمع الزوائد – الصفحة أو الرقم:10/25
خلاصة حكم المحدث: إسناده حسن‏‏ (Dorar.net/hadith)


Aku (Abdullah bin Abbas) dulu di sisi Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dan di sisinya ada Ali, maka beliau berkata: “Wahai Ali akan ada dalam umatku kaum yang madzhabnya adalah “cinta ahlul bait” mereka memiliki tanda (gelar) mereka disebut Rafidhah, perangilah mereka karena mereka musyrik.” (al-Haitsami berkata: Thabrani berkata: dan sanadnya hasan. Al-Sunnah karya ibnu Abi Ashim dicetak bersama Zhilal al-Jannah, takhrij Syaikh al-Albani, 2/476)
Abdullah bin Imam Ahmad berkata: saya Tanya ayah saya: siapakah Rafidhah?: beliau berkata: yaitu orang-orang yang mencela atau mencaci Abu Bakar dan Umar.” (al-Sunnah, Abdullah bin Ahmad, 1273)

(lihat gensyiah.com/ nahimunkar.com, Menteri agama mendukung proyek syiah di Indonesia?http://www.nahimunkar.com/menteri-agama-mendukung-proyek-syiah-di-indonesia/ ).

Di samping itu, para pejabat yang mengaku beragama Islam hendaknya takut kepada doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

Doa untuk Penguasa

Doa Nabi Saw, Laknat Allah atas pemimpin yang menyulitkan Umat Islam

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ (أحمد ، ومسلم عن عائشة)
Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia mempersulit  urusan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia.” (HR Ahmad dan Muslim dari Aisyah).
{ وَمَنْ وَلِيَ مِنْهُمْ شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَعَلَيْهِ بَهْلَةُ اللَّهِ فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا بَهْلَةُ اللَّهِ قَالَ : لَعْنَةُ اللَّهِ } رَوَاهُ أَبُو عَوَانَة فِي صَحِيحِهِ
Dan barangsiapa memimpin mereka dalam suatu urusan lalu menyulitkan mereka maka semoga bahlatullah atasnya. Maka para sahabat  bertanya, ya RasulAllah, apa bahlatullah itu? Beliau menjawab: La’nat Allah. (HR Abu ‘Awanah dalam shahihnya. Terdapat di Subulus Salam syarah hadits nomor 1401).
Amien ya Rabbal ‘alamien.
Petunjuk terbaik adalah petunjuk Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Dalam masalah ini, Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam telah menuntunkan doa seperti tersebut, maka Umat Islam cukup bagus lah ketika mengikuti petunjuk itu, hingga bila dikabulkan, maka benar-benar yang menyulitkan Umat Islam itu terlaknat. Apalagi tampaknya kini makin terang-terangan, bahkan mereka ingin bersatu padu membela aliran-aliran sesat yang jelas-jelas merusak aqidah Islam. Itu bukan hanya menyulitkan Umat Islam tetapi melindungi dan menyuburkan para perusak Islam.
Berita mengenai dua kejahatan yang sangat berbeda dapat dibaca. Yang penjahat agama dengan leluasanya menggunakan jabatannya untuk mendukung para perusak Islam, tidak ada tanda-tanda dipecat ataupun jadi tersangka kejahatan. Adapun penjahat narkoba maka diringkus, dipecat, dan dijadikan tersangka.  
Ini bukan pembelaan terhadap kejahatan narkoba. Tetapi sama-sama kejahatan, bahkan kejahatan agama itu justru seharusnya paling pertama harus diberantas, namun justru seakan jadi proyek. Inilah masalahnya, dan ini di antara beritanya.
***

Dukung Syiah, Kemenag Dinilai Legalisasi Aliran Sesat

Sabtu 22 Muharram 1436 / 15 November 2014 11:49
JUM’AT (15/11) Ormas Syiah Ahlul Bait Indonesia (ABI) menggelar pembukaan muktamar kedua Auditorium KH. M. Rasjidi lingkungan Kemenag RI, Thamrin, Jakarta. Hadir dalam acara ini Prof Dr Quraish Shihab, Dr Umar Shihab, Kepala BNPT Said Usman dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Namun meski digelar di Kemenag, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin ternyata tidak hadir. Menurut informasi, Lukman Hakim tengah berada di Makassar dalam tugas sebagai Menteri Agama.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balitbang Prof. Abdurrahman Mas’ud tampil sebagai pembicara. Dia menerangkan, perbedaan ajaran Syiah tidak harus dipertentangkan.
“Tidak ada perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah,” tandasnya dalam acara yang diikuti 200 jamaah utusan se Indonesia.
Alumni The University of California Los Angeles, USA ini meminta agar konflik antara Ahlussunah dan Syiah di Indonesia. Dia menilai gesekan ini terjadi karena umat Islam kurang memahami ajaran Syiah.
Sekjen ABI, Ahmad Hidayat, menerangkan, pembukaan Muktamar di Kementerian Agama sengaja dilakukan untuk memberikan pesan bahwa Syiah bagian dari umat Islam.
“Kita ingin menyampaikan dan memberi pesan bahwa dengan pembukaan muktamar ke-2 ormas Ahlulbait Indonesia di kantor Kementerian Agama dan dibuka dengan sambutan dari menteri agama, hal itu untuk memberi pesan bahwa keberadaan masyarakat muslim syiah adalah bagian yang tidak terpisahkan dan muslim Syiah adalah entitas dari bangsa ini dan entitas dari umat Islam,” jelas Ahmad kepada wartawan.
Penolakan Umat Islam
Penyelenggaraan Muktamar ABI di Kementerian Agama inipun mendapatkan penolakan dari Umat Islam dan Ormas Islam.
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mengatakan, Muktamar ABI Ke-II di atas, dengan menggunakan fasilitas Kemenag adalah bagian dari legitimasi ajaran sesat Syiah, sebagaimana telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia.
“Kita tau, KH. M. Rasjidi adalah seorang ulama besar Indonesia yang telah lebih dulu menyadarkan umat akan kesesatan Syiah dengan bukunya yang terkenal, “Apa itu Syiah”. Karena itu, gedung yang dipakai ABI dengan menggunakan nama KH. M. Rasjidi sangat tidak rasional. Selain itu, acara di atas sangat tidak lpatut disenggarakan selain bertentangan dengan Edaran Depag di atas, juga bertentangan dengan fatwa MUI Jatim, No.Kep-01/SKF-MUI/JTM/1/2/2012,” ujar MIUMI dalam rilisnya kepada Islampos, Jum’at (14/11).
MIUMI juga mengkritik Buku terbitan ABI berjudul, “Buku Putih Mazhab Syiah” yang di dalamnya beberapa poin penyesatan. Salah satunya melecehkan Sahabat Nabi dengan tidak mencantumkan 9 dari 10 Sahabat Nabi yang dijamin masuk surga.
“Melegalkan kawin kontrak (mut’ah) dengan memfitnah Khilafah Umar sebagai orang pertama yang melarang mut’ah dan bukan dilarang langsung oleh Rasulullah saw dalam banyak hadis-hadis shahih,” ungkap MIUMI.
Baru-baru ini MUI mengeluarkan buku resmi terkait penyimpangan Syiah yang berjudul, ‘Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia’.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, buku panduan ini hadir karena amanah fatwa MUI tahun 1984 untuk mewaspadai masuknya ajaran Syiah di Indonesia.
Kyai Ma’ruf juga menjelaskan bahwa Syiah di Indonesia, tidak bisa kita pungkiri melakukan praktek makian kepada sahabat-sahabat Nabi.
[rn/Islampos]
***
Seharusnya penjahat agama seperti aliran sesat syiah, Ahmadiyah, LDII, Islam Liberal dan sebagainya itu diberantas. Bukan didukung. Sebagaimana telah direkomendasikan MUI.
Rekomendasi MUI untuk Pembubaran Ahmadiyah, LDII dan sebagainya
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat.
Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.
MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
 Yang hanya merusak fisik seperti narkoba saja diberantas, anehnya yang merusak agama justru didukung. Ada apa? Pertanyaan ini bukan berarti mendukung narkoba, tetapi saking bangetnya aneh negeri ini, ketika kementerian agama justru mendukung aliran sesat. Itu sama dengan menyedot duit masyarakat Islam, untuk merusak Islam. Itu jauh lebih jahat ketimbang isteri durhaka yang minta duit kepada suami untuk menggugat sang suami.
Adapun pemberantasan narkoba, maka memang seharusnya digencarkan pula.
***

Guru Besar Unhas Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Minggu, 16 November 2014 – 17:36 wib | 
Moehammad Bakrie – Okezone
MAKASSAR – Polrestabes Makassar menetapkan status tersangka kepada enam orang, termasuk Guru Besar Univeritas Hasanuddin (Unhas), Musakkir. Kepastian hukum itu keluar setelah tes urine dan darah mereka positif menggunakan barang haram tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombespol Fery Abraham saat dihubungi, Minggu, (16/11/2014). Hasil tes urine keenam orang tersebut mengandung metamphine.
“Iya kami sudah menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan di TKP,” kata Fery.
Menurutnya, sudah ada dua lebih alat bukti yang kini didapatkan oleh pihaknya yakni satu gram sabu-sabu, tiga paket sabu-sabu dalam kemasan, dan alat isapnya serta hasil laboratorium pemeriksaan urine serta darah mereka.
“Kami sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, namun untuk pasal yang menjeratnya besok akan kami pastikan,” pungkas Fery.
Sebelumnya, Musakkir dan sakah seorang dosen lainnya, Ismail Alrip digerebek di hotel grand Malibu Makassr sedang asik berpesta sabu ditemani dengan dua orang mahasiswi yang diketahui adalah mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Boengaya Makassar.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers