Pembaca yang budiman,
ketahuilah bahwa perbuatan dosa seseorang dapat menahan rezeki Allah
kepadanya dan ketakwaan dapat melancarkannya. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an:
اتْلُ مَا
أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ
تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (45)
“Bacalah
apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan
dirikanlah shalat! Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah
adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan
Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS Al-‘Ankabuut: 45)
Tafsir Ringkas
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an),” Allah subhaanahu wa ta’aala
memerintahkan kepada kita untuk membaca wahyunya, yaitu Al-Qur’an. Arti
dari membacanya adalah mengikuti semua yang terkandung di dalamnya,
melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, berjalan di atas
petunjuk-Nya, membenarkan seluruh pengabaran-Nya, merenungi makna-makna
yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan membaca lafaz-lafaznya.
Maksud dari penyebutan “bacalah”
dalam ayat ini hanyalah penyebutan sebagian makna untuk mewakili makna
yang lain. Dengan demikian, kita mengetahui bahwa arti perkataan “bacalah” adalah menjalankan agama seluruhnya. Sehingga perintah berikutnya, yaitu “dan dirikanlah shalat!” hanyalah penyebutan sebagian hal dari keumuman perintah untuk menjalankan seluruh agama.
Di dalam ayat ini terdapat perintah khusus untuk mengerjakan shalat, karena shalat memiliki banyak keutamaan, kemuliaan dan akibat-akibat yang sangat indah, di antaranya (disebutkan pada ayat ini) “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”
Al-Fahsyaa’ (perbuatan-perbuatan keji) artinya seluruh dosa yang dianggap besar dan sangat buruk dan jiwa terpancing untuk melakukannya. Al-Munkar adalah setiap maksiat yang diingkari oleh akal dan fitrah manusia. Mengapa shalat
bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar? Ini dikarenakan seorang
hamba jika mengerjakannya dengan menyempurnakan rukun-rukun dan
syarat-syarat shalat serta memperhatikan ke-khusyuu’-annya,
maka hal tersebut dapat menerangi dan membersihkan hatinya, menambah
keimanannya, semakin kuat keinginannya untuk berbuat baik dan semakin
sedikit atau bahkan tidak ada keinginan untuk melakukan keburukan.
Oleh karena itu, dengan selalu mengerjakan dan menjaga shalat dengan sifat yang telah disebutkan, shalat akan mencegah seseorang untuk melakukan perbuatan yang keji dan mungkar. Dan ini termasuk tujuan dan hasil dari shalat. Dzikir di dalam shalat mencakup dzikir
di dalam hati, lisan dan badan. Sesungguhnya Allah menciptakan manusia
hanyalah untuk beribadah kepadanya. Dan ibadah yang paling afdhal yang dilakukan oleh manusia adalah shalat. Di dalam shalat terdapat ibadah dengan menggunakan seluruh tubuh, yang tidak terdapat pada ibadah selainnya. Oleh karena itu, Allah subhaanahu wa ta’aala mengatakan, “Dan Sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar”
“Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan,” baik hal-hal yang baik maupun yang buruk. Allah subhaanahu wa ta’aala akan membalas dengan balasan yang sesuai.
Penjabaran Ayat
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Dan dirikanlah shalat! Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”
Allah subhaanahu wa ta’aala memerintahkan hamba-Nya untuk mengerjakan shalat. Shalat memiliki berbagai macam manfaat. Di antara manfaat shalat adalah seseorang akan terhalangi untuk mengerjakan perbuatan keji dan mungkar.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu bahwasanya dia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ -صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-، فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّي
بِاللَّيْلِ، فَإِذَا أَصْبَحَ سَرَقَ. قَالَ: (( إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا
تَقُولُ.))
“Seorang
laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,
‘Sesungguhnya si Fulan shalat di malam hari, tetapi di waktu pagi dia
mencuri.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya
shalatnya tersebut akan menahan dirinya untuk melakukan seperti yang
engkau katakan.’.”
Ibnu Mas’uud dan Ibnu ‘Abbas radhiallaahu ‘anhumaa berkata:
في الصلاة منتهى ومزدجر عن معاصي الله، فمن لم تأمره صلاته بالمعروف، ولم تنهه عن المنكر، لم يزدد بصلاته من الله إلا بعدًا.
“Di dalam shalat terdapat sesuatu yang dapat menahan dan mencegah seseorang dari mengerjakan perbuatan maksiat kepada Allah. Barang siapa yang shalatnya
tidak menyuruhnya untuk melakukan perbuatan ma’ruuf (yang baik) dan
tidak melarangnya dari perbuatan mungkar, maka dia hanya membuat dirinya
semakin jauh dari Allah dengan shalat tersebut.