Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Fadhilatusy Syaikh, saya memiliki profesi yang beragam, hal ini saya lakukan demi mencari rizki. Pekerjaanku membuatku benar-benar sibuk sampai melalaikanku menuntut ilmu syar’i yang bermanfaat. Saking sibuknya terkadang masalah pekerjaan hadir dalam pikiranku tatkala shalat. Akankah aku diadzab karena pekerjaan ini?
Jawaban:

Tentang permasalahan bahwa sibuk bekerja dapat melalaikan dari menuntut ilmu, hal ini tidaklah mengapa. Karena menuntut ilmu (secara mendalam)  hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi untuk menuntut ilmu maka gugur kewajiban yang lain.
Adapun pekerjaan yang bisa melalaikan dari shalat maka dengarkanlah firman Allah Ta’ala berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (Al Munaafiquun: 9)
Janganlah engkau menjadi orang yang merugi!
Berusahalah menghadirkan hatimu sebagaimana kau hadirkan jasadmu untuk shalat. Agar engkau tidak disibukkan perkara lain selain shalat. Latihlah dirimu untuk tetap demikian sampai engkau merasakan nikmatnya shalat, sehingga shalatmu bisa mencegahmu dari perbuatan keji dan munkar. (Silsilah Al Liqa Asy Syahri 65)
Sumber: Tathbiiq Fatawa Ibnu Utsaimin Lianduruwiid
Simak versi audi betikut:
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/mm_065_11.mp3 Diterjemahkan Tim Penerjemah Wanitasalihah.Com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers