Seorang muslim hendaknya menjaga lisannya dari pembicaraan berlebihan yang tidak ada manfaatnya. Jika telah menyampaikan maksudnya dengan kalimat pertama, lalu mengucapkan dua kalimat, maka kalimat kedua ini berarti berlebihan. Allah ta’ala berfirman
لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (An Nisa': 114)

Abdullah bin Mas’ud berkata, “Saya mewanti-wanti kalian agar tidak berbicara secara berlebihan. Cukuplah bagi seseorang dari kalian untuk berbicara sebatas keperluannya saja.”
Mujahid berkata, “Sesungguhnya setiap pembicaraan akan dituliskan. Bahkan seseorang yang mendiamkan anaknya (supaya tidak menangis) dan berkata (dengan maksud berbohong-ed), ‘Saya akan membelikan ini dan itu untukmu, sehingga jangan menangis lagi.’ Orang ini akan ditulis sebagai pendusta.”
Ibrahim At Tini berkata, “Apabila seorang mukmin ingin berbicara, hendaklah ia mempertimbangkannya. Jika bermanfaat baginya, silahkan mengucapkannya. Namun jika tidak, hendaknya ia diam. Sedangkan lisan seorang pendosa selalu ceplas ceplos.”
Diambil dari buku Ruqyah, Jin, Sihir dan Terapinya karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali, Penerbit Ummul Qura


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers