Jika saya sudah melaksanakan shalat dhuha jam 7 di rumah, lalu berangkat ke kantor. Bolehkan saya melakukan shalat dhuha lagi jam 10 ketika jam istirahat sekolah?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kita akan melihat pengertian kata dhuha.
Secara bahasa “Dhuha” artinya sinar matahari dan pagi hari yang mulai memanas. Bisa juga diartikan: “waktu ketika pagi hari yang mulai memanas”. (al-Mu’jamul  Washith, kata: ضحى). Allah menjamin, bahwa Adam selama di surga tidak akan mengalami kepanasan. Allah nyatakan hal ini dalam firman-Nya,
وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَى
Dan selama di surga, kamu tidak akan akan merasa kehausan dan kepanasan. (QS. Thaha: 119)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Merupakan tindakan yang tidak tepat, anak yang masih kecil dan belum baligh tetapi sudah masuk full pondok pesantren. Artinya terpisah dari orang tuanya terutama ibunya, hanya bertemu ketika liburan akhir semester. Perpisahan ini cukup lama. Hal ini tidak tepat, karena dari sisi syariat dan psikologi anak, tidak membenarkan anak yang masih kecil dan belum baligh terpisah dari orang tuanya.
Anak yang belum baligh sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang. Tentu berbeda dengan kasih sayang dan perhatian yang diberikan oleh para pengajar ustadz dan ustadzah di pondok pesantren. Masa kecil adalah masa berbahagia di mana orang tua perlu sekali membina interaksi dan kenangan yang menyenangkan dengan sang anak agar dekat dengan mereka, sehingga mudah mendidik, membimbing dan memberi nasehat.
Terdapat hadits yang melarang memisahkan Ibu dan anaknya, karena memang kebersamaan ibu sangat penting kedudukannya bagi anak kecil.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Saya pernah mendengar tentang larangan duduk di tempat yg trkena teduh dan sinar matahari. Katanya tempat duduk setan… apakah itu benar? Trim’s
Jawab: 
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, 
Terdapat beberapa dalil yang menegaskan larangan untuk duduk di tempat yang terkena teduh dan panas. Diantaranya,
Dari Abu Hurairah Radhiyaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ
Jika kalian berada di tempat yang panas, lalu tiba-tiba bayangan bangunan menutupi kita sebagian sehingga terkena teduh, maka hendaknya dia pindah. (HR. Abu Daud 4823 dan dishahihkan al-Albani)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Hukum  Mencoret-coret di Mushaf al-Quran
Apa hukum menulis sesuatu di pinggiran mushaf. Misalnya untuk penanda hafalan atau catatan kalimat penting lainnya..
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Coretan dalam mushaf al-Quran ada 2:
Pertama, coretan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan al-Qur’an. Seperti orang yang menulis di pinggiran al-Quran catatan utang atau catatan pelajaran umum, atau tulisan lainnya, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan al-Qur’an.
Tulisan semacam ini dilarang oleh para ulama, karena terhitung bertentang dengan sikap memuliakan al-Quran. Sementara kita diperintahkan untuk memuliakan al-Quran.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Soal:
Mengenai aqiqah untuk anak yang masih hidup, kapan waktu pelaksanaannya yang paling utama?
Syaikh Shalih Al Fauzan menjawab:
الأفضل يوم سابعه، هذا هو الأفضل المنصوص عليه. فإن تأخرت عن ذلك فلا بأس بذلك. ولا حدَّ لآخر وقتها إلا أن بعض أهل العلم يقول: إذا كبر المولود يفوت وقتها، فلا يرى العقيقة عن الكبير، والجمهور على أنه لا مانع من ذلك حتى ولو كبر.
Yang paling utama adalah hari ke tujuh, ini lah yang paling utama sebagaimana yang terdapat dalam nash[1]. Jika ditunda dari hari ke tujuh, maka tidak mengapa. Dan tidak ada batasan akhir usia dibolehkannya menunda aqiqah.
Namun sebagian ulama berpendapat, jika masa kecil sudah dilewati, maka tidak disyariatkan lagi aqiqah untuk orang yang sudah dewasa. Namun jumhur ulama berpendapat bahwa tidak mengapa aqiqah untuk orang yang sudah terlewat masa kecilnya, walaupun ia sudah dewasa.
Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/10873
___
[1] Berdasarkan hadits dari Samurah bin Jundub radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الغلامُ مرتهنٌ بعقيقِته يُذبح عنه يومَ السابعِ، ويسمَّى، ويحلقُ رأسه
Seorang anak itu tergadai dengan aqidahnya, disembelih hewan sembelihan baginya pada hari yang ke tujuh, lalu ia diberi nama dan dicukur kepalanya” (HR. At Tirmidzi no. 1522, ia mengatakan: “hasan shahih”).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Harian al-Ghad Yordania, edisi 8/12/2014, menukil pernyataan seorang jihadis, Abu Qatadah al-Falisthini, terkait kondisi ISIS :”Tidak ada penuntut ilmu terpuji yang berpihak kepada ISIS, dan yang ada hanyalah kebodohan. Keburukan dan fitnah mereka semakin parah. Dikarenakan mereka itu mengkafirkan[1], membunuh, serta memerangi kaum muslimin dan mujahidin”
Abu Qatadah juga mengatakan : “… mereka pasti akan lenyap, ISIS adalah fitnah…”
Bahkan, sang jihadis Abu Qatadah juga mengatakan : “… mereka bukan termasuk golongan kami, dan kami bukan termasuk golongan mereka”
Terkait pihak-pihak yang kagum terhadap pemikiran ISIS dan operasinya, Abu  Qatadah menuturkan seperti dilansir dalam sumber yang sama :”Orang-orang biasa akan terperdaya oleh kelompok ISIS karena proklamasi khilafah serta pelaksanaan hudud yang mereka terapkan. Namun, semua ini tidak akan membuat orang berakal melupakan dasar pemahaman dan perbuatan yang mereka lakukan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
BERSYUKUR TIDAK MENJADI PENGANUT SYI’AH
Bermusuhan, membenci, dengki dan hasad merupakan sikap para pemeluk Syiah kepada Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Empat sikap mereka itu tampak sekali melalui tikaman-tikaman yang mereka lontarkan kepada generasi terbaik umat Islam tersebut, yang memenuhi buku-buku rujukan mereka, baik dari tulisan tokoh agama mereka terdahulu maupun hasil karya panutan mereka sekarang.
Di antara yang mereka yakini adalah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadi kafir dan murtad sepeninggal Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kecuali beberapa individu dari mereka saja, sesuai yang termaktub dalam beberapa riwayat dalam referensi-referensi mereka yang paling shahih dan terpercaya menurut mereka.
Al-Kulaini (seorang tokoh agama Syiah masa lalu) meriwayatkan (riwayat dusta) dari Abu Ja’far, bahwa ia mengatakan, “Orang-orang telah menjadi murtad sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kecuali tiga individu saja”. Aku bertanya, “Siapakah mereka bertiga itu?”. Ia menjawab, “Al-Miqdâd bin al-Aswad, Abu Dzarr dan Salmân al-Fârisi”. [ar-Raudhah dari al-Kâfi 8/245-246].
Dalam al-Ikhtishâsh (hlm.6) karya al-Mufîd (seorang tokoh agama Syiah masa lalu) dari Abdul Malik bin A’yun bahwa ia bertanya dan bertanya kepada Abu ‘Abdillah, sampai Abdul Malik bin A’yun mengatakan, “Jadi, manusia sudah binasa?” Abu Ja’far menjawab, “Ya, demi Allâh! wahai Ibna A’yun. Semua manusia binasa seluruhnya, penduduk Timur dan Barat. Kesesatan telah terbuka bagi mereka. Demi Allâh! mereka telah binasa kecuali tiga orang saja (yaitu) Salmân al-Fârisi, Abu Dzarr dan Miqdâd bin Aswad. Lalu ‘Ammar, Abu Sasân al-Anshâri, Hudzaifah dan Abu ‘Amrah bergabung dengan mereka, sehingga berjumlah tujuh orang (yang selamat)”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Lupa Belum Sholat Shubuh ketika Waktu Isya’
Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin pernah ditanya tentang seseorang yang terlewat dari sholat shubuh karena udzur syar’i dan lupa belum mengerjakannya, sedangkan ia telah melaksanakan sholat zhuhur, ashar, maghrib, dan isya’, barulah ketika itu ia teringat. Apakah yang wajib ia kerjakan? Apakah sholat dzuhur, ashar, maghrib, dan isya’ yang telah ia kerjakan sah?”

Beliau menjawab, “Jika seseorang terlewat dari sholat shubuh karena udzur sya’I dan lupa belum mengerjakannya, sedangkan ia telah melaksanakan sholat zhuhur, ashar, maghrib, dan isya’, lalu ia ingat belum sholat shubuh, maka ia langsung mengerjakan sholat shubuh dan itu tidak mengapa. Sholat zhuhur, ashar, maghrib, dan isya’ yang telah ia kerjakan sah, karena ia meninggalkan urutan sholat karena lupa. Dan seseorang yang meninggalkan urutan sholat karena lupa maka sholatnya sah.”

(Sumber : Majmu’ Al Fatawa Wa Rasail Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Dikumpulkan oleh Syaikh Fahd bin Nashir As Sulaiman, Cetakan Pertama, 1419 H, Daru Tsurayya lin Nasyr, XII/226).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

“Saudara yang jika bertemu denganmu senantiasa mengingatkanmu tentang berbagai nikmat ALLAH dan kewajibanmu kepadaNya LEBIH BAIK dibanding saudara yang apabila bertemu denganmu selalu memberikanmu dinar (uang) ke dalam sakumu.”
Tapi harus diakui banyak orang yang lebih suka merapat ke ATM berjalan dibanding bersama teman yang mengungkapkan rasa sayangnya dengan mutiara-mutiara nasehat.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers