Harian al-Ghad Yordania, edisi 8/12/2014, menukil pernyataan seorang jihadis, Abu Qatadah al-Falisthini, terkait kondisi ISIS :”Tidak ada penuntut ilmu terpuji yang berpihak kepada ISIS, dan yang ada hanyalah kebodohan. Keburukan dan fitnah mereka semakin parah. Dikarenakan mereka itu mengkafirkan[1], membunuh, serta memerangi kaum muslimin dan mujahidin”
Abu Qatadah juga mengatakan : “… mereka pasti akan lenyap, ISIS adalah fitnah…”
Bahkan, sang jihadis Abu Qatadah juga mengatakan : “… mereka bukan termasuk golongan kami, dan kami bukan termasuk golongan mereka”
Terkait pihak-pihak yang kagum terhadap pemikiran ISIS dan operasinya, Abu  Qatadah menuturkan seperti dilansir dalam sumber yang sama :”Orang-orang biasa akan terperdaya oleh kelompok ISIS karena proklamasi khilafah serta pelaksanaan hudud yang mereka terapkan. Namun, semua ini tidak akan membuat orang berakal melupakan dasar pemahaman dan perbuatan yang mereka lakukan.

Sekarang anda bisa melihat sendiri tindakan mereka yang memerangi kaum muslimin dan mujahidin, khususnya di basis-basis operasi para mujahidin”.[2]
Abu Qatadah mengatakan lebih lanjut :”Ajaklah mereka berdialog dengan ilmu dan nasihat. Namun jika mereka tidak menerima, jauhilah mereka dan jagalah diri anda dari mereka, seperti anda menjaga diri dari para musuh.
Mereka memang seperti itu. Mereka membunuh siapapun setelah sebelumnya mengkafirkan, menghalalkan harta dan darahnya. Sebagian orang masih menyebut mereka itu ‘Saudara-sudara kami’. Tidak, demi Allah! Mereka bukan saudara kita. Anda akan melihat mereka melakukan lebih banyak lagi dari apa yang sudah terjadi”.
Sebagian di antaranya telah diakui oleh Abu Mush’ab az-Zarqawi, pemimpin pertama ISIS, melalui pernyataannya : “Wahai hamba-hamba Allah! Anda hampir tidak menemukan seorang ulama pun di tengah-tengah kami yang bisa dimintai fatwanya, dan tidak pula seorang penuntut ilmu yang dapat diteladani sikapnya!”.[3]
Saya sampaikan, kondisi mereka masih saja seperti itu, bahkan mungkin lebih buruk lagi. Karena kebodohan, pura-pura tidak tahu, dan sikap acuh tak acuhnya, terlebih setelah munculnya prilaku serampangan yang dilakukan ribuan pemuda emosional dari negara-negara barat.
Hal ini diakui oleh Abu Mush’ab as-Suri –salah seorang komandan jihad[4] yang terkenal saat ini- dalam bukunya, Mukhtashar Syahadati ‘alal Jihad fil Jaza-iri (halaman 72). Ia mengakui tentang tidak adanya ulama dan da’i senior yang memimpin gerakan-gerakan jihad ini. Hal inilah yang mengakibatkan anggota gerakan jihad ini sering berperilaku serampangan dan melakukan serangkaian kesalahan!.
Di sini muncullah persoalam metodologis penting, yaitu : Perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat ada dua macam : (1) Perbedaan pendapat yang tercela, (2) Perebedaan pendapat yang dapat ditolerir.
Terkait perbedaan pendapat yang tercela, Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ
“Dan tidaklah terpecah-belah orang-orang Ahli Kitab melainkan setelah datang kepada mereka bukti yang nyata” [al-Bayyinah/98:4]
Terkait perbedaan pendapat yang ditolerir, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ
“…Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yan mereka perselisihkan…”[al-Baqarah/2:213]
Klasifikasi itu seperti yang dijelaskan Imam asy-Syafi’i dalam ar-Risalah (halaman. 560):
“Perbedaan pendapat ada dua macam : Pertama, salah satunya haram. Kedua, Dan saya tidak menyatakan demikian (haram) pada jenis lainnya.
Perbedaan pendapat yang diharamkan adalah segala sesuatu yang  hujjahnya telah ditegakkan oleh Allah Azza wa Jalla di dalam kitab-Nya, atau melalui lisan nabi-Nya  Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk nash yang jelas. Maka, tidak halal berbeda pendapat terkait dengannya bagi siapa saja yang mengetahui nash-nash tersebut.
Berikutnya, perbedaan pendapat yang ditolerir, yaitu perbedaan pendapat terkait sesuatu yang memungkinkan penakwilan dan bisa diketahui melalui qiyas,lalu orang yang dibolehkan berijtihad –baik melalui takwil ataupun qiyas- menganut suatu makna yang terkandung dalam nash atau qiyas, walaupun yang lain tidak sependapat dengannya. Aku tidak mengatakan bahwa ia dipersulit layaknya perbedaan pendapat terkait terhadap sesuatu yang ada nash-nya. Demikian penjelasan Imam asy-Syafi’i dala, ar-Risalah.
Dan, dalam hal ini, saya sampaikan bahwa ketika terjadi perbedaan pendapat di antara para imam yang mu’tabar, sebaikya kita mengikuti pendapat yang dalilnya lebih kuat. Jika tidak memungkinkan, maka ikuti pendapat yang lebih mudah dan lebih penuh rahmat, selama tidak berdosa,[5] dan tidak dipersulit.
[Disalin dari kitab Da’isy al-Iraqi wa asy-Syam fi Mizanis Sunnah wal Islam, edisi Indonesia ISIS Khilafah Islamiyah atau Khawarij, Penulis Syaikh Ali Hasan al-Halabi (1436H/2015M), Penerjemah Umar Mujtahid, Lc. Penerbit Pustaka Imam Asy-Sfai’i, Ramadhan 1436H/Juli 2015M]
______
Footnote
[1] Saya harap semoga pernyataan Abu Qatadah al-Falisthini ini mengisyaratkan ia meninggalkan konsep takfir yang menimbulkan kerusakan dan pembunuhan pada masa lalu, dan ini sudah dikenal luas.
Dalam buku yang berjudul Talkhishul ‘Ibad min Wahsyiyyati Abil Qatadah ad-Da’i ila Qatlin Niswan wa Faladzatil Akbad, karya Syaikh Abdul Malik ar-Ramadhani, terhadap sebagian besar fatwa Abu Qatadah pada masa lalu, sekaligus bantahan terhadap pandangan-pandangan yang tidak lurus.
[2] Klaim jihad seperti apa yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah syar’i!. Ini bukan jihad, tapi kerusakan dan perusakan.
[3] Seperti disebutkan dalam kaset Risalah ila Ulama il Ummah wa Masyayikhiha.
[4] Sebagai amanat, saya ingin sampaikan, Abu Mush’ab tampak melakukan sejumlah evaluasi dan ralat yang menunjukkan ia menentang banyak sekali pemikiran yang ia anut sebelumnya, terlebih pemikiran yang hingga kini masih dianut senbagian besar dari mereka. Kami mengharapkan kebaikan agama dan dunia baginya. Semoha Allah menyempurnakan petunjuk dan taufik kepadanya,
[5] HR al-Bukhari (no, 3560) dan Muslim (no. 2327) dari Aisyah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers