Lupa Belum Sholat Shubuh ketika Waktu Isya’
Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin pernah ditanya tentang seseorang yang terlewat dari sholat shubuh karena udzur syar’i dan lupa belum mengerjakannya, sedangkan ia telah melaksanakan sholat zhuhur, ashar, maghrib, dan isya’, barulah ketika itu ia teringat. Apakah yang wajib ia kerjakan? Apakah sholat dzuhur, ashar, maghrib, dan isya’ yang telah ia kerjakan sah?”

Beliau menjawab, “Jika seseorang terlewat dari sholat shubuh karena udzur sya’I dan lupa belum mengerjakannya, sedangkan ia telah melaksanakan sholat zhuhur, ashar, maghrib, dan isya’, lalu ia ingat belum sholat shubuh, maka ia langsung mengerjakan sholat shubuh dan itu tidak mengapa. Sholat zhuhur, ashar, maghrib, dan isya’ yang telah ia kerjakan sah, karena ia meninggalkan urutan sholat karena lupa. Dan seseorang yang meninggalkan urutan sholat karena lupa maka sholatnya sah.”

(Sumber : Majmu’ Al Fatawa Wa Rasail Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Dikumpulkan oleh Syaikh Fahd bin Nashir As Sulaiman, Cetakan Pertama, 1419 H, Daru Tsurayya lin Nasyr, XII/226).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers