BERAPA JUMLAH BATU NISAN?
Pertanyaan.
Assalaamualaikum. Saya ada pertanyaan. Berapakah jumlah batu nisan
untuk satu jenazah itu? Dua atau satu? Dalam buku mantan kiyai NU Kesalahan Modin Dalam Merawat Jenazah,
dikatakan bahwa hadits tentang batu nisan itu dla’if, hlm. 200 – 209.
Kata penulis, kuburan raja Fahd di Saudi Arabia tidak diberi batu nisan
sama sekali. Penanda batu nisan itu meniru orang kafir. syukron atas
jawabannya. dari Suratman – Tuban jawa timur. wassalaamualaikum
Jawaban.
Wa’alaikumus salam warahmatullah. Semoga Allâh membimbing kita semua dalam mempelajari agama-Nya.
Boleh meletakkan nisan di atas pusara, yakni tonggak pendek dari
kayu, batu atau semisalnya sebagai penanda. Hal ini pernah dilakukan
oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang
Sahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Utsman bin Mazh’un
Radhiyallahu anhu :
لَمَّا مَاتَ عُثْمَانُ بْنُ مَظْعُونٍ رضي الله عنه، أُخْرِجَ
بِجَنَازَتِهِ فَدُفِنَ، فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ رَجُلًا أَنْ يَأْتِيَهُ بِحَجَرٍ، فَلَمْ يَسْتَطِعْ حَمْلَهُ،
فَقَامَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
وَحَسَرَ عَنْ ذِرَاعَيْهِ، ثُمَّ حَمَلَهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَأْسِهِ،
وَقَالَ: «أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي، وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ
مِنْ أَهْلِي»
Saat Utsman bin Mazh’un Radhiyallahu anhu meninggal, jenazahnya dikeluarkan lalu dikubur. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi was allam memerintahkan seorang pria untuk mengangkat sebuah batu, tapi dia tidak kuat. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang
ke batu itu, lalu menyingsingkan lengan baju, mengangkat dan meletakkan
batu di bagian kepala Utsman dan mengatakan, “Agar aku bisa mengenali
kuburan saudaraku[1], dan menguburkan keluargaku yang meninggal di dekatnya.” [HR. Abu Dawud no. 3.206 dengan penyederhanaan redaksi]
Hadits ini dihukumi hasan oleh para Ulama, di antaranya Ibnul Mulaqqin, Ibnu Hajar dan al-Albani. Kalau ada yang menghukuminya dha’if
(lemah), barangkali itu karena dalam sanadnya ada Katsir bin Zaid yang
dilemahkan oleh an-Nasa`i, namun dikuatkan oleh lebih banyak ahli
seperti Ibnu Ma’in, Abu Zur’ah, Ali bin al-Madini dan Ibnu ‘Adiyy –rahimahumullah-. Ibnu Hajar rahimahullah meringkas keterangan tentangnya dengan mengatakan shaduq yukhthi`
(terpercaya, tapi punya kesalahan). Tidak diketahuinya nama Sahabat
yang meriwayatkan juga tidak berpengaruh, karena semua Sahabat adil dan
diterima riwayatnya.[2] Intinya, hadits ini bukanlah hadits yang lemah, tapi hasan (termasuk kategori shahih) menurut sebagian besar ahli hadits.
Dengan demikian, klaim menyerupai orang kafir batal dengan
sendirinya; karena hal ini dilakukan langsung oleh Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan praktek pada kuburan Raja Fahd
rahimahullah, -jika benar begitu- bukanlah dalil. Lagi pula tidak ada
pertentangan dalam hal ini, karena memasang nisan bukanlah suatu
kewajiban. Hukumnya adalah boleh jika diperlukan. Bisa jadi pihak
Kerajaan Arab Saudi merasa tidak perlu; karena kemasyhuran beliau dan
perhatian rakyat kepada beliau, sehingga tidak ada kekhawatiran rancu
dengan kuburan lain. Atau ada penanda lain selain nisan.
Adapun mengenai jumlah, hendaknya seperlunya saja, yang penting bisa
dikenali. Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
meletakkan sebuah batu yang cukup besar. Wallâhu A’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XX/1437H/2016M.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax
0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961,
Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Utsman bin Mazh’un adalah saudara sepersusuan Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم .
_______
Footnote
[1] Utsman bin Mazh’un adalah saudara sepersusuan Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم .
[2] Lihat: al-Badrul Munir 5/325, at-Talkhîsh al-Habîr 2/307 dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah 7/161.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer