Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Hilangnya jati diri sebagai muslim merupakan salah satu penyakit akut yang menimpa umat islam. Kebanggaan sebagai seorang muslim, seolah tidak lagi menyisakan bekas dalam dirinya. Akibatnya, mereka membeo dengan penganut agama lain, yang jelas-jelas menyimpang. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari telah menyampaikan peringatan masalah ini, bahwa kaum muslimin akan mengikuti non muslim, dari mulai tradisi hingga prinsip agama.
Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ»، قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ: اليَهُودَ، وَالنَّصَارَى قَالَ: فَمَن.
”Sungguh kalian akan mengikuti umat sebelum kalian, persis seperti jengkal telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri, seperti hasta kanan dan hasta kiri. Hingga andaikan mereka masuk ke lubang kadal gurun, kalianpun akan mengikutinya.”
”Ya Rasulullah, apakah yang anda maksud (umat akan mengikuti) yahudi dan nasrani?” tanya sahabat.
”Siapa lagi.” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad 10827, Bukhari 3456, dan yang lainnya).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Posisi Shaf Laki-laki sejajar dengan Shaf Wanita?
Assalamu’alaykum. Musholla di tempat saya berukuran kecil, sehingga shaf makmum laki-laki dan wanita dibuat sejajar dan hanya dipisahkan oleh hijab. Bagaimana hukumnya. Syukron…..
Dari: Bayu Dwi Hannas
Jawaban:
Wa alaikumus salam


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram.
Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan
Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding.
Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding
1- Ikhtilat dan Kholwat
Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ

Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171)
2- Membuka aurat
Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban).
Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu.
3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram
Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
4- Tabarruj yang tidak dibolehkan
So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itu tabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding.
Allah memerintahkan pada para wanita,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman)
Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi.
Ada hadits yang menyebutkan,

أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ »

Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat.
Hukum Foto Pre Wedding
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam.
Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.
Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun selepas shalat Maghrib di Masjid Jaami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1435 H
Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posisi Shaf Laki-laki sejajar dengan Shaf Wanita?
Assalamu’alaykum. Musholla di tempat saya berukuran kecil, sehingga shaf makmum laki-laki dan wanita dibuat sejajar dan hanya dipisahkan oleh hijab. Bagaimana hukumnya. Syukron…..
Dari: Bayu Dwi Hannas
Jawaban:
Wa alaikumus salam


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram.
Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan
Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding.
Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding
1- Ikhtilat dan Kholwat
Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ

Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171)
2- Membuka aurat
Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban).
Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu.
3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram
Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
4- Tabarruj yang tidak dibolehkan
So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itu tabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding.
Allah memerintahkan pada para wanita,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman)
Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi.
Ada hadits yang menyebutkan,

أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ »

Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat.
Hukum Foto Pre Wedding
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam.
Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.
Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun selepas shalat Maghrib di Masjid Jaami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1435 H
Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram.
Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan
Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding.
Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding
1- Ikhtilat dan Kholwat
Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ

Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171)
2- Membuka aurat
Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban).
Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu.
3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram
Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
4- Tabarruj yang tidak dibolehkan
So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itu tabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding.
Allah memerintahkan pada para wanita,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman)
Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi.
Ada hadits yang menyebutkan,

أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ »

Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat.
Hukum Foto Pre Wedding
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam.
Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.
Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun selepas shalat Maghrib di Masjid Jaami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1435 H
Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Mana buktinya.
Janganlah Kebencian Membawa Kepada Kezhaliman dan Kedustaan!!

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

 “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al-Hujurat: 6)
 Memang sudah menjadi warisan ahlul bathil, berdusta untuk menjatuhkan ahlul haq. Salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh syi’ah1 dan musuh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab terhadap beliau. Mereka sangat benci bahkan bisa jadi kebencian sebagian mereka melebihi kebenciannya terhadap Yahudi. Salah satu dari kedustaan yang mereka lakukan adalah menisbatkan sebuah foto kepada Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, yang mungkin dari kita sering melihatnya dengan judul “Konspirasi Ibnu Abd Wahab Bersama Agen Inggris” atau “Sejarah hitam : PERSAHABATAN KAUM WAHABI DENGAN PEMERINTAH INGGRIS” atau judul-judul lain yang semisal.
Berikut ini adalah penjelasan tentang foto tersebut dilihat dari dua aspek:
aspek PERTAMA: Tentang kapan lahir dan wafatnya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dan Percy Cox. Mengenai tahun kelahiran dan wafatnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berdasarkan data dari berbagai sumber termasuk dari web-web yang memusuhi beliau adalah sebagai berikut
1.   Versi Wikipedia : Lahir pada tahun 1703 M, dan Wafat : 1792 M.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
“Jangan dakwah pakai FB, itu kan bid’ah, gak ada di jaman Nabi.. Ntar masuk neraka lho..”
Pernah dengar celetukan seperti itu..?? Hhhmm… Kalo dakwah di facebook bid’ah, berarti dakwah di media lain bid’ah juga dong..?? Kan juga gak ada di jaman Nabi.. Kasian para ustadz yang pada dakwah di TV, radio, majalah, buletin, dan media lainnya… Masuk neraka semua dong..??
Begitulah model pemikiran mereka yang berusaha melegalkan bid’ah (hasanah), ahirnya apa saja yang sebenernya bukan bid’ah maka ia bid’ahkan.. Yang entah sebenrnya ia tahu tapi pura2 tidak tahu, atau memang bener2 gak tahu.. Hingga ahirnya memahami agama hanya berpijak pada akal akalan, rasa rasa, serta ikut2an teman2nya..


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bagaimana hukum meminang wanita yang telah dipinang lelaki muslim yang lain?
Jawaban:
Alhamdulillah. Wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Wa ba’du.
Hal tersebut diharamkan. Sebagaimana hadits riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu; bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يَخْطُبْ الرَّجُل عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الخَاطِبُ قَبْلَهُ، أَو يَأْذَنَ لَهُ الخَاطِبُ
Seorang lelaki (muslim) tidak boleh meminang (wanita) yang telah dipinang lelaki (muslim) lain, sampai lelaki pertama membatalkan pinangannya atau dia mengizinkan lelaki kedua (untuk meminang si wanita).”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قال : لا يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَو يَتْرُكَ
Janganlah seseorang menimpali pinangan saudaranya sesama muslim, hingga (terjadi salah satu di antara dua keadaan:) si lelaki pertama menikah dengan si wanita atau dia membatalkan pinangannya.”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Malu pada dasarnya adalah sifat yang terpuji dalam Islam, karena dengan memiliki sifat malu seseorang terhindar dari berbagai perbuatan tercela. Namun adakalanya sifat malu itu tercela. Dalam artikel ini akan kita bahas kapan malu itu terpuji dan kapan malu itu tercela.

Makna Malu

Secara bahasa, al hayaa-u (malu) artinya at taubah wal himsyah, penuh taubat dan sopan santun (lihat Lisaanul Arab). Secara istilah syar’i, al hayaa-u artinya,
خلق يمنحه الله العبد ويجبله عليه فيكفه عن ارتكاب القبائح والرزائل، ويحثه على فعل الجميل
“sifat yang dikaruniakan Allah kepada seorang hamba sehingga membuatnya menjauhi keburukan dan kehinaan, serta menghasungnya untuk melakukan perbuatan yang bagus” (lihat Fathul Baari karya Ibnu Rajab, 1/102).

Malu Itu Asalnya Terpuji



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Di antara bentuk transaksi riba yang telah menjamur di setiap masyarakat di belahan bumi manapun ialah asuransi. Oleh karena itu, berikut ini saya nukilkan fatwa-fatwa ulama seputar permasalahan asuransi dngan berbagai macam dan jenisnya. Hal ini saya lakukan, karena pada fatwa-fatwa berikut telah tercakup berbagai argumentasi masing-masing pendapat dalam masalah ini.
Edaran Komite Tetap Untuk Riset Ilmiyyah Dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia
“Segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Seusai Allah menciptakan Adam, Allah perintahkan para Malaikat dan Iblis yang kala itu bersama Malaikat, agar mereka semua bersujud kepada Adam. Semua Malaikat tunduk dengan perintah ini, sementara Iblis enggan karena kesombongannya. Dia merasa jauh lebih baik dari pada Adam, hanya karena alasan perbedaan asal penciptaan,
قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ
Iblis berkata, “Saya lebih baik dari pada Adam. Engkau ciptakan aku dari api, sementara dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. al-A’raf: 12)
Iblis merasa aneh dan merena dilecehkan jika harus sujud kepada Adam,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Seusai Allah menciptakan Adam, Allah perintahkan para Malaikat dan Iblis yang kala itu bersama Malaikat, agar mereka semua bersujud kepada Adam. Semua Malaikat tunduk dengan perintah ini, sementara Iblis enggan karena kesombongannya. Dia merasa jauh lebih baik dari pada Adam, hanya karena alasan perbedaan asal penciptaan,
قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ
Iblis berkata, “Saya lebih baik dari pada Adam. Engkau ciptakan aku dari api, sementara dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. al-A’raf: 12)
Iblis merasa aneh dan merena dilecehkan jika harus sujud kepada Adam,
قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا
Iblis mengatakan, “Apakah aku harus bersujud kepada orang yang Engkau cipatakan dari tanah?” (QS. al-Isra’: 61)
Sampai Iblis meminta pertanggung jawaban Allah, mengapa Dia lebih memuliakan Adam dari pada dirinya,
قَالَ أَرَأَيْتَكَ هَذَا الَّذِي كَرَّمْتَ عَلَيَّ
Iblis berkata, “Sampaikan kepadaku, mengapa Engkau lebih memuliakan orang ini dari pada aku?” (QS. al-Isra’: 62)
karena demikian sombongnya, Allah menghukum Iblis dengan membalik keadaannya,
قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ
Allah berfirman: “Keluar kamu dari surga itu; karena kamu sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, Maka keluarlah, Sesungguhnya kamu Termasuk orang-orang yang hina”. (QS. al-A’raf: 13).
Di saat itulah, Iblis mengangkat sumpah suci, untuk mewujudkan dendam kesumat kepada seluruh manusia,
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ . ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (Qs. Al-A’raf: 16 – 17)

Perang Iblis dan Manusia

Tidak ada sosok yang secara terang-terangan menyatakan diri menjadi musuh manusia, selain Iblis. Untuk itu, Allah sering ingatkan manusia untuk menjadikannya sebagai musuh
إِنَّ الشَّيْطَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوٌّ مُبِينٌ
”Sesungguhnya setan musuh paling terang-terangan bagi manusia.” (QS. Yusuf: 5).
“Dari Jabir, Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda,
إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ، فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً
“Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya….’” (HR. Muslim 2813)
A’isyah pernah bertanya kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللهِ أَوْ مَعِيَ شَيْطَانٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ» قُلْتُ: وَمَعَ كُلِّ إِنْسَانٍ؟ قَالَ: «نَعَمْ» قُلْتُ: وَمَعَكَ؟ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «نَعَمْ، وَلَكِنْ رَبِّي أَعَانَنِي عَلَيْهِ حَتَّى أَسْلَمَ»
’Ya Rasulullah, apakah ada setan yang selalu mengiriku?’ ”Ya, benar.” jawabn Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ’Apakah setiap manusia, ada setan yang mengiringinya?’ Tanya A’isyah lebih lanjut. ”Ya.” Jawab beliau. ’Termasuk anda, ya Rasulullah?’ tanya A’isyah. ”Ya, namun Allah menolongku untuk menaklukkannya, sehingga dia masuk islam.” (HR. Muslim 2815).
Demikian gencar para misionaris Iblis dalam menggoda manusia. Mereka rela tidak tidur untuk menyesatkan manusia. Hasan al-Bashri pernah ditanya, ”Apakah Iblis itu tidur?” jawaban beliau,
لو نام لوجدنا راحة
“Kalau Iblis tidur, kita bisa istirahat.”
Setan Mengalir di Sekujur Tubuh
Setan akan memanfaatkan semua peluang untuk menyesatkan manusia. Setitik peluang untuk maksiat, tidak akan dia sia-siakan. Sekalipun bentuknya hanya berupa suudzan kepada orang sholeh.
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam i’tikaf di masjid. Kemudian datang Shafiyah menjenguk beliau di malam hari. Ketika pulang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkannya. Rumah Shafiyah berada di kompleksnya Usamah bin Zaid.
Tiba-tiba datang 2 orang anshar dan mereka melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama Shafiyah. Dua orang itu mempercepat langkahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung mengingatkan, ”Berhentilah. Wanita ini adalah Shafiyah.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ، وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يُلْقِيَ فِي أَنْفُسِكُمَا شَيْئًا
”Sesungguhnya setan mengalir di tubuh manusia seperti aliran darah. Saya khawatir dia akan membisikkan sesuatu di jiwa kalian.” (HR.Bukhari 2038 dan Muslim 2175)
Imam as-Syafii mengatakan,
خاف النبي –صلى الله عليه وسلم- أن يقع في قلوبهما شيء من أمر فيكفرا وإنما قاله شفقة منه عليهما لا على نفسه
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir akan terbetik di hati mereka perasaan tidak enak terhadap Nabi, sehingga mereka bisa menjadi kafir karenanya. Beliau sampaikan nasehat itu, karena belas kasih beliau kepada dua orang tersbut, bukan karena kekhawatiran diri beliau.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dua orang tersebut, agar tidak muncul suudzan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana mungkin seorang Nabi berjalan berdua bersama wanita, malam-malam. Beliaupun langsung pangkas peluang timbulnya dosa ini dengan menjelaskan bahwa wanita itu adalah istrinya.

Sejuta Langkah untuk Mewujudkan 1 Tujuan

Hasan bin Sholeh mengatakan,
إن الشيطان ليفتح للعبد تسعة وتسعين بابا من الخير يريد به بابا من الشر
Sesungguhnya setan membukakan 99 pintu kebaikan, untuk menggiring mereka agar terjerumus ke dalam 1 pintu keburukan.
Allahu akbar, betapa sabarnya setan dalam menggoda manusia. Dia ajak manusia untuk beribadah dan memperbanyak amalan, namun ternyata setan menjerumuskannya ke dalam jurang bid’ah.
Dia ajak manusia untuk melestarikan budaya atas nama kearifan lokal. Namun aslinya melestarikan situs kesyirikan.
Dia pengaruhi manusia untuk berpenampilan ’islami’, memakai jubah, sorban serba putih, bawa tasbih, bawa tongkat. Dia merasa, semua perangkat ini akan menambah pahalanya. Padahal pakaian bukan tujuan utama ibadah.
Sejuta trik dia gunakan, untuk menggiring mereka ke jurang kemaksiatan.

Buku Talbis Iblis

Keterangan di atas, kami ringkaskan dari buku Talbis Iblis, karya Imam Ibnul Jauzi. Ulama besar dari Baghdad yang wafat tahun 550 H.
  • Talbis Iblis artinya tipuan Iblis. Sesuai namanya, buku ini mengupas puluhan tipuan Iblis yang umumnya kurang disadari manusia.
  • Tipuan dalam masalah aqidah, ibadah, atau muamalah.
  • Tipuan untuk orang kaya, miskin, atau umumnya manusia,
  • Tipuan khusus untuk kaum wanita.
Sebagian besar, Ibnul Jauzi mengkhitik habus terhadap berbagai kebiasaan ’bodoh’ yang dilakukan penganut sufi. Mereka jadikan amalnya sebagai ibadah, padahal sejatinya hanya tipuan iblis yang durhaka.
Ibnul Jauzi juga membahas masalah karamah dan berbagai kejadian luar biasa yang dialami ’manusia sakti’ berkedok tokoh agama. Sayangnya orang awam menganggapnya wali.
Beliau membuktikan berbagai tindakan salah yang dilakukan masyarakat awam, dan itu diniatkan sebagai ibadah. Beliau bandingkan dengan kebiasaan para ulama.
Sebagai contoh,
  • Banyak orang yang lebih memperhatikan kekhusyuan shalat tahajud, atau shalat sunah lainnya, sementara dia tidak menghadiri shalat wajib berjamaah di masjid.
  • Ada juga manusia mampu yang sok menampakkan zuhud, dengan berlagak miskin. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan zuhud dengan sikap sok miskin.
  • Ada yang menggunakan pakaian tambal-tambal, agar disebut zuhud. Dia niatkan itu dalam rangka ibadah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan ibadah dalam bentuk memakai pakaian tambalan.
  • Ada yang sok tawakal, tidak bekerja, tidak mencari nafkah. Hidupnya dihabiskan beri’tikaf di masjid. Menelantarkan anak dan istrinya.
  • Banyak orang yang rajin menghadiri majlis mujahadah, dzikir berjamaah. Sementara mereka enggan mendengarkan kajian ilmu yang membahas halal-haram dalam syariat.
  • Betapa banyak orang miskin yang berusaha menampakkan kemiskinannya kepada masyarakatnya. Dengan harapan mereka akan berbelas kasihan kepadanya.
  • Banyak wanita yang menolak ajakan suaminya, dengan alasan itu bukan maksiat.
  • Dan masih banyak lagi rutinitas keliru, namun menjadi kebiasaan masyarakat.
Banyak pelajaran penting yang bisa kita dapatkan dari buku ini. Menunjukkan betapa manusia sangat butuh ilmu dan pemahaman agama yang benar. Hanya dengan modal ini – setelah hidayah dari Allah – seseorang bisa selamat dari tipuan iblis dan sekutunya.
Imam al-A’masy menceritakan,
حدثنا رجل كان يكلم الجن قالوا ليس علينا أشد ممن يتبع السنة وأما أصحاب الأهواء فإنا نلعب بهم لعبا
Saya pernah mendapat informasi dari seseorang yang bisa berbicara dengan jin. Jin mengaku, “Tidak ada manusia yang paling berat untuk kami goda, melebihi orang yang mengikuti sunah. Sementara orang yang mengikuti hawa nafsunya, aku bisa permainkan mereka sesukaku.”
Allahu a’lam


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Tanya:
Ada orang yang kehilangan barang berharga, sepeda motor. Adakah amalan untuk mengembalikan barang hilang? Atau doa khusus untuk mengembalikan barang hilang? Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Tanya:
Ada orang yang kehilangan barang berharga, sepeda motor. Adakah amalan untuk mengembalikan barang hilang? Atau doa khusus untuk mengembalikan barang hilang? Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, kami ingatkan bahwa tidak ada yang sia-sia dalam hidup seorang mukmin. Semua kondisi perasaan yang dia alami, bisa berpeluang menjadi sumber pahala baginya.
عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله خير وليس ذاك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له
“Sungguh mengagumkan keadaan orang Mukmin. Sesungguhnya semua urusannya baik, dan karakter itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali orang Mukmin. Jika dia mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, dan demikian itu lebih baik baginya. Jika ditimpa kesusahan, dia akan bersabar, dan demikian itu lebih baik baginya.” (HR. Muslim, al Baihaqi dan Ahmad)
Cara paling mujarab untuk mengendalikan hati ketika mendapat musibah adalah kita meyakini bahwa setiap detik musibah, resah, atau sedih yang kita alami, semuanya akan membuahkan pahala, selama kita siap bersabar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari 5641)
Dengan semangat ini, bahkan bisa jadi kita akan menjadi hamba yang bersyukur ketika mendapat musibah.
Kedua, kami tidak menjumpai satu amalan atau doa khusus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang kehilangan barang. Hanya saja, terdapat riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dimana beliau mengajarkan doa ketika kehilangan barang. Dari Umar bin Katsir, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau menjelaskan amalan ketika kehilangan barang,
يتوضأ ويصلي ركعتين ويتشهد ويقول: «يا هادي الضال، وراد الضالة اردد علي ضالتي بعزتك وسلطانك فإنها من عطائك وفضلك»
”Dia berwudhu, kemudian shalat 2 rakaat, setelah salam lalu mengucapkan syahadat, kemudian berdoa,
يَا هَادِيَ الضَّال، وَرَادَّ الضَّالَة ارْدُدْ عَلَيَّ ضَالَتِي بِعِزَّتِكَ وَسُلْطَانِكَ فَإِنَّهاَ مِنْ عَطَائِكَ وَفَضْلِكَ
Ya Allah, Dzat yang melimpahkan hidayah bagi orang yang sesat, yang mengembalikan barang yang hilang. Kembalikanlah barangku yang hilang dengan kuasa dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya barang itu adalah bagian dari anugrah dan pemberian-Mu’.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf no. 29720, al-Baihaqi dalam ad-Da’awat al-Kabir (2/54). Baihaqi mengatakan,
هذا موقوف وهو حسن
Ini adalah hadits mauquf [perkataan shahabat] dan hadits ini statusnya adalah hasan”
Demikian pula dinyatakan oleh Abdurrahman bin Hasan, bahwa perawi untuk riwayat Baihaqi adalah perawi yang tsiqqah (terpercaya). (Tahqiq al-Wabil as-Shayib, Abdurrahman bin Hasan dibawah bimbingan Dr. Bakr Abu Zaid)
Allahu a’lam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Di sepanjang jalan sebelum datangnya malam tahun baru, kita menyaksikan banyak pedagang kaki lima memajang dan menjajakan berbagai macam terompet. Terompet-terompet itu digunakan untuk memeriahkan malam tahun baru. Sementara itu banyak orang yang silih berganti singgah untuk menawar dan membelinya. Di bulan Desember, para pedagang terompet melariskan ratusan, bahkan mungkin ribuan terompet, sehingga disana-sini kita mendengarkan hingar-bingar suara terompet yang ditiup oleh orang-orang, mulai dari orang besar sampai anak kecil yang masih lugu. Kita hidup di kota, tapi terasa di hutan karena seringnya kita mendengarkan suara terompet yang menyerupai suara gajah yang mengamuk!!
 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Tanya:
Mo tanya: Kapan waktu berhubungan intim yang sesuai ajaran islam. Trim’s. Itu saja.
Maksih ya Tad.
Dari: Gedang sobo
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, ada keadaan dimana seorang suami dianjurkan untuk mendatangi istrinya. Keadaan itu adalah ketika suami tidak sengaja melihat wanita dan dia terpikat dengannya. Anjuran ini berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kalau remaja sudah malas-malas melaksanakan shalat, maka bisa jadi dicap bukan muslim. Karena sebagaimana kata Umar, orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim.
Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yusuf, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata,”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.”
Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahman bin ‘Auf diperintahkan untuk mengimami orang-orang.”
Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghapirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan,”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?”
Ibnu Abbas berkata, ”Kami mengatakan,’Ya’.
Lalu Umar mengatakan,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:
Asalamualaikum.
Saya wanita muda yang hamil diluar nikah dan ibu saya belum mau jika saya mempunyai seorang anak dulu. Maka dari itu ibu saya meyuruh saya untuk meminum jamu pelancar haid dan kapsul pelancar haid. Setelah meminum keduanya perut saya terasa sakit. Apakah ini pertanda saya keguguran?
Dari: Fulanah


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
A. SAMAHATUL IMAM AL-’ALLAMAH ASY-SYAIKH ‘ABDUL AZIZ BIN BAZ RAHIMAHULLAH , MUFTI BESAR KERAJAAN SAUDI ARABIA (KINI TELAH WAFAT) :

Tidak boleh bagi muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan kaum Nashara, Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka. Bahkan wajib meninggalkannya. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari sikap menyerupai mereka atau berakhlaq dengan akhlaq mereka. Maka wajib atas setiap mukmin dan mukminah untuk waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk merayakan perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh para musuh Allah. Maka tidak boleh turut serta dalam acara perayaan tersebut, tidak boleh bekerja sama dengan orang-orang yang merayakannya, dan tidak boleh membantunya dengan sesuatu apapun, baik teh, kopi, atau perkara lainnya seperti alat-alat atau yang semisalnya.

Allah juga berfirman :



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
 Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.

Masih melanjutkan pembahasan sebelumnya tentang adab menuntut ilmu, pada kesempatan ini kita akan menyebutkan beberapa kitab yang dapat dijadikan pengangan seorang pentuntut ilmu untuk memulai pengembaraanya di samudera ilmu.  Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah merekomendasikan penuntut ilmu untuk memulai tahap belajarnya dengan membaca dan mempelajari kitab-kitab berikut:



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
A. SAMAHATUL IMAM AL-’ALLAMAH ASY-SYAIKH ‘ABDUL AZIZ BIN BAZ RAHIMAHULLAH , MUFTI BESAR KERAJAAN SAUDI ARABIA (KINI TELAH WAFAT) :

Tidak boleh bagi muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan kaum Nashara, Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka. Bahkan wajib meninggalkannya. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari sikap menyerupai mereka atau berakhlaq dengan akhlaq mereka. Maka wajib atas setiap mukmin dan mukminah untuk waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk merayakan perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh para musuh Allah. Maka tidak boleh turut serta dalam acara perayaan tersebut, tidak boleh bekerja sama dengan orang-orang yang merayakannya, dan tidak boleh membantunya dengan sesuatu apapun, baik teh, kopi, atau perkara lainnya seperti alat-alat atau yang semisalnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Dalam perjalanan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah tiba suatu masa kala duka bertubi-tubi mendera beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kurun itu dikenal dengan istilah ‘amul hazn (tahun duka cita).*
Paman Beliau Meninggal
Bermula dari kondisi paman beliau, Abu Thalib, yang semakin parah. Tak lama kemudian, ajalnya pun datang pada bulan Rajab tahun kesepuluh masa kenabian. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa Abu Thalib meninggal pada bulan Ramadhan, tiga hari sebelum wafatnya Khadijah radhiyallahu ‘anha.
Riwayat yang terdapat dalam kitabShahih Bukhari, dari Ibnul Musayyib, menyatakan, “Sewaktu kematian semakin mendekati Abu Thalib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpainya. Pada waktu itu, ada Abu Jahal di sisi Abu Thalib.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Ayat ini Membuat Seorang Perampok Bertaubat

Al-Baihaqi dalam syu’ab al-Iman membawakan riwayat bahwa dulu di usia mudanya, Fudhail bin Iyadh adalah seorang perampok yang suka menghadang di daerah antara Abiwarda dan Sarkhos. Ada satu peristiwa yang membuat beliau bertaubat,
Kala itu, Fudhail sedang jatuh cinta dengan seorang gadis. Diapun memanjat tembok untuk menemui wanita  tersebut. Ketika dia berada di atas tembok, tiba-tiba saja beliau mendengar seseorang membaca ayat:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ
Bukankah telah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah (QS. Al-Hadid : 16).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalnya. Ini menunjukkan bahaya meninggalkan satu shalat saja.
Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594).
Kata Al Muhallab, maknanya adalah meninggalkan dengan menyia-nyiakannya dan menganggap remeh keutamaan waktunya padahal mampu untuk menunaikannya. Lihat Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol, 3: 221.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran.”  (Majmu’atul Fatawa, 22: 54).
Ibnul Qayyim  berkata, “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash Shalah, hal. 59).
Bagaimana amalan bisa terhapus selain menentang Islam (riddah)?
Iya, ditunjukkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan disebutkan dari para sahabat bahwa kejelekan dapat menghapuskan amalan kebaikan. Begitu pula kebaikan dapat menghapuskan kejelekan. Sebagaimana dalam beberapa ayat disebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al Baqarah: 264). Lihatlah amalan kebaikan bisa batal dengan kejelekan.
Dalam ayat lainnya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al Hujurat: 2).
Amalan kejelekan dengan meninggikan suara melebihi suara nabi juga bisa menghapuskan amalan. Ini menunjukkan bahwa mungkin saja amalan kebaikan terhapus dengan kejelekan. (Idem, hal. 59)
Hanya Allah yang memberi taufik.
Akhukum fillah,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Kematian tak bisa dihindari, tidak mungkin ada yang bisa lari darinya. Namun seribu sayang, sedikit yang mau mempersiapkan diri menghadapinya.
Kata ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, “Aku tidaklah pernah melihat suatu yang yakin kecuali keyakinan akan kematian. Namun sangat disayangkan, sedikit yang mau mempersiapkan diri menghadapinya.” (Tafsir Al Qurthubi)
Ingatlah …
Tak mungkin seorang pun lari dari kematian …


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kulo nderek mawon kaleh poro Kyai“, ujar sebagian orang yang maksudnya kami manut saja pada perkataan ulama. Mau dibawa ke utara atau ke selatan, diikuti saja. Masa’ kyai bisa salah?
Ada pula yang mengatakan bahwa hati-hati dengan racunnya Al Qur’an karena maksud dia manut saja dengan perkataan ulama dengan membabi buta tanpa menimbang dalil Al Qur’an, sabda atau tafsir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menganggap ulama tidak mungkin salah atau keliru. Kata dia, “Masa’ kyai bisa keliru beri resep?
Ini ajaran doktrin sebagian orang yang fanatik buta pada perkataan ulama tanpa memandang apakah perkataan kyai tersebut bersesuaian dengan dalil ataukah tidak. Pokoknya “kulo nderek mawon“, pokoknya saya ikut atau manut saja.
Islam mengajarkan yang wajib diikuti adalah Al Qur’an dan sabda Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.  Perkataan ulama boleh diikuti jika bersesuaian dengan kedua sumber hukum Islam tersebut. Ketika berseberangan dari keduanya, tentu ditinggalkan. Kita tidak diajarkan untuk manut terus pada perkataan ulama. Karena mereka bukanlah ma’shum atau makhluk suci. Mereka bisa jadi keliru dalam pemahaman, bisa jadi belum sampai suatu hadits pada mereka atau punya udzur lainnya. Sehingga kalau dikatakan bahwa mereka adalah orang yang tidak bisa salah, ini justru keliru yang fatal. Namun itu bukan berarti kita meninggalkan ulam begitu saja. Pendapat mereka tetaplah diikuti untuk memahami Al Qur’an dan hadits dengan pemahaman yang benar.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Segala puji bagi Allah, yang telah memberi petunjuk kepada kita ke jalan yang lurus. Jalan beragama yang ditempuh para sahabat dan ahlul bait. Semoga Allah memberi kekuatan untuk senantiasa istiqamah di atas kebenaran.
Alhamdulillah, sekitar 2 bulan yufid menjalankan program penyebaran DVD syiah dengan bantuan dana dari para donatur. Selama kurun itu, DVD yang telah disebarkan kurang lebih 3000 keping. Kami haturkan jazaakumullah khoiran kepada para donatur, semoga menjadi amal sholeh di hari kiamat.
Selanjutnya, kami sangat yakin, tidak semua pembaca memilikinya atau minimal telah menyimak isi DVD itu. Oleh karena itu, bagi anda yang belum sempat memilikinya atau belum sempat menyimaknya, kami telah menyediakan link download untuk konten DVD gratis tersebut, sebagai berikut:
Video pertama:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Ceramah agama Islam oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.
Alhamdulillah, dapat kita simak kembali, ceramah dari kajian kitab Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad bersama Ustadz Abu Yahya Badrusalam pada Rabu pagi, 23 Muharram 1435 / 27 November 2013, pukul 05:30-07:00 WIB. Melanjutkan kajian sebelumnya tentang “Beriman kepada Tanda-tanda Hari Kiamat, maka kali ini sampai kepada pembahasan yang sangat menarik, yaitu tentang dua pembahasan: “Keluarnya Imam Mahdi” dan “Keluarnya Dajjal“. Silakan download ceramah agamanya atau dengarkan langsung.

Program Kajian Kitab Al-Irsyad ila Shahih Al-I'tiqad - Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. di Radio Rodja dan RodjaTV

Simak program ini di Radio Rodja dan RodjaTV setiap:
Rabu pagi, 05:30-07:00 WIB



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Berjalan kaki memakai sandal termasuk sunnah. Begitu juga sesekali nyeker (telanjang kaki) juga sunnah. Hendaknya seseorang menyengaja sesekali tidak memakai sandal saat berjalan untuk menunjukkan bahwa ini termasuk sunnah. Tujuannya, agar orang-orang tidak menilai orang yang tidak pakai sandal sebagai orang jahil dan melakukan kesalahan. Karenanya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan para sahabat untuk sesekali tidak pakai sandal.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Asalamualaikum.
Saya baru saja mendengar mengenai tata cara berwudlu, berwudlu tidak boleh menggunakan air yang terkena sinar matahari secara langsung, jadi menggunakan air yg tidak terkena matahari inilah yg di pakai utk berwudlu.Bagaimana hukum nya dalam islam mengenai air wudlu ini ?
Dari: Renaldi
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dalam madzhab Syafiiyah, air dibagi menjadi empat,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
إَذَا مَا قَالَ لِي رَبِّي أَمَا اسْتَحْيَيْتَ تَعْصِيْنِي ..؟
Jika (di akhirat) Robku berkata kepadaku : "Apa engkau tidak malu bermaksiat kepadaku?"
وَتُـخْفِي الذَّنْبَ عَنْ خَلْقِي وَبِالْعِصْيَانِ تَأْتِيْنِي
Engkau menyembunyikan dosamu dari makhlukKu, sedangkan engkau menemuiKu dengan membawa kemaksiatan?"
فَكَيْف أُجِيْبُ يَا وَيْحِي وَمَنْ ذَا سَوْفَ يَحْمِيْني؟
Maka bagaimana aku menjawab?? Sungguh celaka diriku siapakah yang akan membelaku??
أُُسَلِّي النَّفْسَ بِالآمَالِ مِنْ حينٍ إِلَى حِيْنِي...
Kuhibur diriku dengan harapan dan angan-angan dari waktu ke waktu hingga saat ini…


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Inilah salah satu dari rahmat dan kasih sayang Allah kepada kita yang sekali lagi kita tidak akan sanggup menghitungnya. Karena rasa cintaNya kepada kita agar kelak di hari kiamat kita mendapati kitab kita terisi dengan amalan shaleh yang banyak salah satunya dengan amalan yang singkat dan mudah ini tapi pahalanya sungguh tidak bisa kita gambarkan. Karena itu merugilah orag-orang yang mendapati kitabnya sangat sedikit amal shalehnya melainkan mereka akan menyesali dan menyesali dengan penyesalan yang sia-sia. Marilah wahai sahabatku kita istiqamah mengamalkannya semoga Allah memudahkannya untuk kita,…


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Takbiratul ihram merupakan takbir yang pertama kali dibaca ketika shalat, sebagai pembuka shalat. Disebut takbiratul ihram yang artinya takbir yang mengharamkan, karena takbir ini menjadi batas diharamkannya melakukan hal lain yang tidak berkaitan dengan shalat.
Berikut rincian tata cara takbiratul ihram yang disimpulkan dari al-Quran dan sunah yang shahih,
1. Takbiratul Ihram merupakan rukun shalat. Harus dilakukan baik menjadi imam, makmum, maupun shalat sendirian.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Kunci halat adalah bersuci, memulainya dengan takbir, dan mengakhirinya dengan salam.” (HR. Abu Daud 61, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).
2. Yang dimaksud takbiratul ihram adalah ucapan: Allaahu akbar…, dan bukan mengangkat tangan ketika takbir. Sementara mengangkat tangan ketika takbiratul ihram hukumnya dianjurkan dan tidak wajib.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Seluruh penjuru dunia telah menyambut pergantian tahun. Seperti negara-negara lain di dunia, masyarakat di Indonesia pun juga demikian. Jika di beberapa negara Asia, seperti Jepang, Korea, dan China, masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru dengan mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa. Maka di Indonesia, meniup terompet sudah menjadi tradisi masyarakat saat menyambut pergantian tahun.
 
Sayangnya, hingga saat ini tak banyak orang yang tahu mengapa terompet dipilih untuk menyambut datangnya tanggal 1 Januari!! Mereka juga tak tahu hukumnya menurut syariat Islam!!!
 
Semula, budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Assalamualaikum warohmatullahhi wabarokatuh
Pertanyaan saya, bolehkah wanita yang sedang haid berzikir ? terimakasih
Wasalamualaikumwarohmatullahi wabarokatuh
Dari: A. Nurmalinda
Jawaban:
Wa alaikumus salam warohmatullahhi wabarokatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Islam tidak melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan. Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
بسم الله الرحمن الرحيم
و عليكم السلام والرحمة الله وبركاته 
Alhamdulillah washsholatu wassalaamu ‘alaa rosulillah, waba’du:
Pertanyaan 1 yang berkaitan dengan salaman dan tugas dokter:
 
Hukum Membawa Wanita ke Dokter Untuk Memeriksa-kan Auratnya Karena Darurat
 
Lajnah Daimah
Pertanyaan:  Apakah boleh seorang laki-laki membawa isterinya ke seorang dokter laki-laki muslim atau kafir untuk mengobatinya dan membukakan auratnya termasuk kemaluannya? Perlu diketahui, bahwa sebagian orang membawa putri-putrinya ke para dokter untuk memeriksakan mereka lalu para dokter itu memberikan ser-tifikat keperawanan, biasanya mereka lakukan itu ketika telah mendekati waktu pernikahan.  
Jawaban:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Permasalahan Syiah, sungguh tak bisa dipisahkan dari agama. Bahkan, sangat bersentuhan dengan akidah yang merupakan fondasi agama. Maka dari itu, cara menilainya pun harus dengan timbangan agama. Hal-hal lain terkait dengan hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat harus disesuaikan dengannya. Lantas, bagaimanakah penilaian agama tentang Syiah?
 
Penilaian agama tentang Syiah sebenarnya sudah final. Para ulama yang mulia, sejak dahulu sudah melakukan kajian yang panjang dan cermat tentang Syiah. Hasilnya, Syiah adalah kelompok sesat yang telah menyimpang dari kebenaran. Mereka berambisi untuk menghancurkan Islam dengan cara menghujat al-Qur’an, menjatuhkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengafirkan para sahabat beliau yang mulia. Mereka beragama dengan perkataan dusta dan persaksian palsu (taqiyah). Simaklah keterangan para ulama berikut ini.
 
1. Al-Imam Amir asy-Sya’bi rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syiah.” (as-Sunnah karya Abdullah bin al-Imam Ahmad 2/549)
 
2. Al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah ketika ditanya tentang seseorang yang mencela Abu Bakr dan Umar (yakni Syiah, pen.) berkata, “Ia telah kafir kepada Allah Subhanahu wata’ala.” Kemudian ditanya, “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata, “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala karya al-Imam adz-Dzahabi 7/253)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers