Ketahuilah setan akan senantiasa menggoda manusia untuk merusak amal shalihnya. Dengan demikian, seorang mukmin akan senantiasa berjihad dengan musuhnya, iblis sampai dia menemui Rabb-nya di atas keimanan kepada-Nya dan keikhlasan di setiap amal yang dikerjakannya. Di antara faktor yang dapat mendorong seorang untuk berlaku ikhlas adalah sebagai berikut,
  • Berdo’a
Hidayah berada di tangan Allah dan hati para hamba berada di antara dua jari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya. Oleh karena itu, mohonlah perlindungan kepada-Nya, Zat yang ditangan-Nya-lah hidayah berada, tampakkanlah hajat dan kefakiranmu kepada-Nya. mintalah selalu kepada-Nya agar Dia memberikan keikhlasan kepadamu. Do’a yang sering dipanjatkan oleh Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu adalah do’a berikut,
اللهم اجعل عملي كلها صالحا, واجعله لوجهك خالصا, و لا تجعل لأحد فيه شيئا
“Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku sebagai amal yang shalih, Ikhlas karena mengharap Wajah-Mu, dan janganlah jadikan di dalam amalku bagian untuk siapapun.”
  • Menyembunyikan Amal
Amal yang tersembunyi -dengan syarat memang amal tersebut patut disembunyikan-, lebih layak diterima di sisi-Nya dan hal tersebut merupakan indikasi kuat bahwa amal tersebut dikerjakan dengan ikhlas.
Seorang mukhlis yang jujur senang menyembunyikan berbagai kebaikannya sebagaimana dia suka apabila keburukannya tidak terkuak. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّى أَخَافُ اللَّهَ . وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah ta’ala dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. mereka adalah seorang pemimpin yang adil; seorang pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah; seorang pria yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid; dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpisah di atas kecintaan kepada-Nya; seorang pria yang diajak (berbuat tidak senonoh) oleh seorang wanita yang cantik, namun pria tersebut mengatakan, “Sesungguhnya saya takut kepada Allah”; seorang pria yang bersedekah kemudian dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu aa yang telah disedekahkan oleh tangan kanannya; seorang pria yang mengingat Allah dalam keadaan sunyi dan air matanya berlinang.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Bisyr ibnul Harits mengatakan, “Janganlah engkau beramal untuk diingat. Sembunyikanlah kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan.
Shalat nafilah yang dikerjakan pada malam hari lebih utama daripada shalat sunnah pada siang hari, demikian pula beristighfar di waktu sahur daripada waktu selainnya, dikarenakan pada saat itu merupakan waktu yang lebih mendukung untuk menyembunyikan dan mengikhlaskan amal.”



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Oleh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali   
Ditulis oleh Syaikh Rabi Ibnu Hadi al Madkhali Hafizhahullah
Kepada umat yang hina dan rendah, yang Allah telah mencampakkan atas mereka kerendahan dan kehinaan disebabkan kekufuran mereka dan pembunuhan terhadap nabi-nabi mereka:
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَآؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللّهِ وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاء بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ
"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu Karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas". (QS.Ali Imran:112)



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sesungguhnya tidak ada keselamatan kecuali dengan mengikuti Kitab dan Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah. Tapi kita tidak mungkin mendengar sunnah dan pemahaman mereka kecuali dengan melalui sanad (rantai para rawi). Dan sanad termasuk dalam Dien. Maka lihatlah dari siapa kalian mengambil Dien kalian. Sedangkan yang paling mengerti tentang sanad adalah Ashabulhadits. Maka dalam tulisan ini kita akan lihat betapa tingginya kedudukan mereka. Rasulullah  Shalallahu 'Alaihi wa Sallam  bersabda : “Allah membuat cerah (muka) seorang yang mendengarkan (hadits) dari kami, kemudian menyampaikannya.”  (Hadits Shahih, H.R. Ahmad, Abu Dawud)


Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah berkata : “Hadits ini adalah Shahih, diriwayatkan oleh : Imam Ahmad dalam Musnad 5/183, Imam Abu Dawud dalam As Sunan 3/322, Imam Tirmidzi dalam As Sunan 5/33, Imam Ibnu Majah dalam As Sunan 1/84, Imam Ad Darimi dalam As Sunan 1/86, Imam Ibnu Abi Ashim dalam As Sunan 1/45, Ibnul Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi wa Fabhilihi 1/38-39, lihat As Shahihah oleh Al ‘Alamah Al Albani (404) yang diriwayatkan dari banyak jalan sampai kepada Zaid bin Tsabit, Jubair bin Muth’im dan Abdullah Bin Mas’ud Radhiallahu 'Anhu”

Hadits ini dinukil oleh Beliau (Syaikh Rabi’) dalam kitab kecil yang berjudul Makanatu Ahlil Hadits (Kedudukan Ahli Hadits), yaitu ketika menukil ucapan Imam besar Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Khatib Al Baghdadi (wafat 463 H) dari kitabnya Syarafu Ashabil Hadits yang artinya “Kemuliaan Ashabul Hadits.” Dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan kemuliaan dan ketinggian derajat Ahlul Hadits. Demikian pula beliau juga menjelaskan jasa-jasa mereka dan usaha mereka dalam membela Dien ini, serta menjaganya dari berbagai macam bid’ah. Diantara pujian beliau kepada mereka, beliau mengatakan : “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan golongannya (Ahlul Hadits) sebagai tonggak syariat. Melalui usaha mereka, Dia (Allah) menghancurkan setiap keburukan bid’ah. Merekalah kepercayaan Allah Subhanahu wa Ta'ala diantara makhluk-makhluk-Nya, sebagai perantara antara Nabi  Shalallahu 'Alaihi wa Sallam  dan umatnya. Dan merekalah yang bersungguh-sungguh dalam menjaga millah (Dien)-Nya. Cahaya mereka terang, keutamaan mereka merata, tanda-tanda mereka jelas, madzhab mereka unggul, hujjah mereka tegas… .”

Setelah mengutip hadits di atas, Al Khatib rahimahullah menukil ucapan Sufyan Bin Uyainah rahimahullah dengan sanadnya bahwa dia mengatakan : “Tidak seorangpun mencari hadits (mempelajari hadits) kecuali pada mukanya ada kecerahan karena ucapan Nabi  Shalallahu 'Alaihi wa Sallam  : (Kemudian menyebutkan hadits di atas). Kemudian, setelah meriwayatkan hadits-hadits tentang wasiat Nabi  Shalallahu 'Alaihi wa Sallam  untuk memuliakan Ashabul Hadits, Beliau meriwayatkan hadits berikut :

“Islam dimulai dengan keasingan dan akan kembali asing, maka berbahagialah orang-orang yang (dianggap) asing.” (H.R. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnul Majah)

Syaikh Rabi’ berkata : “Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya 1/130, Imam Ahmad dalam Musnad-nya 1/398, Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya 5/19, Imam Ibnu Majah dalam Sunnah-nya 2/1319, dan Imam Ad Darimi dalam Sunan-nya 2/402.”

Setelah meriwayatkan hadits ini, Al Khatib menukil ucapan Abdan rahimahullah dari Abu Hurairah dan Ibnu Mas’ud Radhiallahu 'Anhu : “Mereka adalah Ashabulhadits yang pertama.” Kemudian meriwayatkan hadits :

“Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh sekian firqah, semuanya dalam neraka kecuali satu.”

Syaikh Rabi’ berkata : “Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad 2/332. Imam Abu Dawud dalam Sunan 4/197, dan Hakim dalam Al Mustadrak 1/128. Lihat Ash Shahihah oleh Syaikh kita Al ‘Alamah Al Albani (203).”

Beliau (Al Khatib) kemudian mengucapkan dengan sanadnya sampai ke Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bahwa dia berkata : “Tentang golongan yang selamat, kalau mereka bukan Ahlul Hadits, saya tidak tahu siapa mereka.” (Hal. 13, Syaraful Ashhabil Hadits oleh Al Khatib). Kemudian Syaikh Al Khatib menyebutkan hadits tentang Thaifah yang selalu tegak dengan kebenaran :

“Akan tetap ada sekelompok dari umatku di atas kebenaran. Tidak merugikan mereka orang-orang yang mengacuhkan (membiarkan, tidak menolong) mereka sampai datangnya hari kiamat.” (H.R. Muslim, Ahmad, Abu Dawud)

Syaikh Rabi’ berkata : “Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya 3/1523, Imam Ahmad dalam Musnad 5/278-279, Imam Abu Dawud dalam Sunan 4/420, Imam Ibnu Majah dalam Sunan 1/4-5, Hakim dalam Mustadrak 4/449-450, Thabrani dalam Mu’jamul kabir 76643, dan Ath Thayalisi dalam Musnad halaman 94 no.689. lihat Ash Shahihah oleh Al ‘Alamah Al Abani 270-1955.”

Kemudian berkata (Al Khatib Al Baghdadi) : Yazid bin Harun berkata : “Kalau mereka bukan Ashabul Hadits, aku tidak tahu siapa mereka.” Setelah itu beliau meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Abdullah bin Mubarak, dia berkata : “Mereka menurutku adalah Ashabul Hadits.” Kemudian meriwayatkan juga dengan sanadnya dari Imam Ahmad bin Sinan dan Ali Ibnul Madini bahwa mereka berkata : “Sesungguhnya mereka adalah Ashabul Hadits, Ahli Ilmu dan Atsar” (Hal. 14 - 15)

Demikianlah para ulama mengatakan bahwa Firqah Naajiah (golongan yang selamat) yaitu golongan yang selalu tegak dengan kebenaran dan selalu ditolong (Thaifah Manshurah), yaitu orang-orang yang asing(Ghuraba’) di tengah-tengah kaum Muslimin yang sudah tercemar dengan berbagai macam bid’ah dan penyelewengan dari Manhaj As Sunnah dan Ashabul Hadits.

SIAPAKAH ASHABUL HADITS ?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Dari Umar rodhiyallohu’anhu juga, beliau berkata: Pada suatu hari ketika kami duduk di dekat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Kemudian ia duduk di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, lalu mendempetkan kedua lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian berkata: ”Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam.” Kemudian Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam menjawab: ”Islam yaitu: hendaklah engkau bersaksi tiada sesembahan yang haq disembah kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh. Hendaklah engkau mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke rumah Alloh jika engkau mampu mengerjakannya.” Orang itu berkata: ”Engkau benar.” Kami menjadi heran, karena dia yang bertanya dan dia pula yang membenarkannya. Orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang iman”. (Rosululloh) menjawab: ”Hendaklah engkau beriman kepada Alloh, beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah engkau beriman kepada taqdir yang baik dan yang buruk.”Orang tadi berkata: ”Engkau benar.” Lalu orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang ihsan.” (Beliau) menjawab: “Hendaklah engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun jika engkau tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat engkau.” Orang itu berkata lagi: ”Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat.” (Beliau) mejawab: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya.” Orang itu selanjutnya berkata: ”Beritahukanlah kepadaku tanda-tandanya.” (Beliau) menjawab: ”Apabila budak melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang-orang Badui yang bertelanjang kaki, yang miskin lagi penggembala domba berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan.” Kemudian orang itu pergi, sedangkan aku tetap tinggal beberapa saat lamanya. Lalu Nabi shollallohu ’alaihi wasallam bersabda: ”Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu ?”. Aku menjawab: ”Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.” Lalu beliau bersabda: ”Dia itu adalah malaikat Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.”(HR. Muslim).

Kedudukan Hadits
Materi hadits ke-2 ini sangat penting sehingga sebagian ulama menyebutnya sebagai “Induk sunnah”, karena seluruh sunnah berpulang kepada hadits ini.
Islam, Iman, dan Ihsan
Dienul Islam mencakup tiga hal, yaitu: Islam, Iman dan Ihsan. Islam berbicara masalah lahir, iman berbicara masalah batin, dan ihsan mencakup keduanya.
Ihsan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari iman, dan iman memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Islam. Tidaklah ke-Islam-an dianggap sah kecuali jika terdapat padanya iman, karena konsekuensi dari syahadat mencakup lahir dan batin. Demikian juga iman tidak sah kecuali ada Islam (dalam batas yang minimal), karena iman adalah meliputi lahir dan batin.
Perhatian!
Para penuntut ilmu semestinya paham bahwa adakalanya bagian dari sebuah istilah agama adalah istilah itu sendiri, seperti contoh di atas.

Iman Bertambah dan Berkurang
Ahlussunnah menetapkan kaidah bahwa jika istilah Islam dan Iman disebutkan secara bersamaan, maka masing-masing memiliki pegerttian sendiri-sendiri, namun jika disebutkan salah satunya saja, maka mencakup yang lainnya. Iman dikatakan dapat bertambah dan berkurang, namun tidaklah dikatakan bahwa Islam bertambah dan berkurang, padahal hakikat keduanya adalah sama. Hal ini disebabkan karena adanya tujuan untuk membedakan antara Ahlussunnah dengan Murjiáh. Murjiáh mengakui bahwa Islam (amalan lahir) bisa bertambah dan berkurang, namun mereka tidak mengakui bisa bertambah dan berkurangnya iman (amalan batin). Sementara Ahlussunnah meyakini bahwa keduanya bisa bertambah dan berkurang.

Istilah Rukun Islam dan Rukun Iman
Istilah “Rukun” pada dasarnya merupakan hasil ijtihad para ulama untuk memudahkan memahami dien. Rukun berarti bagian sesuatu yang menjadi syarat terjadinya sesuatu tersebut, jika rukun tidak ada maka sesuatu tersebut tidak terjadi.Istilah rukun seperti ini bisa diterapkan untuk Rukun Iman, artinya jika salah satu dari Rukun Iman tidak ada, maka imanpun tidak ada. Adapun pada Rukun Islam maka istilah rukun ini tidak berlaku secara mutlak, artinya meskipun salah satu Rukun Islam tidak ada, masih memungkinkan Islam masih tetap ada.

Demikianlah semestinya kita memahami dien ini dengan istilah-istilah yang dibuat oleh para ulama, namun istilah-istilah tersebut tidak boleh sebagai hakim karena tetap harus merujuk kepada ketentuan dien, sehingga jika ada ketidaksesuaian antara istilah buatan ulama dengan ketentuan dien, ketentuan dien lah yang dimenangkan.

Batasan Minimal Sahnya Keimanan

1. Iman kepada Allah.
Iman kepada Allah sah jika beriman kepada Rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya.

2. Iman kepada Malaikat.
Iman kepada Malaikat sah jika beriman bahwa Allah menciptakan makhluk bernama malaikat sebagai hamba yang senantiasa taat dan diantara mereka ada yang diperintah untuk mengantar wahyu.

3. Iman kepada Kitab-kitab.
Iman kepada kitab-kitab sah jika beriman bahwa Allah telah menurunkan kitab yang merupakan kalam-Nya kepada sebagian hambanya yang berkedudukan sebagai rasul. Diantara kitab Allah adalah Al-Qurán.

4. Iman kepada Para Rasul.
Iman kepada para rasul sah jika beriman bahwa Allah mengutus kepada manusia sebagian hambanya mereka mendapatkan wahyu untuk disampaikan kepada manusia, dan pengutusan rasul telah ditutup dengan diutusnya Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam.

5. Iman kepada Hari Akhir.
Iman kepada Hari Akhir sah jika beriman bahwa Allah membuat sebuah masa sebagai tempat untuk menghisab manusia, mereka dibangkitkan dari kubur dan dikembalikan kepada-Nya untuk mendapatkan balasan kebaikan atas kebaikannya dan balasan kejelekan atas kejelekannya, yang baik (mukmin) masuk surga dan yang buruk (kafir) masuk neraka. Ini terjadi di hari akhir tersebut.

6. Iman kepada Taqdir.
Iman kepada taqdir sah jika beriman bahwa Allah telah mengilmui segala sesuatu sebelum terjadinya kemudian Dia menentukan dengan kehendaknya semua yang akan terjadi setelah itu Allah menciptakan segala sesuatu yang telah ditentukan sebelumnya.

Demikianlah syarat keimanan yang sah, sehingga dengan itu semua seorang berhak untuk dikatakan mukmin. Adapun selebihnya maka tingkat keimanan seseorang berbeda-beda sesuai dengan banyak dan sedikitnya kewajiban yang dia tunaikan terkait dengan hatinya, lesannya, dan anggota badannya.

Taqdir Buruk
Buruknya taqdir ditinjau dari sisi makhluk. Adapun ditinjau dari pencipta taqdir, maka semuanya baik.

Makna Ihsan

Sebuah amal dikatakan hasan cukup jika diniati ikhlas karena Allah, adapun selebihnya adalah kesempurnaan ihsan. Kesempurnaan ihsan meliputi 2 keadaan:
  1. Maqom Muraqobah yaitu senantiasa merasa diawasi dan diperhatikan oleh Allah dalam setiap aktifitasnya, kedudukan yang lebih tinggi lagi.
  2. Maqom Musyahadah yaitu senantiasa memperhatikan sifat-sifat Allah dan mengaitkan seluruh aktifitasnya dengan sifat-sifat tersebut.

Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Dari Abu Abdirrohman, Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallohu’anhu, dia berkata: ”Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda kepada kami dan beliau adalah orang yang selalu benar dan dibenarkan: ’Sesungguhnya setiap orang diantara kamu dikumpulkan kejadiannya di dalam rahim ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk nuthfah(air mani), kemudian menjadi ‘alaqoh(segumpal darah) selama waktu itu juga (empat puluh hari), kemudian menjadi mudhghoh(segumpal daging) selama waktu itu juga, lalu diutuslah seorang malaikat kepadanya, lalu malaikat itu meniupkan ruh padanya dan ia diperintahkan menulis empat kalimat: Menulis rizkinya, ajalnya, amalnya, dan nasib celakanya atau keberuntungannya. Maka demi Alloh yang tiada tuhan selain-Nya, sesungguhnya ada diantara kamu yang melakukan amalan penduduk surga dan amalan itu mendekatkannya ke surga sehingga jarak antara dia dan surga kurang satu hasta, namun karena taqdir yang telah ditetapkan atas dirinya, lalu dia melakukan amalan penduduk neraka sehingga dia masuk ke dalamnya. Dan sesungguhnya ada seseorang diantara kamu yang melakukan amalan penduduk neraka dan amal itu mendekatkannya ke neraka sehingga jarak antara dia dan neraka hanya kurang satu hasta, namun karena taqdir yang telah ditetapka atas dirinya, lalu dia melakukan amalan penduduk surga sehingga dia masuk ke dalamnya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Kedudukan HaditsHadits ini merupakan pangkal dalam bab taqdir, yaitu tatkala hadits tersebut menyebutkan bahwa taqdir janin meliputi 4 hal: rizqinya, ajalnya, amalnya, dan bahagia atau celakanya.
Perkembangan JaninJanin sebelum sempurna menjadi janin melalui 3 fase, yaitu: air mani, segumpal darah, kemudian segumpal daging. Masing-masing lamanya 40 hari.
Janin sebelum berbentuk manusia sempurna juga mengalami 3 fase, yaitu:
1. Taswir, yaitu digambar dalam bentuk garis-garis, waktunya setelah 42 hari.
2. Al-Khalq, yaitu dibuat bagian-bagian tubuhnya.
3. Al-Barú, yaitu penyempurnaan.
Allah berfirman dalam Surat Al-Hasyr: 24, mengisyaratkan ketiga proses tersebut.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Selama ini kita mengenal sumur Zamzam dari buku-buku agama. Namun sebenarnya ada sisi ilmiah saintifiknya juga looh. Cabang ilmu geologi yang mempelajari tentang air adalah hydrogeologi.

Khasiat air Zam-zam tentunya bukan disini yang mesti menjelaskan, tapi kalau dongengan geologi sumur Zam-zam mungkin bisa dijelaskan disini. Sedikit cerita Pra-Islam, atau sebelum kelahiran Nabi Muhammad, diawali dengan kisah Isteri dari Nabi Ibrahim, Siti Hajar, yang mencari air untuk anaknya yang cerita selanjutnya bisa ditanyakan ke Wak Haji disebelah ya. Sumur ini kemudian tidak banyak atau bahkan tidak ada ceritanya, sehingga sumur ini dikabarkan hilang.

Sumur Zam-zam yang sekarang ini kita lihat adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari “ilmu persumuran” maka sumur Zam-zam termasuk kategori sumur gali (Dug Water Well).

 
Dimensi dan Profil Sumur Zam-zam

Bentuk sumur Zam-zam dapat dilihat dibawah ini.

zam-zam

Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 30.5 meter. Hingga kedalaman 13.5 meter teratas menembus lapisan alluvium Wadi Ibrahim. Lapisan ini merupakan lapisan pasir yang sangat berpori. Lapisan ini berisi batupasir hasil transportasi dari lain tempat. Mungkin saja dahulu ada lembah yang dialiri sungai yang saat ini sudah kering. Atau dapat pula merupakan dataran rendah hasil runtuhan atau penumpukan hasil pelapukan batuan yang lebih tinggi topografinya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Habbatus sauda' atau di Indonesia dikenal dengan sebutan jintan hitam adalah salah satu anugerah yang Allah berikan kepada manusia. Dia menganjurkannya untuk dikonsumsi oleh manusia, baik ketika mereka sedang sakit, maupun di kala sehat (untuk menjaga stamina). Hal ini sebagaimana yang disampaikan melalui lisan rasul-Nya, Sesungguhnya pada al-habbatus sauda' itu terdapat obat dari segala penyakit, kecuali maut.1)
habatusauda2Dan sebagai salah satu keutamaan para sahabat adalah semangat mereka dalam melaksanakan segala perintah bahkan anjuran rasulullah walaupun itu amalan sunnah, terlebih lagi yang wajib. Hal ini merupakan bentuk cinta mereka terhadap beliau. Mungkin ada sebagian dari kaum muslimin ketika membaca hadits di atas terbesit dalam hati kita, "Apa iya, semua penyakit?" Sebagian yang lain (termasuk orang ka r pun) justru menambah semangat mereka untuk meneliti zat tersebut.
Nigella Sativa, nama latin dari habbatus sauda', sudah dikenal sejak zaman yunani kuno. Konon, raja-raja Yunani dikubur bersama dengan biji-biji Nigela Sativa yang berfungsi untuk mengawetkan mayat. Ahli pengobatan Yunani kuno, Dioscoredes, pada abad pertama mencatat bahwa Nigella Sativa digunakan untuk mengobati sakit kepala, saluran pernafasan, sakit gigi, dan cacing usus. 2)

Penelitian terbaru membuktikan, si biji hitam ini mempunyai kemampuan untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh, asma bronkial dan bronkitis, rematik dan meningkatkan produksi ASI.
Kandungan nigella: 3)
  1. Oleat (Omega 9), Linoleat (Omega 6), Linolenat (Omega 3)
  2. Minyak-minyak volatile atau minyak esensial
  3. Fitosterol
  4. Alkaloid (Nigelleine dan Nigellamine-n-oxide)
  5. Asam-asam Amino
  6. Jika dicampur dengan ginseng bersungsi sebagai adaptagon untuk menormalkan fungsi organ tubuh dengan cara melancarkan peredaan darah. Ginseng juga berfungsi menguatkan vitalitas.
Khasiat Nigella Sativa4)
Berdasarkan kandungan Nigella seperti tersebut di atas, maka dapat diperoleh berbagai macam manfaat seperti dibawah ini:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pembaca muslimah yang semoga dirahmati Allah, tawassul adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ketaatan kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, mengikuti petunjuk Rasul-Nya dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan di ridhai-Nya, lebih jelasnya adalah kita melakukan suatu ibadah dengan maksud mendapatkan keridhaan Allah dan surga-Nya. Tentu saja ini merupakan bentuk ibadah kepada Allah yang sering kali kita lakukan dalam kehidupan kita namun perlu diketahui bahwa tidak sedikit pula orang yang terjerumus kedalam tawassul yang itu sama sekali tidak di syari’atkan di dalam agama Islam. Ada sebagian orang yang mentakwil hadits-hadits tentang tawassul dengan berdasarkan akal pemikiran dan hawa nafsu belaka. Sehingga muncullah berbagai bentuk tawassul yang sama sekali tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam bahkan merupakan kesyirikan yang besar.
Untuk itulah disini kita akan membahas tentang berbagai macam bentuk tawassul yang sudah tersebar bahkan di lingkungan sekitar kita. Kita diperbolehkan melakukan  tawassul yang syar’i karena ini merupakan suatu bentuk ibadah kepada Allah yang sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita shallallahu’alaihi wa sallam. Namun jelas kita juga dilarang dari melakukann berbagai bentuk tawassul yang bid’ah apalagi syirik yang ini pun juga sudah tersebar dan menjadi kebiasan bagi sebagian orang. Mereka menganggap dirinya sedang beribadah dan memohon ridha-Nya namun ternyata sebaliknya, murka Allah-lah baginya. Waliyyadzubillah.
Dengan itu maka kita akan mulai mengkaji apa sebenarnya makna tawassul itu dan bagaimana yang disyari’atkan serta yang bagaimana yang terlarang. Tentunya agar kita tidak terjerumus ke dalamnya tanpa kita sadari karena kejahilan pada diri kita.
Pengertian Tawassul
Tawassul adalah mengambil sarana/wasilah agar do’a atau ibadahnya dapat lebih diterima dan dikabulkan. Al-wasilah menurut bahasa berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu. Bentuk jamaknya adalah wasaa-il (An-Nihayah fil Gharibil Hadiit wal Atsar :v/185 Ibnul Atsir). Sedang menurut istilah syari’at, al-wasilah yang diperintahkan dalam al-Qur’an adalah segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah Ta’ala, yaitu berupa amal ketaatan yang disyariatkan. (Tafsir Ath-Thabari IV/567 dan Tafsir Ibnu Katsir III/103)



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Tidur adalah salah satu dari bukti kebesaran Sang Pencipta Tabaraka Wata’ala. Namun, mengapakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita untuk tidur sebentar di siang hari? Adakah hikmah secara ilmiyah yang terkandung dalam hal tersebut?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Tidak diragukan lagi bahwa jihad adalah amal kebaikan yang Allah syari’atkan dan menjadi sebab kokoh dan kemuliaan umat islam. Sebaliknya (mendapatkan kehinaan) bila umat Islam meninggalkan jihad di jalan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shohih [1],
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Dari Ibnu Umar beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah berjual beli ‘inah, mengambil ekor sapi dan ridho dengan pertanian serta meninggalkan jihad maka Allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan). Allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah Ta’ala semata, dan kepadaNya kami minta pertolongan. Shalawat kepada Nabi yang diutus, Muhammad bin ‘Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kepada keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti beliau hingga hari kiamat.
Sesungguhnya Islam menjelaskan dengan terang akan perkara “semangat di atas ikatan keimanan di antara kaum muslimin”. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka perbaikilah (damaikanlah) hubungan antara kedua saudaramu (yang berselisih), dan bertaqwalah kepada Allah agar kalian diberi rahmat“. (QS. Al-Hujurat: 10)
Dari sini berarti memutus hubungan (di antara kaum muslimin) adalah dosa besar di antara dosa-dosa besar yang ada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dibukakan pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis, maka diampuni setiap hamba yang muslim selama tidak berbuat syirik kepada Allah, kecuali seseorang yang terdapat kebencian pada saudaranya, lalu dikatakan: Perhatikanlah oleh kalian sampai mereka berdua berdamai. Perhatikanlah oleh kalian sampai mereka berdua berdamai.” (HR.  Muslim).
Sesungguhnya seorang muslim yang muwahhid (bertauhid) lagi jujur ketauhidannya, tidak akan membenci dan hasad (dengki) kepada saudaranya. Jika saudaranya merasakan sakit, maka ia pun merasa hal yang sama. Bahkan ia pun akan merasakan bahagia jika saudaranya bahagia. Ia akan berusaha menjaga dirinya dari sekecil mungkin berbuat salah kepada saudaranya.
Dalam hadits dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang suka menentang lagi suka membantah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Tiada lain yang dimaksud adalah orang yang menjerumuskan dirinya ke dalam dosa dengan permusuhan dan perdebatan.
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mencela (yaitu berbicara dengan perkataan jelek), saling bermusuhan, saling memata-matai, dan melakukan jual beli najsy (menawar harga tinggi untuk menipu pengunjung lainnya). Jadilah hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim).
Dari Abi Ayub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah halal bagi seseorang mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika bertemu maka (yang satu) berpaling ke sini  dan (yang lain) menghindar ke sana. Sebaik-baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Khurasy As-Sulamiy radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendiamkan saudaranya selama 1 tahun, maka ia seakan-akan telah menumpahkan darahnya.” (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani). Dalam hadits lain disebutkan, “Dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau bersahabat dan bersaudara.” (HR. Ahmad. Al-Albani berkata bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
Manusia yang memiliki hati dan akal yang sehat lagi menginginkan kebaikan merupakan manusia yang mulia lagi terpuji. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (102) وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (103)
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepadaNya, dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim. Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu berceraiberai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karuniaNya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (pada saat itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya.” (QS. Ali ‘Imran: 102-103)
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ
Maka bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” (QS. Al-Anfal: 1)
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Maidah: 13)
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
Dan janganlah kamu berselisih yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu menjadi hilang.” (QS. Al-Anfal: 46)
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas.” (QS. Ali ‘Imran: 105)
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 114)
Wahai saudaraku yang menginginkan perbaikan. Aku berikan kabar gembira  berupa pahala yang besar lagi terpuji dari Allah Yang Maha Mulia. Asalkan engkau memperbaiki niatmu, mengikhlaskan amalmu kepada Allah Ta’ala semata, mengikuti petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum serta para salafush sholih. Diwajibkan atas kalian menjadi perantara dalam menyampaikan petunjuk dan perbaikan, serta mencintai kebaikan atas manusia, memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari perkara yang mungkar dengan cara yang baik dan dengan didasari ilmu (bashiroh). Melakukan hal-hal tadi dengan penuh kesabaran, kelembutan, serta berhati-hati dari sikap ekstrim dan terburu-buru. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan saja, adapun hidayah serta perubahan dan perbaikan adalah di Tangan Allah ‘azza wa jalla.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Sesungguhnya kamu tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu cintai, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash: 56)
Kita harus ingat bahwa menentang dan memberontak para pemimpin adalah dosa besar di antara dosa-dosa besar yang ada. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas menggambarkan dengan jelas tentang larangan saling bertikai.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِى فَقَدْ أَطَاعَنِى ، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِى فَقَدْ عَصَانِى
Barangsiapa yang mentaatiku maka dia telah mentaati Allah. Barangsiapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa yang mentaati pemimpin maka ia telah mentaatiku. Barangsiapa yang bermaksiat (enggan taat) kepada pemimpin maka ia telah bermaksiat kepadaku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, barangsiapa yang di bawah seorang pemimpin dan ia melihat padanya ada kemaksiatan kepada Allah, maka hendaklah ia membenci kemaksiatannya. Akan tetapi, janganlah (menjadikannya) melepaskan ketaatan kepada pemimpin tersebut.” (HR. Muslim)
Adapun semangat di atas sebab yang menghantarkan kepada persatuan dan saling memahami, maka balasannya di dunia dan di akhirat, dan Allah Ta’ala yang Maha Mengetahui.
Dari Ubaidah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan taat kepada pemimpinnya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan dari delapan pintu surga.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi Ashim dan At-Thobroni)
Aku memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Penyayang agar memberi kepada kita semua petunjuk di atas jalan yang lurus. Semoga Allah memperbaiki niat, amal, perkataan, keyakinan, keadaan, dan akhlaq kita beserta keluarga, keturunan, cucu-cucu kita dengan penuh ampunan. Demikian juga saya memohon kepadaNya agar kita mendapatkan manfaat dan faedah dari apa yang telah kita dengar dan kita bicarakan (nasihat di atas), dan juga memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan kita rasa saling memaafkan dengan penuh kelembutan, rasa persatuan, tolong menolong, saling bahu-membahu, dan rasa kebersamaan, dan juga menghindarkan kita dari kemarahan dan kebodohan.
Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar menjaga ulama-ulama kita dan para pemimpin muslimin kita. Aamiiin.
Segala puji bagi Allah Ta’ala dan shalawat serta salam kepada nabi Muhammad yang tiada nabi sesudahnya, dan kepada keluarganya serta sahabatnya.
Maraji’: Nasihat singkat Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Jibrin rahimahullah.
Penerjemah: Abu Ahmad (Meilana Dharma Putra*) & Ummu Ahmad
Artikel www.muslim.or.id
* Beliau adalah lulusan Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta dan sekarang sedang melanjutkan studi di King Saud University, Riyadh.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Melaksanakan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam sangat penting bagi kehidupan seorang muslim, baik dalam hal ibadah maupun muamalah. Sunnah Nabi adalah apa-apa yang berasal dari Nabi Shalallahu’alaihi wa Salam berupa ucapan, perbuatan atau pengesahannya.
Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari berkata, “Orang muslim yang paling utama adalah orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam yang telah ditinggalkan (manusia), maka bersabarlah wahai para pencinta sunnah (Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam), karena sesungguhnya kalian adalah orang yang paling sedikit jumlahnya (di kalangan manusia)”
Arti “menghidupkan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam” adalah memahami petunjuk Beliau, mengamalkan dan menyebarkannya di kalangan manusia, serta menganjurkan orang lain untuk mengikutinya dan melarang dari menyelisihinya.
Orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu (1) keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan (2) keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَضَّرَ اللهُ امْرَءاً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثاً فَحَفِظَهُ – وفي لفظٍ: فَوَعَاها وَحَفِظَها – حَتَّى يُبَلِّغَهُ، فَرُبَّ حامِلِ فِقْهٍ إلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَرُبَّ حامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ
Semoga Allah mencerahkan (mengelokkan rupa) orang yang mendengar hadits dariku, lalu dia menghafalnya – dalam lafazh riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya –, hingga (kemudian) dia menyampaikannya (kepada orang lain), terkadang orang yang membawa ilmu agama menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya, dan terkadang orang yang membawa ilmu agama tidak memahaminya” (Hadits yang shahih dan mutawatir).
Takhrij Hadits dan Derajatnya
Hadits ini diriwayatkan oleh imam Abu Dawud (no. 3660), at-Tirmidzi (no. 2656), Ibnu Majah (no. 230), ad-Darimi (no. 229), Ahmad (5/183), Ibnu Hibban (no. 680), ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 4890), dan imam-imam lainnya.
Hadits ini adalah hadits yang shahih dan mutawatir, karena diriwayatkan oleh lebih dari dua puluh orang sahabat radhiyallahu ‘anhum dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan diriwayatkan dari berbagai jalur yang banyak sekali[1].
Imam Shalahuddin al-’Ala’i berkata, “Hadits ini diriwayatkan dari berbagai jalur yang banyak, dari sejumlah besar sahabat radhiyallahu ‘anhu, di antaranya: Abdullah bin mas’ud, Jubair bin muth’im, Zaid bin Tsabit, Nu’man bin Basyir, Abu Sa’id al-Khudri, Abdullah bin ‘Umar, Anas bin Malik, Ibnu ‘Abbas, ‘Aisyah, Abu Hurairah, Ubay bin Ka’ab, Jabir bin Abdillah, Rabi’ah bin ‘Utsman, Abu Qarshafah dan sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum[2].
Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Hadist ini sangat masyhur (dikenal), dikeluarkan dalam kitab-kitab “as-Sunan” atau dalam sebagiannya, dari hadits (riwayat) Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit dan Jubair bin muth’im. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim. Dan (imam) Abul Qasim Ibnu Mandah menyebutkan dalam kitabnya “at-Tadzkirah” bahwa hadits ini diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh dua puluh empat orang sahabat radhiyallahu ‘anhum, kemudian beliau menyebutkan nama-nama sahabat tersebut…”[3].
Bahkan imam as-Suyuthi dalam kitab “Tadriibur raawi” (2/179) menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh sekitar tiga puluh orang sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Hadits ini dinyatakan shahih oleh sejumlah besar imam Ahlul hadits, di antaranya: imam Abdurrahman bin Abi Hatim[4], Ibnu Hibban[5], al-Mundziri[6], al-’Ala’i[7], Ibnul Qayyim[8], al-Bushiri dan syaikh al-Albani[9].

Syarah Hadits
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan kemuliaan orang yang mempelajari, memahami, kemudian menyampaikan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits beliau kepada umat manusia. Sampai-sampai imam Ibnul Qayyim ketika mengomentari hadits ini, beliau berkata, “Seandainya tidak ada keutamaan mempelajari ilmu (tentang hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam) kecuali (keutamaan yang disebutkan dalam hadits) ini, maka cukuplah itu sebagai kemuliaan (yang agung), karena sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebaikan bagi orang yang mendengar ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian memahami, menghafal dan menyampaikannya (kepada orang lain)”[10].
Semakna dengan ucapan di atas, Mulla ‘Ali al-Qari berkata, “Hadits ini menunjukkan keagungan hadits (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), keutamaan dan kedudukan orang-orang yang mempelajarinya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan/mengistimewakan mereka dengan doa (kebaikan) yang tidak ada seorangpun dari umat ini yang menyertai mereka dalam doa (kebaikan) tersebut. Seandainya tidak ada manfaat (keutamaan) dalam mempelajari, menghafal dan menyampaikan hadits (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) kecuali (hanya) mendapatkan berkah dari doa yang agung ini, maka cukuplah itu sebagai manfaat (yang agung), kemuliaan di dunia dan akhirat, serta bagian dan keutamaan (yang besar)”[11].
Doa kebaikan yang berupa kecerahan dan keindahan (rupa), yang diucapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang-orang yang mempelajari dan menyampaikan petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat ini adalah sebagai al-Jaza’u min jinsil ‘amal (balasan yang sesuai dengan perbuatan baik mereka), karena mereka telah mengusahakan sebab sampainya petunjuk dan bimbingan kebaikan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia, yang dengan mengamalkan ini semua, wajah manusia akan menjadi putih berseri pada hari kiamat nanti, sebagaimana yang digambarkan dalam firman Allah Ta’ala,
{يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ، فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُون. وَأَمَّا الَّذِينَ ابْيَضَّتْ وُجُوهُهُمْ فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُون}
Pada hari yang (di waktu itu) ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman, karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya” (QS Ali ‘Imraan: 106-107)[12].
Dan sungguh doa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini benar-benar terbukti secara nyata pada diri orang-orang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk mempelajari dan mendakwahkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sungguh-sungguh dan disertai dengan keikhlasan serta mengharapkan balasan pahala dari Allah Ta’ala[13].
Mulla ‘Ali al-Qari berkata, “Ada yang mengatakan: Sungguh Allah telah mengabulkan doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (tersebut). Oleh karena itu, kamu dapati para (ulama) ahli hadits adalah orang yang paling bagus (elok) wajahnya dan indah penampilannya. Diriwayatkan dari imam Sufyan bin ‘Uyainah bahwa beliau berkata: “Tidak ada seorang pun yang menuntut (ilmu) hadits kecuali (terlihat) pada wajahnya kecerahan”[14], yaitu: keindahan yang tampak atau (yang bersifat) maknawi (tidak tampak)” [15].
Hal ini tidaklah mengherankan, karena secara umum Allah Ta’ala menjadikan perbuatan baik dan amalan shaleh sebagai sebab yang menjadikan kebaikan dan keindahan lahir dan batin pada diri orang yang mengamalkannya, terlebih lagi pada diri orang-orang yang membawa petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan sumber kebaikan dalam agama ini.
Inilah makna ucapan sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma sewaktu beliau berkata, “Sesungguhnya (amal) kebaikan itu memiliki (pengaruh baik berupa) cahaya di hati, kecerahan pada wajah, kekuatan pada tubuh, tambahan pada rezki dan kecintaan di hati manusia, dan (sebaliknya) sungguh (perbuatan) buruk (maksiat) itu memiliki (pengaruh buruk berupa) kegelapan di hati, kesuraman pada wajah, kelemahan pada tubuh, kekurangan pada rezki dan kebencian di hati manusia”[16].
Oleh karena itu, imam Ibnul Qayyim berkata, “Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini (keindahan rupa) mengandung arti keindahan/keelokan pada lahir dan batin, karena (kata) an-nadhrah berarti kecerahan dan keindahan yang menghiasi wajah, (yang bersumber) dari pengaruh iman (dalam hati), serta kegembiraan, kesenangan dan kebahagiaan (yang dirasakan dalam) batin dengan keimanan tersebut, sehingga kegembiraan, kesenangan dan kebahagiaan itu akan tampak (nyata) berupa kecerahan pada wajah. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala mengumpulkan kesenangan dan kebahagiaan (dalam hati) dengan keceriaan (pada wajah, sebagai balasan kemuliaan bagi penduduk surga), sebagaimana dalam firman-Nya,
{فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورً}
Maka Allah menjaga mereka dari keburukan pada hari itu dan menganugerahkan kepada mereka kecerahan (pada wajah mereka) serta kegembiraan (dalam hati mereka)” (QS al-Insaan: 11).
Maka kecerahan (ada) pada wajah-wajah mereka dan kegembiraan/kebahagiaan (ada) pada hati mereka, (ini berarti) bahwa kesenangan dan kegembiraan (dalam) hati akan menampakkan (pegaruh baik berupa) kecerahan pada wajah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (tentang keadaan penduduk surga),
{تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيم}
Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan” (QS al- Muthaffifiin:24).
Kesimpulannya, kecerahan pada wajah bagi orang yang mendengarkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian memahami, menghafal dan menyampaikannya (kepada orang lain), ini adalah pengaruh kemanisan (iman), dan kesenangan serta kebahagiaan (yang dirasakannya) di dalam hati”[17].
Keterangan di atas menunjukkan keutamaan yang agung dari mempelajari dan memahami hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membersihkan penyakit hati dan kotoran jiwa manusia, yang itu semua merupakan penghalang utama untuk mencapai kemanisan iman dan kebahagiaan hati.
Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganalogikan petunjuk dan ilmu yang beliau bawa dengan air hujan yang Allah Ta’ala turunkan ke bumi untuk memberikan kehidupan bagi tanah yang tandus dan bagi makhluk hidup. Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا…
Sesungguhnya perumpaan bagi petunjuk dan ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepadaku adalah seperti air hujan (yang baik) yang Allah turunkan ke bumi…“([18]).
Imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Baari” membawakan ucapan para ulama dalam menerangkan makna hadits ini, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan bagi agama yang beliau bawa (dari Allah Ta’ala) seperti air hujan (yang baik) yang merata dan turun ketika manusia (sangat) membutuhkannya, seperti itu jugalah keadaan manusia sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sebagaimana air hujan tersebut memberi kehidupan (baru) bagi negeri/tanah yang mati (kering dan tandus), demikian pula ilmu agama akan memberi kehidupan bagi hati yang mati…”[19].
Imam Ibnul Jauzi berkata, “Ketahuilah bahwa hati manusia tidak (mungkin) terus (dalam keadaan) bersih. Akan tetapi (suatu saat mesti) akan bernoda (karena dosa dan maksiat), maka (pada waktu itu) dibutuhkan pembersih (hati), dan pembersih hati itu adalah menelaah kitab-kitab ilmu (agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)”[20].
Maraatib (Tingakatan/Tahapan) dalam Menuntut Ilmu Agama
Dalam hadits yang agung ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengisyaratkan tentang maraatib (tingakatan/tahapan) yang harus ditempuh dalam menuntut ilmu agama, agar ilmu yang dipelajari benar-benar dapat dipahami dengan baik dan bermanfaat bagi orang yang mempelajarinya.
Tahapan-tahapan ilmu tersebut adalah:
1- Mendengarkan/menyimak ilmu dari sumbernya, sumber ilmu yang utama adalah al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan termasuk dalam hal ini membaca dan menelaah kitab-kitab ilmu agama yang bersumber dari wahyu Allah Ta’ala tersebut.
2- Berusaha memahami dan meresapi kandungan maknanya, agar ilmu itu benar-benar menetap dalam hati dan tidak hilang.
3- Berusaha menjaga dan menghafalnya, agar tidak dilupakan.
4- Menyebarkan dan menyampaikannya kepada umat, supaya kebaikan dan petunjuk Allah Ta’ala tersebar dan diamalkan dalam kehidupan manusia, karena ilmu agama itu ibaratnya seperti perbendaharaan harta yang terpendam dalam tanah, kalau tidak segera dikeluarkan maka harta itu terancam akan musnah[21].
Dalam hal ini, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Menyampaikan sunnah (hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat lebih utama daripada menyampaikan (melontarkan) anak panah ke leher musuh (berperang melawan musuh-musuh Islam). Karena menyampaikan (melontarkan) anak panah ke leher musuh mampu dilakukan oleh mayoritas manusia, adapun menyampaikan sunnah (hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (kepada umat) hanyalah bisa dilakukan oleh waratsatul Anbiya’ (orang-orang yang mewarisi ilmu para Nabi ‘alaihimus salam dengan tekun mempelajarinya) dan orang-orang yang menggantikan (tugas) mereka (dalam mempelajari, memahami dan menyebarkan petunjuk Allah Ta’ala) di umat-umat mereka. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk (golongan) mereka, dengan anugerah dan kemurahan-Nya”[22].
Kemudian, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hadits ini, “…Terkadang orang yang membawa ilmu agama menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya…”, ini menunjukkan salah satu manfaat besar dari menyampaikan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat.
Imam Ibnul Qayyim berkata, “Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (di akhir hadits) ini merupakan peringatan akan pentingnya menyampaikan (petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat). Karena terkadang orang yang disampaikan kepadanya (hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih paham (makna hadits tersebut) daripada orang yang menyampaikannya, sehingga orang tersebut mendapatkan (manfaat besar) dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang disampaikan kepadanya) melebihi yang didapatkan si penyampai. Atau (bisa juga) diartikan bahwa orang yang disampaikan kepadanya (hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih paham (makna hadits tersebut) daripada orang yang menyampaikannya, maka ketika dia mendengarkan hadits tersebut, dia akan mengartikannya dengan sebaik-baik kandungan makna, menarik kesimpulan (hukum-hukum) fikh, dan memahami kandungan (yang benar) dari hadits tersebut”[23].
Fawa’id Hadits
1- Besarnya perhatian dan semangat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberikan bimbingan kebaikan kepada umatnya, untuk kemuliaan mereka di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,
{لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ}
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kalanganmu sendiri, berat terasa olehnya apa-apa yang menyusahkanmu, sangat menginginkan (petunjuk dan kebaikan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min” (QS at-Taubah:128).
2- Peringatan untuk memberikan perhatian besar dalam mempelajari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik secara riwayah (yang berhubungan dengan periwayatan/perawi dalam sanad hadits) maupun dirayah (makna dan kandungan hadits).
3- Keutamaan menekuni ilmu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendokan kebaikan bagi orang-orang yang menekuninya.
4- Anjuran untuk menyebarkan dan mendakwahkan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat.
5- Agungnya kemuliaan dan keutamaan para ulama ahli Hadits.
6- Anjuran untuk menjaga dan menghafal hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
7- Al-Jaza’u min jinsil ‘amal (balasan yang Allah Ta’ala berikan kepada manusia adalah sesuai dengan jenis perbuatan mereka).
8- Keutamaan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena merekalah orang yang paling pertama dan sungguh-sungguh dalam mendengarkan, memahami dan menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat ini, maka merekalah yang paling berhak untuk mendapatkan kemuliaan doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini.
9- “Barangsiapa yang mengajak (manusia) untuk (melakukan) kebaikan, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang yang melakukannya”[24].
10- Mendoakan kebaikan yang berupa kecerahan dan keindahan rupa bagi orang yang mempelajari dan mendakwahkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
11- Larangan menyembunyikan ilmu dan petunjuk kebaikan.
12- Hadits ahad (hadits yang hanya diriwayatkan oleh perawi yang jumlahnya sedikit) adalah dalil dan hujjah (argumentasi) yang wajib diamalkan kandungannya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini tidak mensyaratkan jumlah yang banyak bagi orang yang mendengar dan menyampaikan hadits-hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
13- Kebaikan manusia lahir dan batin hanyalah dicapai dengan memahami dan mengamalkan petunjuk Allah Ta’ala dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
14- Fungsi utama petunjuk yang dibawa oleh Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembersih penyakit hati dan kotoran jiwa manusia.
15- Mempelajari, memahami, menghafal dan menyampaikan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk sebab utama terjaganya kemurnian sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk makna firman Allah Ta’ala,
{إِنَّا نَحْنُ نزلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ}
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an[25], dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS al-Hijr:9).
16- Keutamaan dan kemuliaan mempelajari ilmu agama.
17- Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih adalah sumber pengambilan hukum-hukum fikh.
18- Keutamaan menggabungkan antara menghafal hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memahami kandungan maknanya[26].
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 11 Dzulqa’dah 1430 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

[1] Lihat kitab “dirasatu hadits: nadhdharallahu imraan sami’a maqaalati…” (3/315- kutubu wa rasa-il syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad). [2] Kitab “Jaami’ut tahshiil fi ahkaamil maraasiil” (hal. 52-53).
[3] Dinukil oleh imam al-Munawi dalam kitab “Faidhul Qadiir” (6/283).
[4] Dalam kitab “al-Jarhu wat ta’diil” (2/10).
[5] Dalam kitab “Shahih Ibni Hibban” (2/454).
[6] Dalam kitab “at-Targiibu wat tarhiib” (1/54).
[7] Dalam kitab “Jaami’ut tahshiil fi ahkaamil maraasiil” (hal. 53).
[8] Dalam kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/71).
[9] Dalam kitab “sislsilatul ahaaditsish shahiihah” (1 bagian 2/761).
[10] Kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/71).
[11] Kitab “Mirqaatul mafaatiih syarhu misykaatil mashaabiih” (1/288).
[12] Lihat kitab “dirasatu hadits: nadhdharallahu imraan sami’a maqaalati…” (3/446).
[13] Ibid (3/455).
[14] Dinukil oleh imam al-Khathib al-Baghdadi dalam kitab “Syarafu ashhaabil hadits (hal. 27).
[15] Kitab “Mirqaatul mafaatiih syarhu misykaatil mashaabiih” (1/288).
[16] Dinukil oleh imam Ibnu Taimaiyah dalam kitab “al-Istiqaamah” (1/351) dan Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 43).
[17] Kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/71).
[18] HSR Al Bukhari (no. 79) dan Muslim (no. 2282).
[19] Fathul Baari (1/177).
[20] Kitab “Talbisu Ibliis” (hal.398).
[21] Lihat keterangan Ibnul Qayyim dalam kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/71-72).
[22] Kitab “Jala-ul afhaam” (hal. 415).
[23] Kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/72).
[24] HSR Muslim (no. 1893).
[25] Termasuk di dalamnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sunnah adalah penjelas makna al-Qur’an.
[26] Lihat kitab “dirasatu hadits: nadhdharallahu imraan sami’a maqaalati…” (3/368-375).

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Syarh ‘Uqud al Lajjiin fi Bayan Huquq al Jauzain karya Syarh Muhammad bin Umar Nawawi al Jawi adalah buku wajib santri NU yang ingin mewujudkan keluarga sakinah dalam rumah tangganya. Di dalamnya terdapat beragam nasihat untuk suami dan istri sehingga buku ini “wajib” dikaji oleh santri atau santriwati yang hendak menikah.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan :

Lewat manakah setan menggoda manusia ?


Jawaban :

Celah-celah yang dimasuki setan atas manusia banyak sekali. Dia antaranya, ia datang dari sisi nafsu syahwat kemaluannya, lalu ia merayunya agar berzina dan memikatnya berupa khalwat (menyendiri) dengan perempuan bukan mahram, memandang dan bergabung bersama mereka, mendengar nyanyian mereka dan semisalnya. Ia senantiasa membujuknya hingga ia terjerumus dalam perbuatan keji.

Di antaranya, ia mendatanginya dari sisi syahwat perutnya. Ia merayunya dengan memakan makanan yang haram, minum arak dan mengkonsumsi narkoba serta yang seumpamanya.

Di antaranya, ia mendatanginya lewat jalur tabiat keinginan memiliki, cenderung kepada kekayaan dan kemewahan, ia membujuknya dengan memperluas usaha, halal dan haramnya. Maka ia tidak memperduli memakan harta manusia dengan cara batil berupa riba, mencuri, merampas, mencopet, menipu dan semisalnya.

Di antaranya, ia mendatanginya dari sisi tabiat suka kekuasaan, tinggi dan di pandang besar. Maka ia bersikat takabbur, membanggakan diri terhadap manusia, menghina dan mengolok-olok mereka. Dan celah-celah lainnya untuk dimasukinya.

Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

[Majalah al-Buhuts al-Islamiyyah, ediai 20 hal. 182-183 dan Fatwa al-Lajnah ad-Da’mah]


Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal. 207 cet, Darul Haq, Jakarta. Al Sofwah

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)
Shahabat yang mulia Abu Sa‘id Al-Khudri rahimahullahu berkata: أَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلَقُوْا فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوْهَا حَتَّى نَزَلُوْا فِي حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوْهُمْ. فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ، فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِيْنَ قَدْ نَزَلُوْا بِكُم، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ. فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوْا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ! إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ، فَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفُعُهُ شَيْءٌ، فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ منكُمْ شَيْءٌ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ، وَاللهِ إِنِّي لَرَاقٍ، وَ لَكِنْ وَاللهِ لَقَدِ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُوْنَا، فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوْا لَنَا جُعْلاً. فَصَالِحُوْهُمْ عَلَى قَطِيْعٍ مِنَ الْغَنَمِ. فَانْطَلَقَ فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ} حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ، فَانْطَلَقَ يَمْشِي مَا بِهِ قَلَبَةٌ. قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِي صَالَحُوْهُمْ عَلَيْهِ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوا. فَقَالَ الَّذِي رَقَى: لاَ تَفْعَلُوْا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ، فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا. فَقَدِمُوْا عَلى رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرُاْ لَهُ ذَلِكَ، فَقَالَ: وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ أَصَبْتُمْ، اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ
Sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dalam sebuah safar (perjalanan) yang mereka tempuh, hingga mereka singgah di sebuah kampung Arab. Mereka kemudian meminta penduduk kampung tersebut agar menjamu mereka, namun penduduk kampung itu menolak.
Tak lama setelah itu, kepala suku dari kampung tersebut tersengat binatang berbisa. Penduduknya pun mengupayakan segala cara pengobatan, namun tidak sedikit pun yang memberikan manfaat untuk kesembuhan pemimpin mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: “Seandainya kalian mendatangi rombongan yang tadi singgah di tempat kalian, mungkin saja ada di antara mereka punya obat (yang bisa menghilangkan sakit yang diderita pemimpin kita).” Penduduk kampung itu pun mendatangi rombongan shahabat Rasulullah yang tengah beristirahat tersebut, seraya berkata: “Wahai sekelompok orang, pemimpin kami disengat binatang berbisa. Kami telah mengupayakan berbagai cara untuk menyembuhkan sakitnya, namun tidak satu pun yang bermanfaat. Apakah salah seorang dari kalian ada yang memiliki obat?” Salah seorang shahabat berkata: “Iya, demi Allah, aku bisa meruqyah. Akan tetapi, demi Allah, tadi kami minta dijamu namun kalian enggan untuk menjamu kami. Maka aku tidak akan melakukan ruqyah untuk kalian hingga kalian bersedia memberikan imbalan kepada kami.”
Mereka pun bersepakat untuk memberikan sekawanan kambing2) sebagai upah dari ruqyah yang akan dilakukan. Shahabat itu pun pergi untuk meruqyah pemimpin kampung tersebut. Mulailah ia meniup disertai sedikit meludah dan membaca3): “Alhamdulillah rabbil ‘alamin” (Surah Al-Fatihah). Sampai akhirnya pemimpin tersebut seakan-akan terlepas dari ikatan yang mengekangnya. Ia pun pergi berjalan, tidak ada lagi rasa sakit (yang membuatnya membolak-balikkan tubuhnya di tempat tidur).
Penduduk kampung itu lalu memberikan imbalan sebagaimana telah disepakati sebelumnya. Sebagian shahabat berkata: “Bagilah kambing itu.” Namun shahabat yang meruqyah berkata: “Jangan kita lakukan hal itu, sampai kita menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kita ceritakan kejadiannya, dan kita tunggu apa yang beliau perintahkan.” Mereka pun menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mengisahkan apa yang telah terjadi. Beliau bertanya kepada shahabat yang melakukan ruqyah: “Dari mana engkau tahu bahwa Al- Fatihah itu bisa dibaca untuk meruqyah? Kalian benar, bagilah kambing itu dan berikanlah bagian untukku bersama kalian.”
Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya no. 5749, kitab Ath-Thibb, bab An-Nafats fir Ruqyah. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 5697 kitab As-Salam, bab Jawazu Akhdzil Ujrah ‘alar Ruqyah.
Beberapa faedah yang dapat kita ambil dari hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu di atas adalah:
  1. Surah Al-Fatihah mustahab untuk dibacakan kepada orang yang disengat binatang berbisa dan orang sakit.
  2. Boleh mengambil upah dari ruqyah dan upah itu halal.4)
  3. Seluruh kambing itu sebenarnya milik orang yang meruqyah adapun yang lainnya tidak memiliki hak, namun dibagikannya kepada teman-temannya karena kedermawanan dan kebaikan.
  4. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam minta bagian dalam rangka lebih menenangkan hati para shahabatnya dan untuk lebih menunjukkan bahwa upah yang didapatkan tersebut halal, tidak mengandung syubhat.
Demikian faedah yang disebutkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim (14/410).
Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif
Keberadaan berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Penyakit-penyakit itu merupakan musibah dan ujian yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta'ala atas hamba-hamba-Nya. Dan sesungguhnya pada musibah itu terdapat kemanfaatan bagi kaum mukminin. Shuhaib Ar-Rumi radhiallahu 'anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِن، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِن، إِنْ أَصَابَهُ سَرَّاءٌ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَهُ ضَرَّاءٌ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin. Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan. Yang demikian itu tidaklah dimiliki oleh seorangpun kecuali seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kelapangan, ia bersyukur. Maka yang demikian itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka yang demikian itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)
Termasuk keutamaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka. Sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا
“Tidaklah seorang muslim ditimpa gangguan berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 6511)
Di sisi lain, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba- hamba-Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.” (HR. Al- Bukhari no. 5678)
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُ دَوَاءً، جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ وَعَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ
“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)
Jabir radhiallahu 'anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (HR. Muslim no. 5705)
Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang ini5). (Shahih Ath-Thibbun Nabawi, hal. 5-6, Abu Anas Majid Al-Bankani Al-‘Iraqi)
Karena itulah Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullahu berkata: “Sungguh para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi, –pent.). Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan: ‘Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan’.”
Ibnul Qayyim juga berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” (Ath-Thibbun Nabawi, hal. 6, 29)
Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)
Namun tentunya, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seorang hamba tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu. Dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan sakitnya. Namun seharusnya ia bersandar dan bergantung kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang hamba hendaknya selalu bersandar kepada-Nya dalam segala keadaannya. Hendaknya ia selalu berdoa memohon kepada-Nya agar menghilangkan segala kemudharatan yang tengah menimpanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَمَّنْ يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ
“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
Sungguh tidak ada yang dapat memberikan kesembuhan kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Karena itulah, Nabi Ibrahim 'alaihissalam berkata memuji Rabbnya:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِ
“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-Syu’ara`: 80)
Contoh Pengobatan Nabawi

Banyak sekali cara pengobatan nabawi. Kami hanya menyebutkan beberapa di antaranya, karena keterbatasan halaman yang ada:
1. Pengobatan dengan madu
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang madu yang keluar dari perut lebah:
يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيْهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ
“Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl: 69)
Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya untuk mengobati sakit perut, seperti ditunjukkan dalam hadits berikut ini:
أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ
“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya6).’ Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya, Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga, Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’
Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’7) Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta8). Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)
2. Pengobatan dengan habbah sauda` (jintan hitam, red.)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ هَذِهِ الْحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَّ مِنَ السَّامِ. قُلْتُ: وَمَا السَّامُ؟ قَالَ: الْمَوْتُ
“Sesungguhnya habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit as- samu”. Aku (yakni`Aisyah radhiallahu 'anha) bertanya: “Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab: “Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)
3. Pengobatan dengan susu dan kencing unta
Anas radhiallahu 'anhu menceritakan: “Ada sekelompok orang ‘Urainah dari penduduk Hijaz menderita sakit (karena kelaparan atau keletihan). Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, berilah tempat kepada kami dan berilah kami makan.’ Ketika telah sehat, mereka berkata: ‘Sesungguhnya udara kota Madinah tidak cocok bagi kami (hingga kami menderita sakit, –pent.).’ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menempatkan mereka di Harrah, di dekat tempat pemeliharaan unta-unta beliau (yang berjumlah 3-30 ekor). Beliau berkata: ‘Minumlah dari susu dan kencing unta-unta itu.’9)
Tatkala mereka telah sehat, mereka justru membunuh penggembala unta-unta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (setelah sebelumnya mereka mencungkil matanya) dan menggiring unta-unta tersebut (dalam keadaan mereka juga murtad dari Islam, -pent.). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap dan diberi hukuman dengan dipotong tangan dan kaki-kaki mereka serta dicungkil mata mereka.” (HR. Al- Bukhari no. 5685, 5686 dan Muslim no. 4329)
4. Pengobatan dengan berbekam (hijamah)10)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma mengabarkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فِي رَأْسِهِ مِنْ شَقِيْقَةٍ كَانَتْ بِهِ
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثٍ: شُرْبَةِ عَسَلٍ، وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ، وَكَيَّةِ نَارٍ، وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ
“Obat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan kay, namun aku melarang umatku dari kay.”11) (HR. Al-Bukhari no. 5680)
Ruqyah, Salah Satu Pengobatan Nabawi
Di antara cara pengobatan nabawi yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah ruqyah yang syar’i, yang ditetapkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Ketahuilah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan Al-Qur`anul Karim sebagai syifa` (obat/ penyembuh) sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلاَ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ ءَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ
“Dan jikalau Kami jadikan Al-Qur`an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’ Apakah (patut Al-Qur`an) dalam bahasa asing, sedangkan (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: ‘Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an apa yang merupakan syifa` dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)
Huruf مِنْ dalam ayat di atas untuk menerangkan jenis, bukan menunjukkan tab‘idh (makna sebagian). Karena Al-Qur`an seluruhnya adalah syifa` dan rahmat bagi orang-orang beriman, sebagaimana dinyatakan dalam ayat sebelumnya (yaitu surat Al-Fushshilat: 44).” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 7)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata ketika memberikan komentar terhadap hadits yang menyebutkan tentang wanita yang menderita ayan (epilepsi): “Dalam hadits ini ada dalil bahwa pengobatan seluruh penyakit dengan doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah lebih manjur serta lebih bermanfaat daripada dengan obat-obatan. Pengaruh dan khasiatnya bagi tubuh pun lebih besar daripada pengaruh obat-obatan jasmani.
Namun kemanjurannya hanyalah didapatkan dengan dua perkara:
Pertama: Dari sisi orang yang menderita sakit, yaitu lurus niat/tujuannya.
Kedua: Dari sisi orang yang mengobati, yaitu kekuatan bimbingan/arahan dan kekuatan hatinya dengan takwa dan tawakkal. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari 10/115)
Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu tentang ruqyah dengan surat Al-Fatihah yang dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh obat tersebut pada penyakit yang diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling mudah dan ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca Al-Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan dalam kesembuhan.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Aku pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu dalam keadaan tertimpa berbagai penyakit. Dan aku tidak menemukan tabib maupun obat. Aku pun mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah yang dibaca berulang-ulang pada segelas air Zam-zam kemudian meminumnya, hingga aku melihat dalam pengobatan itu ada pengaruh yang mengagumkan. Lalu aku menceritakan hal itu kepada orang yang mengeluh sakit. Mereka pun melakukan pengobatan dengan Al-Fatihah, ternyata kebanyakan mereka sembuh dengan cepat.”
Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad Dawa` hal. 8, Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan Al-Qur`an sebagai syifa` bagi penyakit-penyakit hissi (yang dapat dirasakan indera) dan maknawi berupa penyakit-penyakit hati dan badan. Namun dengan syarat, peruqyah dan yang diruqyah harus mengikhlaskan niat. Dan masing-masing meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan ruqyah dengan Kalamullah merupakan salah satu di antara sebab-sebab yang bermanfaat.”
Beliau juga berkata: “Pengobatan dengan ruqyah Al-Qur`an merupakan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan amalan salaf. Mereka dahulu mengobati orang yang terkena ‘ain, kesurupan jin, sihir dan seluruh penyakit dengan ruqyah. Mereka meyakini bahwa ruqyah termasuk sarana yang mubah12) lagi bermanfaat, sementara yang menyembuhkan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala saja.” (Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, juz 1, jawaban soal no. 77)
Thibbun Nabawi Memberi Pengaruh bagi Kesembuhan dengan Izin Allah Subhanahu wa Ta'ala
Mungkin ada di antara kita yang pernah mencoba melakukan pengobatan dengan thibbun nabawi dengan minum madu13) misalnya atau habbah sauda`. Atau dengan ruqyah membaca ayat-ayat Al-Qur`an dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun tidak merasakan pengaruh apa-apa. Penyakitnya tak kunjung hilang. Ujung-ujungnya, kita meninggalkan thibbun nabawi karena kurang percaya akan khasiatnya, lalu beralih ke obat- obatan kimiawi. Mengapa demikian? Mengapa kita tidak mendapatkan khasiat sebagaimana yang didapatkan Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu ketika meruqyah dirinya dengan Al-Fatihah? Atau seperti yang dilakukan oleh seorang shahabat ketika meruqyah kepala suku yang tersengat binatang berbisa di mana usai pengobatan si kepala suku (pemimpin kampung) sembuh seakan- akan tidak pernah merasakan sakit?
Di antara jawabannya, sebagaimana ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu yang telah lewat, bahwasanya manjurnya ruqyah (pengobatan dengan membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur`an) hanyalah diperoleh bila terpenuhi dua hal:
Pertama: Dari sisi si penderita, harus lurus dan benar niat/ tujuannya.
Kedua: Dari sisi yang mengobati, harus memiliki kekuatan dalam memberi bimbingan/arahan dan kekuatan hati dengan takwa dan tawakkal.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Ada hal yang semestinya dipahami, yakni zikir, ayat, dan doa-doa yang dibacakan sebagai obat dan yang dibaca ketika meruqyah, memang merupakan obat yang bermanfaat. Namun dibutuhkan respon pada tempat, kuatnya semangat dan pengaruh orang yang meruqyah. Bila obat itu tidak memberi pengaruh, hal itu dikarenakan lemahnya pengaruh peruqyah, tidak adanya respon pada tempat terhadap orang yang diruqyah, atau adanya penghalang yang kuat yang mencegah khasiat obat tersebut, sebagaimana hal itu terdapat pada obat dan penyakit hissi.
Tidak adanya pengaruh obat itu bisa jadi karena tidak adanya penerimaan thabi’ah terhadap obat tersebut. Terkadang pula karena adanya penghalang yang kuat yang mencegah bekerjanya obat tersebut. Karena bila thabi’ah mengambil obat dengan penerimaan yang sempurna, niscaya manfaat yang diperoleh tubuh dari obat itu sesuai dengan penerimaan tersebut.
Demikian pula hati. Bila hati mengambil ruqyah dan doa-doa perlindungan dengan penerimaan yang sempurna, bersamaan dengan orang yang meruqyah memiliki semangat yang berpengaruh, niscaya ruqyah tersebut lebih berpengaruh dalam menghilangkan penyakit.” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 8)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menyatakan, terkadang sebagian orang yang menggunakan thibbun nabawi tidak mendapatkan kesembuhan. Yang demikian itu karena adanya penghalang pada diri orang yang menggunakan pengobatan tersebut. Penghalang itu berupa lemahnya keyakinan akan kesembuhan yang diperoleh dengan obat tersebut, dan lemahnya penerimaan terhadap obat tersebut.
Contoh yang paling tampak/ jelas dalam hal ini adalah Al-Qur`an, yang merupakan obat penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada. Meskipun demikian, ternyata sebagian manusia tidak mendapatkan kesembuhan atas penyakit yang ada dalam dadanya. (Hal ini tentunya terjadi, -pent.) karena kurangnya keyakinan dan penerimaannya. Bahkan bagi orang munafik, tidak menambah kecuali kotoran di atas kotoran yang telah ada pada dirinya, dan menambah sakit di atas sakit yang ada.
Dengan demikian thibbun nabawi tidak cocok/ pantas kecuali bagi tubuh-tubuh yang baik, sebagaimana kesembuhan dengan Al-Qur`an tidak cocok kecuali bagi hati-hati yang baik. (Fathul Bari, 10/210)
Tentunya perlu diketahui bahwa kesembuhan itu merupakan perkara yang ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia Yang Maha Kuasa sebagai Dzat yang memberikan kesembuhan terkadang menunda pemberian kesembuhan tersebut, walaupun si hamba telah menempuh sebab-sebab kesembuhan. Dia menundanya hingga waktu yang ditetapkan hilangnya penyakit tersebut dengan hikmah-Nya.
Yang jelas kesembuhan dapat diperoleh dengan obat-obatan jika dikonsumsi secara tepat, sebagaimana rasa lapar dapat hilang dengan makan dan rasa haus dapat hilang dengan minum. Jadi secara umum obat itu akan bermanfaat. Namun terkadang kemanfaatan itu luput diperoleh karena adanya penghalang. (Fathul Bari, 10/210)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
  1. Rahthun adalah kelompok yang terdiri dari 3 sampai 10 orang
  2. Qathi’, kata ahli bahasa, umumnya digunakan untuk jumlah antara 10 sampai 40. Ada pula yang berpendapat 15 sampai 25. Namun yang dimaukan dalam hadits ini adalah 30 ekor kambing sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat Al-A‘masy. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 14/409, Fathul Bari 4/576
  3. Ibnu Abi Hamzah berkata: “Saat meniup disertai meludah kecil dalam meruqyah adalah setelah qira`ah, agar diperoleh barakah qira`ah pada anggota badan yang diusapkan ludah di atasnya.” (Fathul Bari, 4/576)
  4. Tentang mengambil upah dalam ruqyah, bisa dilihat lebih lanjut pembahasannya dalam rubrik Kajian Utama.
  5. Namun bukan berarti di sini kita mengharamkan pengobatan kimiawi, selama hal tersebut dibolehkan dan jelas kehalalannya.
  6. Dalam lafadz lain, disebutkan orang itu berkata: إِنَّ أَخِي اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ Makna (اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ) adalah banyak yang keluar dari isi perutnya yakni mencret/ diare. (Fathul Bari, 10/208)
  7. Sebagaimana dalam riwayat Muslim, orang itu berkata:
إِنِِّي سَقَيْتُهُ فَلَمْ يَزْدَدْ إِلاَّ اسْتِطْلاَقًا
“Aku telah meminumkannya madu namun tidak menambah bagi dia kecuali mencret.”
8. Maknanya, perutnya tidak pantas untuk menerima obat bahkan menolaknya. Di sini juga ada isyarat bahwa madu itu adalah obat yang bermanfaat. Adapun jika penyakit tetap ada dan tidak hilang setelah minum madu, bukan karena jeleknya madu, namun karena banyaknya unsur yang rusak dalam tubuh. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengulang minum madu. (Fathul Bari, 10/209, 210)
9. Kencing unta bermanfaat khususnya untuk penyakit gangguan perut/pencernaan, sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat Ibnul Mundzir dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’. (Fathul Bari, 10/177)
10. Dengan cara mengeluarkan darah kotor (darah penyakit) pada bagian tubuh tertentu.
11. Kay adalah pengobatan dengan cara menempelkan sambil menekan (mencobloskan) besi panas yang membara pada bagian tubuh yang sakit.
12. Dan kebolehan di sini adalah bagi orang yang tidak meminta agar dirinya diruqyah, juga karena hukum permasalahan ini ada pembahasan sendiri.
13. Dalam hadits yang menyebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan orang yang sakit perut untuk minum madu. Pada awalnya, madu yang diminumnya tidak menghentikan penyakit yang diderita karena obat harus memiliki kadar yang seimbang dengan penyakit. Bila obatnya kurang maka tidak menghilangkan penyakit secara keseluruhan, namun bila dosisnya berlebih malah melemahkan kekuatan dan menimbulkan kemudharatan lainnya. (Fathul Bari, 10/210)
Artikel: http://www.asysyariah.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers