Mungkin banyak di antara kita mendengar (bahkan mengalami) cemoohan dari sebagian orang yang menstigma dakwah (yang kita bawa) sebagai biang keladi permusuhan dan keributan. Blow up media massa yang sering kali kurang bershahabat membuat rumor-rumor tersebut semakin memuai, memanjang, dan membesar (seperti kejadian di Lombok tempo hari). Terlepas ada beberapa ‘sekuelnya’ yang tidak benar, nampaknya kita perlu berefleksi. Yaitu ngaca diri. Adakah noda yang dengan atau tanpa sadar hinggap di wajah sendiri ?
Seringkali kita keliru dalam menghibur diri bahwa semua yang menimpa kita dan dakwah kita merupakan satu ‘keharusan’ dan ujian bagi orang yang beriman, dengan dasar ayat :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta” [QS. Al-Ankabuut : 2-3].
Oleh karenanya, semua gangguan dakwah dan kesulitan yang menimpa selalu diasumsikan ujian keimanan yang datang karena faktor eksternal. Masyarakat atau orang lain lah yang selalu salah (karena menentang dakwah ?).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.
“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan hari tua. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan neraka dan kubur” – dibaca pada waktu pagi; adapun waktu sore membaca :
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.
“Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan hari tua. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan neraka dan kubur”
[Shahih - Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (no. 2723), Abu Dawud (no. 5071), At-Tirmidzi (no. 3390), dan Ahmad (no. 4192); dari ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallaahu ‘anhu : “Adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk waktu sore berkata : ……, dan apabila masuk waktu pagi beliau berkata seperti itu juga : ……”].
اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ النُّشُورُ.
“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore. Dengan rahmat dan kehendak-Mu kami hidup, dan dengan rahmat dan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk)” – dibaca pada waktu pagi; adapun waktu sore membaca :
اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ.
“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan kehendak-Mu kami hidup, dan dengan rahmat dan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk)”
[Shahih – Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy adalam Al-Adabul-Mufrad (no. 1199), Abu Dawud (no. 5068), At-Tirmidziy (no. 3391), Ibnu Majah (no. 3868), Ibnu Hibban (no. 2354), Ahmad (2/354), Al-Haitsamiy (10/114), dan Al-Baghawiy (1325/5/112); dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : Bahwasannya beliau apabila masuk waktu pagi berkata : “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi……..”].
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبَّي، لَا إلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ.
“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia dengan perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan (apa) yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosaku kecuali Engkau” - dibaca pada waktu pagi dan sore.
[Shahih – Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shaih-nya (no. 5947), An-Nasaiy (5963), dan Ath-Thabaraniy dalam Al-Kabiir; dari Syaddaad bin Aus radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Sayyidul-Istighfaar adalah : ……… Kemudian beliau bersabda : “Barangsiapa yang membacanya dengan yakin di waktu sore lalu ia meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk ahli surga. Dan barangsiapa yang membacanya dengan yakin di waktu pagi lalu ia meninggal sebelum masuk waktu sore, maka ia termasuk ahli surga”].
اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ.
“Ya Allah, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi tidak ada ilah (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, syaithan, dan sekutunya. Dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan atas diriku atau mendorong seorang muslim kepadanya” - dibaca pada waktu pagi dan sore.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
At Tauhid edisi VI/38
Oleh: Yulian Purnama

Di tengah maraknya pemikiran dan pemahaman dalam agama Islam, klaim kebenaran begitu larisnya bak kacang goreng. Setiap kelompok dan jama’ah tentunya menyatakan diri sebagai yang lebih benar pemahamannya terhadap Islam, menurut keyakinannya.
Kebenaran hanya milik Allah. Namun kebenaran bukanlah suatu hal yang semu dan relatif. Karena Allah Ta’ala telah menjelaskan kebenaran kepada manusia melalui Al Qur’an dan bimbingan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wa sallam. Tentu kita wajib menyakini bahwa kalam ilahi yang termaktub dalam Al Qur’an adalah memiliki nilai kebenaran mutlak. Lalu siapakah orang yang paling memahami Al Qur’an? Tanpa ragu, jawabnya adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam. Dengan kata lain, Al Qur’an sesuai pemahaman Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam dan sabda-sabda Shallallahu’alaihi Wa sallam itu sendiri keduanya adalah sumber kebenaran.
Yang menjadi masalah sekarang, mengapa ketika semua kelompok dan jama’ah mengaku telah berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits, mereka masih berbeda keyakinan, berpecah-belah dan masing-masing mengklaim kebenaran pada dirinya? Setidaknya ini menunjukkan Al Qur’an dan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ternyata dapat ditafsirkan secara beragam, dipahami berbeda-beda oleh masing-masing individu. Jika demikian maka pertanyaannya adalah, siapakah sebetulnya di dunia ini yang paling memahami Al Qur’an serta sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam? Jawabnya, merekalah para sahabat Nabi radhi’allahu ‘anhum ajma’in.
Pengertian Sahabat Nabi
Yang dimaksud dengan istilah ’sahabat Nabi’ adalah “Orang yang melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam dalam keadaan Islam, yang meriwayatkan sabda Nabi. Meskipun ia bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam tidak dalam tempo yang lama, atau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam belum pernah melihat ia sama sekali” [1]
Empat sahabat Nabi yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu’ahum ajma’in. Tentang jumlah orang yang tergolong sahabat Nabi, Abu Zur’ah Ar Razi menjelaskan, “Empat puluh ribu orang sahabat Nabi ikut berhaji wada bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Pada masa sebelumnya 70.000 orang sahabat Nabi ikut bersama Nabi dalam perang Tabuk. Dan ketika Rasulullah wafat, ada sejumlah 114.000 orang sahabat Nabi”[2]
Keutamaan Sahabat
Para sahabat Nabi adalah manusia-manusia mulia. Imam Ibnu Katsir menjelaskan keutamaan sahabat Nabi, “Menurut keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah, seluruh para sahabat itu orang yang adil. Karena Allah Ta’ala telah memuji mereka dalam Al Qur’an. Juga dikarenakan banyaknya pujian yang diucapkan dalam hadits-hadits Nabi terhadap seluruh akhlak dan amal perbuatan mereka. Juga dikarenakan apa yang telah mereka korbankan, baik berupa harta maupun nyawa, untuk membela Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”[3]
Pujian Allah terhadap para sahabat dalam Al Qur’an, di antaranya firman Allah yang artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam pun memuji dan memuliakan para sahabatnya. Beliau bersabda, “Kebaikan akan tetap ada selama di antara kalian ada orang yang pernah melihatku dan para sahabatku, dan orang yang pernah melihat para sahabatku (tabi’in) dan orang yang pernah melihat orang yang melihat sahabatku (tabi’ut tabi’in)”[4]
Beliau Shallallahu’alaihi Wa sallam juga bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang ada pada zamanku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka”[5]
Dan masih banyak lagi pujian dan pemuliaan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam terhadap para sahabatnya yang membuat kita tidak mungkin ragu lagi bahwa merekalah umat terbaik, masyarakat terbaik, dan generasi terbaik umat Islam. Berbeda dengan kita yang belum tentu mendapat ridha Allah dan baru kita ketahui kelak di hari kiamat, para sahabat telah dinyatakan dengan tegas bahwa Allah pasti ridha terhadap mereka. Maka yang layak bagi kita adalah memuliakan mereka, meneladani mereka, dan tidak mencela mereka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda, “Jangan engkau cela sahabatku, andai ada di antara kalian yang berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tetap tidak akan bisa menyamai pahala infaq sahabatku yang hanya satu mud (satu genggam), bahkan tidak menyamai setengahnya pula.”[6]
Pemahaman Sahabat Nabi, Sumber Kebenaran
Jika kita telah memahami betapa mulia kedudukan para sahabat Nabi, dan kita juga tentu paham bahwa tidak mungkin ada orang yang lebih memahami perkataan dan perilaku Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain para sahabat Nabi, maka tentu pemahaman yang paling benar terhadap agama Islam ada para mereka. Karena merekalah yang mendakwahkan Islam serta menyampaikan sabda-sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam hingga akhirnya sampai kepada kita, walhamdulillah. Merekalah ‘penghubung’ antara umat Islam dengan Nabinya.
Oleh karena ini sungguh aneh jika seseorang berkeyakinan atau beramal ibadah yang sama sekali tidak diyakini dan tidak diamalkan oleh para sahabat, lalu dari mana ia mendapatkan keyakinan itu? Apakah Allah Ta’ala menurunkan wahyu kepadanya? Padahal turunnya wahyu sudah terhenti dan tidak ada lagi Nabi sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari sini kita perlu menyadari bahwa mengambil metode beragama Islam yang selain metode beragama para sahabat, akan menjerumuskan kita kepada jalan yang menyimpang dan semakin jauh dari ridha Allah Ta’ala. Sedangkan jalan yang lurus adalah jalan yang ditempuh oleh para sahabat Nabi. Setiap hari kita membaca ayat: “Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al Fatihah: 6-7)
Seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’ut tabi’in, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, menafsirkan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya[7].
Oleh karena itulah, seorang sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata, “Siapa saja yang mencari teladan, teladanilah para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena merekalah orang yang paling baik hatinya diantara umat ini, paling mendalam ilmu agamanya, umat yang paling sedikit dalam berlebihan-lebihan, paling lurus bimbingannya, paling baik keadaannya. Allah telah memilih mereka untuk mendampingi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan menegakkan agama-Nya. Kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jalan mereka. Karena mereka semua berada pada shiratal mustaqim (jalan yang lurus)”[8]
Dalam matan Ushul As Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Asas Ahlussunnah Wal Jama’ah menurut kami adalah berpegang teguh dengan pemahaman para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan meneladani mereka… dst.”
Jika demikian, layaklah bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadikan solusi dari perpecahan ummat, solusi dari mencari hakikat kebenaran yang mulai samar, yaitu dengan mengikuti sunnah beliau dan pemahaman para sahabat beliau. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di nereka, kecuali satu golongan
Para sahabat bertanya, “Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?”
Beliau bersabda, “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku[9]
Beliau juga bersabda menjelang hari-hari wafatnya, “Aku wasiatkan kalian agar bertaqwa kepada Allah. Lalu mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun ia dari kalangan budak Habasyah. Sungguh orang yang hidup sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnnahku dan sunnah khulafa ar raasyidin yang mereka telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Serta jauhilah perkara yang diada-adakan, karena ia adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat” (HR. Abu Daud no.4609, Al Hakim no.304, Ibnu Hibban no.5)
Jika Sahabat Berselisih Pendapat
Sebagaimana yang telah kita bahas, jika dalam suatu permasalahan terdapat penjelasan dari para sahabat, lalu seseorang memilih pendapat lain di luar pendapat sahabat, maka kekeliruan dan penyimpangan lah yang sedang ia tempuh. Namun jika dalam sebuah permasalahan, terdapat beberapa pendapat di antara para sahabat, maka kebenaran ada di salah satu dari beberapa pendapat tersebut, yaitu yang lebih mendekati kesesuaian dengan Al Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al Qur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat? Beliau menjawab, bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al Qu’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yang paling shahih”[10]
Semoga Allah senantiasa menunjukkan kita jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para sahabatnya. [Yulian Purnama]
_____________
[1] Al Ba’its Al Hatsits Fikhtishari ‘Ulumil Hadits, Ibnu Katsir (1/24)
[2] Al Ba’its Al Hatsits (1/25)
[3] Al Ba’its Al Hatsits (1/24)
[4] Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al Ashabani dalam Fadhlus Shahabah. Di-hasan-kan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (7/7)
[5] HR. Bukhari no.3651, Muslim no.2533
[6] HR. Bukhari no. 3673, Muslim no. 2540
[7] Tafsir At Thabari (1/179)
[8] Tafsir Al Qurthubi (1/60)
[9] HR. Tirmidzi no. 2641. Dalam Takhrij Al Ihya (3/284) Al’Iraqi berkata: “Semua sanadnya jayyid”
[10] Ar Risalah (1/597)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Pertanyaan Ke-14 : Tertinggal Shalat Akibat Pekerjaan

Fatwa As-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah
Seringkali saya tertinggal shalat sehingga menggabungkannya dengan shalat yang berikutnya. Hal itu karena kesibukan pekerjaanku mengobati pasien atau memeriksanya, demikian pula terkadang aku tertinggal shalat Jum’at karena melayani pasien, maka apakah pekerjaanku diperbolehkan?
Jawaban:
Seharusnya kamu melakukan shalat pada waktunya bukan mengakhirkannya sehingga keluar waktunya. Adapun shalat Jum’at, jika kamu seperti seorang penjaga atau yang lainnya, tegasnya orang yang tidak bisa melakukannya, maka kewajiban shalat Jum’at tersebut gugur dan kamu hanya diwajibkan melakukan shalat Zhuhur seperti orang yang sedang sakit atau yang semisalnya. Adapun shalat-shalat wajib lainnya, maka seharusnya kamu melakukan pada waktunya, dan tidak dibenarkan bagimu untuk menjama’nya dengan shalat yang lain.

Pertanyaan Ke-27 : Hukum Tidak Mendatangi Adzan

Apakah hukum seseorang yang mendengarkan suara adzan tetapi ia tidak pergi ke masjid walaupun dia melakukan shalat di dalam rumah pada semua waktu atau di dalam ruang kerja?
Jawaban:
Itu tidak dibenarkan, seharusnya ia menjawab panggilan adzan tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa mendengarkan adzan, lalu dia tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada udzur.” (Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah, ad-Daruquthni, Ibnu Hibban dan al-Hakim dengan sanad yang shahih)
Ibnu ‘Abbas ditanya, “Apakah udzur itu?” beliau menjawab, “Rasa takut atau sakit.”
Seseorang yang buta datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Wahai Rasulullah! Aku adalah orang buta dan tidak ada seorang pun yang menuntunku untuk pergi ke masjid untuk melakukan shalat, maka apakah ada keringanan bagiku untuk melakukan shalat di rumah?” Lalu Nabi bertanya, “Apakah engkau mendengarkan panggilan shalat?” Dia menjawab, “Betul.” Rasul berkata, “Maka penuhilah panggilan tersebut.” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim.
Jika orang buta yang tidak memiliki seseorang yang membawa dia ke masjid tidak diberikan keringanan untuk melakukan shalat di rumah, maka yang lainnya lebih utama.
Alhasil, seharusnya setiap muslim bersegera untuk melakukan shalat pada waktunya dengan berjamaah. Adapun jika dia berada jauh dari masjid dan tidak mendengarkan adzan, maka tidak mengapa baginya untuk melakukan shalat di rumah. Dan jika ia bertahan menahan kesulitan, tetap bersabar dengan melakukan shalat berjamaah, maka itu adalah sebuah kebaikan dan keutamaan.

Pertanyaan Ke-24 : Pegawai yang Meninggalkan Tugas Tanpa Alasan

Sebagian pegawai pergi meninggalkan pekerjaannya hanya ada kepentingan pribadi selain pekerjaan, lalu dia memohon izin kepada kepala yang bertanggung jawab dan membuat-buat alasan yang terkadang bisa dimengerti atau tidak dimengerti, jika ketuanya mengetahui alasannya yang tidak benar, apakah dia berdosa jika menyetujui alasan tersebut?
Jawaban:
Bahkan wajib baginya meneliti, jika memang ada sesuatu yang mendesak dalam perizinan untuk sebuah keperluan yang sangat penting dan tidak berdampak negatif kepada pekerjaan, maka hal itu diperbolehkan. Sedangkan alasan yang bathil atau yang lebih dominan tidak benar, maka wajib bagi kepala yang bertanggung jawab atasnya untuk tidak menyetujui alasan tersebut, karena sesungguhnya hal itu merupakan pengkhianatan terhadap sebuah amanah dan termasuk tidak adanya nasehat kepada seseorang yang diberikan amanah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang ia pimpin.”
Inilah amanah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya….” (QS. An-Nisaa’: 58)
Ketika menyifati orang-orang yang beriman, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun: 8 )
Di dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)
Sumber :
http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/08/29/fatwa-fatwa-bagi-orang-sakit-yang-ada-di-rumah-sakit-dan-para-pekerja-yang-ada-di-sana-bag-1/2/
http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/09/08/fatwa-fatwa-bagi-orang-sakit-yang-ada-di-rumah-sakit-dan-para-pekerja-yang-ada-di-sana-bag-2/

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Disaat semua orang telah pergi menjauhi kita. Disaat orang yang dulu menyayangi  kita kini tidak peduli lagi. Disaat orang yang dulu memuji kita, sekarang malah menghina kita. Dunia menjadi terasa sunyi, sepi dan sendiri. Terasa tidak ada lagi yang menemani dalam hidup kita, Rasanya semuanya meninggalkan kita dalam kesendirian dan penderitaan.
Semua yang ada didunia bisa hilang kapan saja. Semua harta, anak, saudara, pasangan hidup, jabatan, kesehatan bisa meninggalkan anda tanpa mesti memberitahukan kepada anda. Namun bila kita masih memiliki iman maka ada yang tidak akan pernah meninggalkan kita,  justru berada di dekat kita dan menemani kita bila kita mengalami segala kesedihan. Dia adalah Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Kekasih sejati bagi orang yang beriman.
Adakah didunia ini yang selalu menemani kita disaat kita membutuhkan sekalipun di liang lahat? Adakah orang yang selalu menghibur kita disaat kita bersedih? Adakah yang mau mencintai kita walaupun kita tidak mencintainya? Ingatlah! Allah adalah kekasih sejati kita. Allah Maha Pengasih dan Maha Peyayang akan senantiasa menemani dan menyayangi kita kapanpun dan dimanapun.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Seorang lelaki yang beranak istri bercerita bahwa ia mempunyai ayah yang sudah tua. Dan ia biasanya menghidangkan makanan untuknya dan untuk anak-anaknya dari bejana mewah yang terbuat dari porselin dan alumunium atau bahan lainnya. Akan tetapi untuk ayahnya ia menghidangkannya pada bejana yang terbuat dari kayu. Ia meletakkan makanan pada bejana kayu tersebut. Begitulah yang berjalan selama beberapa waktu.
Pada suatu hari salah seorang anaknya bertanya, “Ayah, mengapa ayah meletakkan makanan untuk kakek pada bejana dari kayu itu? Sementara ayah meletakkan makanan untuk kami pada bejana yang mewah?”
Si ayah tidak mengerti maksud pertanyaan anaknya ini. Ia mengira itu hanyalah pertanyaan sambil lalu begitu saja dan jawabannya sangat mudah dan gampang. Ia berkata pada anaknya, “Hai anakku, sesungguhnya kakek sudah tua dan berusia lanjut, jika ayah memberinya makan pada bejana mewah yang didatangkan dari cina atau bejana kaca, nanti kakek akan membuatnya pecah. Karena matanya sudah lemah dan tangannya juga sudah lemah. Mungkin dia menyenggol bejana dengan tangannya tanpa terlihat olehnya sehingga terjatuh di lantai dan pecah sementara kakek tidak mengetahuinya.”
Tiba-tiba si ayah dikejutkan dengan celotehan anaknya yang masih kecil dan membuatnya sadar. Si anak berkata kepadanya, “Jadi ayah, aku akan menjaga bejana kayu ini agar nanti aku dapat menghidangkan makanan dengan bejana ini untuk ayah apabila usia ayah sudah sama dengan kakek.”
Kalimat ini menghantam si ayah bagaikan sambaran petir. Sadarlah ia, bagaimana ia berbuat, begitulah ia akan diperlakukan. Sebagaimana ia memperlakukan ayahnya, seperti itu pulalah anak-anak akan memperlakukan dirinya. Ia mengerti bahwa apa yang ia lakukan terhadap ayahnya, begitu pulalah nanti ia akan diperlakukan. Iapun segera bangkit dan memecahkan bejana kayu tadi di hadapan anaknya. Dan sesudah itu ia menghidangkan makanan-makanan yang enak kepada ayahnya dengan bejana mewah yang terbuat dari porselin, bejana dari cina atau dari kaca. Dengan harapan begitu pulalah anak-anaknya memperlakukannya kelak…..,
Bagaimana dengan kita…????

Dikutip dari “Andai Kau Tahu Wahai Anakku” Fathurrahman Muhammad Hasan Jamil, Pustaka At-Tibyan, Solo


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
:قال البجيرمي: وفي البكارة ثلاث فوائ
Al Baijuri mengatakan, “Menikahi bikr atau gadis itu memiliki tiga manfaat sebagai berikut:
إحداها أن تحب الزوج الاول وتألفه، والطباع مجبولة على الانس بأول مأولف، وأما التي مارست الرجال فربما لا ترضى ببعض الاوصاف التي تخالف ما ألفته فتكره الزوج الثاني.
Pertama, dia akan mencintai dan akrab dengan suaminya yang pertama. Manusia memiliki karakter untuk merasa nyaman dengan hal pertama kali yang dia kenal. Sedangkan wanita yang telah berpengalaman dengan banyak laki-laki maka boleh jadi dia tidak suka dengan sebuah sifat atau perilaku yang berbeda dengan perilaku yang telah biasa dia terima akhirnya dia kurang suka dengan suami yang pertama.
الفائدة الثانية أن ذلك أكمل في مودته لها.
Kedua, memiliki istri gadis untuk menjadi sebab suami memiliki cinta yang lebih sempurna kepadanya
الثالثة: لا تحن إلا للزوج الاول.
Ketiga, seorang gadis tidak akan kangen dan terkenang kecuali kepada pasangan yang pertama.
ولبعضهم: نقل فؤادك حيث شئت من الهوى # ما الحب إلا للحبيب الاول
Seorang penyair mengatakan,
Tambatkan hatimu pada siapa saja yang kau sukai
Tidaklah cinta kecuali pada lelaki pertama yang kau cintai
كم منزل في الارض يألفه الفتى # وحنينه أبدا لاول منزل ؟ اه.
Betapa banyak tempat yang pernah disinggahi
Rasa kangen hanyalah pada tempat yang pertama kali”. Sekian kutipan dari perkataan al Baijuri. ”
[Hasyiyah I’anah al Thalibin juz 3 hal 271, karya Sayyid Muhammad Syatho cetakan al Haramain]
Jika kita bawa penjelasan di atas kepada realita sekeliling kita, bisa kita simpulkan bahwa bikr atau gadis yang dimaksudkan oleh para ulama sebagai wanita yang dianjurkan untuk dinikahi bukanlah sembarang gadis alias asalkan masih perawan namun gadis yang belum pernah tersentuh atau terjamah laki-laki dengan bahasa lain belum pernah jatuh ke dalam dekapan laki-laki yang pernah menempati ruangan khusus dalam hatinya. Itulah gadis “culun” yang belum pernah mengenal pacar dan pacaran apalagi malah pernah menjadi playgirl. Sungguh beruntung laki-laki yang mendapatkannya.
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
TAQDIM
Segala puji bagi Alloh yang membangkitkan para ulama, penerus dakwah nabawiyyah. Mereka menunjuki orang yang tersesat jalan, sabar menghadapi rintangan, menghidupkan orang mati hati dengan al-Qur‘an, dan menyalakan cahaya Alloh untuk orang-orang yang terlelap dalam kebutaan. Betapa banyak korban Iblis yang mereka sembuhkan dan betapa banyak orang tersesat kebingungan yang mereka selamatkan!
Alangkah besarnya jasa mereka terhadap manusia, tetapi alangkah jeleknya balasan manusia kepada mereka! Mereka menepis segala penyelewengan orang-orang yang berlebih-lebihan, kedustaan pembela kebatilan, dan penafsiran orang-orang jahil yang kebingungan — yang melepaskan tali fitnah dan mengibarkan bendera kebid’ahan, mereka berselisih dalam al-Qur‘an, menyelisihi kandungan al-Qur‘an, dan bersatu untuk meninggalkan al-Qur‘an, mereka berkata tentang Alloh dan kitab-Nya tanpa dasar ilmu, menyebarkan syubhat untuk menipu manusia yang dungu. Kita berlindung kepada Alloh dari fitnah yang menyesatkan.1
Di antara deretan para ulama tersebut—insyaAlloh—adalah Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i. Alloh telah mengangkat derajat beliau dan mengharumkan nama beliau sampai detik ini.
Imam Syafi’i termasuk ulama pembaharu agama yang menyeru manusia untuk kembali kepada al-Qur‘an dan Sunnah serta meninggalkan ilmu kalam. Oleh karenanya, dalam setiap karya beliau bertaburan ayat-ayat dan hadits-hadits dengan ditunjang oleh dalil-dalil akal dan bantahan terhadap setiap yang menyelisihinya.
Pentingnya Pembahasan
Ada beberapa faktor yang mendorong hati kami untuk menulis pembahasan ini, minimal ada empat alasan penting:
1. Imam Syafi’i adalah seorang imam madzhab empat yang pendapat-pendapatnya menjadi pedoman banyak umat Islam, di antaranya adalah negeri kita Indonesia ini yang mayoritas penduduknya bermadzhab Syafi’i. Maka menjelaskan landasan-landasan agama Imam Syafi’i sangatlah penting sekali agar mereka mengetahuinya dan mencontohnya.
2. Meluruskan klaim kebanyakan orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Syafi’i dalam fiqih, tetapi dalam aqidah berpaham Asy’ari, karena ini termasuk kontradiksi yang amat nyata, sebab Imam Syafi’i tidaklah berpaham Asy’ariyyah, bahkan beliau adalah seorang salafi yang mengikuti dalil, baik dalam masalah aqidah dan lainnya.
3. Banyak orang menganggap bahwa manhaj salaf hanyalah dicetuskan oleh Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, atau al-Albani dan Ibnu Baz. Maka penjelasan ini membantah dugaan tersebut karena semua imam panutan umat—termasuk Imam Syafi’i—mereka satu aqidah dan manhaj.
4. Membantu saudara-saudara kami para da’i dan para penuntut ilmu ketika berdakwah di masyarakat hendaknya sering menukil ucapan Imam Syafi’i kepada mereka, sebab termasuk cara hikmah dalam berdakwah adalah mengutip perkataan ulama Ahli Sunnah yang dikenal baik di masyarakat luas, serta menghindari penyebutan nama ulama tertentu yang mereka fobia dengan nama-nama tersebut.2 Maka dengan terkumpulnya ucapan-ucapan Imam Syafi’i dalam tulisan semacam ini, diharapkan dapat memudahkan saudara-saudara kami menerapkan metode hikmah ini.
Sumber Aqidah Menurut Im am Syafi’i Pedoman hukum dalam beragama adalah al-Qur‘an, hadits shohih, dan ijma’.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:

Assalamualaikum, ustadz bagaimana tata cara shalat di dalam kereta ekonomi baik dalam tata cara menghadap kiblat dan berdirinya, apakah kita wajib berdiri atau tidak?

(Arif R. H)

Jawaban:

Wa’alaikumsalamwarahmatullah wabarakatuhu.

Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin, washshalaatu wassalaamu ‘alaa rasulillaah khairil anbiyaa’I wal mursaliin wa ‘alaa ‘aalihii wa shahbihii ajma’iin. Amma ba’du:
Menghadap qiblat termasuk syarat sahnya shalat, sebagaimana firman Allah ta’aalaa:

فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [البقرة/144]

“Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (Qs. Al-Baqarah: 144)

Dan berdiri bila mampu dalam shalat fardhu termasuk rukun shalat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

صل قائما فإن لم تستطع فقاعدا فإن لم تستطع فعلى جنب

“Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan duduk, apabila tidak mampu maka dengan berbaring.” (HR. Al-Bukhary, dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu)

Oleh karena itu, shalat fardhu di kereta apabila masih memungkinkan kita berdiri dan menghadap qiblat maka kita harus berdiri dan menghadap qiblat sebagaimana yang dilakukan para salaf ketika naik kapal, mereka shalat di kapal dengan berdiri menghadap qiblat, dan ketika kapal berubah arah mereka tetap berusaha menghadap qiblat.

Berkata Ibrahim An-Nakha’iy rahimahullah:

يستقبل القبلة كلما تحرفت

“(Orang yang shalat di atas kapal) tetap menghadap qiblat setiap kapal tersebut berpindah arah).” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 3/189 no:6634)

Berkata Hasan Al-Bashry dan Muhammad bin Siiriin rahimahumallah:

يصلون فيها قياما جماعة، ويدورون مع القبلة حيث دارت

“Mereka shalat berjama’ah di kapal dengan berdiri, dan mereka tetap menghadap qiblat kemanapun kapal berputar.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 3/189 no:6637)

Namun apabila tidak mampu berdiri atau tidak mampu menghadap qiblat maka kita kerjakan shalat sesuai dengan kemampuan kita. Apabila tidak mampu berdiri maka duduk, apabila tidak mampu ruku dan sujud maka cukup dengan menundukkan badan, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada ruku’nya.

Allah ta’aalaa berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ [التغابن/16

“Maka bertaqwalah kalian kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian.” (Qs. At-Taghaabun: 16)
Allah ta’aalaa juga berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا .البقرة
286.

“Allah tidak membebani sebuah jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (Qs. Al-Baqarah: 286)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فافعلوا منه ما استطعتم

“Apa yang aku larang maka hendaklah kalian jauhi, dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian kerjakan sesuai dengan kemampuan kalian.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu)

Berkata Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullahu:

تصح الصلاة على الطائرة وهي تطير في الجو، كما تصح الصلاة على الباخرة والسفينة ونحوها. وهذا أَشبه بحال الضرورة. لأَنه لا يستطيع إِيقافها ولا النزول لأَداء الصلاة، ولا يجوز تأْخير الصلاة عن وقتها بحال. وكما تصح الصلاة على السيارة إِذا جد به السير ولم يتمكن الراكب من إِلزام السائق بإِيقاف السيارة وخشي خروج الوقت، فإِنه يصلي قبل خروج الوقت ويفعل ما يستطيع عليه، ثم إِذا صلى الإِنسان في الطائرة ونحوها فإِن استطاع أَن يصلي قائمًا ويركع ويسجد لزمه ذلك في الفريضة، وإِلا صلى على حسب حاله وأَتى بما يقدر عليه من ذلك، كما يلزمه استقبال القبلة حسب استطاعته. وكلما دارت انحرف إِلى القبلة إِذا كانت الصلاة فرضًا

“Sah shalat di dalam pesawat yang sedang terbang, sebagaimana sah shalat di dalam kapal dan yang semisalnya, dan ini lebih serupa dengan keadaan darurat, karena dia tidak mampu menghentikan kendaraan tersebut, dan juga tidak bisa turun untuk mengerjakan shalat, sementara tidak boleh mengakhirkan shalat dari waktunya dalam keadaan apapun. Sebagaimana shalat juga sah di atas mobil apabila sedang berjalan dan penumpang tidak bisa mengharuskan sopir menghentikan kendaraan, dan dia takut habis waktu, maka hendaklah dia shalat sebelum habis waktunya dan melakukan apa yang dia mampu. Kemudian apabila seseorang shalat di pesawat dan yang semisalnya maka jika dia mampu shalat dengan berdiri, ruku’, dan sujud maka dia wajib melakukannya pada shalat fardhu, kalau tidak bisa maka shalat sesuai dengan kondisi dia, dan mengerjakan apa yang dia mampu, sebagaimana wajib bagi dia menghadap qiblat sesuai dengan kemampuan, setiap kali kendaraan itu berputar maka dia tetap menghadap ke qiblat bila itu adalah shalat fardhu.” (Fataawaa wa Rasaa’il Syeikh Muhammad bin Ibrahim no:516)

Berkata Komite Tetap Untuk Riset llmiyyah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia:

وأما كونه يصلي أين توجهت المذكورات أم لا بد من التوجه إلى القبلة دومًا واستمرارًا أو ابتداءً فقط – فهذا يرجع إلى تمكنه، فإذا كان يمكنه استقبال القبلة في جميع الصلاة وجب فعل ذلك؛ لأنه شرط في صحة صلاة الفريضة في السفر والحضر، وإذا كان لا يمكنه في جميعها، فليتق الله ما استطاع، لما سبق من الأدلة، هذا كله في الفرض

“Adapun, apakah dia shalat mengikuti arah kendaraan-kendaraan tersebut (mobil, kereta, pesawat, atau kendaraan roda empat) harus menghadap qiblat secara terus-menerus atau hanya di awal shalat, maka ini dikembalikan kepada kemampuan dia, jika dia mungkin menghadap qiblat terus-menerus dalam shalat seluruhnya maka dia wajib melakukannya, karena ini syarat sahnya shalat fardhu baik ketika safar atau muqim, dan apabila tidak mungkin menghadap qiblat terus-menerus maka hendaklah dia bertaqwa kepada Allah sesuai dengan kemampuan, karena dalil-dalil yang telah berlalu, dan ini semua dalam shalat fardhu.” (Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daaimah 8/124)

Dan nasehat para ulama, selama masih memungkinkan kita kerjakan shalat fardhu di luar kendaraan, baik sebelum naik maupun setelah turun, baik pada waktunya atau dijamak dengan shalat lain maka hendaknya tidak shalat fardhu dalam kendaraan.

Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu:

إذا كان لا يتمكن من أداء الصلاة في الطائرة كما يؤديها على الأرض فلا يصلي الفريضة في الطائرة إذا كان يمكن هبوط الطائرة قبل خروج وقت الصلاة ، أو خروج وقت التي بعدها مما يجمع إليها

“Apabila tidak bisa mengerjakan shalat di pesawat sebagaimana di bumi, maka jangan dia shalat di pesawat jika pesawat mendarat sebelum keluarnya waktu shalat atau keluarnya waktu shalat yang setelahnya yang bisa dijama’ shalat bersamanya.” (Fatawa Arkanil Islam hal:380)

Berkata Syeikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah:

إذا كانت الرحلة بالقطار أو الطائرة تبدأ بعد دخول وقت الظهر أو المغرب؛ فإن المسافر يجمع بين الصلاتين جمع تقديم قبل الركوب، وإن كانت الرحلة تبدأ قبل دخول وقت الصلاة الأولى من الصلوات المذكورة؛ فإن المسافر ينوي جمع التأخير ويصلي الصلاتين إذا نزل، ولو كان نزوله في آخر وقت الثانية، وإن كانت الرحلة تستمر إلى ما بعد خروج وقت الثانية؛ فإن المسافر يصلي في القطار أو الطائرة، في المكان المناسب، على حسب حاله، وكذا صلاة الفجر إذا كانت الرحلة تستمر إلى ما بعد طلوع الشمس؛ فإن المسافر يصليها في القطار أو الطائرة على حسب حاله قال تعالى : { فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ }  سورة التغابن : آية 16  .ويجب على المصلي أن يتجه إلى جهة القبلة أينما كان اتجاه الرحلة؛ لقوله تعالى : { فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّواْ وُجُوِهَكُمْ شَطْرَهُ }  سورة البقرة : آية 144 .

“Apabila keberangkatan kereta atau pesawat setelah masuk waktu Zhuhur atau Maghrib maka seorang musafir hendaklah menjama’ antara 2 shalat dengan jama’ taqdim sebelum naik, dan apabila keberangkatan sebelum waktu shalat yang pertama dari shalat-shalat yang disebutkan tadi (Zhuhur dan Maghrib) maka dia meniatkan jama’ ta’khir, dan melaksanakan 2 shalat tersebut ketika turun, meskipun turunnya ketika di akhir waktu shalat yang kedua. Dan apabila perjalanan berlanjut sampai keluarnya waktu shalat yang kedua maka dia shalat di kereta atau pesawat, di tempat yang sesuai, sesuai dengan keadaan dia. Demikian pula shalat shubuh bila perjalanan berlanjut sampai terbit matahari, ,maka hendaklah dia shalat di kereta dan pesawat sesuai dengan keadaannya, Allah ta’aalaa berfirman (yang artinya): “Bertaqwalah kalian kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian”, dan wajib atasnya menghadap qiblat kemanapun arah kendaraan berubah, karena firman Allah (yang artinya): “Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (Qs.Al-Baqarah:144) (Al-Muntaqaa min Fataawaa Syeikh Shalih bin Fauzaan 2/140-141 no:159)

Wallahu ta’aalaa a’lam.

Ustadz Abdullah Roy, Lc.

Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Tanya: Sebuah kisah tentang pemuda yang rajin sholat malam, namun dia tidak hadir sholat shubuh berjamaa'ah, lalu Umar bin Khatab mengatakan: Lebih utama untuk shubuh berjama'ah daripada sholat malam semalam suntuk, sahihkan kisah tersebut? (Waldi Pontianak)


Jawab: Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Malik bin Anas di dalam Al-Muwaththa':

 عن ابن شهاب عن أبي بكر بن سليمان بن أبي حثمة :أن عمر بن الخطاب فقد سليمان بن أبي حثمة في صلاة الصبح وأن عمر بن الخطاب غدا إلى السوق ومسكن سليمان بين السوق والمسجد النبوي فمر على الشفاء أم سليمان فقال لها لم أر سليمان في الصبح فقالت إنه بات يصلي فغلبته عيناه فقال عمر لأن أشهد صلاة الصبح في الجماعة أحب إلى من أن أقوم ليلة

"Dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Khatsmah, bahwasanya Umar bin Al-Khaththab tidak mendapatkan Sulaiman bin Abi Khatsmah ketika shalat shubuh, kemudian beliau pagi-pagi pergi ke pasar, sementara rumah Sulaiman berada diantara pasar dan Masjid Nabawy, maka beliau melewati Asy-Syifa (Ibu Sulaiman), seraya berkata: Aku tidak melihat Sulaiman pada saat shalat shubuh tadi? (Ibu Sulaiman) berkata: Tadi malam dia shalat malam sehingga ketiduran (dari shalat shubuh). Umar berkata: Sungguh aku menghadiri shalat shubuh secara berjama'ah lebih aku cintai daripada shalat semalam suntuk" (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa', Kitab Ash-Shalah, Bab Maa Jaa'a fil 'Atamah wa Ash-Shubh 1/129 no: 328)

Perawi Atsar ini:

1. Ibnu Syihab, beliau adalah Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhry, meninggal kurang lebih tahun 125 H, berkata Ibnu Hajar: وثبته الفقيه الحافظ متفق على جلالته و إتقانه (Ahli Fiqh, Al-Hafidz, semua bersepakat atas kebesarannya dan kekuatan hapalannya). Lihat Taqribut Tahdzib (hal: 896, tahqiq: Abul Asybal )

2. Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Khatsmah, beliau adalah guru dari Muhammad bin Muslim Az-Zuhry, berkata Ibnu Hajar: ثقة ، عارف بالنسب (Tsiqah, mumpuni dalam ilmu nasab). Lihat Taqribut Tahdzib (hal:1115 ).

3. Asy-syifa', beliau adalah Asy-Syifa bintu Abdillah bin Abdi Syams , nenek dari Abu Bakr bin Sulaiman, sekaligus guru beliau, seorang sahabat. Lihat Taqribut Tahdzib (hal:1359 )

Derajat Atsar: Dhahir isnad atsar ini shahih, sebagaimana juga telah dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam tahqiq beliau terhadap Misykatul Mashabih 1/338 no: 1080)

Pelajaran Yang Bisa Diambil:

1. Seorang pemimpin hendaknya memperhatikan keadaan orang yang dipimpinnya terutama dalam hal ibadah yang bersifat wajib.

2. Menunaikan kewajiban lebih utama daripada amalan mustahab

3. Amalan mustahab tidak boleh memudharati amalan yang wajib

4. Penamaan Masjid NabawyWallahu a'lam.

http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/07/kisah-umar-dengan-seseorang-yang-shalat.html

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Seorang penanya hendaklah memiliki adab-adab dalam bertanya supaya dia bisa mengambil manfaat dari pertanyaan tersebut. Diantara adab-adab tersebut:

1. Ikhlash dalam bertanya 

Diantara ikhlash dalam bertanya adalah bertanya untuk menghilangkan kebodohan dari diri kita atau diri orang lain, bukan untuk berdebat kusir atau sombong dihadapan para ulama atau riya (supaya dikatakan orang yang bersemangat menuntut ilmu).

Rasulullah bersabda:

 من طلب العلم ليجاري به العلماء أو ليماري به السفهاء أو يصرف به وجوه الناس إليه أدخله الله النار

"Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk menyombongkan diri di hadapan para ulama atau untuk berdebat dengan orang-orang bodoh atau untuk menarik perhatian manusia maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka" (HR. At-Tirmidzy 5/32 no.2654, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany)

Berkata Ibnul Qayyim:

 وقيل إذا جلست إلى عالم فسل تفقهاً لا تعنتاً

"Telah dikatakan: Jika anda duduk bersama seorang 'alim (ahli ilmu) maka bertanyalah untuk menuntut ilmu bukan untuk melawan" (Miftah Daris Sa'adah 1/168)

2. Memperbagus pertanyaan 

Berkata Ibnul Qayyim:

 وللعلم ست مراتب أولها حسن السؤال...فمن الناس من يحرمه لعدم حسن سؤاله أما لأنه لا يسأل بحال أو يسأل عن شيء وغيره أهم إليه منه كمن يسأل عن فضوله التي لا يضر جهله بها ويدع ما لا غنى له عن معرفته وهذه حال كثير من الجهال المتعلمين ومن الناس من يحرمه لسوء إنصاته فيكون الكلام والممارات آثر عنده وأحب اليه من الانصات وهذه آفة كامنة في أكثر النفوس الطالبة للعلم وهي تمنعهم علما كثيرا ولو كان حسن الفهم

"Ilmu memiliki 6 tingkatan, yang pertama adalah bagusnya pertanyaan… dan sebagian orang ada yang tidak mendapatkan ilmu karena jeleknya pertanyaan, mungkin karena dia tidak bertanya sama sekali, atau bertanya tentang sesuatu padahal disana ada sesuatu yang lebih penting yang patut ditanyakan seperti bertanya tentang sesuatu yang sebenarnya tidak mengapa kita tidak mengetahuinya dan meninggalkan pertanyaan yang harus kita ketahui, dan ini adalah keadaan kebanyakan dari para penuntut ilmu yang bodoh.( Miftah Daris Sa'adah hal:169)

Diantara pertanyaan yang bagus adalah pertanyaan tentang ilmu yang bermanfaat yaitu ilmu yang menunjukkan kita kepada kebaikan dan mengingatkan kita dari kejelekan. Adapun yang selainnya maka itu akan membawa mudharat atau tidak ada faidahnya.

Allah telah menyebutkan di dalam Al-Quran sebagian dari pertanyaan-pertanyaan yang tidak bermanfaat seperti pertanyaan orang-orang musyrik tentang kapan hari kiamat (Al-A'raf:187) dan pertanyaan orang yahudi tentang ruh (Al-Isra': 85), Atau pertanyaan tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi atau jarang sekali karena itu termasuk berlebih-lebihan dan berprasangka belaka.

3. Menggunakan cara yang baik dalam bertanya

Diantaranya adalah berlemah lembut dalam bertanya karena yang demikian itu akan menjadikan yang ditanya memberikan ilmunya sebaik-baiknya.

Berkata Az-Zuhry:

 وكان عبيد الله يلطفه فكان يعزه عزا

"Dahulu Ubaidullah (yakni bin Abdullah bin 'Utbah, seorang tabi'in) berlemah lembut ketika bertanya kepada Ibnu Abbas, maka beliau (Ibnu 'Abbas) memberinya ilmu yang banyak" (Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad bin Hambal di Al-'Ilal wa Ma'rifatur Rijal 1/186, dan Ibnu Sa'd dalam Ath-Thabaqat Al-Kubra 5/250)

Dan berkata Ibnu Juraij:

 لم أستخرج الذي استخرجت من عطاء إلا برفقي به

" Tidaklah aku mengambil ilmu 'Atha kecuali dengan kelembutanku kepadanya" (Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Jami Bayanil 'Ilmi wa Fadhlih 2/423)Diantara kebaikan dalam bertanya adalah mencari situasi dan kondisi yang tepat untuk bertanya.

4. Berdiskusi dengan cara yang baik kalau ada yang tidak disetujui dari jawaban orang yang ditanya. 5. Tidak mengadu domba diantara ahli ilmu

seperti mengatakan: Tapi ustadz fulan (dengan menyebut namanya) mengatakan demikian, dan yang demikian termasuk kurang beradab. Namun kalau memang harus bertanya maka hendaklah mengatakan: Apa pendapatmu tentang ucapan ini? Tanpa menyebut nama orang yang mengucapkan. (Lihat Hilyah Thalibil Ilmi, Syeikh Bakr Abu Zaid dengan syarh Syeikh 'Utsaimin hal: 178 ) Wallahu ta'alaa a'lam.

http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/05/adab-bertanya_22.html

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Masjid_Shalat_KafirTanya:
Apa hukum orang yang mati dalam keadaan tidak pernah melaksanakan shalat (lima waktu) padahal diketahui bahwa kedua orang tua dari si mayit tersebut adalah muslim? Bagaimana muamalah dengan mereka dalam hal memandikan, mengkafani, menyolati, menguburkan, mendoakan dan memohon rahmat padanya?
Jawaban Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz:
Barangsiapa yang mati dari seorang mukallaf (yang telah dikenai berbagai kewajiban syari’at), lalu ia tidak pernah mengerjakan shalat, maka ia kafir. Ia tidak perlu dimandikan, tidak perlu dishalati, tidak perlu dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dia pun tidak saling mewarisi dengan kerabatnya (hartanya nanti diserahkan kepada baitul maal kaum muslimin), inilah pendapat terkuat dari berbagai pendapat ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
Di antara pembatas antara kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kaum muslimin dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir.” (HR. Ahmad dan ahlus sunan dengan sanad yang shahih dari hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu)
‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqili –seorang tabi’in yang terkemuka-, pernah mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat”. Hadits dan atsar yang menjelaskan seperti ini sangatlah banyak sekali.
Penjelasan di atas adalah untuk orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan dan ia tetap tidak mengingkari wajibnya shalat. Sedangkan jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya, maka ia kafir dan murtad (keluar dari Islam) menurut mayoritas ulama.
Kami memohon kepada Allah semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan ditunjuki pada jalan yang lurus. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengijabahi do’a.
[Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10/250]
Baca pembahasan lebih lengkap mengenai hukum meninggalkan shalat di sini.

Muhammad Abduh Tuasikal
Riyadh, KSA, 18 Syawal 1431 H
Artikel www.rumaysho.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “Coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:

1. Mengenal calon pasangan hidup

Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.

Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.

Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah. Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)

Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan

Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:

- Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

-Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Oleh Ustadz Abu Umar Basyir

Pernikahan adalah sumber kekayaan.
Yang dimaksud dengan kekayaan di sini, bisa dalam arti sesungguhnya, bisa juga berarti kekayaan jiwa. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat:

“Kekayaan sesungguhnya adalah kekayaan jiwa. Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seorang hamba, pasti Allah menciptakan kekayaan dalam jiwanya, menempatkan ketakwaan dalam hatinya. Dan apabila Allah menginginkan keburukan pada diri seseorang, pasti Allah akan menciptakan baying-bayang kemiskinan di depan matanya.” [terjemah.Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya, 14: 101.
Asal hadits ini ada dalam Al-Bukhari dan Muslim.]

Kekayaan materi pun sudah dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang-orang fakir yang berniat akan menikah, dalam firman-Nya:

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang wnaita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [QS. An-Nuur: 32]

“Wankihul ayama minkum wasshalihina min ibadikum wa imaikum in yakunu fuqaraa yughnihimullah min fadhli wallahu waasiun ‘alim,’ maknanya, ‘…dan nikahkanlah laki-laki yang sendirian dan perempuan yang janda di antara kamu serta hamba laki-laki dan perempuan kamu yang patut nikah, jikalau mereka miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya dengan karunia-Nya, dan Allah maha luas (pemberiannya) lagi maha mengetahui.

Dalam ayat tersebut, kata “yughnillahu” atau ja’alahumullahu ghaniyan menunjukkan bahwa Allah dengan segala kekuasaannya akan menjadikan mereka itu kaya dengan perkawinannya.Pasti orang akan bertanya, “Masa sih, dengan menikah dapat membuat orang menjadi kaya?” Jawaban yang simpel dan praktis adalah bahwa mayoritas orang yang kaya adalah orang yang telah menikah bukan yang masih bujang. Itu realitas. Dan itu disebabkan karena orang yang masih bujang pada umumnya belum mampu memanage keuangannya dengan baik meskipun ia berpenghasilan lumayan banyak, duitnya tersebut akan habis entah dibelanjakannya ke mana.

Berbagai tuntunan gaya hidup muda masa kini, kian membuat umumnya para pemuda menjadi sangat ceroboh dalam penggunaan uang. berbeda halnya dengan orang-orang yang telah menikah, karena orang yang telah menikah bisa jadi tanpa disadarinya telah mendapat beberapa kelebihan sebagai hasil dari penyempurnaannya terhadap agama, meskipun keuangan kurang memadai, namun ia masih memiliki apa yang otomatis tidak dimiliki oleh orang yang masih bujang, yaitu istri dan anak. Tidak heran, jika kita akan melihat lancarnya rizki kawan atau saudara yang telah menikah, apalagi setelah mereka mendapatkan anak.

Ibnu Mas’ud berkata, “Carilah kekayaan dengan menikah.”

kemudian perkataan berikut:

Abu bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu pernah berkata, “Taatlah perintah Allah untuk menikah, pasti Allah akan memenuhi janji-Nya kepada kalian untuk member kecukupan.”

[Disalin dari buku Kiat Sukses Menjemput Rizki karya Abu Umar Basyier, Shafa Publika]

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Bismillaah… wash sholaatu wassalaamu alaa Rosulillaah… wa alaa aalihii washohbihii wa man waalaah…

Berikut ini ringkasan kitab Adab Zifaf (Etika Pernikahan), Karya Syeikh Albani rohimahulloh… Semoga bermanfaat bagi para pembaca, khususnya yang bersiap akan melangsungkan pernikahan dan mengakhiri masa lajangnya…

1. Hendaklah dua sejoli yang akan merajut tali suci nikah, meniatkannya untuk membersihkan jiwanya dan menjaga dirinya dari apa yang diharamkan Alloh, karena dengan begitu pergaulan keduanya dicatat sebagai sedekah, sebagaimana sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- “Pada kemaluan salah seorang diantara kalian ada sedekah”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apa dengan memuaskan syahwat, orang bisa menuai pahala?!” . Beliau menjawab: “Bukankah ia akan berdosa jika menaruhnya pada hal yang harom?! Begitu pula sebaliknya, ia akan mendapat pahala jika menaruhnya pada hal yang halal” (HR. Muslim: 1006).

2. Saat pertama kali bertemu atau hendak berhubungan, hendaknya suami meletakkan tangannya pada permulaan kepala istrinya, seraya membaca basmalah, doa untuk keberkahannya (misalnya dengan mengucapkan: “اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْها، وَبَارِكْ لَهَا فِيَّ” = ya Alloh berkahilah dia untukku, dan berkahilah aku untuknya), dan doa berikut ini:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Dengan menyebut nama Alloh… Ya Alloh sungguh aku mohon padamu kebaikan wanita ini, dan kebaikan tabiatnya. Dan aku memohon perlindungan-Mu dari keburukannya dan keburukan tabiatnya.

Sebagaimana sabda Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-: “Jika kalian telah menikahi wanita atau membeli budak, maka peganglah bagian depan kepalanya, ucapkanlah basmalah, berdoalah untuk keberkahannya, dan hendaklah ia mengucapkan… (yakni doa di atas)”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan yang lainnya, sanadnya hasan)

3. Sholat sunat dua rekaat bersamanya, ketika hendak melakukan hubungan pertamanya, kemudian berdoa:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَهْلِيْ، وَبَارِكْ ِلأَهْلِيْ فِيَّ، اللَّهُمَّ ارْزُقْهُمْ مِنِّيْ، وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ
اللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ فِيْ خَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ فِيْ خَيْرٍ

Ya Alloh, berilah aku berkah dari istriku, (begitu pula sebaliknya) berilah istriku berkah dariku. Ya Alloh, berilah mereka rizki dariku, (begitu pula sebaliknya) berilah aku rizki dari mereka. Ya Alloh, kumpulkanlah kami jika itu baik bagi kami, dan pisahkanlah kami jika itu baik bagi kami.

Hal ini disunnahkan karena para salaf dulu melakukannya, diantara mereka adalah: Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, Hudzaifah.

Syaqiq bin Salamah mengatakan: Suatu hari datang lelaki, namanya: Abu Huraiz, ia mengatakan: “Aku telah menikahi wanita muda dan perawan, tapi aku khawatir ia akan membuatku cekcok”, maka Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya kerukunan itu dari Alloh, sedang percekcokan itu dari setan, ia ingin membuatmu benci dengan apa yang Alloh halalkan bagimu. Jika kamu nanti menemuinya, maka suruh istrimu sholat dua rokaat dibelakangmu dan bacalah… (yakni doa di atas)!”  (HR. Abu Bakar ibnu Abi Syaibah dan Thobaroni, sanadnya shohih).

4. Bermesraan dengan istri sebelum berhubungan, misalnya dengan menyuguhkan minuman atau yang lainnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Asma’ binti Yazid, ia menceritakan: “(Ketika malam pertamanya Aisyah) aku meriasnya untuk Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, lalu aku panggil beliau agar melihat Aisyah yang sudah terias, dan beliau pun duduk di sampingnya. Kemudian disuguhkan kepada beliau gelas besar berisi susu, maka beliau meminumnya (sebagian), lalu memberikannya kepada Aisyah, tapi ia malah menundukkan kepalanya karena malu.

Asma: Aku pun menegurnya dan ku katakan padanya: “Ambillah (gelas itu) dari tangan Nabi -shollallohu alaihi wasallam-!”. Maka ia pun mau mengambil dan meminum sebagiannya.

Lalu Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan padanya: “Berikanlah (sisanya) kepada teman wanitamu (yakni Asma’)!”.

Asma: Aku pun balas mengatakan: “Wahai Rosululloh, ambil saja dulu, lalu minumlah, setelah itu baru kau berikan padaku!” Maka beliau pun mengambilnya, meminum, dan selanjutnya memberikannya padaku.

Asma: Lalu aku duduk, dan ku letakkan gelas itu di atas lututku, kemudian mulai ku putar gelas itu sambil kutempelkan mulutku padanya, agar aku bisa mengenai bekas tempat minumnya Nabi -shollallohu alaihi wasallam-.

Kemudian kepada para wanita yang berada di sekitarku, beliau mengatakan: “Berikanlah (wahai Asma’) kepada mereka!”. (Karena sungkan) mereka menjawab: “Kami tidak menyenanginya”.

Maka beliau mengatakan: “Jangan kalian satukan antara lapar dan bohong!”. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Al-Musnad: 27044 dan 26925)

5. Hendaklah ia berdoa ketika menggaulinya:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Dengan nama Alloh… Ya Alloh jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang engkau karuniakan pada kami.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “(Dengan doa itu) apabila Alloh berkehendak memberikan anak, niscaya setan takkan mampu membahayakan anaknya selamanya”. (HR. Bukhori:141, dan Muslim:1434)

6. Boleh bagi suami menggauli istrinya di vagina-nya dari arah manapun ia kehendaki, baik dari depan atau belakang. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu dari mana saja kalian kehendaki!” (Al-Baqoroh: 223).

7. Haram bagi suami menggauli istrinya di dubur-nya, dan itu termasuk dosa besar, karena sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Terlaknat orang yang menggauli para wanita di dubur-nya (yakni lubang anus)”. (HR. Ibnu Adi, sanadnya hasan).

Syeikh Masyhur mengatakan: “Adapun orang yang menggauli istrinya di duburnya, maka ia telah melakukan tindakan yang melanggar syariat, baik asalnya maupun sifatnya, sehingga ia wajib bertaubat kepada Alloh, dan tidak ada kaffarot (tebusan) baginya kecuali bertaubat kepada Alloh azza wajall“. (Fatawa Syeikh Masyhur, hal. 11, Asy-Syamilah)

8. Berwudhu antara dua sesi berhubungan, dan lebih afdholnya mandi. Sebagaimana Sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Jika salah seorang dari kalian selesai menggauli istrinya, dan ingin nambah lagi, maka hendaklah ia wudhu, karena itu lebih menggiatkannya untuk melakukannya lagi”. (HR. Muslim:308, dan Abu Nuaim).

Mandi lebih afdhol, karena hadits riwayat Abu Rofi’: “Suatu hari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- keliling mendatangi istri-istrinya, beliau mandi di istrinya yang ini, dan mandi lagi di istrinya yang ini. Lalu aku menanyakan hal itu ke beliau: “Wahai Rosululloh, mengapa tidak mandi sekali saja?”. Beliau menjawab: “Karena (mandi berkali-kali) itu, lebih bersih, lebih baik, dan lebih suci”. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, sanadnya hasan)

9. Suami istri dibolehkan mandi bersama di satu tempat, meski saling melihat aurat masing-masing. Ada banyak hadits menerangkan hal ini, diantaranya:

Aisyah mengatakan: “Aku pernah mandi bersama Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dari satu tempat air, tangan kami saling berebut, dan beliau mendahuluiku, hingga aku mengatakan: “Biarkan itu untukku, biarkan itu untukku!”, ketika itu kami berdua sedang junub. (HR. Muslim: 321)

10. Usai berhubungan hendaklah wudhu sebelum tidur, dan lebih afdholnya mandi. Karena hadits riwayat Abdulloh bin Qois, ia mengatakan: Aku pernah menanyakan ke Aisyah: “Bagaimana Nabi -shollohu alaihi wasallam- dulu ketika junub, apa mandi sebelum tidur, atau sebaliknya tidur sebelum mandi?”. Ia menjawab: “Semuanya pernah beliau lakukan, kadang beliau mandi lalu tidur, dan kadang beliau wudhu lalu tidur”. Aku menimpali: “Segala puji bagi Alloh yang telah menjadikan perkara ini mudah”. (HR. Muslim: 307)

11. Jika istri sedang haid, suami tetap boleh melakukan apa saja dengannya, kecuali jima’. Sebagaimana sabda beliau: “Lakukan apa saja (dengan istri kalian) kecuali jima’“. (HR. Muslim: 302)

Kaffarot (tebusan) bagi orang yang menjima’ istrinya ketika haid, diterangkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas: Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah ditanya tentang suami yang mendatangi istrinya ketika haid, maka beliau menjawab: “Hendaklah ia bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar!”. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, sanadnya shohih)

Syeikh Masyhur mengatakan: “Yang dimaksud dengan dinar di hadits itu adalah dinar emas, dan 1dinar emas itu sama dengan 1mitsqol, sedang 1mitsqol itu sama dengan 4,24 gram emas murni”. (Fatawa Syeikh Masyhur, hal 11, Asy-Syamilah)

12. ‘Azl (mengeluarkan sperma di luar vagina) dibolehkan, meski lebih baik ditinggalkan.

Karena perkataan Jabir r.a.: “Dulu kami (para sahabat) melakukan ‘azl, di saat Alqur’an masih turun”. (HR. Bukhori:5209, dan Muslim:1440). Dalam riwayat lain dengan redaksi: “Kami (para sahabat) dulu melakukan ‘azl di masa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- (masih hidup), lalu kabar itu sampai kepada beliau, tapi beliau tidak melarang kami”. (HR. Muslim:1440)

Namun, lebih baik meninggalkannya sebagaimana sabda beliau -shollalloh alaihi wasallam-: “Azl itu pembunuhan yang samar”. (HR. Muslim, 1442).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Muslimah cantik, menjadikan malu sebagai mahkota kemuliaannya…” (SMS dari seorang sahabat)
Membaca SMS di atas, mungkin pada sebagian orang menganggap biasa saja, sekedar sebait kalimat puitis. Namun ketika kita mau untuk merenunginya, sungguh terdapat makna yang begitu dalam. Ketika kita menyadari fitrah kita tercipta sebagai wanita, mahkluk terindah di dunia ini, kemudian Allah mengkaruniakan hidayah pada kita, maka inilah hal yang paling indah dalam hidup wanita. Namun sayang, banyak sebagian dari kita—kaum wanita—yang tidak menyadari betapa berharganya dirinya. Sehingga banyak dari kaum wanita merendahkan dirinya dengan menanggalkan rasa malu, sementara Allah telah menjadikan rasa malu sebagai mahkota kemuliaannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاء
“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.” (HR. Ibnu Majah no. 4181. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain,
الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَر
“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”(HR. Al Hakim dalam Mustadroknya 1/73. Al Hakim mengatakan sesuai syarat Bukhari Muslim, begitu pula Adz Dzahabi)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Pertanyaan Ke-11 : Bolehkah Dokter Berfatwa?

Fatwa As-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah
Apakah jika seorang dokter memberikan fatwa kepada seseorang yang sedang sakit dengan fatwa apa saja, maka serta merta si sakit dapat mengambil fatwanya itu, atau ia mesti merujuk kepada seorang ulama di dalam masalah tersebut?
Jawaban:
Seseorang yang sakit seharusnya merujuk kepada para ulama terhadap apa yang dikatakan oleh seorang dokter di dalam masalah yang berhubungan dengan hukum agama. Karena kesewenangan seorang dokter adalah sesuatu yang ada pada ruang lingkup ilmunya, sedang ilmu agama ada ahlinya tersendiri. Tegasnya seseorang yang sakit tidak selayaknya serta merta melaksanakan fatwa seorang dokter kecuali setelah merujuk kepada seorang ulama, baik dengan telepon atau mengutus seseorang untuk menanyakannya.
Dan seorang dokter atau yang lainnya tidak dibenarkan berfatwa tanpa ilmu, seperti dia berkata, “Aku bertanya kepada seorang ulama, yaitu fulan tentang ini dan itu, dia menjawab begini dan begitu.” Hendaknya seorang dokter bertanya kepada seorang ulama di mana saja dia berada, dan di rumah sakit mana saja dia berada, atau di negara mana saja hendaknya ia bertanya kepada ulama yang berada di negerinya tentang masalah yang menimpa si sakit sehingga ia berfatwa dengannya. Kewajiban seorang dokter adalah bertanya dan bukan berfatwa tanpa ilmu, karena dia bukan seorang ahli di bidang ilmu agama. Hendaknya dia hanya melakukam penelitian sesuatu yang berhubungan dengan ilmu kedokteran kemudian dia memberikan nasehat dengannya.

Pertanyaan Ke-22 : Mendakwahi Pasien Narkoba

Sebagian pasien yang suka minum minuman keras atau selalu mengonsumsi narkoba datang berkonsultasi kepada saya, biasanya setelah melakukan hal itu mereka melanjutkannya dengan perbuatan maksiat lain seperti zina dan homoseksual, apakah wajib kepadaku berdakwah kepada mereka atau tidak?
Jawaban:
Wajib bagimu memberikan nasehat kepada mereka, dan mendorong mereka untuk bertaubat dengan tetap menutupi aib mereka dan tidak membongkar keburukan mereka. Juga dengan membantu mereka agar selalu melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengabarkan kepada mereka sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat bagi seseorang yang bertaubat kepada-Nya. Juga dengan memberikan peringatan kepada mereka agar tidak kembali kepada kemaksiatan seperti itu. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar….” (QS. At-Taubah: 71)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam ayat lain:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)
Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Agama itu adalah nasehat.”
Demikian pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat.”
Kedua hadits di atas diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya. Dan hanya Allah-lah yang Maha Memberikan pertolongan.

Pertanyaan Ke-23 : Taubat Pasien Penyakit AIDS

Seseorang tertimpa penyakit AIDS, dan para dokter menetapkan bahwa umurnya di kehidupan ini sebentar lagi, maka apakah hukum taubat orang yang seperti itu kala itu?
Jawaban:
Dia wajib bersegera untuk bertaubat, walaupun pada detik-detik terakhir kematiannya, karena sesungguhnya pintu taubat masih terbuka luas selama akalnya masih ada, karena itu dia wajib bertaubat dengan segera dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan, walaupun mereka mengatakan bahwa umurmu pendek. Sesungguhnya umur itu ada di tangan Allah dan terkadang prasangka mereka itu keliru sehingga dia masih bisa hidup lebih lama, bagaimanapun keadaannya, maka yang wajib baginya adalah bersegera untuk bertaubat dengan benar sehingga Allah mengampuni segala dosanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“… Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah akan selalu menerima taubat seorang hamba selama ruhnya belum sampai di tenggorokan.”
Maksudnya adalah selama ruh seorang manusia belum sampai di tenggorokan dan selama belum hilang kesadarannya. Hanya kepada Allah-lah kita memohon ampunan.
Sumber :
http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/08/29/fatwa-fatwa-bagi-orang-sakit-yang-ada-di-rumah-sakit-dan-para-pekerja-yang-ada-di-sana-bag-1/2/
http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/09/08/fatwa-fatwa-bagi-orang-sakit-yang-ada-di-rumah-sakit-dan-para-pekerja-yang-ada-di-sana-bag-2/

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Sebagian orang beranggapan bahwa ciri wanita shalihah adalah wanita yang tidak pilih-pilih wajah lelaki yang penting baik agamanya alias bertakwa dan berakhlak mulia meski dia seorang yang buruk rupa. Benarkah anggapan ini?
Marilah kita cermati perkataan Khalifah Umar bin al Khattab berikut ini:
قال عمر رضى الله عنه: لا تزوجوا بناتكم من الرجل الدميم فانه يعجبهن منهم ما يعجبهم منهن
Umar radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Janganlah kalian nikahkan anak gadis kalian dengan laki-laki yang bertampang jelek karena wanita itu menyukai laki-laki yang ganteng sebagaimana laki-laki itu menyukai perempuan yang cantik” [Takmilah al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab karya jilid 17 hal 214 karya Muhammad Najib al Muthi’i, terbitan Maktabah al Irsyad, Jeddah KSA]
Jadi boleh saja seorang wanita muslimah shalihah atau walinya menolak keinginan seorang laki-laki shalih sejati dan tidak ada alasan untuk menolak laki-laki tersebut melainkan karena dia adalah seorang yang buruk rupa.
Namun ingat, yang namanya boleh itu tidak mesti wajib.
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Oleh Ustadz Said Yai dkk. di UIM
Ibadah yang amat mulia itu merupakan benang merah antara seorang hamba dan Rabb-nya. Ibadah yang sangat agung itu bagaikan sehilir sungai jernih yang mensucikan noda-noda dosa seorang hamba yang rajin mandi di dalamnya. Ya, dialah shalat lima waktu.
Namun demikian, meskipun ibadah yang satu ini memiliki keutamaan “segudang”, namun amat menyedihkan karena di akhir zaman ini, banyak orang yang melalaikannya, termasuk sebagian penduduk tanah air kita tercinta. Seolah-olah meninggalkan shalat bagaikan suatu kebiasaan yang lumrah dan dosa yang sepele.
Jika kaum muslimin sekarang ini diiming-imingi untuk melakukan perbuatan dosa, seperti: membunuh, merampas kehormatan wanita, mencuri atau meminum minuman keras, niscaya kebanyakan dari mereka akan menolak mentah-mentah untuk melakukannya, dengan alasan perbuatan tersebut adalah dosa yang sangat besar.
Sadarkah mereka bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu jauh lebih besar dari semua perbuatan dosa besar di atas?
Sang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ »

Artinya: “Perjanjian antara kita (kaum muslimin) dengan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat.  Barang siapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir”. (HR. Imam At-Tirmidzi no. 2621 dan di-shahih-kan oleh Syaikh al-Albani).
Ini menunjukkan bahwa dosa orang yang meninggalkan shalat jauh lebih besar dari perbuatan-perbuatan  dosa yang telah disebutkan di atas.
Dalam kondisi apapun seorang muslim dituntut untuk mengerjakan shalat, baik itu dalam keadaan sakit parah, perjalanan jauh, peperangan ataupun kondisi susah lainnya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Peliharalah shalat-shalatmu dan (peliharalah) shalat Ashar. Dan berdirilah karena Allah  dengan khusyu’.” (QS Al-Baqarah: 238).
Hanya saja, di dalam beberapa keadaan, Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan berbagai dispensasi (keringanan) kepada para hamba-Nya untuk mengerjakannya dengan tata cara yang lebih ringan, namun bukan untuk meninggalkannya secara total. Dalam keadaan sakit yang parah misalnya; kita diperkenankan untuk shalat sambil duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring sebelah kanan, jika tidak mampu maka dengan terlentang, dan jika tidak mampu pula maka cukup dengan isyarat tangan atau mata.
Begitu pula dalam perjalanan jauh; kita diperkenankan, bahkan disunahkan untuk meng-qashr (meringkas) shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Begitu pula, kita diperbolehkan -jika dibutuhkan- untuk men-jama’ (menggabungkan) shalat Dzhuhur dengan Ashr atau Maghrib dengan Isya’ di salah satu waktu dari dua waktu shalat tersebut.
Banyak sekali keringanan-keringanan yang telah Allah berikan pada kita. Pendek kata, kewajiban shalat tidak akan gugur dari diri seorang hamba, kecuali di saat dia telah dikafani dan disalati oleh kaum muslimin.
Kalau kita mau jujur, seandainya dalam satu kali shalat saja minimal kita membutuhkan sepuluh menit, lalu kita kalikan lima kali waktu shalat, hasilnya hanyalah lima puluh menit. Subhanallah! Hanya kurang dari satu jam dari dua puluh empat jam, Allah ta’ala meminta kita untuk menyisihkannya guna “dipersembahkan” untuk Yang telah memberikan kepada kita segala nikmat-Nya! Layakkah kita berlaku kikir pada-Nya?
Allah ta’ala menceritakan percakapan para penghuni neraka,
”(Dosa) apakah yang mengakibatkan kalian masuk ke dalam neraka? Mereka menjawab: Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat”. (QS. Al-Muddatstsir: 42-43)
Semoga kita bukan termasuk orang-orang yang mengorbankan nikmat akhirat yang abadi guna meraih “fatamorgana” keindahan dunia yang fana ini. Amin.
Mudahan bermanfaat.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Oleh
Syaikh Khalid ar-Raasyid
http://www.almanhaj.or.id/content/2840/slash/0

Pernahkah kita berfikir, berapa orang yang meninggal dunia di kota kita selama satu bulan ? Atau selama satu tahun ? Atau bahkan setiap hari di seluruh penjuru bumi ini ? Ketetapan Allâh Subhanhu wa Ta'ala terus berjalan. Ada yang lahir ke dunia dan sebagian lagi meninggal dunia. Suatu saat nanti, pasti kita akan mendapatkan giliran. Ini sebuah realita kehidupan yang tidak bisa dipungkiri. Namun sangat disayangkan, banyak orang lupa atau melupakan kematian.

Padahal dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak membicarakan tentang kematian kepada para sahabat, sementara kondisi hati mereka hidup. Ini sangat berbeda dengan realita sangat ini. Betapa banyak acara yang dibuat, upaya yang dirancang untuk mengalih perhatian dari kematian. Padahal kita sangat membutuhkannya untuk menyadarkan kita dari kelalaian dan melunakkan hati yang sudah mengeras !! Kalau kita mau menjawab dengan jujur, Siapakah yang lebih butuh terhadap pembicaraan tentang kematian, kita ataukah para shahabat Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam ? Jawabnya, tentu kita.

Oleh karena itu, pembicaraan tentang kematian kami angkat. Pembicaraan tentang sebuah peristiwa yang amat mengerikan. Peristiwa yang memutuskan seluruh kesenangan dan mengubur seluruh angan-angan. Kematian berarti berpisah dengan orang-orang yang dicintai. Kematian memutus kesempatan beramal, dan mengantarkan ke gerbang hisab!

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menasehati kita dengan nasehat yang menyentuh. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ : الْمَوْتَ , فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ , وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ

"Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena kematian itu, jika diingat oleh orang yang sedang dalam kesusahan hidup, maka akan bisa meringankan kesusahannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang senang, maka akan bisa membatasi kebahagiaannya itu". [HR. ath-Thabrani dan al-Hakim. Lihat Shahîh al-Jâmi’ush Shaghîr: no. 1222; Shahîhut Targhîb, no: 3333]

Mengingat kematian itu dapat menghidupkan hati. Orang yang benar-benar malu terhadap Allâh Azza wa Jalla tidak akan melalaikan kematian serta tidak akan meremehkan persiapan menghadapi kematian. Sebagaimana disebutkan dalam hadits :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

"Dari ‘Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kamu benar-benar malu kepada Allâh!”. Kami mengatakan, “Wahai Rasûlullâh, al-hamdulillah kami malu (kepada Allah)”. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Bukan begitu (sebagaimana yang kamu sangka-pen). Tetapi (yang dimaksud) benar-benar malu kepada Allâh adalah engkau menjaga kepala dan isinya, menjaga perut dan apa yang berhubungan dengannya; dan hendaklah engkau mengingat kematian dan kebinasaan. Dan barangsiapa menghendaki akhirat, dia meninggalkan perhiasan dunia. Barangsiapa telah melakukan itu, berarti dia telah benar-benar malu kepada Allâh Azza wa Jalla". [HR. Tirmidzi, no. 2458; Ahmad, no. 3662; Syaikh al-Albâni rahimahullah menyatakan ‘Hasan lighairihi, dalam kitab Shahîhut Targhîb, 3/6, no. 2638, penerbit. Maktabah al-Ma’ârif]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membiarkan kesempatan berlalu begitu saja. Bila ada kesempatan, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu mengingatkan para sahabatnya tentang kematian dan berbagai rentetan persistiwa yang akan mengiringinya.

عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جِنَازَةٍ فَجَلَسَ عَلَى شَفِيرِ الْقَبْرِ فَبَكَى حَتَّى بَلَّ الثَّرَى ثُمَّ قَالَ يَا إِخْوَانِي لِمِثْلِ هَذَا فَأَعِدُّوا

Dari al-Bara’ Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Kami bersama Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pada (penguburan-red) suatu jenazah, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk pada tepi kubur, kemudian beliau menangis sehingga tanah menjadi basah, lalu beliau bersabda: “Wahai saudara-saudaraku! Bersiap-siaplah untuk yang seperti ini !” [HR. Ibnu Mâjah, no: 4190, di hasan kan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah]

Dalam riwayat lain, al-Barâ’ bin ‘Azib mengatakan :

بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ بَصَرَ بِجَمَاعَةٍ فَقَالَ : عَلَامَ اجْتَمَعَ عَلَيْهِ هَؤُلَاءِ؟ قِيْلَ : عَلَى قَبْرٍ يَحْفِرُوْنَهُ ، قَالَ : فَفَزِعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَدَرَ بَيْنَ يَدَيْ أَصْحَابِهِ مُسْرِعًا حَتَّى انْتَهَى إِلَى الْقَبْرِ فَجَثَا عَلَيْهِ ، قَالَ : فَاسْتَقْبَلْتُهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ لِأَنْظُرَ مَا يَصْنَعُ ، فَبَكَى حَتىَّ بَلَّ الثَّرَى مِنْ دُمُوْعِهِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا قَالَ: أَيْ إِخْوَانِي ! لِمِثْلِ الْيَوْمِ فَأَعِدُّوْا

"Ketika kami bersama Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau Shallallahu 'alaihi wa sallm melihat sekelompok orang, maka beliau bertanya, ‘Untuk apa mereka berkumpul?’ Dikatakan kepada beliau, ‘Mereka berkumpul pada kuburan yang sedang mereka gali’. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terperanjat, lalu bergegas mendahului para sahabat sehingga sampai di kuburan, lalu beliau berlutut ke arah kuburan. Bara’ berkata, ‘Maka aku menghadap di depan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melihat apa yang akan beliau lakukan’. Kemudian beliau menangis sehingga tanah menjadi basah karena air mata beliau. Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kepada kami dan bersabda, “Wahai saudara-saudaraku! Bersiap-siaplah untuk yang sepertil hari ini!” [Lihat Silsilatush Shahîhah, no. 1751, karya Syaikh al-Albâni rahimahullah]

Demikian juga Salafus Shalih, mereka mengingat kematian dan mengingatkan orang lain dengannya. Diriwayatkan bahwa Uwais al-Qarni rahimahullah berkata kepada penduduk Kufah, “Wahai penduduk Kufah, sesungguhnya ketika kamu tidur, kamu berbantalkan kematian. Oleh karena itu, jika kamu telah bangun, jadikanlah kematian itu selalu di hadapanmu.”

Mengingat kematian itu memiliki pengaruh besar dalam menyadarkan jiwa dari kelalaian. Kematian merupakan pelajaran terbesar. Seorang ahli zuhud ditanya, “Apakah pelajaran yang paling berpengaruh?” Dia menjawab, “Melihat tempat orang-orang yang mati”. Ahli zuhud yang lain mengatakan, “Orang yang tidak berhenti dari kemaksiatan dengan (nasehat) al-Qur’ân dan kematian, seandainya gunung-gunung bertabrakkan di hadapannya, dia juga tidak akan berhenti!”

Sungguh, ziarah kubur, menyaksikan jenazah, melihat orang sekarat, merenungkan sakaratul maut, merenungkan wajah mayit setelah matinya, akan mengekang jiwa dari berbagai kesenangannya serta akan mengusir kegembiraan hati.

Orang yang mempersiapkan diri menghadapi kematian, dia akan beramal dengan sungguh-sungguh dan memperpendek angan-angan.

Al-Lubaidi berkata, “Aku melihat Abu Ishâq rahimahullah di waktu hidupnya, selalu mengeluarkan secarik kertas dan membacanya. Ketika dia telah wafat, aku melihat kertas tersebut, ternyata tertulis padanya ‘Perbaguslah amalanmu, sesungguhnya ajalmu telah dekat !! Perbaguslah amalanmu, sesungguhnya ajalmu telah dekat !!! ’.

Saudara-saudaraku, sesungguhnya orang yang hidup dengan tetap mewaspadai akhir kehidupan, dia akan menjalani kehidupan dengan terus mempersiapkan diri. Sehingga ketika kematian menjelang, dia tidak menyesal atau kalau pun menyesal tapi tidak terlalu.

Oleh karena itu diriwayatkan bahwa Syaqiq al-Balkhi rahimahullah berkata, “Bersiaplah ! Jika kematian mendatangimu, engkau tidak berteriak sekuat tenaga memohon kehidupan. Namun permohonanmu tidak akan dikabulkan”.

Dengan nasehat ini aku ingin membangunkan hati dari tidurnya, menghentikan jiwa dari bergelimang dalam kesesatan dan syahwatnya.

Dengan nasehat ini aku ingin orang yang shalih bertambah keshalihannya dan orang yang lalai segera bangun sebelum menyesal atau sebelum kematiannya.

Kalian telah melihat kehidupan ini berlalu dengan cepat, namun kebanyakan orang tidak menyadarinya. Ada yang lahir sementara yang lain meninggal. Rahim mengeluarkan bayinya, sementara bumi menelan mayit.

Saudara-saudaraku, kehidupan di dunia ini terbatas waktunya. Dia pasti akan berakhir. Orang-orang shalih akan mati, begitu juga orang-orang jahat. Orang-orang bertaqwa akan meninggal, begitu juga yang bergelimang dosa.

Para pahlawan dan mujahid, para penakut dan orang yang lari meninggalkan medan jihad, semua akan mati. Orang-orang mulia yang hidup untuk akhirat dan orang-orang tamak yang hidupnya hanya untuk kesenangan dunia, semuanta tak akan luput dari kematian.

Orang-orang yang memiliki cita-cita tinggi atau hidup hanya untuk syahwat kemaluan dan perut, semuanya pasti dicabut nyawanya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

"Semua yang ada di bumi itu akan binasa". [ar-Rahmân/55: 26]

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati". [Ali Imrân/3:185]

Semua makhluk yang bernyawa akan mengalami kematian. Ia merupakan hakekat, namun kita selalu berusaha lari darinya. Kematian merupakan hakekat, yang bisa menjungkalkan :

- Keangkuhan orang-orang yang bersombong
- Penentangan orang-orang yang menyimpang
- Kezhaliman para thagut yang mengangkat dirinya sebagai tuhan yang harus ditaati.

Kematian merupakan hakekat yang akan dialami oleh semua yang bernyawa, bahkan para Nabi dan Rasul. Allâh berfirman :

"Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad); Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal ?" [al-Anbiyâ’/21:34]

Kematian merupakan realita yang terdengar sepanjang zaman dan di setiap tempat. Dia terdengar di telinga, masuk ke pemikiran semua orang yang berakal dan mengetuk hati semua orang yang hidup. Dia membisikan bahwa semua orang akan mati, kecuali Dzat yang memiliki kemuliaan dan keperkasaan.

"Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allâh". [Al-Qashshash/28:88]

Kematian merupakan realita yang mungkin dihindari. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Katakanlah, "Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allâh), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". [al-Jum’ah/62: 8]

Ya, kematian itu pasti akan menemui kamu...di mana saja kamu berada, kamu akan mati,
Wahai orang-orang kuat ...
Wahai orang-orang kuat, nan muda usia ...
Wahai orang-orang cerdas dan jenius ...
Wahai pemimpin, pembesar ...
Wahai orang fakir dan rakyat jelata ...
Semua orang yang menangis (karena kematian orang yang dicintai), dia juga akan membuat orang lain menangis (ketika dia mati) ...
Semua pembawa berita kematian, dia juga akan diberitakan kematiannya...
Semua harta simpanan akan binasa ...
Semua yang disebut-sebut akan dilupakan ...
Tidak ada yang kekal selain Allâh.
Jika ada orang yang merasa tinggi, maka Allâh Subhanahu wa Ta'ala lebih tinggi.

Ketahuilah, semoga Allâh menjagamu, orang yang hidup pasti akan mati ... dan orangyang mati akan hilang (dari kehidupan) ... dan semua yang akan datang pasti akan tiba waktunya ...

"Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allâh, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allâh itu, pasti datang". [Al-Ankabut/29: 5]

Wahai saudaraku, kehidupanmu yang hakiki akan mulai setelah kematianmu … Persiapkanlah segala sesuatu untuk bekal menjalani kehidupanmu yang sebenarnya. Amal kebaikan, itulah bekal menghadap Allâh Azza wa Jalla.

[Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari makalah berjudul Ablaghul ‘Izhaat, karya syaikh Khalid ar-Raasyid]

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers