jembatan_tumbal_syirikAhli supranatural  Ki Joko Bodo menerawang,  ambruknya jembatan Tenggarong atau jembatan Mahakam II, dikarenakan, saat dibangun tak ada tumbal kepala kerbau. "Kalaupun dibangun lagi, tanpa tumbal kepala kerbau, pastilah akan ambruk lagi. Kepala kerbau, harus jadi tumbal bagi jembatan Tenggarong, sekaligus sebagai spirit," katanya. Cobalah lihat perkataan paranormal, alias dukun, yang jauh dari agama. Bagaimana Islam menilai perihal tumbal ini ketika membangun jembatan atau rumah?
Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, anggota Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) dan ulama senior di Riyadh KSA diajukan pertanyaan:
Sebagian orang ketika ingin membangun rumah, ia menyembelih domba atau kambing sebagai tumbal. Dan ia berkata bahwa tumbal ini untuk mengokohkan pondasi dan bangunannya.
Syaikh hafizhohullah menjawab,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Cinta pertama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dialah….Khadijah binti Khuwailid radhiallahu 'anhaa…

Bahkan Rasulullah pernah dengan bangganya berkata kepada Aisyah yang cemburu kepada Khadijah,

إِنِّي قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا

"Sungguh Allah telah menganugrahkan kepadaku rasa cinta kepada Khadijah" (HR Muslim no 2435)

Imam An-Nawawi berkata, "Ini adalah isyarat bahwasanya mencintai Khadijah adalah kemuliaan" (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 15/201)

Dialah istri pertama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Selama hidup bersamanya kurang lebih 25 tahun Nabi sama sekali tidak menikahi wanita yang lain.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "Tidak ada perselisihan diantara para ulama bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berpoligami sejak menikah dengan Khadijah hingga wafatnya Khadijah. Dan ini merupakan dalil akan besarnya kedudukan Khadijah di sisi Nabi dan bertambahnya kemuliaan Khadijah. Karena Nabi mencukupkan dirinya dengan Khadijah sehingga tidak berpoligami….sehingga Rasulullah telah menjaga hati Khadijah dari kecemburuan dan kepayahan yang ditimbulkan oleh para madu" (Fathul Baari 7/137)




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Apakah 3 bulanan (Telonan), 7 bulanan (Mitoni dan Tingkepan) masa kehamilan, bagian dari Ajaran Islam ?





Seorang mantan Pandita Hindu ditanya;
[Sebelum masuk Islam beliau bernama Pandita Budi Winarno, setelah masuk Islam bernama Abdul Aziz]

Pertanyaan : Apakah Telonan, Mitoni dan Tingkepan dari ajaran Islam ?
[Telonan : Upacara 3 bulan masa kehamilan, Mitoni dan Tingkepan : Upacara 7 Bulan masa kehamilan; biasanya dengan mandi-mandi]

Jawab : Telonan, Mitoni dan Tingkepan yang sering kita jumpai di tengah-tengah masyarkat adalah teradisi masyarakat Hindu. Upacara ini dilakukan dalam rangka memohon keselamatan anak yang ada di dalam rahim (kandungan). Upacara ini biasa disebut Garba Wedana [garba : perut, Wedana : sedang mengandung]. Selama bayi dalam kandungan dibuatkan tumpeng selamatan Telonan, Mitoni, Tingkepan [terdapat dalam Kitab Upadesa hal. 46]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian 'urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.

Sifat-sifat tersebut diantaranya :

Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Yang Pinter Menasehati Buanyak….!!! Tapi Yang Mengamalkan Nasehatnya Sendiri? Sungguh banyak diantara kita yang "HOBY" menasehati di facebook, sungguh ini merupakan kebaikan...tapi janganlah lupa agar kita juga semangat untuk mengamalkan nasehat-nasehat kita sendiri. Renungkanlah perkataan Abul Aswad Ad-Dualy: يَا أَيُّهَا الرَّجُلُ الْمُعَلِّمُ غيره *** هَلاَّ لِنَفْسِكَ كَانَ ذَا التَّعْلِيْمِ Wahai orang yg mengajari orang lain.... Tidakkah kau mengajari dirimu dulu (sebelum orang lain) أَتَرَاكَ تُلَقِّحُ بِالرَّشَادِ عُقُوْلَنَا *** صِفَةً وَأَنْتَ مِنَ الرَّشَادِ عَدِيْمُ Pantaskah kau tanamkan pada akal kami “sifat mulia”.. Tapi ternyata, engkau kosong dari sifat mulia itu لاَ تَنْهَ عَنْ خُلُقٍ وَتَأْتِي مِثْلَهُ *** عَارٌ عَلَيْكَ إِذَا فَعَلْتَ عَظِيْمُ Janganlah engkau melarang akhlak (yg buruk), tapi kau sendiri melakukannya... Sungguh sangat tercela, jika kau seperti اِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَانْهَهَا عَنْ غَيِّهَا *** فَإِذَا انْتَهَتْ عَنْهُ فَأَنْتَ حَكِيْمُ Mulailah dari dirimu, dan lepaskanlah dosanya… Karena engkaulah sang bijaksana, jika kau telah lepas darinya فَهُنَاكَ يَنْفَعُ إِنْ وَعَظْتَ وَيُقْتَدَى *** بِالْقَوْلِ مِنْكَ وَيَنْفَعُ التَّعْلِيْمُ Saat itulah, nasehat dan didikanmu kan berguna Begitu pula ucapanmu, akan menjadi panutan Yaa Allah ampunilah kami yang sering menasehati akan tetapi lalai dari nasehatnya sendiri...tunjukanlah kami jalan yang lurus, tutuplah aib-aib kami di dunia, terlebih-lebih lagi di akhirat...aamiiin yaa Robbal 'Aaalamiin.\http://www.firanda.com/index.php/artikel/36-status-facebook/251-yang-pinter-menasehati-buanyak-tapi-yang-mengamalkan-nasehatnya-sendiri?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+firanda%2FuIjw+%28firanda.com%29&utm_content=Yahoo!+Mail

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Mengusap Jilbab ketika Berwudhu

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Bolehkah wanita mengusap kain penutup kepalanya (semacam jilbab, ketika berwudhu)?

Jawaban:
Pendapat yang terkenal dalam madzhab Imam Ahmad, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa wanita dibolehkan untuk mengusap kain penutup kepalanya jika kain tersebut menutupi hingga di bawah lehernya. Karena hal ini telah dilakukan oleh sebagian istri-istri para sahabat. Yang jelas, jika membuka penutup kepala itu menyulitkan, karena udara yang amat dingin atau sulit untuk membukanya kemudian harus memasangnya lagi, maka mepermudah dalam hal semacam ini dibolehkan. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah membuka penutup kepala itu untuk mengusap rambutnya secara langsung.
Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI 2010

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Bolehkah makan daging Katak? Atau menyantap daging Ular? Walaupun mungkin terasa lezat dilidah, jangan lantas menyantapnya. Teliti dulu, boleh atau tidak dikonsumsi!. Dalam Islam, ada binatang yang diperintahkan dan dilarang dibunuh. Dan perintah itu berhubungan dengan kebolehan menyantap dagingnya.

Yang Dilarang dan Diperintahkan Dibunuh
Ada beberapa jenis binatang yang dilarang dalam Islam untuk dibunuh, seperti semut, lebah, burung Pelatuk (Hud-Hud), burung Shurad dan Katak. Sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas beliau berkata :
“Sesungguhnya Nabi melarang membunuh empat hewan yaitu semut, lebah, burung Hud-Hud dan burung Shurad.� (Riwayat Ahmad dengan sanad yang shahih)
“Dari Abdurrahman bin Utsman bahwasanya seorang tabib bertanya kepada Nabi tentang katak yang dijadikan obat, lalu beliau melarang membunuhnya.� (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah)
Demikian juga ada beberapa hewan yang diperintahkan dibunuh seperti Tikus, Ular, Kala jengking, Srigala, Rajawali, Gagak dan Cicak, sebagaimana ada dalam hadits yang berbunyi :
Dari A’isyah beliau berkata, Rasulullah bersabda, Lima dari binatang semuanya jelek dan merusak dibunuh di luar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Gagak, Rajawali ,Kalajengking, Tikus, dan Srigala.â€? (Muttafaqun ‘Alaihi)
Sesungguhnya nabi bersabda, “Lima binatang jelek dan merusak, boleh dibunuh diluar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Ular, Gagak yang ada warna putih di perut atau punggung, Tikus, Srigala, dan Rajawali.� (Riwayat Muslim)
Dari Ummu Syariek bahwa Rasulullah memerintahkan membunuh Cicak. (Riwayat Al-Bukhari)
Dari A’isyah beliau berkata, “sesungguhnya Rasulullah menceritakan kepada kami bahwa Nabi Ibrahim ketika dilemparkan kedalam api, tidak ada seekor hewan pun kecuali memadamkan api dari beliau kecuali Cicak. Reptil ini malah meniupkan api kepada beliau, sehingga Rasulullah memerintahkan untuk membunuhnya.â€? (Riwayat Ahmad dan An-Nasa’i)
Hukum Makan Dagingnya
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakan hewan-hewan tersebut yang terbagi dalam 2 pendapat, yaitu :
Pertama : Larangan dan perintah membunuh tersebut menunjukkan larangan memakannya. Karena dengan perintah membunuhnya-padahal beliau melarang membunuh hewan yang halal tanpa tujuan untuk dimakan-menunjukkan pengharamannya. Dapat difahami bahwa semua yang diperbolehkan membunuhnya tanpa sembelihan syar’i adalah diharamkan mengonsumsinya, sebab bila diperbolehkan, tentulah Rasulullah tidak membolehkan membunuhnya. Berdasarkan hal ini, diharamkan memakan seluruh hewan yang ada perintah atau larangan membunuhnya. Imam Al-Khathabi ketika menjelaskan keharaman membunuh Katak (Kodok) menyatakan: “Dalam hadits ini ada penunjukkan pengharaman makan Katak dan ia tidak masuk dalam binatang air yang dihalalkan. Semua hewan yang tidak boleh dibunuh, alasannya karena salah satu dari dua hal yaitu kesucian pada dirinya, seperti Manusia. Yang kedua karena pengharaman dagingnya seperti burung Hud-Hud, Shurad, dan sejenisnya. Apabila Katak tidak diharamkan dengan alasan pertama, maka tentu larangan itu kembali ke sebab yang lain. Rasulullah melarang menyembelih hewan kecuali untuk dimakan.â€? (lihat kitab Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud). Di antara ulama sekarang yang menguatkankan pendapat ini adalah Syeikh Abdullah bin Abdurahman Ali Basam dalam kitab Taudhih Al-Ahkaam Syarah Bulugh Al-Maraam, beliau menyatakan: “Diantara ketentuan dan kaidah mengenal hewan dan burung yang haram dimakan dagingnya adalah perintah syariat untuk membunuhnya.â€?
Kedua : Perintah membunuh hewan atau larangan membunuhnya tidak mesti menunjukkan pengharamannya. Kemungkinan Rasulullah melarangnya karena hewan itu menyerang dan mengganggu manusia. Sebaliknya, beliau melarang membunuhnya karena hewan tersebut tidak mengganggu manusia. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syeikh Shalih Al-Fauzan. Beliau menyatakan: “Yang kuat menurut saya adalah pendapat ini, karena pada asalnya penghalalan dan pengharaman hanya ada apabila ada dalil yang memindahkan dari hukum asal. Oleh sebab itu, yang tidak ada dalil shahih (yang memindahkan hukum tersebut), hukumnya adalah kehalalan jenis hewan ini (boleh dimakan). Sedangkan pendalilan tentang keharaman jenis hewan karena perintah membunuhnya, tidak menunjukkan pengharaman. Wallahu A’lam.
Namun perlu diketahui bahwa di antara hewan-hewan yang disebutkan tadi, ada yang dilarang dengan sebab lain. Seperti binatang buas bertaring dan burung berkuku mencengkram seperti Srigala, Rajawali, Gagak, sehinga tidak dijadikan alasan penghalalannya. Demikianlah pendapat para ulama sekitar permasalahan ini, mudah-mudahan dapat menambah wawasan dan ilmu kita.
(Abu Abbas)
Majalah Nikah/Info Halal – Vol. 5, No. 3

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Berikut penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin untuk kasus kecelakaan kendaraan:

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah.
Dari sekian kasus kecelakaan mobil, secara umum pengemudi dapat dibagi menjadi tiga macam:
Pertama, pengendara yang pandai mengemudi, tahu kewajiban dan aturannya, serta berupaya untuk berjalan di atas aturan. Pengemudi ini layak untuk mengendarai mobil.
Kedua, pengendara yang tidak pandai mengendarai mobil, tidak tahu kewajiban dan aturannya. Pengemudi semacam ini tidak layak untuk mengendarai mobil. Jika tetap mengendarai mobil maka termasuk pelanggaran.
Ketiga, pengendara yang pandai mengemudi, tahu kewajiban dan aturannya, namun tidak mau menaati aturannya, bahkan dia berani melanggar dan tidak peduli dengan bentuk pelanggaran maupun kecelakaan. Orang semacam ini telah melakukan tindak kriminal terhadap dirinya dan orang lain.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Rasanya, dunia sudah semakin gila! Kebaikan yang sedianya berada mulia di atas, malah dijungkir balik ke bawah. Keburukan yang semestinya direndahkan, malah dipuja-puji bak sesuatu yang istimewa.
Lihatlah di sekitar kita, sebagian besar manusia seperti telah dengan sengaja memutus urat malunya sendiri. Zina antara dua orang malah disebut “bukti cinta”, suap dan korupsi menjadi sumber harta pribadi yang dihalalkan oleh banyak orang, wanita tak segan-segan memamerkan dirinya secara gratis kepada siapa saja, perzinaan pinggir jalan dilokalisasi dalam sebuah kubangan hitam yang terlihat gemerlap, dunia semakin dikejar siang-malam, aturan agama dilemparkan ke belakang karena dianggap tak lagi sesuai perkembangan zaman.
Duhai saudariku, menutup mata rasanya tak terlalu berarti, karena ini terjadi di seluruh penjuru mata angin. Tak menutup mata pun, kita masih tetap bisa mendengar dan mencium aroma perbuatan-perbuatan setan ini.
Bagi engkau, duhai Saudari yang kucinta karena Allah, singgahlah sebentar di sini … ayat-ayat Allah akan dijelaskan kepada kita. Bagi jiwa yang fitrahnya masih suci, insya Allah nasihat ini akan benar-benar bisa diresapi.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Ustadz, ana mau tanya, bolehkah kita berwudhu di kamar mandi?
Dari: Indrawan Saputra
Jawaban:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Wudhu di Kamar Mandi

Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin, washshalaatu wassalaamu ‘alaa rasulillaah khairil anbiyaa’I wal mursaliin wa ‘alaa ‘aalihii wa shahbihii ajma’iin. Amma ba’du:
Boleh berwudhu di dalam kamar mandi, apabila aman dari percikan najis.
Komite tetap Untuk riset ilmiyah dan fatwa Kerajaan Arab Saudi mengatakan,
إذا وضع حائل بين الماء الذي ينزل من الصنبور وبين محل النجاسة بحيث إن الماء إذا نزل على الأرض تكون هذه الأرض طاهرة فلا مانع من الوضوء والاستنجاء
“Apabila ada batas antara keran air dengan tempat najisnya sehingga air turun ke tempat yang suci maka tidak mengapa berwudhu dan istinja’ (di dalam kamar mandi tersebut).” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah, 5:86)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more


Hanya ada empat larangan atas wanita haid yang telah disepakati para Ulama’ dan tidak ada khilaf diantara mereka dalam keempat larangan tersebut, yaitu:

1. Shalat.
2. Shoum (puasa).
3. Thawaf di Ka’bah.
4. Jima’ di farji (kemaluan).

Hanya empat larangan itu saja yang disepakati, adapun yang lainnya maka terjadi perbedaan pendapat, termasuk tentang hukum wanita haid masuk dan menetap di dalam masjid.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah membahas masalah ini panjang lebar dan memuaskan dalam kitabnya “JAMI’ AHKAAMIN NISAA’ “ Jilid 1 Dari Halaman 191 Sampai Halaman 198.

Ringkasnya,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.
Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Mengacungkan telunjuk di saat shalat, yang lazim dan umum di antara kaum muslimin adalah saat duduk tasyahud, baik awal maupun akhir. Bagaimana dengan mengacungkannya saat duduk di antara dua sujud? Apakah juga disunnahkan untuk melakukan hal tersebut?  Dalam hadits di Shahih Muslim, Kitâb al-Masâjid wa Mawâdhi’ ash-Shalât, Bâb Shifat al-Julûs… (V/81 no. 1307) disebutkan bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala duduk saat shalat, beliau mengacungkan jari telunjuknya. Berikut redaksi lengkap hadits tersebut:  عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَعَدَ فِي الصَّلَاةِ جَعَلَ قَدَمَهُ الْيُسْرَى بَيْنَ فَخِذِهِ وَسَاقِهِ وَفَرَشَ قَدَمَهُ الْيُمْنَى، وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى، وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ“.  Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu’anhuma menuturkan, “Manakala Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam duduk dalam shalat, beliau menyelipkan kaki kirinya di antara paha dan betisnya dan menjulurkan kaki kanannya. Beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya serta mengacungkan jarinya”. 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pasutri pasti selalu menginginkan keluarganya terus tentram dan langgeng. Namun kadang yang terjadi di tengah-tengah pernikahan adalah pertengkaran dan perselisihan. Ini boleh jadi karena tidak mengetahui manakah yang menjadi hak atau kewajiban dari masing-masing pasutri. Oleh karena itu, mengetahui kewajiban suami atau kewajiban istri sangatlah penting. Sehingga istri atau suami masing-masing mengetahui manakah tugas yang mesti ia emban dalam rumah tangga. Kali ini rumaysho.com akan mengulas bahasan kewajiban istri. Namun jangan khawatir, untuk kewajiban suami masih tetap ada setelah bahasan untuk istri selesai. Allahumma yassir wa a’in.
Keagungan Hak Suami


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى‎ ‎تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ‏‎ ‎الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ‏‎ ‎قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ‏‎ ‎وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ‏‎ ‎تَسْكُتَ
“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الثَّيِّبُ أَحَقُّ‏‎ ‎بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا‎ ‎وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا‎ ‎أَبُوهَا فِي نَفْسِهَا‎ ‎وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا
“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan maka ayahnya harus meminta persetujuan dari dirinya. Dan persetujuannya adalah diamnya.” (HR. Muslim no. 1421)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Download mp3 Al Quran by Sheikh Mishary Rashid Alafasy مشاري العفاسي
Alhamdulillah, kesempatan kali ini kami hadirkan untuk Anda lantunan tilawah Al-Qur’an 30 juz lengkap (dengan terjemah Bahasa Indonesia) yang dibaca oleh Mishary Rashid Alafasy . Alunan suara beliau yang begitu khas dan merdu,  semoga menjadikan kita bertambah semangat untuk mentadabburi Al-Qur’an, menghafal dan mengamalkannya. Nama lengkap beliau adalah Mishary Rashid Ghareeb Mohammed Rashid Al-Afasy seorang imam dan qari asal kuwait, lahir pada tanggal 11 Ramadhan 1396 H.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Assalamu’alaikum, ustadz, saya mohon penjelasan dari segi syariat, apakah memang dianjurkan menikahi seorang gadis yang masih perawan? Apakah ada keutamaannya? Lebih utama mana jika seorang perjaka berencana menikahi seorang janda karena niatnya ingin menolong? Demikian ustadz, mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan. Terimakasih sebelumnya.
Hamba Allah

Wa ‘alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
Menikah itu kombinasi ajaib dari sisi-sisi yang saling melengkapi. Ia di satu sisi adalah karunia, di sisi lain adalah tanggung jawab, di sisi berbeda adalah kebajikan bagi sesama, dan di berbagai sisi lain ia bisa menjadi kebutuhan fitrah, sarana memuaskan hasrat birahi secara halal, media memuliakan cinta sesama jenis dengan cara yang dibenarkan syariat, menggapai obsesi dengan anak dan harta, dan, beragam sisi lainnya. Kesemuanya bisa saling melengkapi, saling mengisi dan saling memberi nuansa indah pada media agung yang disebut Pernikahan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more


Meski Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menganjurkan para pria untuk lebih mengutamakan perawan untuk dinikahi, bukan berarti beliau melarang seorang pria menikahi janda. Bukankah sebagian besar istri beliau juga janda?

Bagi seorang pria, menikahi janda juga bisa dijadikan pilihan. Apalagi jika ia berniat untuk menyantuni seorang wanita yang tidak lagi bersuami dan anak yatim yang kehilangan kasih sayang seorang ayah. Jika dilakukan dengan ikhlas, semua itu insyaallah akan membuahkan pahala yang besar.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
7. Bertawakkal dan ridha terhadap takdir Allah bagaimanapun keadaannya

Jodoh termasuk rezeki dari Allah, dan penetapannya merupakan bagian dari takdir Allah. Takdir makhluk yang berada di Al-Lauh Al-Mahfuzh sana tidak akan pernah bisa berubah. Oleh karena itu, kalau memang sudah ditakdirkan untuk berjodoh, meskipun terpisah jarak dan waktu, pada akhirnya akan dipertemukan dan dipersatukan juga dengan tali pernikahan. Jodoh tak kan lari ke mana, ibarat tak akan lari gunung dikejar. Begitu juga sebaliknya, jika bukit telah didaki dan laut pun diseberangi, bila tidak berjodoh, tidak akan pernah bisa bersatu dalam mahligai pernikahan.
Kewajiban hamba mengenai takdir Allah ini adalah berusaha, berdo’a untuk mencapai yang kita inginkan, lalu bertawakkal, sabar dan ridha atas segala hal yang telah Allah tetapkan bagi diri kita.
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“…Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal.”
(Qs. Ibrahim: 11)
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“…Dan bertawakkallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang yang beriman.” (Qs. Al-Ma’idah: 23)
Banyak orang yang salah kaprah memahami hakikat tawakkal. Mereka mengira bahwa pasrah begitu saja dan “nrimo ing pandum” (menerima segala sesuatu yang telah ditetapkan) tanpa adanya usaha adalah wujud tawakkal yang benar. Sikap yang demikian keliru. Tawakkal sama sekali tidak menafikan adanya usaha hamba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk berusaha dahulu baru kemudian bertawakkal.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
يقول: هل هناك عدد معين من المرات يمكن للخاطب فيه أن يرى وجه الفتاة التي ذهب لخطبتها؟
Pertanyaan:
Adakah bilangan tertentu yang memungkinkan bagi seorang pelamar untuk melihat wajah gadis yang dia lamar?
الأصل مرة واحدة، لكن لو قدر أنه في هذه المرة استحيا من ولي أمرها، وما تمكن من النظر إليها، أو هي ما تمكنت من النظر إليه حياءً، وطلب إعادة ما يتم به ما يحصل المودة من النظر الذي تترتب عليه آثاره، ولا تترتب عليه مفاسد، فلا مانع حينئذٍ إذا ادعى أنه لم يستطع رؤيتها حياءً أو العكس هي لم تستطع، فالنظر من أجل الطرفين.
Jawaban Syaikh Dr Abdul Karim al Khudair:
Pada dasarnya hanya boleh sekali namun anda saat itu si gadis malu sehingga laki-laki yang hendak melamarnya tidak memungkinkan untuk bisa melihat kecuali sekali atau si gadis tidak bisa memandang laki-laki yang hendak melamarnya karena begitu malunya ketika itu lalu si laki-laki meminta agar bisa ‘nazhor’ ulang yang dengannya terwujudlah rasa cinta dan dalam acara nazhor tersebut tidak ada sisi buruk [semisal khalwah dll, pent] maka tidak mengapa melakukan nazhor ulang, baik dengan alasan si laki-laki tidak bisa melihat wanita yang hendak dia lamar atau pun sebaliknya.
‘Nazhor’ adalah hak kedua belah pihak.
Sumber:
http://www.khudheir.com/audio/5563

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Syiakh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya :
السؤال: أحسن الله إليكم فضيلة الشيخ يقول السائل أسمع في الراديو الآذان فهل أردد مع المؤذن الآذان وأدعو بدعاء الآذان بعد سماعي له من الراديو؟
Semoga Allah memberi kebaikan kepada engkau, Fadhilatusy Syaikh, seorang penanya berkata : Aku mendengar suara adzan dari radio, apakah aku juga megikuti dan mengulang suara adzan dari muadzin dan berdo’a setelah selesai mendengar adzan dari radio ?
Syaikh rahimahullah menjawab :
الشيخ: أما إذا كان ينقل الآذان مباشرة فنعم تابع المؤذن و أدعو بالدعاء المعروف لعموم قول النبي صلى الله عليه وسلم (إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول المؤذن
JIka adzan dari radio itu siaran langsung maka engkau mengikuti muadzin dan berdo’a setelah selesai adzan sebagaimana sudah diketahui berdasarkan keumuman hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Jika kalian mendengar adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin.”
واما إذا كان مسجلا فلا تتابعه لأن التسجيل ليس أذانا ولهذا لا يجزئ عن الآذان أن يضع الإنسان شريطا في المنارة ويفتح على الآذان فيسمعه الناس لأن الآذان عبادة لا بد أن يفعلها الإنسان تعبدا لله عز وجل يدعو بها عباد الله إلى الصلاة
Adapun jika suara adzan tersebut hanya rekaman maka tidak perlu untuk diikuti. Karena rekaman tidak dihukumi sebagai adzan, oleh karena itu tidak sah adzan jika ada orang yang meletakkan kaset di menara dan diputar untuk adzan lalu didengar oleh manusia. Karena adzan merupakan ibadah yang dilakukan manusia dalam rangka mengabdi kepada Allah dimana dengan adzan tersebut semua hamba Allah dipanggil untuk melaksanakan shalat.
والخلاصة إن كان تسمع الآذان في الراديو من المؤذن مباشرة فتابعه وإن كان ذلك عن طريق التسجيل فلا تتابعه
Kesimpulannya adalah jika mendengar suara adzan dari radio secara langsung dari muadzin maka diikuti namun jika berupa rekaman maka tidak perlu diikuti.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

riba_bankSelalu saja ada akal-akalan untuk bisa melegalkan yang haram. Kadang dengan pengaburan istilah. Kadang pula dengan melakukan trik-trik yang tetap haram. Trik-trik untuk bisa melegalkan yang haram salah satunya dapat kita lihat dalam transaksi riba. Memahami Riba
Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). Di antara definisi riba yang bisa mewakili definisi yang ada telah dikemukakan oleh Muhammad Asy Syarbiniy. Riba adalah,
عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا
Suatu akad/ transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya” (Mughnil Muhtaj, 6: 309). Sudah diketahui pula bahwa riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kata sepakat) para ulama (Lihat Al Mughni, 7: 492).
Di antara dalil Al Qur’an yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Allah Ta’ala,
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)
Begitu pula dalam berbagai hadits ditunjukkan bagaimanakah dosa memakan riba yang dianggap sebagai dosa besar. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “(1) Menyekutukan Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, (4) memakan harta anak yatim, (5) memakan riba, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina)” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melaknat para rentenir (pemakan riba), yang mencari pinjaman dari riba, bahkan setiap orang yang ikut menolong dalam mu’amalah ribawi juga ikut terlaknat. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).
Jual Beli ‘Inah, Trik Transaksi Riba


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

KANDUNGAN HADITS
Hadits di atas memiliki beberapa hal penting untuk kita cermati sekaligus fahami, diantaranya adalah: [Lihat Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah (hal. 18)]
1. Allah berada di atas langit, istiwa’ di atas ‘arsy-Nya.
Hadits di atas merupakan bukti yang terang dan jelas yang menyebutkan bahwa Allah berada tinggi di atas sekalian makhluk-Nya. Karena jika benar perkataan sebagian orang bahwa Allah berada dimana-mana maka tidak akan dikatakan bahwa Allah turun, sebab Allah sudah berada dimana-mana, termasuk di bumi atau di langit dunia.
Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil yang menyebutkan bahwa Allah berada di atas langit, (istiwa’) di atas ‘arsy sebagaimana dikatakan oleh para ulama. Dan hadits ini termasuk dalam salah satu hujjah para ahlus sunnah terhadap kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah ada dimana-mana dan bukan di atas ‘arsy.” [Lihat At-Tamhid(III/338),Kitab At-Tauhid(hal. 126), danDar’u Ta’arudz Al-‘Aqli wan Naqli(VII/7]
2. Allah memiliki sifat kalam (bicara).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sebagaimana telah dijelaskan dalam tulisan yang telah lewat bahwa shalat Jum’at disyaratkan dengan berjama’ah di masjid. Sebagian ulama menyaratkan harus minimal 40 jama’ah agar bisa dinyatakan sah. Sebagian lainnya menyatakan dengan jumlah tertentu, 2, 3, 4, 12, dan Imam Ahmad sendiri menyaratkan 50 orang sebagaimana disebutkan dalam Al Mughni. Saat ini rumaysho.com akan meninjau masalah tersebut secara ringkas. Moga Allah mudahkan.
Shalat Jum’at dengan Berjama’ah
Dipersyaratkan demikian karena shalat Jum’at bermakna banyak orang (jama’ah). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunaikan shalat ini secara berjama’ah, bahkan hal ini menjadi ijma’ (kata sepakat) para ulama. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 202)
Jumlah Jama’ah Jum’at yang Disyaratkan[1]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Tidak ada khilaf di kalangan para ulama bahwa pernikahan antara seorang laki – laki yang terpaut jauh usianya adalah SAH. Misalnya si wanita sedang berusia 20 tahun sedangkan yang laki – laki berusia 70 tahun. Namun apakah disunnahkan untuk melihat usia sebelum menikah?
Imam An Nasa’i meriwayatkan secara hasan dari Buraidah radliyallahu’anhu, dia berkata,” Abu Bakar dan Umar melamar Fathimah radliyallahu’anha ketika beliau masih kecil. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Dia masih kecil.” Lalu Ali ibn abi Thalib melamarnya, maka beliau (nabi) menikahkan dengannya.” (HR. An Nasa’i, VI/62)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

13 Penyebab Akun Facebook di Blokir atau di Hapus - Di sini saya tidak memberikan tips ataupun trik cara memblokir akun facebook orang atau menghapus akun facebook orang lain dari facebook karena hal yang seperti itu tidak mungkin terjadi. Ketika akun facebook anda tidak dapat di buka lagi atau di akses pasti dalam hati anda akan bertanya tanya, kenapa akun facebook saya tidak bisa di buka atau di akses ? Nah sebenarnya pihak facebook sendiri tidak akan memblokir sebuah akun dengan tanpa alasan, apalagi menghapus akun facebook seseorang. Kenapa ? Karena pada Terms of Use Facebook mengatakan profile yang bermasalah tidak akan dihapus, melainkan hanya diblokir status keaktifannya. dan tindakan pemblokiran tersebut tentu karena ada alasannya dan inilah 13 alasan Penyebab Akun Facebook di Blokir atau di Hapus


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
azl_membatasi_keturunanAzl berarti menumpahkan sperma di luar vagina ketika terjadi ejakulasi. Pasutri yang biasa melakukan ‘azl, bertujuan untuk mengatur atau membatasi keturunan. Sebagaimana telah dijelaskan di beberapa edisi yang lewat bahwa Islam telah memiliki aturan dalam hubungan intim. Bagaimanakah dengan ‘azl? Apakah dibolehkan? Permasalahan ini akan merembet pada bahasan penggunaan berbagai alat kontrasepsi karena sama-sama bertujuan untuk membatasi keturunan. Moga bermanfaat.
Mengenal Coitus Interruptus
Coitus interruptus atau dikenal dalam Islam dengan ‘azl , biasa disebut pula withdrawal atau pull-out method, adalah salah satu dari cara mengontrol kelahiran, di mana laki-laki tatkala bersenggama menarik penisnya dari vagina si wanita sebelum terjadi ejakulasi. Si pria sengaja menumpahkan spermanya dari vagina pasangannya dalam upaya untuk menghindari inseminasi (pembuahan). (Sumber: Wikipedia English)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://almanhaj.or.id/content/294/slash/0
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana menurut syariat mengenai kebiasaan sebagian wanita zaman sekarang, yang mana apabila salah seorang teman mereka dianugrahi anak, mereka memberikan kado berupa uang yang jumlahnya cukup besar dan terkadang memberatkan suami dan kesulitan lainnya. Apakah ini ada dasarnya dalam syari’at?

Jawaban


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Tema : Mukhtasor Zaadul Maa’ad
Pembicara : Ustadz Tata Abdul Ghoni
Zaadul Maa'ad
Kitab Zaadul Ma’ad merupakan kitab yang dikarang oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah -rahimahullah- yang merupakan salah satu http://draft.blogger.com/blogger.g?blogID=3521892433144996963#editor/target=post;postID=2459466454302900512karya beliau yang paling baik. Dalam manuskrip aslinya kitab ini terdiri dari 6 (enam) jilid, yang kemudian diterjemahkan dan diringkas menjadi sebuah buku yang kini hadir di hadapan anda.
Jilid pertama mengupas masalah Allah, dzat, sifat dan asma’-Nya yang disusul dengan ulasan mengenai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam yang dijadikan oleh Allah sebagai pembawa risalah sekaligus sebagai penutup para nabi dan rasul. Jilid kedua mengupas masalah zakat, shadaqah, puasa, haji dan berbagai adab islami yang melengkapi pembahasan pada jilid pertama, termasuk pula dzikir dan doa yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ajarkan. Jilid ketiga mengupas masalah jihad dan peperangan, termasuk pula sirah beliau semenjak berada di Makkah hingga hijrah ke Madinah, hingga terjadi berbagai peperangan dengan bermacam-macam musuh.
Jilid keempat mengupas masalah pengobatan Nabawi, baik yang berkaitan cara penyembuhan dan obat-obatan yang dapat menyembuhkan yang sesuai dengan tuntunan beliau. Sedangkan jilid kelima mengupas berbagai masalah hukum secara umum, hukum pernikahan dan segala perniknya serta berbagai masalah jual beli.

1. Kajian 1 Download
2. Kajian 2 Download
3. Kajian 3 Download
4. Kajian 4 Download
5. Kajian 5 Download
6. Kajian 6 Download

http://tentarakecilku.blogspot.com/ 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

makanan_haramSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.
Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya:
Apakah boleh seseorang ikhlas menikahkan putrinya karena Allah sehingga tidak meminta mahar dari calon suami?

Jawaban:

Wanita Menikah Tanpa Mahar



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya, aamiin.
Saudaraku! Ucapkanlah:
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kami pun kepada-Nya akan kembali. Ya Allah karuniakanlah kami pahala atas ketabahan kami menerima musibah ini dan gantikanlah kami dengan yang lebih baik dibanding apa yang telah sirna karena musibah tersebut.”
Jangan berkecil hati! Tetaplah berbaik sangka kepada Allah Ta’ala, dan tabahkanlah hatimu. Percayalah, bila anda tabah menerima musibah ini, tanpa keluh kesah, dan tetap berbaik sangka kepada suratan takdir ilahi, niscaya Allah memberikan jalan keluar terbaik bagi kita. Bukan hanya jalan keluar yang terbaik, bahkan musibah ini berubah menjadi nikmat.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Taman
Tema : Gambaran Surga Dalam Alqur’an
Judul Asli : Sifatuljannah fil qur’anil ‘adzhim
Penulis : Syaikh Abdul Halim bin Muhammad Nashshar As salafy
Pembicara : Ustadz Fauzan Abdulloh
Jadwal : Kamis Jam 18.30 WIB
Tanggal : 16 April 2009
Pertemuan :1,2,3
1. Pertemuan ke 1 Download
2. Pertemuan ke 2 Download
3. Pertemuan ke 3 Download
http://tentarakecilku.blogspot.com/


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Ulama fikih membahas dalam kitab al buyu’ satu pembahasan yang disebut ‘aariyah. Yang dimaksud ‘aariyah adalah pemilik barang membolehkan barangnya dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa ada upah. Istilah gampangnya, ‘aariyah artinya meminjamkan. Seperti misalnya meminjamkan laptop pada teman dan teman tersebut tidak dikenakan biaya apa-apa. Nah, orang yang enggan memberikan pinjaman pada saudaranya yang lain, padahal ia sebenarnya tidak lagi membutuhkan barang tersebut, alias ia pelit pinjamkan barang, inilah yang disebut al maa’uun. Inilah istilah yang sering kita dengar dalam surat pendek yaitu surat Al Maa’un.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Penulis : Hamba Alloh

Bismillaahirrohmaanirrohiim……..
Cerita ini saya (penulis) tulis adalah untuk memberikan ibroh kepada kita semua khususnya saya sendiri bahwa penderitaan dan kesusahahpayahan kita dalam menempuh jalan yang haq ini tidaklah seberapa, bahkan jika kita bandingkan dengan para salafushalih.
Cerita yang saya ambil ini adalah kisah manusia di masa ini, dimana sangat langka dan sulit ditemui orang-orang yang memiliki ghiroh yang sama sepertinya dalam tholabul ‘ilm. Saya menuliskan cerita ini adalah berdasarkan sebuah kisah nyata, dimana kisah tersebut saya dengar sendiri oleh salah satu sumber (akhowat) terpercaya yang mengetahui kisah tersebut…wallahua’lam. Semoga kisah ini dapat memotivasi dan menginspirasi kita untuk lebih dapat bersemangat dalam menuntut ilmu syar’ie…Baarokallohufiikum……


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Wahai saudariku…yang semoga selalu dirahmati Allah, tahukah kalian bahwa perkara berbakti kepada kepada orangtua merupakan perkara yang mulia lagi agung. Dan sudah sepantasnya bagi saudariku yang senantiasa berpegang teguh dengan agama ini, untuk mengetahui serta memahami apa saja hak-hak orangtua yang seharusnya kita penuhi. Terlebih lagi jika kita telah mendapati kedua orangtua kita sudah dalam keadaan tua, tak punya daya dan tenaga sebagaimana ketika mereka masih muda.
Ketahuilah, Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk berbakti kepada orangtua serta tidak menyakiti perasaan mereka meski dengan ucapan, apalagi dengan perbuatan. Allah Ta’ala berfirman dalam ayat-Nya,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24)
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ”Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya, karena mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” (QS. Al-Israa’: 23-24).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Masih tersisa mengenai hukum seputar shalat sunnah yang telah dibalas sebelumnya. Ada tiga bahasan yang akan dibahas kali ini. Di antaranya adalah bolehnya mengqodho' shalat sunnah rawatib yang tertinggal karena uzur. Simak saja selengkapnya dalam bahasan berikut.
Kelima: Mengqodho’ Shalat Sunnah Rawatib


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

  

Pengertian Tajwid Tajwid menurut bahasa berasal dari kata image yangng berarti bagus atau membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf(tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf(hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani. Inilah yang dimaksud dengan membaca al-Qur’an dengan tartil sebagaimana firman-Nya
yang artinya : “Bacalah al-Qur’an itu dengan tartil”. Sedangkan arti tartil menurut Ibn Katsir adalah membaca dengan perlahan-lahan dan hati-hati karena hal itu akan membantu pemahaman serta perenungan terhadap al-Qur’an. Area Download


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Apasih  IMEI?
IMEI atau Internasional Mobile Equipment Identity merupakan barisan nomor unik untuk mengidentifikasi ponsel GSM, WCDMA, dan iDEN serta beberapa telepon satelit lainnnya paham kan sekarang mah apa itu IMEI.
Dan ternyata IMEI selain untuk membedakan dari yang lainya ini juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan untuk mengecek kualitas sebuah handphone bagus atau tidaknya.  Berikut caranya:
* Saat dalam keadaan standby, ketik *#06#
* Kemudian setelah mengetikkan kode tersebut, akan muncul barisan nomor IMEI.
Selanjutnya, dari barisan nomor seri tersebut lihat nomor yang berada ditengah kode tersebut (Misalnya pada hape Sony Ericsson: IMEI 3XXXXXXX-XXXXXX-X-XX). Kemudian pada baris angka ketujuh dan kedelapan, kita dapat mengetahui  dimana ponsel dibuat dan bagaimana kualitas dari ponsel tersebut.
Berikut beberapa keterangan nomor seri IMEI:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Sebagian pegawai atau PNS kadang menggunakan fasilitas kantor semisal motor atau mobil dinas untuk kepentingan pribadi, atau ada pula yang menggunakan internet kantor untuk kepentingan pribadi semisal chating, facebook-an atau browsing. Bagaimana pandangan Islam dan nasehat para ulama mengenai hal ini?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more



Kisah seorang wanita yang bernama 'Abiir yang sedang dilanda penyakit kanker. Ia mengirimkan sebuah surat berisi kisahnya ke acara keluarga mingguan "Buyuut Muthma'innah" (rumah idaman) di Radio Qur'an Arab Saudi, lalu menuturkan kisahnya yang membuat para pendengar tidak kuasa  menahan air mata mereka. Kisah yang sangat menyedihkan ini dibacakan di salah satu hari dari  sepuluh terakhir di bulan Ramadhan lalu (tahun 2011). Berikut ini kisahnya –sebagaimana dituturkan kembali oleh sang pembawa acara DR Adil Alu Abdul Jabbaar- :

Ia adalah seorang wanita yang sangat cantik jelita dan mengagumkan, bahkan mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kecantikannya merupakan tanda kebesaran Allah. Setiap lelaki yang disekitarnya berangan-angan untuk memperistrikannya atau menjadikannya sebagai menantu putra-putranya. Hal ini jelas dari pembicaraan 'Abiir tatkala bercerita tentang dirinya dalam acara Radio Qur'an Saudi "Buyuut Muthma'innah". Ia bertutur tentang dirinya:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Asal penamaan Shafar

Kata “shafar” dalam bahasa Arab, artinya ‘kosong’. Orang Arab menyebut “angka nol” dengan “shifrun”. Mereka menyebut rumah yang kosong (karena ditinggal pergi penghuninya) dengan sebutan “ashfarat ad-dar” (rumah yang kosong). Pada bulan inilah, masyarakat jahiliah mulai mengadakan perjalanan jauh dalam rangka perang, setelah sebelumnya, hal tersebut dilarang di bulan Muharram. [www.ahlalhdeeth.com]

Masyarakat jahiliah dan bulan Shafar

Masyarakat jahiliah sering menjadikan bulan Shafar sebagai pengganti kesucian bulan Muharram. Apabila mereka terdesak melakukan perang di bulan Muharram, mereka mengganti kesucian bulan Muharram karena berperang tersebut dengan bulan Shafar. Kebiasaan ini disebut “an-nasi’” (menunda). (Al-Qamus Al-Fiqh, hlm. 351)
Allah mencela keras sikap mereka ini, sebagaimana disebutkan dalam Alquran. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya, menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Orang-orang yang kafir disesatkan dengan sikap menunda-nunda itu; mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah haramkan, maka mereka menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah.” (QS. At-Taubah:37)
Masyarakat jahiliah juga menganggap bulan ini sebagai bulan sial. Mereka tidak berani mengadakan acara penting dan perjalanan jauh di bulan ini. Ketika Islam datang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghapus keyakinan ini.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more



Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Bagaimanakah hukum membalas salam orang kafir (ahli kitab maupun non muslim lainnya)? Dan bolehkah memulai mengucapkan salam pada mereka? Ada pula hadits yang menyebutkan bahwa jika kita berjumpa orang kafir, maka pepetlah mereka ke pinggir. Bagaimana penjelasan hal ini?
Thoyyib, ada sebuah riwayat yang menjelaskan masalah di atas. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167)
Memulai Salam pada Orang Kafir


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Penjelasan Syaikh Abdullah al Ubailan mengenai ijtima’ tahunan Jama’ah Tabligh.
السؤال
يحدث الآن تجمع جماهيري بمئات الالوف في بنجلادش او تجمع سنوي في نفس الوقت بحجة التعاون على البر والتقوى فما حكم ذلك في الشرع؟
Pertanyaan, “Saat ini terjadi perkumpulan massal yang dihadiri oleh ratusan ribu manusia di Bangladesh atau perkumpulan tahunan pada waktu yang bersamaan dengan alasan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Apa hukum perkumpulan semisal ini dalam syariat?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Masih melanjutkan bahasan kemarin pagi, saat ini kita akan mengangkat hukum seputar shalat sunnah seperti shalat sunnah saat safar dan shalat sunnah secara berjama'ah. Kami pernah mendengar bahwa di sebagian sekolah dirutinkan shalat sunnah secara berjama'ah semisal shalat sunnah Dhuha. Apakah hal ini dibenarkan? Simak saja dalam bahasan berikut.
Ketiga: Shalat sunnah saat safar


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:
Apakah anak yang meninggal dalam kandungan (sudah 9 bulan, tinggal hitungan hari akan lahir) itu nantinya jadi penolong orang tuanya di akhirat. Tolong tunjukan surat atau hadisnya. Terima kasih
Dari: Nara
Jawaban:

Anak Meninggal Dalam Kandungan

Hadisnya:
عن أبي موسى الأشعريِّ رضيَ اللهُ عنه أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم قال : (إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ ؟ فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ) رواه الترمذي
Dari Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah bertanya kepada malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut nyawa buah hatinya?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun‘. Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk hamba-Ku satu rumah di surga. Beri nama rumah itu dengan Baitul Hamdi (rumah pujian)‘.” (HR. Tirmidzi dan dihasankan Al-Albani)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat.
Mizan atau timbangan adalah alat untuk mengukur sesuatu berdasarkan berat dan ringan. Adapun mizan di akherat adalah sesuatu yang Allah letakkan pada hari Kiamat untuk menimbang amalan hamba-Nya. (Syarah Lum’atul I’tiqaad, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, hal. 120)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Seiring dengan banyaknya kesibukan duniawi, khusyu’ dalam shalat menjadi sesuatu yang amat sulit dicapai. Padahal shalat adalah induknya seluruh ibadah, yang bila ia baik maka baiklah ibadah-ibadah lainnya. Namun bila ia rusak karena tidak khusyu’ umpamanya, maka ibadah-ibadah lainnya akan terpengaruh. Berikut ini adalah tips sederhana yang insya Allah dapat membantu anda untuk khusyu’ dalam shalat. Skan tetapi kuncinya ialah konsentrasi, konsentrasi, dan konsentrasi. Tips ini takkan berguna jika sedari awal anda tidak konsentrasi pada shalat.
Karenanya, usahakan agar sebelum shalat anda dalam kondisi tenang. Lebih baik jika Anda telah berada di mesjid atau mushalla anda sebelum adzan berkumandang, agar memiliki waktu luang untuk konsentrasi dan menenangkan pikiran, baru kemudian ikuti tips di bawah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, di sini saya ingin bertanya tentang permasalahan adab-adab dalam berdoa, yaitu tentang menengadahkan kedua tangan, apakah itu ada tuntunannya ataukah tidak?
terus bagaimana tata cara berdoa yang dicontohkan Rasulullah SAW.
syukron jazakallah
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dari: Yudhy
Jawaban:
Wa alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bahasan berikut adalah lanjutan dari bahasan sebelumnya tentang aturan dan adab dalam hubungan intim. Seperti adab yang sering jadi pelanggaran adalah menyebarkan rahasia di ranjang. Simak saja lanjutannya dalam edisi berikut.
Keenam: Boleh-boleh saja suami istri tidak berpakaian sehingga bisa saling melihat satu dan lainnya
Hal ini dibolehkan karena tidak ada batasan aurat antara suami istri. Kita dapat melihat bukti hal ini dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ جَنَابَةٍ
Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub” (HR. Bukhari no. 263 dan Muslim no. 321). Al-Hafizh lbnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, “Ad-Dawudi berdalil dengan hadits ini untuk menyatakan bolehnya seorang suami melihat aurat istrinya dan sebaliknya. Pendapat ini dikuatkan dengan kabar yang diriwayatkan lbnu Hibban dari jalan Sulaiman bin Musa bahwasanya ia ditanya tentang hukum seorang suami melihat aurat istrinya. Maka Sulaiman pun berkata, ‘Aku pernah bertanya kepada ‘Atha tentang hal ini, ia menjawab, ‘Aku pernah menanyakan permasalahan ini kepada ‘Aisyah maka ‘Aisyah membawakan hadits ini dengan maknanya’.” (Fathul Bari, 1: 364).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya:
Jika seseorang wanita mengalami keguguran pada umur tiga bulan dari masa kehamilannya, apakah ia harus melaksanakan shalat atau harus meninggalkannya?
Jawaban:

Darah Keguguran Termasuk Nifas



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Mahasiswa Pengkaji Virus Lewat Alquran Menjuarai Lomba

Mahasiswa Unsyiah melakukan kajian, Analisis potensi pemanfatan buah delima (punica granatum sebagai pembunuh virus (virusid) dan anti HIV I yang resisten nucleotida dan non nucleotide berdasarkan tinjauan ilmiah dan Al-Quran
BANDA ACEH — Harapan T (23), mahasiwa Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang menganalisis virus anti HIV dari tinjauan Alquran, menjuarai lomba karya tulis ilmiah Islam nasional yang berlangsung di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Karya ilmiahnya berjudul “Analisis potensi pemanfatan buah delima (punica granatum sebagai pembunuh virus (virusid) dan anti HIV I yang resisten nucleotida dan non nucleotide berdasarkan tinjauan ilmiah dan Al-Quran,” dipilih sebagai makalah terbaik oleh dewan juri lomba.
“Kami dari unsur akademi Fakultas Kedokteran Unsyiah menyatakan bangga dan terharu atas prestasi yang diraih Harapan T,” kata dosen Fakultas Kedokteran Unsyiah Darussalam dr. HM Andalas SPoG di Banda Aceh, Minggu.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Menurut situs penyedia informasi lalu lintas internet Alexa.com yang diakses pada Jumat 16 Desember  kemarin, didapatkan 35 situs Islam Indonesia yang paling banyak diakses oleh pengguna internet dari seluruh dunia.
Ketigapuluh lima situs tersebut merupakan berbagai  situs Islam dengan berbagai macam kategori. Dari situs media Islam, pengetahuan Islam, keuangan Islam, radio Islam, situs resmi organisasi Islam, blog motivator Islam, situs developer aplikasi Islam, situs komunitas, hingga situs resmi pemerintah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
aturan_hubungan_intim_1Setiap Pasutri pasti menginginkan hubungan yang romantis. Istimewanya ajaran Islam, aturan ketika di ranjang pun diajarkan demi mewujudkan keharmonisan rumah tangga. Aturan di sini ada yang menjelaskan mengenai larangan yang mesti dijauhi, ada pula beberapa hal yang sunnah (anjuran), ditambah lagi dengan pelurusan terhadap hal-hal yang dianggap tidak boleh oleh sebagian kalangan padahal asalnya boleh. Semoga dengan semakin mengetahui aturan-aturan Islam ini, hubungan intim dengan sang istri semakin mesra dan tidak sampai melanggar yang Allah larang, yang diinginkan hanyalah ridho Allah.
Pertama: Disunnahkan bercumbu rayu sebagai pemanasan terlebih dahulu di awal-awal hubungan badan.
Inilah alasan kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi wanita perawan karena kita pun bisa menikmati manisnya. Ketika Jabir menikah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya,
« هَلْ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا » . فَقُلْتُ تَزَوَّجْتُ ثَيِّبًا . فَقَالَ « هَلاَّ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ »
Apakah engkau menikahi gadis (perawan) atau janda?” “Aku menikahi janda”, kata Jabir. “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja karena engkau bisa bercumbu dengannya dan juga sebaliknya ia bisa bercumbu mesra denganmu?” (HR. Bukhari no. 2967 dan Muslim no. 715). Ibnu Hajar mengatakan bahwa hal ini sebagai isyarat kalau gadis sangat menyenangkan jika diisap lidahnya ketika bermain-main atau menciumnya (Fathul Bari, 9: 122).
Kedua: Menyetubuhi istri di kemaluan, terserah dari depan atau belakang.
Allah Ta’ala berfirman,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al Baqarah: 223). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang namanya ladang (tempat bercocok tanam) pada wanita adalah di kemaluannya yaitu tempat mani bersemai untuk mendapatkan keturunan. Ini adalah dalil bolehnya menyetubuhi istri di kemaluannya, terserah dari arah depan, belakang atau istri dibalikkan.” (Syarh Muslim, 10: 6)
Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa orang Yahudi berkata kepada kaum muslimin, “Barangsiapa yang menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka anaknya nanti bisa juling (matanya). Turunlah firman Allah Ta’ala,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al Baqarah: 223). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً مَا كَانَ فِي الفَرْجِ
Terserah mau dari arah depan atau belakang selama di kemaluan.” (HR. Ath Thohawi 3: 41 dalam Syarh Ma’anil Atsar dengan sanad yang shahih)
Ketiga: Tidak boleh menyetubuhi istri di dubur
Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 223 di atas bahwa istri adalah seperti ladang kita bercocok tanam. Tempat benih tersebut disemai adalah di kemaluan, bukanlah di dubur sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (10: 6).
Hadits yang mendasari larangan ini adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
Begitu juga sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ancaman yang ditunjukkan pada dua hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar karena disertai laknat (jauh dari rahmat Allah) dan dinyatakan sebagai suatu kekufuran.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tidak halal menyetubuhi di dubur sedikit pun baik pada manusia maupun hewan dalam segala macam keadaan.” (Syarh Muslim, 10: 6)
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najis mughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 267-268)
Keempat: Tidak boleh menyetubuhi wanita di masa haid
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
Kelima: Jika seorang pria kuat, ia boleh mengulangi hubungan intim untuk kedua kalinya, namun hendaknya berwudhu terlebih dahulu
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya, lalu ia ingin mengulanginya kembali, maka berwudhulah” (HR. Muslim no. 308). Perintah wudhu di sini adalah sunnah (anjuran) dan bukan wajib (Syarh Shahih Muslim, 3: 217).
-Bersambung insya Allah-

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 12 Shafar 1433
www.rumaysho.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Bagi yang masih hidup perbanyaklah mengingat mati ….. karena ……
Pertama, Mengingat mati adalah ibadah yang sangat dianjurkan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Tirmidzi).
Kedua, Maut kapan saja bisa menghampiri dan tidak akan pernah keliru dalam hitungannya, maka jauhilah perbuatan dosa dari kesyirikan, bid’ah dan maksiat lainnya.
{وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ}
Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf: 34).
{وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا} [المنافقون : 11]
Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila. datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Munafiqun: 11).
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,  “Renungkanlah wahai manusia, (sebenarnya) kamu akan dapati dirimu dalam bahaya, karena kematian tidak ada batas waktu yang kita ketahui, terkadang seorang manusia keluar dari rumahnya dan tidak kembali kepadanya (karena mati), terkadang manusia duduk di atas kursi kantornya dan tidak bisa bangun lagi (karena mati), terkadang seorang manusia tidur di atas kasurnya, akan tetapi dia malah dibawa dari kasurnya ke tempat pemandian mayatnya (karena mati). Hal ini merupakan sebuah perkara yang mewajibkan kita untuk menggunakan sebaiknya kesempatan umur, dengan taubat kepada Allah Azza wa Jalla. Dan sudah sepantasnya manusia selalu merasa dirinya bertaubat, kembali, menghadap kepada Allah, sehingga datang ajalnya dan dia dalam sebaik-baiknya keadaan yang diinginkan.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).
Ketiga, Maut tidak ada yang mengetahui kapan datangnya melainkan Allah Ta’ala semata, tetapi dia pasti mendatangi setiap yang bernyawa, maka jauhilah hal-hal yang tidak bermanfaat selama hidup.
( كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ) [آل عمران : 185]
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari. kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185).
(إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ) [لقمان: 34 ]
Artinya: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34).
Keempat, Siapa yang mati mulai saat itulah kiamatnya, tidak ada lagi waktu untuk beramal.
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ كَانَ الأَعْرَابُ إِذَا قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَأَلُوهُ عَنِ السَّاعَةِ مَتَى السَّاعَةُ فَنَظَرَ إِلَى أَحْدَثِ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ فَقَالَ «إِنْ يَعِشْ هَذَا لَمْ يُدْرِكْهُ الْهَرَمُ قَامَتْ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ»
Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Orang-orang kampung Arab jika datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka bertanya tentang hari kiamat, kapan datangnya, lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kepada seorang yang paling muda dari mereka, kemudian beliau bersabda: “Jika hidup pemuda ini dan tidak mendapati kematian, maka mulai saat itulah kiamat kalian datang.” (HR. Muslim).
المغيرة بن شعبة رضي الله عنه: أيها الناس إنكم تقولون: القيامة، القيامة؛ فإن من مات قامت قيامته.
Al Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya kalian mengucapkan: “Kiamat, kiamat…maka ketahuilah, siapa yang mati mulai saat itulah dibangkitkan kiamat dia.” (Lihat kitab Al Mustadrak ‘Ala majmu’ al Fatawa, 1/88).
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Yang demikian itu, karena seorang manusia jika mati, maka dia masuk ke dalam hari kiamat, oleh sebab itulah dikatakan: ‘Siapa yang mati mulailah kiamatnya, setiap apa yang ada sesudah kematian, maka sesungguhnya hal itu termasuk dari hari akhir. Jadi, alangkah dekatnya hari kiamat bagi kita, tidak ada jaraknya antara kita dengannya, melainkan ketika sesesorang mati, kemudian dia masuk ke kehidupan akhirat, tidak ada di dalamnya kecuali balasan atas amal perbuatan. Oleh sebab inilah, harus bagi kita untuk memperhatikan poin penting ini.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).
Kelima, Dengan mengingat mati melapangkan dada, menambah ketinggian frekuensi ibadah
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أكثروا ذكر هاذم اللذات: الموت، فإنه لم يذكره في ضيق من العيش إلا وسعه عليه، ولا ذكره في سعة إلا ضيقها”
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutuskan kelezatan, yaitu kematian, karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan kesempitan hidup, melainkan dia akan melapangkannya, dan tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan lapang, melainkan dia akan menyempitkannya.” HR. Ibnu HIbban dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’.
Ad Daqqaq rahimahullah berkata,
“من أكثر ذكر الموت أكرم بثلاثة: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، ونشاط العبادة، ومن نسى الموت عوجل بثلاثة: تسويف التوبة، وترك الرضا بالكفاف، والتكاسل في العبادة”  تذكرة القرطبي : ص 9
Artinya: “Barangsiapa yang banyak mengingat kematian maka dimuliakan dengan tiga hal: “Bersegera taubat, puas hati dan semangat ibadah, dan barangsiapa yang lupa kematian diberikan hukuman dengan tiga hal; menunda taubat, tidak ridha dengan keadaan dan malas ibadah” (Lihat kitab At Tadzkirah fi Ahwal Al Mauta wa Umur Al Akhirah, karya Al Qurthuby).
Keenam, Dengan mengingat mati seseorang akan menjadi mukmin yang cerdas berakal, mari perhatikan riwayat berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ: «أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا» قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ: «أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ»
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita: “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang lelaki dari kaum Anshar mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, orang beriman manakah yang paling terbaik?”, beliau menjawab: “Yang paling baik akhlaknya”, orang ini bertanya lagi: “Lalu orang beriman manakah yang paling berakal (cerdas)?”, beliau menjawab: “Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapannya setelah kematian, merekalah yang berakal”. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Ibnu Majah).
Ketujuh, Hari ini yang ada hanya beramal tidak hitungan, besok sebaliknya.
Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ.
Artinya: “Dunia sudah pergi meninggalkan, dan akhirat datang menghampiri, dan setiap dari keduanya ada pengekornya, maka jadilah kalian dari orang-orang yang mendambakan kehidupan akhirat dan jangan kalian menjadi orang-orang yang mendambakan dunia, karena sesungguhnya hari ini (di dunia) yang ada hanya amal perbuatan dan tidak ada hitungan dan besok (di akhirat) yang ada hanya hitungan tidak ada amal.” (Lihat kitab Shahih Bukhari).
*) Ditulis oleh seorang yang mendambakan husnul khatimah: Ahmad Zainuddin, Selasa 4 Sya’ban 1432H, Dammam KSA.

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel www.muslim.or.id

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers