وسألته عن لبس الرجل نعل المرأة في البيت والعكس فأجابني بأن هذا السؤال أول مرة يسأل عنه في حياته
Abu Muawiyah Ghalib as Saqi mengatakan, “Aku bertanya kepada al Albani tentang laki-laki yang memakai sandal khas perempuan di dalam rumah dan sebaliknya. Jawaban al Albani ketika itu adalah inilah pertama kalinya beliau mendapatkan pertanyaan semacam itu seumur hidup beliau.
Jawaban beliau:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bismillah ... Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Setiap orang pasti menginginkan berangkat untuk menunaikan ibadah yang satu ini. Sampai banyak pula yang sudah mengantri bahkan sampai lima tahun lebih. Setiap orang yang mempelajari haji mungkin merasa kesulitan. Di sini ada dua gambar yang kami sajikan (hasil searching-an di google) yang berisi penjelasan mengenai "Skema Ibadah Haji" dan "Jarak-Jarak Tempat Manasik Haji". Semoga bermanfaat bagi yang akan berhaji dan punya niatan untuk berhaji.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Awal Dzulhijjah, merupakan hari-hari yang mulia yang sudah seharusnya setiap muslim memperbanyak amalan sholeh kala itu. Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi remaja muslim sekalian.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
"Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Daud no. 2438. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah.
Ibnu Rojab dalam Latho’if Ma’arif mengatakan, “Amalan yang kurang afdhol jika dikerjakan di waktu yang utama (seperti bulan Dzulhijah, pen), lalu dibandingkan dengan amalan yang afdhol yang dikerjakan di bulan lainnya, maka amalan yang dikerjakan di waktu yang utama akan lebih unggul karena pahala dan ganjaran yang dilipatgandakan.” Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun, ada pula yang mengatakan sama dengan dua tahun, bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada hadits fadho’il yang lemah (dho’if), namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih yang ada.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sudah ma’ruf di kalangan ibu-ibu yang akan berangkat haji, mereka mesti mengonsumsi obat yang satu ini agar manasik mereka lancar di tanah suci. Karena jika tidak dikonsumsi, mereka akan kehilangan moment-moment ibadah penting kala itu. Bagaimana hukum Islam sendiri mengenai penggunaan obat penghalang haidh semacam ini? Sebenarnya sejak masa silam, masalah ini sudah muncul. Thoyyib, langsung saja kita lihat pembahasannya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sangat disayangkan, seorang profesor doktor yang bernama KH. Said Agil Siradj ikut-ikutan pula memberi kata pengantar dan menganjurkan untuk membaca buku yang sangat tidak ilmiah dan penuh dengan kedustaan serta pemutarbalikan fakta ini. Bahkan profesor memujinya sebagai karya ilmiah. Buku ini juga penuh dengan prasangka buruk terhadap negeri yang dibangun oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud dan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yaitu Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Saya tidak tahu, apakah sang profesor lupa dengan jasa-jasa pemerintah Saudi Arabia terhadapnya, di mana profesor belajar dari tingkat S1 sampai meraih gelar doktor di universitas yang ada di Kerajaan Saudi Arabia yang dibiayai oleh pemerintah, bagaikan kacang yang lupa akan kulitnya.
Berikut ini beberapa catatan terhadap kata pengantar sang Profesor.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
  • Siapa yang setia kepada orang-orang kafir maka dia bagian dari mereka
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
Barang siapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (Al-Maaidah: 51)
Karena konsekwensi kesetiaan kepada mereka (Yahudi dan Nasrani)  itu akan menjadikan perang terhadap Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin. Dengan demikian pasti akan menjadi bagian dari mereka. (Al-Jazaairi dalam tafsirnya, Aisarut Tafaasiir juz 1 halaman 356).
nu.or.id
Sekarang apa yang dilakukan Said Aqil Siradj ketua umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) akan menjadi sesuatu yang menggelikan banyak pihak. Dugaan aliran dana dari nagara-negara Timur Tengah ia persepsikan sebagai aliran dana untuk radikalisme, sementara pada saat yang sama ia menghimpun dana dari negara-negara Barat yang tergabung dalam Bank Dunia (World Bank), untuk kampanye demokrasi, kesetaraan gender, deradikalisasi dan upaya melawan aksi terorisme. Padahal semua orang tahu pemilik dana itu (AS dan sekutunya) adalah the real terrorist, yang telah meluluhlantakkan negeri-negeri Islam dan membantai jutaan umat Islam, seperti di Afghanistan dan Irak.
Itulah di antara kalimat pengantar dari berita yang diturunkan di salah satu ditus, selengkapnya sebagai berikut:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
(Oleh: Ustadz ‘Ashim bin Musthafa)
(Qs Yusuf/12:33-34)
Yusuf berkata: “Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai
daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku.
Dan jika tidak Engkau hindarkan diriku dari tipu daya mereka,
tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka)
dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.”.
Maka Rabbnya memperkenankan doa Yusuf,
dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka.
Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(Qs Yusuf/12:33-34)
PENJELASAN AYAT


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pengelola penyembelihan binatang kurban tidak boleh gegabah dan serampangan mengambil kesimpulan hukum tentang kulit. Misalnya mengambil inisiatif menjual kulit yang hasilnya untuk kepentingan masjid atau diluar lingkup ketentuan yang diperbolehkan. 

Menyembelih binatang kurban merupakan ibadah agung yang dilakukan umat Islam setiap tahun pada hari raya kurban. Orang yang menyembelih binatang kurban, boleh memanfaatkannya untuk memakan sebagian daging darinya, menshadaqahkan sebagian darinya kepada orang-orang miskin, menyimpan sebagian dagingnya, dan memanfaatkan yang dapat dimanfaatkan, misalnya ; kulitnya untuk qirbah (wadah air) dan sebagainya.
Dalil hal-hal di atas adalah hadits-hadits dibawah ini.
“Artinya : Dari Salamah bin Al-Akwa Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa di antara kamu menyembelih kurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga”. Tatkala pada tahun berikutnya, para sahabat bertanya : “Wahai, Rasulullah! Apakah kita akan melakukan sebagaimana yang telah kita lakukan pada tahun lalu?” Beliau menjawab : “Makanlah, berilah makan, dan simpanlah,. Karena sesungguhnya tahun yang lalu, menusia tertimpa kesusahan (paceklik), maka aku menghendaki agar kamu menolong (mereka) padanya (kesusahan itu). [HR Bukhari no. 569, Muslim, no, 1974]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
السؤال: من اغتسل غسلاً مباحاً أو مسنوناً كغسل الجمعة أو التبريد مثلاً غسل مجزئ فهل يكفي عن الوضوء؟
Pertanyaan, “Orang yang melakukan mandi mubah untuk menyegarkan badan misalnya atau mandi yang dianjurkan untuk dilakukan apakah masih perlu untuk berwudhu lagi ketika mau shalat ataukah sudah cukup dengan mandi?”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, mungkin sempat ada yang bertanya, "Aku ingin bertaubat hanya saja dosaku terlalu banyak. Tidak ada satu macam perbuatan keji pun melainkan telah aku kerjakan. Dan tidak ada satu bentuk dosa pun melainkan telah aku terjerumus ke  dalamnya. Mungkinkah Allah mengampuni dosa-dosaku ?!!"


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Shalih bin Fauzan Abdullah Al Fauzan hafidzahullah ditanya :
Pertanyaan : Syaikh yang mulia, semoga Allah memberi kebaikan kepadamu. Apa pendapatmu kepada orang yang memuji Ibnu Sina dan menjadikan dia termasuk salah satu ulama’ kaum muslimin, semoga Allah membalas kebaikan kepadamu ?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Assalamu’alaikum. Langsung saja, cacat apa saja yang menyebabkan hewan itu tidak boleh digunakan untuk kurban?
Cukup jelas, trimakasih.
Arriqa



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Shalih bin Fauzan Abdullah Al Fauzan hafidzahullah ditanya :
Pertanyaan : Syaikh yang mulia, semoga Allah memberi kebaikan kepadamu. Apa pendapatmu terhadap orang yang berkata : Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ma’shum (dijaga) dari kesalahan apa yang beliau sampaikan dari Rabbnya (wahyu), jadi maksud ma’shum ini dikaitkan dengan apa yang beliau sampaikan dari Rabbnya ?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Oleh : dr.Abu Hana El-Firdan & dr.Ummu Hana El-Firdan

Bagi pengantin baru, bulan madu (honeymoon) dan ‘malam pertama’ merupakan saat terindah sekaligus menegangkan. Dikatakan terindah karena akan menjadi pengalaman pertama pasangan tersebut dalam berhubungan intim dan disebut menegangkan karena kurangnya pemahaman mengenai etika berhubungan intim yang syar’i serta pengetahuan organ-organ seks yang berperan dalam aktifitas tersebut.

Malam pertama bukanlah sekedar pelampiasan nafsu birahi semata, tapi lebih menunjukkan ungkapan rasa cinta kedua mempelai yang telah diperbolehkan oleh agama dan norma yang ada. Berikut ini kami nukilkan beberapa tanya jawab seputar permasalahan ‘malam pertama’ yang semoga menambah wawasan pengetahuan, terkhusus untuk anda yang hendak menjalani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ini.
Bagaimana tips ‘malam pertama’ agar mempesona?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Namanya da’i tak ubahnya juga guru yang nota bene bisa digugu dan ditiru. Da’i yang baik harus memiliki sifat jujur, dapat dipercaya, cerdas dan dapat menyampaikan visi dan misinya selaku da’i.
Da’i di mata masyarakat merupakan panutan dalam hal keagamaan. Oleh masyarakat para da’i  itu panggilannya beda-beda ada yang memanggil dengan sebutan  ustadz, kyai, ajengan, buya dll.
Da’i merupakan pemuka agama yang tentunya harus dapat diteladani oleh jamaahnya. Baik yang menyangkut tutur katanya, tingkah lakunya/perbuatannya/tindakannya dalam kesehariannya dalam berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sebagian pekerja laut atau pekerja off-shore sering kebingungan untuk melaksanakan shalat Jum'at. Apakah mereka mesti mendirikan jama'ah Jumatan di kapal? Di beberapa kapal PELNI yang kami temui, mereka tetap menjalankan shalat Jum'at. Hal ini perlu ditinjau ulang secara ilmu fikih, karena tidak bisa kita asal-asalan dalam beragama.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kita telah mengetahui, Allah-lah satu-satunya Dzat yang mampu memberikan manfaat dan menghilangkan mudharat dari diri kita. Jika demikian, maka hanya Allah lah tempat kita memohon pertolongan dan meminta perlindungan. Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah, niscaya dia akan ditelantarkan, sebab hanya Dia satu-satunya tempat meminta perlindungan, meminta keselamatan, dan tumpuan harapan.. Segala manfaat dan madharat berada di tangan-Nya.
Salah satu bentuk perbuatan bergantung kepada selain Allah adalah dengan meminta perlindungan dan keselamatan hidup kepada selain-Nya, baik itu jin, penghuni kubur, ataupun yang lainnya. Sungguh aneh, ketika ada orang yang mengakui bahwa hanya Allah yang menciptakannya dan mengatur segala urusaanya, tetapi meminta perlindungan (isti’adzah) kepada selain Allah. Padahal hanya Allah yang mampu memberikan perlindungan kepada kita.
Makna dan Macam-macam Isti’adzah


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Copas (copy-paste) artikel atau link (dari blog lain) dalam dunia bloging sudah merupakan hal yang lumrah dan merupakan salah satu cara para bloger untuk mengisi content blog mereka. Dan sudah diketahui bersama bahwa ketika sebuah blog menukil artikel atau link dari blog lain, maka itu sama sekali tidak menunjukkan kalau kedua blog tersebut mempunyai koneksi atau hubungan atau kerjasama yang lebih khusus. Dan ini insya Allah yang dipahami oleh para bloger dan para pembaca blog. Hal itu karena terkadang seorang bloger menukil artikel dari blog lain dikarenakan dia setuju dengan isi artikel tersebut dan dia tidak bisa menulis sendiri atau dia tidak mempunyai referensi yang lengkap sebagaimana artikel yang akan dia nukil tersebut. Karenanya kita tidak bisa memastikan dua blog atau lebih itu mempunyai hubungan ‘khusus’ hanya berdasarkan salah satunya menukil artikel atau link dari blog yang lainnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Penulis: Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawy

Fadhilatul Imam Al-Faqih Samahatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:
“Wahai Fadhilatus Syaikh, apa hukum membagikan daging aqiqah dan mengeluarkannya keluar daerah, perlu diketahui bahwa penduduk daerah tersebut tidak butuh kepada daging aqiqah tersebut?”
Beliau menjawab:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
(Khutbah Jum’at)
Oleh Hartono Ahmad Jaiz

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
“Bagaimana bekerja sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tugasnya menyelenggarakan pemilihan umum.  Ini adalah kedua kalinya saya bertanya masalah ini, Mohon diberikan pencerahan. Tks
Tugiman (tugzXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:

Assalamualaykum warahmatullahi wabarakaatuh,

Saya seorang dosen dan praktisi akuntansi. Saya sangat ingin membahas detil-detil akuntansi dengan Ustadz M. Arifin Badri. Beberapa pertanyaan berikut ini mungkin bisa jadi pembuka diskusi.

Dalam akuntansi, ada beberapa konsep/prinsip yang telah diterima secara umum, seperti depresiasi (penyusutan), pengakuan pendapatan secara akrual (tidak menunggu kas masuk), dll.

1. Depresiasi (penyusutan)
Ketika perusahaan membeli aset yang dapat dipakai selama lebih dari satu tahun (misal 5 tahun), maka perhitungan laba rugi untuk tahun tesebut hanya memperhitungkan 1/5 dari harga perolehan aset sebagai biaya (pengurang laba). Padahal uang yang dikeluarkan adalah lebih besar dari yang dihitung sebagai biaya.

2. Pengakuan pendapatan akrual.
Dalam akuntansi, pendapatan langsung diakui ketika usaha untuk mendapatkan pendapatan tesebut telah selesai dilakukan, tanpa menunggu uang kas pembayaran dari klien diterima. Misal kita telah menyelesaikan pesanan klien dan barang telah diserahkan. Maka perhitungan laba tahun ini telah memasukkan jumlah penjualan dari pesanan tsb, tanpa menunggu kas pembayaran dari klien diterima.

Mohon ustadz menjelaskan bagaimana hukumnya prinsip-prinsip tersebut? Apakah diperbolehkan atau tidak?

Ujung dari kedua pertanyaan ini adalah mengenai penunaian mudhorobah antara mudharib (pengelola) dan shahibul maal (pemodal). Apakah laporan akuntansi dapat digunakan sebagai dasar bagi hasil antara keduanya?

Wassalamualaykum warahmatullahi wabarakaatuh,

(Abu Abbas, Beta Andri A. Uliansyah)
***
Jawaban ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri:

Wa'alaikumussalam

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Barakallahu fikum, senang sekali dapat bertukar informasi dan pengalaman dengan bapak Beta Andri, semoga saya bisa menimba banyak ilmu darinya.

1. Pertimbangan penyusutan nilai suatu aset atau prediksi lain yang serupa boleh digunakan sebatas dalam hal-hal yang bersifat prediksi rencana atau yang serupa, namun bila digunakan untuk hal-hal yang bersifat tindakan, semisal pembagian hasil, atau kerugian, maka tidak dibenarkan. Bagi hasil atau kerugian harus berdasarkan nilai riil yang berlaku pada waktu pengambilan suatu sikap (bagi hasil/rugi). Sehingga keuntungan yang diberikan atau kerugian yang dbebankan benar-benar nyata dan bukan sekedar asumsi. Saya yakin antum semua mengetahui bahwa nilai riil suatu aset fluktuatif, bisa jadi nilai jual setelah 5 tahun lebih mahal dari nilai belinya pada 5 tahun silam, atau berbeda dengan prediksi penyusutan nilai yang dibuat 1/5 tiap tahunnya.

2. Pengakuan pendapatan akrual yang hanya berdasarkan selesainya suatu penjualan atau pemenuhan order dibenarkan dalam islam, karena dengan selesainya kewajiban berarti pengusaha sepenuhnya telah berhak mendapatkan pembayarann. Sehingga secara sah nilai pembayaran walau belum dibayarkan sudah dapat dianggap sebagai pendapatan yang sah.

Mohon maaf atas kekurangan.
Wassalamu'alaikum
Artikel bersumber dari tanya jawab milis PM-FATWA: http://groups.yahoo.com/group/pm-fatwa/

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Sunnah Yang Dilupakan

o Bagi orang yang hendak berkurban, tidak diperkenankan baginya untuk mengambil (mencukur) segala rambut/bulu, kuku dan kulit yang terdapat pada tubuhnya (orang yang berkurban tersebut, pen) setelah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai disembelih binatang kurbannya, sebagaimana hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun bila sebagian rambut/bulu, kulit dan kuku cukup mengganggu, maka boleh untuk mengambilnya sebagaimana keterangan Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy Syarhul Mumti’ 7/ 532.
o Diantara sunnah yang dilupakan bahkan diasingkan mayoritas kaum muslimin adalah pelaksanaan kurban di tanah lapang setelah shalat ied oleh imam (penguasa) kaum muslimin. Wallahul musta’an. Padahal Rasulullah menunaikan amalan agung ini. Abdullah bin Umar Radhiallahu’anhu berkata: “Dahulu Rasulullah menyembelih binatang kurban di Mushalla (tanah lapang untuk shalat ied, pen).” (H.R. Bukhari). Dan tidaklah Rasulullah melakukan sesuatu kecuali pasti mengandung manfaat yang besar.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya :
Pertanyaan : Apakah kewajiban orang awam dan orang yang tidak memiliki kemampuan untuk menuntut ilmu ?
Syaikh Utsaimin menjawab : Kewajiban orang yang tidak memiliki ilmu dan tidak mampu untuk malakukan ijtihad adalah bertanya kepada  ulama’, berdasarkan firman Allah ta’ala : ” Dan bertanyalah kepada para ulama’ jika kalian tidak mengetahui.” (An Nahl : 43). Allah tidaklah memerintahkan untuk bertanya kepada mereka kecuali supaya mereka mengambil perkataan para ulama’. Ini adalah jenis taqlid (yang diperbolehkan). Sedangkan jenis taqlid yang dilarang adalah mengharuskan mengambil pendapat dari madzab tertentu dalam semua keadaan serta menyakini bahwa hal tersebut merupakan jalan menuju Allah meskipun menyelisihi dalil.
Sedangkan bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk berijtihad, seperti penuntut ilmu yang telah mengambil bagian dari ilmu, maka hendaknya dia bersungguh-sungguh meneliti dalil dan mengambil (pendapat ulama’) yang menurut dia benar atau mendekati kebenaran. Sedangkan orang awam dan para penuntut ilmu pemula maka hendaknya berijtihad ketika taqlid yaitu dengan melihat ulama’ yang lebih mendekati kebenaran karena keluasan ilmu ulama’ tersebut, kekuatan agamanya dan sikap wara’ nya.
(Majmuu’  Fataawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, jilid 26, hal. 51-52)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Ustadz Abdullah Taslim. MA

     عن أبي هريرة قال: قال رسول الله: ((الحَجُّ قَبْلَ التَّزَوُّجِ))

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berhaji (dulu) sebelum menikah”.
Hadits ini dikeluarkan oleh imam ad-Dailami dalam “Musnadul Firdaus”[1] dengan sanad beliau dari jalur Giyats bin Ibrahim, dari Ja’far bin Muhammad, dari Maisarah, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits ini adalah hadits palsu, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama Giyats bin Ibrahim an-Nakha’i al-Kufi, imam Ahmad dan Abu Hatim ar-Razi berkata tentangnya: “Dia ditinggalkan riwayat haditsnya (karena sangat lemah)”[2]. Imam Yahya bin Ma’in dan Abu Dawud berkata: “Dia adalah seorang pendusta”[3]. Imam Ibnu ‘Adi berkata: “Kelemahannya sangat jelas dan semua haditsnya menyerupai hadits palsu”[4].


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Thoharoh itu artinya bersih dan suci. Sedangkan para ulama biasa memaknai thoharoh dalam bahasan fikih dengan menghilangkan sesuatu yang melekat pada badan yang kotoran tersebut menyebabkan tidak boleh melaksanakan shalat.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more


kawi usa, sate jamu, sate guguk, guguk rica-rica


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Setelah kami mengkaji beberapa makanan atau hewan yang diharamkan dalam Al Qur’an Al Karim dalam posting sebelumnya. Dalam posting kali ini kami akan menjelaskan bahwa makanan yang diharamkan bukan sebatas yang disebutkan dalam Al Qur’an saja. Sebagian kaum muslimin ada yang memahaminya seperti itu. Sehingga akibatnya mereka nyatakan bahwa anjing itu halal karena tidak diharamkan dalam Al Qur’an.
Dalil mereka adalah ayat berikut ini,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Islam adalah agama yang telah menjelaskan adab berbagai hal sampai-sampai dalam hal yang kecil dan sederhana, semisal dalam hal bersin dan menguap. Ada adab yang Islam ajarkan dalam dua aktivitas tersebut. Adab yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan ini telah dibuktikan ampuhnya oleh para dokter. Sungguh ini adalah mukjizat yang luar biasa.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more


لحم الخنزير - makanan yang diharamkan dalam al-qur'an
لحم الخنزير
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Pada saat ini dan beberapa posting mendatang, kami akan mengangkat pembahasan yang mudah-mudahan bermanfaat yaitu seputar makanan yang haram di dalam al Qur’an. Kenapa di sini yang dibahas adalah makanan yang haram bukan yang halal? Karena para ulama membuat kaedah: “Al ashlu fil asy-yaa’ al hillu wa laa yahrumu illa maa harromahullahu wa rosuluhu” (Hukum asal segala sesuatu adalah halal dan sesuatu tidak diharamkan kecuali jika Allah dan Rasul-Nya mengharamkannya). Inilah kaedah yang berlaku untuk masalah makanan. Dari sini berarti kita cukup membahas yang makanan yang haram saja, maka sisanya itu halal karena itu adalah hukum asalnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Telah banyak tulisan atau pun buku yang membahas mengenai kewajiban seorang wanita untuk menjaga diri dan kehormatannya. Telah banyak juga artikel yang berisikan kewajiban seorang wanita menjadi manusia yang mulia dengan terus menjaga harga dirinya. Nasihat-nasihat yang ditujukan kepada wanita untuk menjaga ‘iffah (kehormatan diri) sering terdengar dan terucap dari para lelaki. Namun, tulisan ini tidak akan membahas cara agar seorang wanita menjaga diri, melainkan membahas arti kehormatan dan bentuk penjagaan diri seorang laki-laki.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Assalamu ‘alaikum,
mohon dijelaskan, apa kriteria hewan kurban yang baik menurut sunnah?
Trimakasih
Abu Ahmad jogja (TegXXXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya :
Syaikh Al Utsaimin rahimahullah ditanya : Apa yang harus dilakukan oleh orang yang lupa membaca basmallah ketika menyembelih hewan kurban ? Apakah ada perbedaan antara pemilik hewan kurban dan wakil kurban (yang menyembelih hewan kurban) ?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Kita telah ketahui bersama bahwa Masjidil Haram adalah tempat yang mulia sehingga pahala shalat pun dilipatgandakan 100.000 kali di sana. Namun apakah ini berlaku untuk semua shalat termasuk shalat sunnah ataukah hanya shalat wajib saja? Bahasan kali ini akan sedikit mengulasnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
segala puji hanyalah milik Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Ada suatu adab yang penah Rumaysho.com bahas yaitu tentang larangan memuji orang lain di hadapannya. Di antara alasan tidak dibolehkan hal ini adalah karena akan membuat orang lain itu ujub dan sombong. Di samping itu ada adab yang diajarkan kala orang lain memuji kita di hadapan kita, yaitu sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Ma'mar berikut ini.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kisah ajaib ini, terjadi pada seorang buta lagi miskin yang dicampakkan oleh kaum wanita. Lalu dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Allah pun mengabulkan do’anya dengan gadis yang paling cantik di antara mereka. Kisah ini disebutkan oleh Syaikh Abdul ‘Aziz al-‘Aql dalam muhadarahnya yang berjudul Qashash wa ‘Ibar. Kisah nyata ini terjadi pada salah seorang kerabat Syaikh sendiri.

Syaikh Abdul Aziz mengatakan, “Diantara kisah yang pernah saya alami adalah seseorang dari famili saya yang hafal al-Qur’an, dan yang shalih. Saya mengenalnya dan kami mencintainya ketika kami masih kanak-kanak. Orang tadi ahli bersilaturahim dan selalu beristiqamah untuk taat kepada Allah. Dan dia adalah orang yang buta. Pada suatu hari, dia berkata kepada saya, “Hai anakku -waktu itu saya berumur 16 atau 17 tahun- kenapa kamu tidak menikah?” Saya jawab, “Hingga Allah memberi saya rizqi.” Dia berkata, “Wahai putraku, bersikap jujurlah kepada Allah, ketuklah pintu Allah, dan berharaplah, pintu kelapangan akan terbuka.” Kemudian dia berkata kepada saya, “Duduklah wahai putraku, aku akan menceritakan kepadamu, apa yang pernah aku alami dulu.”



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Dalam sebagian konflik rumah tangga, terkadang istrilah yang sering merasa bersalah. Hal ini dikarenakan fitrah wanita yang lebih mendahulukan perasaannya yang lembut. Sehingga mungkin kesalahan itu berasal dari suami namun sang istri yang capek-capek berkaca (introspeksi diri). Dengan demikian mana mungkin konflik akan selesai sedangkan sumber masalahnya tidak mau untuk menyatakan bahwa dirinya keliru.
Artikel ini sekaligus untuk membuka hati nurani setiap suami agar lebih berintrospeksi diri agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Sudah benarkah diri Anda wahai para suami? Keluarga yang diidam-idamkan oleh setiap pasangan suami istri adalah keluarga yang bahagia dunia hingga akhirat, bersatu padu dan bahu membahu untuk melewati masa didunia yang hanya sebentar ini, mengalahkan hawa nafsu dan melakukan ketaatan-ketaatan kepada-Nya.
Di bawah ini akan dikemukakan 10  gambaran ringkas tentang kesalahan-kesalahan penting yang banyak dilakukan para suami:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Abu dan Ummu yang dirahmati Allah. Sifat sabar adalah salah satu sifat terpuji yang sangat penting ditumbuhkembangkan pada diri anak. Karena dalam kehidupan ini pasti akan ada saja hal-hal yang menuntut darinya untuk bersikap sabar. Dalam menuntut ilmu, mengamalkan ilmu, dan dalam menyebarkan ilmu, semuanya butuh kesabaran. Bahkan dalam bersabar pun butuh kesabaran.
Dan di dunia ini, manusia tidak akan lepas dari dua keadaan; keadaan yang menyenangkan dan keadaan yang menyusahkan. Yang pertama menuntut adanya rasa syukur sedangkan yang kedua menuntut adanya sikap sabar. Hanya saja, dalam menunaikan rasa syukur pun seorang hamba harus bisa bersabar. Oleh karena itu, sabar ada tiga macam: sabar dalam menaati Allah, sabar untuk meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi musibah.

Perlu Abu dan Ummu ketahui, bahwa pada hakikatnya kesabaran tidak ada batasnya sebagaimana pahala bagi kesabaran itu juga tidak ada batasnya. Allah –ta’ala– berfirman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (az-Zumar: 10)
Jika demikian agungnya perkara sabar ini, maka sudah sepantasnya para orang tua berusaha menanamkan sifat sabar kepada anak-anak mereka, juga dengan kesabaran. Jangan sampai orang tua tidak bersabar dalam mendidik anak-anaknya karena dikhawatirkan ketidaksabaran itu bisa dilihat dan ditiru oleh si anak kelak ketika dewasa. Semoga Allah memberikan sifat sabar ini kepada kita para orang tua dan kepada anak-anak kita.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Shalih bin Fauzan Abdullah Al Fauzan hafidzahullah ditanya :
Pertanyaan : Fadhilatusy Syaikh, semoga Allah memberi taufiq kepadamu. Apakah ada dhawaabit tentang nama-nama Allah ?  kemudian apakah jumlah nama-nama Allah itu hanya 99 dan siapa saja yang  meng ihsha’ nya akan masuk surga, sebagaimana terdapat dalam hadits ?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Ancaman Neraka atas Orang yang Korupsi
Lafal korupsi ternyata ada di tafsir-tafsir Al-Qur’an di Indonesia. Bahkan Prof Dr Hamka memberikan judul Korupsi dalam menafsiri ayat 161 Surat Ali ‘Imran. Di antaranya setelah meriwayatkan betapa kejujuran telah ditegakkan di dalam pemerintahan Islam, kemudian Hamka berkomentar:
Melihat dan menilik pelaksanaan Umar bin Khathab dan Umar bin Abdul Aziz ini (yakni hadiah pun harus dikembalikan, pen), nyatalah bahwa komisi yang diterima oleh seorang menteri, karena menandatangani suatu kontrak dengan satu penguasa luarnegeri dalam pembelian barang-barang keperluan menurut rasa halus iman dan Islam adalah korupsi juga namanya. Kita katakan menurut rasa halus iman dan Islam adalah guna jadi pedoman bagi pejabat-pejabat tinggi suatu Negara, bahwa lebih baik bersih dari kecurigaan ummat. (Prof Dr Hamka, Tafsir Al-Azhar, Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan IV, 1985, juzu’ IV, halaman 143).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Dalam thawaf tidak terdapat bacaan tertentu yang dituntunkan oleh Nabi kecuali saat berada antara rukun yamani dan Hajar Aswad. Ketika itu dituntunkan untuk membaca doa ‘rabbana atina fid dunya khasanah wa fil akhirat khasanah wa qina adzabbannar’. Dalam prakteknya banyak orang tawaf yang memberi tambahan ‘wa adkhilnal jannata ma’al abrar ya aziz ya ghaffar’. Tambahan ini adalah bacaan yang tidak ada tuntunannya dari Nabi. Simak penjelasan Syaikh Abdurrazzaq bin Syaikh Abdul Muhsin al Abbad berikut ini:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
س: عندي أخت متخرجة من الثانوي، وتريد أن تدرس في كلية الطب وتعمل طبيبة. ما الحكم الشرعي في ذلك؛ لأني أمانع من دخولها الطب؟
Pertanyaan, “Aku memiliki adik wanita yang baru saja lulus SMA. Dia ingin kuliah di fakultas kedokteran lalu bekerja sebagai dokter wanita. Apa hukum agama untuk keinginan adikku tersebut karena aku melarangnya untuk masuk di fakultas kedokteran?”
ج: الحمد لله أما بعد .. فلا بأس من دخولها كلية الطب؛ لتكون سببا في علاج النساء حفظا للعورات ومنعا للاختلاط. والله أعلم.
Jawaban Syaikh Sulaiman al Majid [anggota majelis syuro KSA], “Tidaklah mengapa bagi muslimah untuk masuk di fakultas kedokteran sehingga setelah selesai dia bisa mengobati sesama wanita. Dengan hal tersebut dia berperan untuk menjaga aurat para wanita dan campur baur antara pasien wanita dan dokter laki-laki”.
Sumber:
http://www.salmajed.com/fatwa/findnum.php?arno=15852

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Di dalam kitab Adabul Mufrod karya Imam Bukhari yang menceritakan berbagai adab yang seharusnya diteladani seorang muslim, ada suatu bab yang berjudul 'kedermawanan jiwa'.
Berikut hadits-haditsnya:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Para ulama sepakat akan haramnya membuat gambar (tashwir) namun mereka berselisih pendapat mengenai tashwir seperti apa yang hukumnya haram.
Tashwir ada dua macam:
Pertama, pembuat gambar melakukan kerja keras dan berperan dalam terbentuknya gambar yang dia buat. Membuat gambar semisal ini hukumnya haram. Inilah tashwir yang dimaksudkan dalam berbagai hadits. Contohnya adalah membuat atau membentuk patung dan melukis dengan tangan.
Kedua, pembuat gambar tidak memiliki peran dan tidak memiliki peran dalam terbentuknya gambar. Itulah gambar dalam foto dan video. Membuat gambar jenis kedua ini diperselisihkan oleh para ulama kontemporer. Pendapat yang kuat adalah pendapat yang membolehkannya. Inilah pendapat Ibnu Utsaimin.
Dalam pembagian di atas adalah dua hadits berikut ini:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
المسلمون هنا يحتفلون بمولد الأطفال ويقدمون الطعام للضيوف ويؤدون الصلاة النارية وقد رفضنا ذلك لكن ذهبنا حتى لا يصيبنا الحرج وهم يجعلوننا نأكل قهراً قائلين أنهم فقط يصنعون الطعام للضيوف فهل لنا أن نأكل من هذا الطعام؟ وما الدليل على عدم الأكل منه مع علمنا أن هذا الأمر بدعة ؟.
Pertanyaan, “Kaum muslimin di daerah kami merayakan ulang tahun anak-anaknya. Dalam acara tersebut mereka menyuguhkan makanan untuk para tamu. Mereka juga membaca salawat nariyah.
Sebenarnya kami tidak menyetujui acara semacam itu namun kami tetap mendatangi undangan acara ulang tahun agar kami tidak mendapatkan masalah di tengah-tengah masyarakat. Mereka membuat kami terpaksa memakan makanan ulang tahun. Mereka beralasan bahwa mereka itu hanya membuat makanan untuk para tamu.
Apakah kami boleh turut menikmati makanan yang disuguhkan? Kami sudah mengetahui bahwa acara tersebut bid’ah namun apa dalil untuk melarang memakan makanan tersebut?”
الحمد لله
الإحتفال بالمولد بدعة في دين الله ، لا تجوز إقامته ، ولا يجوز الأكل مما يصنع فيه ولأجله ، وزعمهم أن طعام المولد من أجل الضيوف لا يبرر أكله ، والضيافة لها أحكامها ، والأمور بماقصدها ، ومن الواضح جدا أن الطعام إنما صنع من أجل هذه المناسبة المبتدعة . والأكل من هذا الطعام مما يعينهم على الإستمرار وهو تعاون على الإثم والعدوان ، والله سبحانه وتعالى قال : ( وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان ) .
الشيخ عبد الكريم الخضير .
Jawaban Syaikh Abdul Karim al Khudair, “Perayaan hari lahir itu bid’ah dalam agama Allah. Tidak boleh mengadakannya, tidak boleh memakan makanan yang ada pada acara tersebut ataupun makanan yang dibuat untuk acara tersebut. Anggapan mereka bahwa makanan peringatan hari lahir itu karena datangnya banyak tamua bukanlah alasan yang bisa dibenarkan untuk menikmatinya. Menjamu tamu itu ada aturannya.
Banyak perkara itu dinilai dengan melihat niat pelakunya. Satu hal yang sangat jelas bahwa makanan tersebut dibuat dalam rangka acara itu.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sahabat -Al Faruq- Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata,”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah hadits yang menunjukkan bahwa amal seseorang akan dibalas atau diterima tergantung dari niatnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya:
Barangsiapa mati dan belum berhaji karena sakit, miskin atau semacamnya, apakah ia mesti dihajikan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Orang yang mati dan belum berhaji tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Jika dalam suatu tempat kita tidak tahu kiblat, apa yang harus dilakukan?
Yang harus dilakukan ketika orang hendak shalat, sementara dia tidak tahu kiblat adalah
Ibn Qudamah (al-Mughni dengan as-Syarhul Kabir, 1: 490) mengatakan:
Orang yang tidak tahu arah kiblat maka dia wajib bertanya jika memungkinkan. Jika tidak maka dia boleh berijtihad (berusaha mencari berdasarkan indikator tertentu), jika dia mampu melakukannya. Jika dia tidak mampu (sementara dia rombongan) maka dia mengikuti orang yang layak untuk diikuti dalam masalah ini. Jika tidak ada yang bisa diikuti (karena sama-sama tidak tahu) maka bertaqwalah kepada Allah semampunya, dan dia boleh shalat (ke arah yang dia yakini sebagai kiblat) dan shalatnya sah (meskipun bisa jadi kiblatnya salah). Akan tetapi, bagi orang yang memungkinkan untuk mencari arah kiblat, namun dia santai dan tidak berusaha mencarinya, kemudian langsung shalat maka shalatnya batal dan wajib diulangi. Karena orang ini dianggap meremehkan (arah kiblat).
Jika dalam rombongan masing-masing anggota berbeda pendapat dalam menentukan arah kiblat. Bagaimana solusinya?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Bagaimanakah urutan yang benar dalam wali nikah itu?

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan,

Hubungan status wali nikah ada lima:



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Pertanyaan seputar ASI dan Bank ASI:

Assalamu’alaikum ustadz. Dalam darah Istri saya yang sedang hamil terdeteksi adanya virus HTLV-1. Virus ini dapat menular melalui ASI. pertanyaannya, apakah istri tetap harus menunaikan kewajiban memberi ASI atau boleh dengan susu formula? bagaimana juga hukum menyusukan kpd nenek bayi? lalu hukum menggunakan Bank ASI?
Abu abdullah (nmXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban hukum seputar ASI dan Bank ASI:

Wa alaikumus salam
1. Jika bisa dipastikan virus itu membahayakan anak Anda maka Ibu boleh untuk tidak memberi ASI anaknya. Selanjutnya bisa diganti dengan susu formula.
2. Tentang Bank ASI
Dalam situs islamqa.com, terdapat pertanyaan tentang hukum Bank ASI. Kemudian Syaikh Shaleh Munajed menukil jawaban Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah,
“Haram. Tidak boleh membuat bank dengan bentuk penampungan semacam ini. Selama susu yang ditampung adalah susu manusia. Karena akan bercampur semua susu wanita, sehingga tidak diketahui siapakah ibu susuannya. Sementara syariat islam menjadikan hubungan susuan sebagaimana hubungan nasab. Adapun jika yang sitampung adalah susu selain manusia, maka tidak jadi masalah.
Allahu a’lam.” (www.islam-qa.com)
Majma’ Fiqh Islam, Majlis penelitian di bawah koordinasi OKI dalam Mukatamar Islam yang diadakan di Jeddah pada tanggal 22 – 28 Desember 1985 membuat keputusan;
“Setelah dipaparkan penjelasan secara fikih dan penjelasan secara ilmu kedokteran tentang Bank ASI, dan setelah mempelajari pemaparan dari masing-masing bidang disiplin ilmu, dan diskusi yang melibatkan berbagai sudut pandang, maka disimpulkan bahwa:
Bank ASI telah diuji cobakan di masyarakat barat. Namun muncul beberapa hal negatif, dari sisi teknis dan ilmiah dalam uji coba ini, sehingga mengalami penyusutan dan kurang mendapatkan perhatian.
Syariat islam menjadikan hubungan persusuan sebagaimana hubungan nasab. Orang bisa menjadi mahram dengan persusuan sebagaimana status mahram karena hubungan nasab, dengan sepakat ulama. Kemudian, diantara tujuan syariah adalah menjaga nasab. Sementara Bank ASI menyebabkan tercampurnya nasab atau menimbulkan banyak keraguan nasab.

Interaksi sosial di masyarakat islam masih memungkinkan untuk mempersusukan anak kepada wanita lain secara alami. Keadaan ini menunjukkan tidak perlunya Bank ASI.”
Berdasarkan kesimpulan di atas maka diputuskan:
  1. Terlarangnya mengadakan Bank ASI untuk para wanita di tengah masyarakat islam.
  2. Haramnya menyusukan anak di Bank ASI.
Teks dalam bahasa arab ada di sini
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah memberi penjelasan ringkas hal-hal penting yang perlu diketahui kaum muslimin dalam kitabnya yang berjudul Ad Durrus al Muhimmah lil Aammatil Al Ummah. Kiranya kitab yang ringkas ini dapat menjadi tahapan awal untuk mendalami agama islam dan sebagai pegangan para da’I dalam membimbing umat. Ebook kitab dapat didownload di : Http://d1.islamhouse.com/data/id/ih_books/single/id_Pelajaran_Penting_Untuk_Seluruh_Umat.pdf
Berikut daftar isi dari kutaib tersebut yang kami beri link beberapa tulisan kami yang berkaitan dengan point-point yang disebutkan syaikh. Semoga bermanfaat.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Betapa banyak da’i yang kedua bibirnya tidak perlu berucap sepatah kata pun akan tetapi dengan kondisi dan keistiqamahannya dapat membuat orang mendapatkan hidayah.
Berikut sikap di mana seorang kafir mendapatkan hidayah dan masuk Islam hanya gara-gara akhlak seorang da’i yang buta.
Adalah seorang laki-laki Jerman yang kemudian mengumumkan keislamannya menceritakan, awal pertama ia mengenal Islam kembali kepada hari-hari di masa mudanya ketika ia melakukan wisata ke Albania di masa liburan sekolah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Pembagian warisan

Assalamualaikum. Saya mau tanya, ‘Kedua orang tua kami telah meninggal, dan meninggalkan sebuah rumah. Kami 7 bersaudara, 3 laki-laki, 4 perempuan, tapi 1 kakak laki-laki telah meninggal sebelum kedua orang tua kami meninggal dia (kakak yang meninggal. red) meninggalkan 1 istri dan 2 anak perempuan. Yang saya mau tanyakan bila rumah tersebut kami jual berapa bagiankah yang diterima masing-masing orang?’ Terima kasih. Wassalamualaikum.
Harry (hXXXX@fumXXX.co.id)

Wa’alaikum salam wa rahmatullah… Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah…

Untuk pembagian warisan:



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kisah-kisah agung dari Nabi Ibrahim adalah peneguhan nyata akan tauhid. Ketaatan dan keimanan yang luar biasa kepada Allah mewujud pada tindakan yang niscaya akan teramat berat ditunaikan manusia pada umumnya. Sebuah keteladanan yang mesti kita tangkap dan nyalakan dalam kehidupan kita.

Nabi Ibrahim Seorang Teladan Yang Baik

Nabi Ibrahim adalah seorang teladan yang baik. Perjalanan hidupnya selalu berpijak di atas kebenaran dan tak pernah meninggalkannya. Posisinya dalam agama amat tinggi (seorang imam) yang selalu patuh kepada Allah dengan mempersembahkan segala ibadahnya hanya untuk-Nya semata. Beliau pun tak pernah lupa mensyukuri segala nikmat dan karunia ilahi. Allah berfirman:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
lhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Baru saja kami menerima pertanyaan singkat, “Apakah bisa berqurban atas nama ibu yang sudah meninggal?
Lalu kami mendapatkan jawaban dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Rosyid bin ‘Abdillah Al Ghofiliy dalam buku kecil beliau yang menjelaskan tentang kesalahan-kesalahan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Di antaranya beliau menerangkan mengenai kesalahan yang dilakukan oleh orang yang berqurban. Beliau berkata,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
a. Hati akan dipenuhi dengan keimanan kepada Allah
Seorang yang qana’ah akan yakin terhadap ketentuan yang ditetapkan Allah ta’ala sehingga diapun ridha terhadap rezeki yang telah ditakdirkan dan dibagikan kepadanya. Hal ini erat kaitannya dengan keimanan kepada takdir Allah. Seorang yang qana’ah beriman bahwa Allah ta’ala telah menjamin dan membagi seluruh rezeki para hamba-Nya, bahkan ketika sang hamba dalam kondisi tidak memiliki apapun. Sehingga, dia tidak akan berkeluh-kesah mengadukan Rabb-nya kepada makhluk yang hina seperti dirinya.
Ibnu Mas’ud radhilallahu ‘anhu pernah mengatakan,
إِنَّ أَرْجَى مَا أَكُونُ لِلرِّزْقِ إِذَا قَالُوا لَيْسَ فِي الْبَيْتِ دَقِيقٌ
“Momen yang paling aku harapkan untuk memperoleh rezeki adalah ketika mereka mengatakan, “Tidak ada lagi tepung yang tersisa untuk membuat makanan di rumah” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam].
 إِنَّ أَحْسَنَ مَا أَكُونُ ظَنًّا حِينَ يَقُولُ الْخَادِمُ: لَيْسَ فِي الْبَيْتِ قَفِيزٌ مِنْ قَمْحٍ وَلَا دِرْهَمٌ
 “Situasi dimana saya mempertebal husnuzhanku adalah ketika pembantu mengatakan, “Di rumah tidak ada lagi gandum maupun dirham.” [Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (34871); Ad Dainuri dalam Al Majalisah (2744); Abu Nu'aim dalam Al Hilyah (2/97)].


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Tayamum adalah sebagai pengganti dari bersuci dengan wudhu dan mandi. Tayamum ini perlu dipahami apalagi ketika tidak mendapati air. Sekarang ini kita akan melihat 6 sebab yang menyebabkan kita boleh bertayamum.
Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan bahwa ada 6 sebab yang menyebabkan seseorang boleh tayamum, ringkasnya adalah:
  1. Jika tidak mendapati air atau ada air namun tidak cukup untuk bersuci (wudhu atau mandi
  2. Jika ada luka atau sakit dan khawatir bila menggunakan air.
  3. Cuaca yang amat dingin dan menurut sangkaan kuat amat bahaya jika tetap menggunakan air. Namun dengan syarat, air tersebut tidak mampu dipanaskan walau dengan membayar atau ia tidak mampu masuk ke dalam kamar mandi.
  4. Jika air begitu dekat namun tidak bisa menggunakannya karena khawatir padacelakanya diri, hilangnya harta atau kehormatan.
  5. Jika air terbatas dan dibutuhkan untuk minum atau kebutuhan mendesak lainnya.
  6. Jika mampu menggunakan air untuk wudhu atau mandi, akan tetapi khawatir jika digunakan malah keluar dari waktunya. Ketika itu bertayamum, kemudian shalat dan shalatnya tidak perlu diulangi.
Semoga Allah senantiasa memberi kita ilmu bermanfaat sehingga dapat memperbaiki ibadah kita.

Referensi: Shahih Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, tahun 1430 H, 1/58-59

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA
14 Dzulqo’dah 1432 H, 12/10/2011
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Indonesia yang kini menyandang banyak musibah bencana atas dosa-dosa manusianya, tampaknya yang kasat mata, bukannya bertaubat di hari-hari baik yaitu Bulan Dzulhijjah (bulan haji) yang puluhan pertamanya merupakan hari-hari paling baik sepanjang tahun, malahan tambah-tambah kemusyrikannya. Sampai-sampai ada kelompok yang ramai-ramai menanam kepala kerbau di Gunung Merapi yang meletus. Padahal berqurban untuk selain Allah, baik itu disebut tumbal, sesaji ataupun apapun namanya, adalah upacara kemusyrikan, dosa paling besar, dapat menghapus keislaman, dan menjadikan kekal di neraka bila sampai matinya tidak bertaubat. Dan itu menjadikan murka Allah Ta’ala sehingga tidak mustahil menimpakan bencana.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Stigma sebagian masyarakat kita bahkan dunia, teroris di arahkan kepada pribadi dengan atribut tertentu seperti orang berjenggot, pakai celana di atas mata kaki (celana cingkrang/kebanjiran), pakai jubah, pakai  kopiyah,  wanitanya (isterinya) pakai  jilbab besar (bercadar). Gerak geriknya seringkali dicurigai, mau pergi ke masjid atau ke pengajian jalannya selalu diintai dan digunjing banyak orang.
Inilah yang terjadi sekarang ini, banyak orang salah menilai sesuatu karena banyaknya pemberitaan atau gosip yang simpang siur . Berita yang kecil seringkali dibesar-besarkan dan berita yang besar juga dikecil-kecilkan. Setiap orang bebas mengumbar fakta sehingga analisisnya pun menjadi serba tak beraturan. Bahkan, kasus terorisme yang hilir mudik di negeri ini seringkali menjadi berita miring untuk Islam.
Benarkah penilain tersebut di atas ?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Suami malas shalat

Pertanyaan, “Ustadz, ana mau tanya bagaimana mensikapi suami yang malas shalat, sementara istrinya wanita muslimah yang taat dan bagaimana kedudukan ana sebagai istri selama bertahun-tahun menunggu tetapi tidak ada perubahan.”

Solusi suami malas shalat:



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
 Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Sholat bukanlah permainan, tapi ia adalah tanda ketundukan, keseriusan, ketawadhuan, dan kerendahan diri di hadapan Allah Azza wa Jalla. Seyogianya seorang hamba saat ia menghadap, ia mengenakan pakaian yang layak digunakan; jangan asal-asalan dalam melaksanakan sholat !!
Pilihlah pakaian yang layak, sebab sebagian orang ada yang tidak memperhatikan pakaian dan kondisi dirinya, seperti ia masuk ke dalam sholat tanpa mengenakan penutup kepala, semisal surban, songkok, dan lainnya. Seakan-akan ia adalah seorang pekerja kuli yang mengenakan pakaian seadanya, padahal ia menghadap Allah Robbul Alamin.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu amal yang mulia. Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh diabaikan. Berikut di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid :


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan, “Apa hukumnya makan kepiting?”
Abdillah (bembXXXXXX@gmail.com)

Makan Kepiting

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du..
Hukum asal semua binatang laut adalah halal. Sebagaimana firman Allah,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
“Dihalalkan bagi kalian untuk memburu hewan laut (ketika ihram) dan bangkai hewannya, sebagai kenikmatan bagi kalian dan sebagai (bekal) bagi para musafir…” (Q.s. Al-Maidah: 96)
Imam Bukhari menyebutkan satu riwayat dari beberapa sahabat:
Abu Bakr radliallahu ‘anhu mengatakan, “Bangkai ikan halal.” Ibn Abbas mengatakan: “Yang dimaksud kata ‘tha’amuhu‘ = bangkainya, kecuali yang kotor.” Syuraih – salah seorang sahabat – mengatakan, “Segala sesuatu yang di laut, (jika mati) sudah (dianggap) disembelih.” (Shahih Bukhari, 5/2091)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Asal Penamaan
Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: Dzul, yang artinya: Sesuatu yang memiliki dan Al Qo’dah, yang artinya tempat yang diduduki. Bulan ini disebut Dzul Qo’dah, karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Al Qo’dah).
Bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, orang jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga orang arab yang menyebut bulan ini dengan nama: Al Hawa’. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Waranah atau Al Hawa’).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:

1. Apa hukumnya bila kita menaburkan bunga di atas kuburan sementera kita tidak ada niat untuk syirik kepada allah melainkan hanya untuk mengharumkan kuburan tersebut dan sekitarnya.

2. Kita masuk kubur dengan memakai sandal bagaimana hukumnya,
Demikian pertanyaan kita terima kasih.

Hasanuddin (fispra_bappXXXXXXX@yahoo.com)

Penjelasan tabur bunga di kubur.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Soal:
Bagaimana nasihat Antum (para syaikh) kepadaku, sedang aku hidup di masa ini yang di dalamnya banyak bid’ah, keingkaran, kerusakan dan banyak orang yang tidak shalat. Semoga Allah membalas Antum (para syaikh) sebaik-baik balasan.
Jawab:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Memahami fiqh haji dalam waktu kurang lebih 1 menit dalam 6 poin berikut:
  1. Tanggal 8 Dzulhijjah: Melakukan ihram, pergi ke Mina sebelum zhuhur. Sholat zhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan shubuh di Mina (dengan mangqoshor sholat 4 raka’at menjadi dua raka’at tanpa dijama’), mabit (bermalam) di Mina.
  2. Tanggal 9 Dzulhijjah: Setelah terbit matahari pergi ke Arafah, sholat zhuhur dan ashar, dijama’ taqdim dan diqoshor dengan satu adzan dan dua iqomah. Berdiam di Arafah sambil berdzikir dan doa sampai terbenam matahari. Jika telah terbenam matahari, pergi ke Muzdalifah untuk bermalam di sana. Lakukan sholat maghrib dan isya’ dijama’ dan diqoshor, lalu bermalam di Muzdalifah dan sholat shubuh di sana.
  3. Tanggal 10 Dzulhijjah: Pergi ke Mina sebelum terbit matahari, melempar jamroh ‘aqobah, menyembelih hadyu, memendekkan atau mencukur rambut, thawaf ifadhahdan sa’yumabit di Mina.
  4. Tanggal 11 Dzulhijjah: Jika matahari telah tergelincir, melempar tiga jamrah, dimulai dari jamroh sughro (yang terletak di samping masjid Al-Khaif), lalu jamroh wustho, lalu jamroh kubro (yang dikenal dengan jamroh ‘aqobah). Kembali mabit di Mina.
  5. Tanggal 12 Dzulhijjah: Melakukan amalan yang sama dengan tanggal 11 Dzulhijjah. Kembali mabit di Mina, kecuali bagi yang telah berniat untuk bersegera mengakhiri amalan hajinya (mengambil nafar awwal), hendaklah melakukan thawaf wada’.
  6. Tanggal 13 Dzulhijjah: Melakukan amalan yang sama dengan amalan tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah lalu melakukan thawaf wada’.
Dengan melaksanakan 6 poin ini selesai sudah seluruh rangkaian ibadah haji. Adapun rinciannya sebagai berikut.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more



Beliau hafidzahullah pernah menjadi Imam di Masjid ‘Umar bin Abdul Aziz Kompleks-Hayy Ar Royyan, Ad Da`iriy Asy Syarqiy, Riyadh, Saudi Arabia.
Download MP3 Murottal Al-Qur’an Surat Al-Mursalaat 
Download MP3 Murottal Al-Qur’an Surat An-Naba 
Download MP3 Murottal Al-Qur’an Surat Qaf dan Surat Al-Qiyaamah 
Bonus : Download File Kajian Tangisan Orang Sholeh Yang Membaca Al Quran 
Sumber : http://www.ilmoe.com/3393/murottal-al-mursalat-oleh-al-ustadz-abu-syakir-syuhada-mp3.html

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Penulis Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf


Menikah adalah satu-satunya cara terbaik untuk mendapatkan keturunan. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkannya untuk segenap hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى‎ ‎مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ‏‎ ‎عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (An-Nuur: 32)
Kaum jin memiliki keturunan dan anak keturunannya beranak-pinak, sebagaimana manusia berketurunan dan anak keturunannya beranak-pinak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَتَتَّخِذُوْنَهُ‏‎ ‎وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ‏‎ ‎دُوْنِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ
“Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian?” (Al-Kahfi: 50)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

SMS Hikmah

Alhamdulillah..telah hadir  SMS Hikmah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Perkataan Ulama.
Dan Program SMS ini GRATIS…
Insyaallah SMS akan dikirimkan setiap hari.
Cara Pendaftaran :
Ketik :
DAFTAR#NAMA#PEKERJAAN#KOTA
Contoh :
DAFTAR#Abdullah#Mahasiswa UPI#Bandung
kirim Ke 085 642 864 837
Untuk berhenti berlangganan Ketik STOP kirim Ke 085 642 864 837.
Semoga Program SMS Hikmah ini bermanfaat bagi kita semua. amin..
Barokallahu fiikum..
http://tentarakecilku.blogspot.com/p/sms-hikmah-gratis.html#axzz1aBXoDc5i



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
WAJIBNYA ITTIBA’ KEPADA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Allah Subhanahu wa Ta‘ala telah mewajibkan kepada setiap orang yang beriman agar mentaati dan mengikuti (ittiba‘) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjadikan beliau sebagai satu-satunya hakim, taslim (tunduk) pada keputusan beliau dan tidak menyalahi perintah beliau baik ketika beliau masih hidup maupun telah wafat. Dan ketaatan itu menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Taat kepada Allah adalah dengan mengikuti Kitab-Nya dan taat kepada Rasul adalah dengan mengikuti Sunnah.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (I/568)]
Allah Jalla Dzikruhu telah berfirman,
وَأَطِيْعُوْااللهَ وَأَطِيْعُوْاالرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوْاۚ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُواأَنَّمَاعَلَى رَسُوْلِنَاالْبَلَغُ الْمُبِيْنُ ۝
Artinya: “Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul(Nya) serta berhati-hatilah. Jika kamu berpaling maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (Qs. Al-Ma’idah: 92)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kisah ini adalah kisah yang amat menarik tentang kisah taubatnya seorang pemuda yang dahulu bergelimang dalam maksiat. Karena mimpi buruk, ia pun sadar dan bertaubat.
Seorang pemuda larut dalam khayalannya seakan mengulang kembali rekaman kehidupannya jauh ke belakang, “Dulu aku pernah bepergian ke negara-negara eropa setiap musim panas.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum ustadz, saya mau tanya beberapa pertanyaan, ‘Apakah boleh imam mengumandangkan adzan, iqamah sekaligus menjadi imam bagi makmumnya. tapi hal ini bukan dimasjid tapi mengimami shalat wajib dirumah.’ Jika boleh, tolong sertakan dalilnya ustad. Jazakallahu khair ustadz, barakallahu fiik.

Hamba allah(islaXXXXXX@rocketmail.com)

Jawaban:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Rumaysho.com dalam bahasan terdahulu telah menyinggung masalah ini. Namun dalam tulisan kali ini kami akan meneliti lebih jauh dari manakah para ulama yang mengatakan bahwa pahala shalat juga berlipat-lipat di seluruh Makkah.
Para ulama berselisih pendapat tentang yang dimaksud masjidil haram tempat dilipat gandakannya pahala shalat.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pernah mungkin kita mendengar kisah dua orang tetangga dekat bisa saling bunuh. Penyebabnya karena yang satu buka toko dan lainnya pun ikut-ikutan. Akibat yang satu merasa tersaingi, akhirnya ada rasa iri dengan kemajuan saudaranya. Tetangga pun tidak dipandang. Awalnya rasa iri dipendam di hati. Namun karena semakin hangat dan memanas, akhirnya berujung pada pertikaian yang berakibat hilangnya nyawa. Sikap seperti ini pun mungkin pernah terjadi pada kita. Namun belum sampai parah sampai gontok-gontokan. Rasa iri tersebut muncul kadangkala karena persaingan. Sikap iri semacam ini jarang terjadi pada orang yang usahanya berbeda. Jarang tukang bakso iri pada tukang becak. Orang yang saling iri biasanya usahanya sama. Itulah yang biasa terjadi. Tukang bakso, yah iri pada tukang bakso sebelah. Si empunya toko sembako iri pada orang yang punya toko yang semisal, dan seterusnya.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan, Assalamu alaikum, Apa hukum shalat di atas kasur, meskipun tidak sedang sakit?
Trims
Tri Jogja (trXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban Shalat di atas kasur:



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى‎ ‎تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ‏‎ ‎الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ‏‎ ‎قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ‏‎ ‎وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ‏‎ ‎تَسْكُتَ
“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الثَّيِّبُ أَحَقُّ‏‎ ‎بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا‎ ‎وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا‎ ‎أَبُوهَا فِي نَفْسِهَا‎ ‎وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا
“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan maka ayahnya harus meminta persetujuan dari dirinya. Dan persetujuannya adalah diamnya.” (HR. Muslim no. 1421)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan, ‘Bagaimana hukumnya bila seorang laki-laki bercelak mata?’
Ade (kuXXXXX@yahoo.co.id)

Hukum bercelak bagi laki-laki

Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah
Ulama berselisih pendapat tentang hukum bercelak untuk laki-laki:
Dianjurkan bercelak dengan ismid secara mutlak. Ini adalah pendapat madzhab syafi’iyah dan madzhab hambali.
Dibolehkan bercelak bagi lelaki untuk tujuan berdandan. Ini adalah pendapat yang dinukil dari Imam Malik
Dimakruhkan bercelak bagi lelaki untuk tujuan berdandan, dan dibolehkan untuk selain berdandan. Ini adalah pendapat madzhab hanafiyah.
Haram bercelak bagi lelaki untuk tujuan berdandan, dan dibolehkan untuk selain berdandan. Ini adalah pendapat madzhab malikiyah.
(Ahkam Az-Zinah, 2:511 – 516)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Julukan atau sebutan Kiyai atau Kiai atau Kiyahi ( كياهي) sering menjadi pertanyaan orang. Apa sebenarnya makna Kiyai itu. Dari mana asal muasal nama Kiyai itu. Dan apa sebenarnya ciri-ciri serta hal-hal yang harus dilakukan oleh para Kiyai.   Pertanyaan itu lebih mencuat lagi ketika orang-orang yang disebut Kiyai atau para Kiyai ada yang dinilai berbuat yang di luar jalur kebiasaan, misalnya ada yang  patut diduga sebagai provokator, ada yang jadi pengipas-ngipas suasana dengan memanasi anak buah untuk melawan terhadap lawan-lawan politik, ada yang memanas-manasi untuk mendukung Presiden Gus Dur / Abdurrahman Wahid karena presidennya dari golongan sang Kiyai itu, yaitu Nahdlatul Ulama dengan partainya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Tidak jarang pula ada Kiyai yang suka kumpul-kumpul sesamanya, hingga disebut Kiyai khos (khusus) yang kaitannya erat dengan soal dukung mendukung terhadap kursi presiden yang sedang diduduki oleh golongannya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
wanita_muslimah_kurang_akal_agamaBarangkali kita pernah mendengar hadits yang menerangkan wanita itu kurang akal dan agamanya. Apa yang dimaksud dengan kalimat tersebut? Apakah itu berarti merendahkan wanita?
Hadits yang kami maksudkan di atas adalah hadits berikut ini,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ
Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” "Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Penulis: Ummu Aiman
Muroja’ah oleh: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.
Bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.
Alhamdulillah Allah telah memberi kesempatan untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya dengan ditawarkannya berbagai macam ibadah/amalan yang ada. Bahkan kandang kala amalan-amalan tersebut terasa sepele dimata kita, tetapi ternyata Allah menjanjikan ganjaran yang luar biasa. Dalam tulisan yang singkat ini, kami ingin menyebutkan beberapa amalan yang dapat mendatangkan pahala yang berkaitan dengan tidur.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah As Sadhan hafidzahullah berkata :
Tidak diragukan bahwa meninggalkan maksiat merupakan sebab terbesar yang dapat membantu dalam hafalan, Imam Syafi’i dalam syairnya yang indah berkata :
Aku mengadukan diriku kepada Waki’ karena jeleknya hafalanku       Maka dia membimbingku supaya meninggalkan  maksiat
Dia berkata ” Ketahuliah bahwasanya ilmu itu cahaya                   Dan cahaya Allah tidaklah diberikan kepada pelaku maksiat “
(Maalim fii Thariq ThalabilIlmi, hal. 31)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[1] Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat.
Pendapat pertama: Diwajibkan bagi orang yang mampu
Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya.
Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[2]
Yang menunjukkan wajibnya pula adalah hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Pendapat kedua: Sunnah dan Tidak Wajib
Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy,  Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.
Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[3] Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.
Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan.
Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[4]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [5]
Dari dua pendapat di  atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan).
فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا
Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.[6]
Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a'lam.”[7]
Syarat Diwajibkan atau Disunnahkannya Qurban


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
KEBAIKAN PEMERINTAH SAUDI UNTUK KAUM MUSLIMIN DUNIA[1]
Sebetulnya di dalam buku Sejarah Berdarah ini juga sudah terdapat kontradiksi. Di satu sisi saudara Idahram berusaha mencitrakan pemerintah Saudi Arabia sebagai pemerintah yang sadis dan ganas layaknya Nazi Jerman yang dipimpin Hitler, bahkan lebih kejam dari Hitler.
Namun di sisi lain, dia mengakui fakta-fakta akan pemuliaan dan penghormatan Kerajaan Saudi Arabia terhadap kaum muslimin.
Buktinya, sambutan yang baik dari pemerintah Saudi terhadap tokoh-tokoh Nahdhatul Ulama (NU) yang sengaja datang untuk mengkritik pemerintah Saudi. Tidak sedikit pun ada usaha dari pemerintah Saudi untuk mencelakakan apalagi membunuh para delegasi yang jelas-jelas aqidah dan amaliah mereka berbeda dengan apa yang diyakini dan diamalkan oleh pemerintah Saudi, malah kritikan mereka dalam masalah amaliah mazhab diterima dengan baik oleh pemerintah Saudi. Dengan jujur[2] saudara Idahram berkata,
“Utusan para ulama pesantren, alhamdulillah, berhasil dan diterima dengan baik oleh penguasa Saudi. Raja Saudi menjamin kebebasan amaliah dalam mazhab empat di Tanah Haram dan tidak ada penggusuran makam Nabi Muhammad Saw. (shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (Sejarah Berdarah…, hal. 138)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers