Pertanyaan:
Bagaimana kedudukan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Agama adalah akal. Tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”?

Jawaban:
“Hadis tadi tidak ada asalnya, merupakan dusta atas nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda (dalam hadis mutawatir), ‘Barang siapa yang sengaja berdusta atasku maka hendaklah dia mengambil tempat duduknya dari neraka.’ Dalam hadis lain, ‘Barang siapa menceritakan hadis dariku, yang diduga ia adalah dusta, maka ia termasuk dari dua pendusta.’
Meskipun demikian, bukan berarti kita menyia-nyiakan akal dan merendahkannya sebab, di dalam Alquran, banyak sekali pujian yang diberikan kepada orang-orang yang memanfaatkan nikmat akalnya dan memerintahkan untuk memberdayakan akalnya.
Namun, tugas akal–kaitannya dengan Alquran dan as-sunnah, ialah untuk memahaminya, bukan untuk menolak dan membantahnya. Jadi, kalau ada pertentangan maka yang disalahkan adalah akal, bukan nash.” (Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi)
Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi 11, Tahun VIII, 1425 H/2004 M.
Dengan pengeditan dari redaksi www.KonsultasiSyariah.com
Pertanyaan:
Bagaimana dengan orang yang berdakwa dan ingin menegakkan Islam melalui jalur politik atau partai politik?

Jawaban:
“Ini menyalahi manhaj dakwah para nabi. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditawari harta, wanita, dan kekuasaan, dengan syarat harus meninggalkan dakwah tauhid. Akan tetapi, beliau menolaknya. Beliau tetap memilih jalan dakwah, yaitu membangun pondasi, memulai dengan masyarakat, menanamkan tauhid di hati masyarakat.
Allah berfirman,
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
Dialah yang mengutus, kepada kaum yang buta huruf, seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya, mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.’ (QS. Al-Jumu’ah:2)
Selama 13 tahun di Mekkah, Beliau selalu berkata kepada masyarakat, ‘Wahai manusia, ucapkanlah لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ, pasti kalian beruntung!’
Kalau ada orang yang membangun atap sebelum pondasi, pasti atap itu akan runtuh, jatuh di atas kepalanya. Kekuasaan bukanlah tujuan, tetapi merupakan buah (hasil) dari dakwah. Oleh karena itu, (dakwah) harus dimulai dari pemantapan tauhid di hati masyarakat…. Barang siapa yang menginginkan kekuasaan sebelum dakwah dan tarbiyah, pasti (ia akan) gagal….
Sebelum berbuah, pohon akidah yang ditanam memerlukan perawatan, penyiraman, dan pemupukan yang cukup lama dan intensif. Kemudian, setelah itu kita tunggu dan kita harapkan buahnya.” (Syekh Muhammad Musa Alu Nashr)
Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi 11, Tahun VIII, 1425 H/2004 M.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Penuh Cinta dan Kasih
Allah Ta’ala berfirman,
فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37)
Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (Qs. Al-Waqi’ah: 36-37)
Ibnul A’rabi berkata, “Al-’Urubu min An-Nisaa’i” ( العرب من النساء) maksudnya wanita yang patuh kepada suaminya dan memperlihatkan cintanya kepadanya.
Tentang penafsiran ‘urub (عرب ) para ahli tafsir menyebutkan bahwa wanita-wanita tersebut sangat mencintai suaminya, sayang dan manja kepada suami, membuat suami cinta kepadanya, membuat nafsu syahwat suaminya bergelora kepadanya dan membuat suami berdandan karenanya.
Bukhari dalam Shahihnya berkata, ” ‘Uruban (عربا ) adalah wanita yang amat cinta pada suaminya.”
Seorang wanita shalihah cerminan dari pribadi yang penuh kasih dan cinta pada suaminya. Tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk mencintai pria lain…sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Istri-istri kalian akan menjadi penghuni surga yang sangat mencintai, yang jika dia disakiti dan menyakiti maka dia segera datang kepada suaminya, dia letakkan tangannya di atas telapak tangan suaminya, seraya berucap, “Saya tidak dapat tidur sampai engkau meridhaiku.” (HR. Thabrani)

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menganjurkan kepada laki-laki yang akan menikah untuk mencari wanita yang penyayang dan berbelas kasih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Nikahilah wanita yang penyayang dan berpotensi beranak banyak, karena aku akan membanggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain di hari kiamat” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
Di antara bentuk cinta dan kasih kepada suami adalah bertutur kata dengan manis, lembut dan mesra, karena manisnya tutur kata wanita dapat memikat dan mempesonakan hati lelaki. Apa engkau tidak ingin kata-katamu laksana tetesan air yang begitu menyejukkan di tengah gurun pasir nan tandus lagi gersang bagi suamimu? Saudariku…sesungguhnya lelaki membutuhkan ketenangan dan ketentraman di dalam jiwanya. Dia membutuhkan terpal yang dapat membuatnya teduh…ke manakah lagi kiranya dia akan mencari keteduhan hati jika tidak pada dirimu?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap anggota tubuh manusia wajib disedekahi, setiap hari dimana matahari terbit lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraanya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah sedekah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Renungkan…perkataan yang baik adalah sedekah, siapakah yang lebih pantas untuk mendapatkan kebaikan kata-katamu yang memikat jika bukan suami yang mendampingi hidupmu?!
Mari kita lihat di antara sifat bidadari yang paling baik adalah gaya bahasa yang memikat saat ia mendekati suaminya, ia menyayangi sebagaimana ibu yang menyayangi anaknya, ia menggoda suaminya dengan parasnya yang cantik jelita.
Bersuara Merdu
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
” Sesungguhnya istri-istri penghuni surga bernyanyi untuk suami-suami mereka dengan suara yang paling bagus yang tidak pernah didengar oleh seorangpun. Di antara lagu yang mereka nyanyikan ialah ‘Kami adalah bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik, istri-istri kaum yang mulia.’ Mereka memandang dengan kegembiraan. Di antara nyanyian mereka lagi ialah ‘Kami kekal tidak akan pernah mati, kami setia tidak akan pernah berkhianat, dan kami bermukim tidak kan pernah bepergian.” (Shahih Al Jami’ Ash-Shaghir)
Sebagaimana manusia tertarik dengan suara yang indah, Allah dengan kekuasaanNya menjadikan suara yang indah dan menggembirakan sebagai salah satu kesenangan surga yang tidak akan sirna dan tak ada habis-habisnya.
Ketika kita melihat pada realita yang ada, tiap manusia dianugrahi warna suara yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, ada yang terlahir dengan suaranya yang syahdu, ada pula yang kurang syahdu. Akan tetapi, pelajaran yang bisa kita petik dari sini yakni, hendaknya kita berusaha memperelok nada bicara kita di depan suami kita. Meskipun suara kita hanya bermodal pas-pasan saja.
Saudariku…Mulailah dari sekarang, karena belum terlambat untuk menjadi laksana bidadari dalam hidup suami. Dengan melihat karakteristik sang bidadari, seharusnya hal tersebut menjadi cermin akhlak bagi setiap wanita dunia. Bidadari adalah makhluk yang tercipta mirip dengan bangsamu, duhai wanita…
Maka dari itu, berusahalah agar engkau bisa meneladani kecantikan akhlaknya, berlombalah, dan bersegeralah dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Wahai orang yang memanggil dan mencari bidadari, agar dapat bercumbu dengannya di taman-taman surgawi
Andaikan kau tahu siapa yang kau seru, tentu kau tak kan diam saja membisu
Andaikan kau tahu di mana dia berada, kau kan berusaha sekuat tenaga
Segeralah dan tapaki jalan menuju ke sana, karena jalan yang kau tempuh tak lama lagi kan tiba
Bercintalah dan berbicaralah dalam kalbu, persiapkan maskawin selagi kau mampu untuk itu
Jadikan puasamu sebagai bekal untuk pertemuan, malam pertama adalah malam yang fitri setelah Ramadhan
Harapkan keindahan dan kecantikannya yang memikat, hampirilah sang kekasih dan jangan kau terlambat!”
Wahai lelaki dunia…
Cintailah istri shalihah yang tiada sempurna
Dengan cinta yang nyaris sempurna*
Menikahinya akan menghantarkanmu bersanding dengan bidadari di surgaNya yang sempurna
*) karena kesempurnaan cinta yang hakiki hanya pantas ditujukan bagi Rabbul A’la, maka dari itulah penulis menggunakan kata “nyaris”.
***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Fatihdaya Khairani
Murajaah: Ust. Ammi Nur Baits
Maraji’:
  1. Tamasya ke Surga, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Darul Falah, Jakarta.
  2. Panduan Lengkap Nikah (Dari “A” sampai “Z”), Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdirrazzak, Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan ke-4, Bogor, 2006.
  3. Bersanding Dengan Bidadari di Surga, Dr.Muhamamd bin Ibrahim An-Naim, Daar An Naba’, Cetakan Pertama, Surakarta, 2007.
  4. Mengintip Indahnya Surga, Syaikh Mahir Ahmad Ash-Shufi, Aqwam, Cetakan Pertama, Solo, 2008.
  5. Taman Orang-Orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Darul falah, Cetakan ke-11, Jakarta, 2003.
  6. Majelis Bulan Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i, Cetakan ke-2, Jakarta, 2007.
  7. Bidadari Surga Agar Engkau Lebih Mulia Darinya, ‘Itisham Ahmad Sharraf, IBS, Cetakan ke-3, Bandung 2008.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Pada sore hari, seorang istri dengan hati berbunga-bunga menanti suaminya yang hendak pulang dari kantor. Terbayang dibenak sang istri, mereka akan saling memeluk dan bertukar pikiran tentang apa yang telah terjadi siang hari. Sementara suaminya dikantor terkena marah dari atasannya, hal itu membuat shock dirinya.  Sesampai di rumah, suaminya ditegur dengan mesranya oleh sang istri. 'Sayang, apa yang sedang terjadi? Ceritakan kepadaku untuk meringankan beban dihatimu.' Wajahnya terlihat kusut, lemah lunglai dengan nada kesal suaminya menjawab, 'Mengapa kamu harus berbicara setiap saat? Apa kamu nggak bisa diam? Aku sudah bosan, aku tidak ingin mendengarkan suaramu lagi.'

Sang istri terkejut dan terpukul, hatinya tergores dan membuatnya terluka. Tak terbayangkan betapa sakitnya apa yang telah diucapkan oleh suami yang dicintainya dengan sepenuh hati. Ia berjanji untuk tidak bicara lagi dengan suaminya, 'Suamiku tidak ingin mendengarkan suaraku lagi. Aku tidak akan berbicara dengannya lagi!' Ucapnya dalam hati. Hal itu berlangsung selama 30 tahun. Suaminya penuh penyesalan. Berulangkali ia meminta maaf namun luka hati sang istri tidak pernah sembuh. Pada saat suaminya sedang sakit keras, ia memohon agar istrinya memaafkan. 'Istriku, biarkan aku mati dengan tenang. Sekali saja ucapkan bahwa kamu telah memaafkanku.' Sang istri tidak berdaya. Ia tidak dapat lagi mengucapkan kata-kata.
Begitulah realitas kehidupan sehari-hari, hati kita mudah sekali terluka tetapi bila hati seluas samudra penuh kasih sayang tentunya luka hati akan cepat sembuh. Alangkah indahnya bila kita menghargai seseorang dengan setulus hati. Terkadang kita menghargai seseorang hanya setelah ia meninggal dunia. Kita turut berbelasungkawa dan pertemuan duka cita untuk mengenangnya. Mari kita berbuat sesuatu untuk mereka yang kita sayangi selama mereka masih hidup dengan meluaskan hati seluas samudra yang dipenuhi dengan kasih sayang dan membukakan pintu maaf bila orang yang kita sayangi melakukan kesalahan. Itulah yang disebut dengan mencintai dengan setulus hati.
Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami,  pasangan hidup kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati kami dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 25:74).

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Lisan merupakan salah satu bagian tubuh manusia yang amat berharga, dan satu hal yang telah kita ketahui bersama bahwa islam adalah agama yang kaffah sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla (yang artinya), “Wahai Orang-Orang yang beriman masuklah ke dalam islam secara kaffah/menyeluruh dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya dia adalah musuh (kalian) yang nyata”. (QS : Al Baqoroh [2] : 208).
Seorang sahabat yang mulia sekaligus merupakan ahli tafsir dari kalangan sahabat Abdullah bin ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Yang dimaksud Kaffah (dalam ayat di atas) adalah masuklah kalian ke dalam ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam secara menyeluruh”[1]. Jika hal ini telah kita fahami maka lihatlah betapa islam begitu memberikan perhatian yang besar terhadap lisan melalui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam (yang artinya), “Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata kata-kata yang baik atau ia diam”[2].


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
saya mau curhat, mohon tanggapan dari ustadz. Ceritanya saya dipertemukan dengan akhwat yang jamilah (cantik) sekali. Sayang, saya merasa kurang PD (percaya diri) dihadapannya. Bagaimana Ustadz? Terima kasih
08158431xxxx
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh.
Alhamdulillah. Kalau saudara berniat tulus hendak menikahinya, sementara saudara sudah melihat bahwa si akhwat memiliki kriteria sebagai wanita yang shalihah, berakhlak baik – tidak hanya jamilah saja – dan memiliki keturunan yang baik pula.

Di samping itu, ia tidak memiliki hal-hal yang sangat saudara benci dalam kepribadiannya, untuk itu, silakan saja saudara maju melamarnya,
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki “baa-ah” (kemampuan seksual), hendaknya ia menikah. Sesungguhnya yang demikian itu lebih dapat memelihara pandangan mata dan kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa. Sesungguhnya puasa itu adalah obat baginya.”
Rasa cinta dan suka itu fithrah. Allah ta’ala menegaskan,
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (Jannah).” (Ali Imran : 14)
Saudara harus merasa percaya diri, karena masalah jodoh sulit diukur dengan standar pisik. Apalagi, ini berkaitan dengan niat yang luhur, menyelamatkan diri dari bahaya zina. Imam Nawawi menjelaskan, “Dalam sebuah riwayat disebutkan, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan melihat tubuh kalian, tetapi melihat hati kalian.’ Karena, hal-hal yang bersifat lahir tidak akan bisa menghasilkan ketakwaan. Ketakwaan itu hanya bisa dicapai melalui bantuan amalan hati. Allah ta’ala hanya memberikan ganjaran dan pahala berdasarkan kondisi hati, bukan kondisi fisik.”
Asal Akhi (saudaraku-red) membekali diri dengan ketakwaan, mengisi hati dengan ketaatan, perbaiki niat dan lakukan amalan yang terbaik di hadapan Allah, Akhi pasti akan memiliki hati yang kuat dan teguh. Coba camkan apa yang diucapkan seorang ulama bernama Abdul Aziz kepada seorang pemuka bid’ah bernam Bisyr al-Marisi, saat si ahli bid’ah mengejeknya karena ulama itu bertampang buruk, “Sesungguhnya Allah menimpakan bala cobaan terhadap Nabi Yusuf, justru karena wajahnya yang ganteng.”
Kami tidak bilang kalau Akhi tidak ganteng lho… Tapi, mungkin Akhi agak minder, karena kayaknya si akhwat lebih “berkelas” dibandingkan Akhi. Itu tidak jadi soal. Tampil saja apa adanya. Bila Akhi sudah merasa mantap untuk melamarnya, bulatkan tekad, lamar saja. Tapi, untuk mengurangi risiko “keterlanjuran”, sebaiknya Akhi menjajaki terlebih dahulu perasaan si akhwat. Mungkin dengan perantaraan akhwat lain, adiknya atau saudaranya. Bila sudah mendapatkan lampu hijau atau setidaknya lampu kuning kehijau-hijauan, baru Akhi melangkah ke tahap selanjutnya.
Akhi, rasa suka memegang peranan sangat penting untuk kelanggengan sebuah rumah tangga. Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam– bersabda,
“Kalau seorang lelaki berkesempatan untuk melihat pada diri wanita itu sesuatu yang mendorongmu untuk mau menikahinya, hendaknya ia melakukannya.”
Ibnu Hajar -rohimahulloh- menjelaskan, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa seorang muslim dianjurkan melihat wanita yang hendak dipinangnya.”
Imam al-Mubarakfuri memberi penjelasan: “Arti ‘yang mendorongmu untuk mau menikahinya,’ yakni bahwa dengan melihatnya, akan lebih baik, lebih pantas dan memungkinkan terjadinya persesuaian antara keduanya.”
Nah, Akhi sudah memiliki yang pertama, yaitu rasa suka atau rasa cinta. Bila “kecantikan” si akhwat semakin disempurnakan dengan inner beauty (keindahan batinnya), kesalihan dan kebagusan akhlaknya, lengkaplah seperti disebutkan dalam hadits, “Dunia adalah kenikmatan, dan sebaik-baiknya kenikmatan dunia adalah wanita yang shalihah.”
Untuk itu, jangan membuang-buang kesempatan. Bila Akhi melamarnya, dan ternyata Allah menakdirkan kalian berdua tidak bisa bersatu dalam kehidupan berumah tangga sebagai suami istri, tidak menjadi masalah. Itu jauh lebih ringan, ketimbang Akhi membuang kesempatan mencoba melamarnya, akhirnya keburu dilamar orang lain. Lebih menyakitkan lagi, kalau ternyata ketahuan sesudahnya, bahwa si akhwat sebenarnya menunggu keberanian Akhi melamarnya. Untuk itu, sekali lagi, tampil saja apa adanya, namun lekaslah mengambil sikap bila segalanya dianggap sudah memungkinkan.
Masalahnya, kalau Akhi belum siap menikah, rasa cinta itu harus diperangi agar tidak mengakar dalam hati. Bukan karena haramnya cinta kasih, namun karena haramnya cinta itu dilampiaskan di luar aturan syariat.
Sebagai analogi, mungkin bisa kita cermati makanan dan minuman. Betapa lezatnya suatu makanan, dan betapa laparnya kita, meski makanan itu halal. Namun saat kita sedang berpuasa terutama puasa wajib di bulan Ramadhan, kita harus menahan diri dan gejolak nafsu dalam jiwa kita, hingga tiba saatnya berbuka. Ya, kalau khawatir kesegaran makanan tersebut berkurang, berikan saja kepada orang yang sedang tidak berpuasa.
Akhi, bila rasa cinta itu masih menggeliat di hati Akhi, sementara Akhi belum mampu menikahinya, maka rasa cinta itu tidak boleh dipupuk. Karena melampiaskan cinta kasih dengan mengobrol, berbual-bual, saling melihat dan bepergian bersama-sama adalah haram.
Dan sebenarnya cinta seperti itu lebih layak disebut nafsu asmara, bukan cinta sejati. Balutannya adalah nafsu, bukan iman. Karena orang yang ingin menyantap makanan yang bukan miliknya, atau yang haram hukumnya bila dimakan, atau menggauli wanita yang bukan istrinya, mencabut tanaman yang bukan kepunyaannya, berarti telah memiliki nafsu untuk berbuat kezhaliman, berbuat haram dan melakukan pelanggaran terhadap aturan Allah. Cobalah simak hadits Rasulullah –shollallohu ‘alaihi wa sallam–,
“Jangan melihat lawan jenis lebih dari satu kali. Karena melihat yang pertama (tanpa sengaja) adalah mubah, tapi yang ke dua sudah haram.” Juga sabda beliau kepada Ali, “Palingkan pandanganmu dari wanita itu.”
Akhirnya si akhwat yang jelita itu, bisa menjadi anugerah bagi Akhi, bila Akhi bisa menikahinya menurut aturan syariat. Namun bisa juga menjadi bencana paling hebat dalam kehidupan Akhi, bila Akhi membiarkannya menjadi bibit kemaksiatan demi kemaksiatan, dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Akhi mendapatkan yang terbaik. (***)
Rubrik Konsultasi Pra Nikah Majalah Nikah Sakinah Vol. 9 No. 9, Desember 2010 (pernah di muat di majalah Nikah Vol.4, No.1, April 2005)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Dipingit dalam Kemah-Kemah yang Terjaga Kesuciannya

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
حُورٌ مَقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ
(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih dipingit dalam kemah-kemah.” (Qs. Ar-Rahman: 72)
Begitulah gambaran tentang terjaganya kesucian bidadari. Coba kita bayangkan dengan kondisi wanita sekarang, keadaan diriku dan dirimu…sudahkah kita sudah meniru akhlak wanita utama pendahulu kita yang shalihah? Tidaklah mereka keluar melainkan hanya untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Bidadari adalah makhluk yang teristimewa, maka tidaklah heran jika dia wanita yang sangat terjaga. Ingatkah kau zaman nenek moyang kita dahulu…tentang cerita wanita pemalu yang dipingit di dalam rumahnya, wanita yang terjaga dan menjaga dirinya? Begitulah gambaran bidadari yang hanya berada di dalam tempat kediamannya. Coba kita bayangkan dengan kondisi wanita sekarang, keadaan diriku dan dirimu…apakah kita sudah meniru akhlak wanita shalihah pendahulu kita yang hanya keluar untuk sekadar mencukupi kebutuhan mereka saja? Perhatikanlah kembali firman Allah Ta’ala dalam kitabNya,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dulu. dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata, “Saudah binti Zam’ah radhiyallahu’anha keluar pada suatu malam setelah turunnya perintah berhijab. Dia seorang wanita yang bertubuh besar sehingga tidak sulit bagi orang untuk mengenalinya. Lalu Umar melihatnya maka Umar radhiyallahu’anhu berkata, “Wahai Saudah, Demi Allah engkau tidak asing bagi kami. Lihatlah, bagaimana engkau bisa keluar?” Lalu ‘Aisyah berkata, “Maka Saudah pun berbalik pulang. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam berada di rumahku sedang makan malam. Di tangannya ada daging. Maka Saudah pun masuk kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya keluar rumah untuk memenuhi keperluanku. Lalu Umar berkata begini dan begitu.” ‘Aisyah berkata, “Maka Allah mewahyukan kepada beliau dan daging masih di tangannya, beliau tidak meletakkannya. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Telah diizinkan bagi kalian kaum wanita keluar untuk keperluan dan kebutuhan kalian.” (HR. Bukhari)
Ya…wanita memang tidak diharamkan keluar rumah, namun janganlah hanya untuk hal yang tidak perlu kita lalu bermudah-mudahan berkeliaran di luar sana, bahkan berdesak-desakan dengan lelaki asing untuk urusan yang kurang perlu. Kita lihat wanita masa kini, mereka seringkali terlihat berlalu lalang di sekitar pusat perbelanjaan untuk alasan “sekadar jalan-jalan”, duduk-duduk di cafe, berkeluyuran tidak karuan di tempat-tempat umum dan berbagai macam aktivitas yang kurang pantas dilakukan oleh wanita yang ingin terjaga ‘iffahnya.
Wanita dengan segala aktivitasnya di rumah yang boleh dibilang monoton, memang sesekali pasti merasa bosan tinggal di rumah dan butuh penyegaran suasana. Suami yang baik tentunya akan mengerti, memahani dan mengambil solusi yang bijak atas keadaan yang dialami sang istri, agar dia tidak keluyuran di luar rumah untuk sekadar mencari suasana baru.
Allah Ta’ala berfirman,
لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ
“Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (Qs. Ar-Rahman: 74)
Keadaan bidadari yang tiada pernah disentuh oleh seorangpun sebelum suaminya menghasilkan puncak kebahagiaan suami-suaminya terhadap mereka. Sesungguhnya kebahagiaan lelaki terhadap seorang wanita yang tidak pernah disentuh oleh siapapun memberikan arti tersendiri.
Penjagaan Allah atas diri bidadari menunjukkan kemuliaan bidadari. Dan bentuk penjagaan diri ini sudah sepantasnya ditiru oleh wanita dunia agar wanita dunia senantiasa terjaga kemuliaannya. Kemuliaan dan kedudukan yang paling tinggi dan luhur dari seorang wanita ialah…jika sifat malunya tidak dinodai oleh makhluk. Tak didekati manusia serta tak seorangpun menjamah tubuhnya, baik menyetubuhi ataupun hanya melihatnya, kecuali oleh suami yang menikahi dan berhak atas dirinya.
***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Fatihdaya Khairani
Murajaah: Ust. Ammi Nur Baits
Maraji’:
  1. Tamasya ke Surga, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Darul Falah, Jakarta.
  2. Panduan Lengkap Nikah (Dari “A” sampai “Z”), Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdirrazzak, Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan ke-4, Bogor, 2006.
  3. Bersanding Dengan Bidadari di Surga, Dr.Muhamamd bin Ibrahim An-Naim, Daar An Naba’, Cetakan Pertama, Surakarta, 2007.
  4. Mengintip Indahnya Surga, Syaikh Mahir Ahmad Ash-Shufi, Aqwam, Cetakan Pertama, Solo, 2008.
  5. Taman Orang-Orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Darul falah, Cetakan ke-11, Jakarta, 2003.
  6. Majelis Bulan Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i, Cetakan ke-2, Jakarta, 2007.
  7. Bidadari Surga Agar Engkau Lebih Mulia Darinya, ‘Itisham Ahmad Sharraf, IBS, Cetakan ke-3, Bandung 2008.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Banyak orang yang memiliki kebiasaan menggabungkan nama suami ke nama isterinya. Jika ada seorang suami bernama Habibie dan isterinya bernama Ainun jadilah nama isterinya Ainun Habibie dan semisalnya. Bagaimanakah hukum masalah ini?
فتاوى اللجنة الدائمةالسؤال الثالث من الفتوى رقم 18147
Fatwa Lajnah Daimah, pertanyaan ketiga dari fatwa no 18147
س3: قد شاع في بعض البلدان نسبة المرأة المسلمة بعد الزواج إلى اسم زوجها أو لقبه، فمثلا تزوجت زينب زيدا، فهل يجوز لها أن تكتب: (زينب زيد)، أم هي من الحضارة الغربية التي يجب اجتنابها والحذر منها؟
Pertanyaan, “Tersebar di berbagai negeri sebuah fenomena yaitu seorang wanita muslimah yang sudah menikah dinasabkan kepada nama atau gelar suaminya. Misalnya ada wanita bernama Zainab menikah dengan Zaid. Setelah menikah bolehkan kita tulis nama isteri dengan Zainab Zaid? Ataukah kebiasaan ini adalah bagian dari budaya barat yang wajib kita jauhi dan kita waspadai?
ج3: لا يجوز نسبة الإنسان إلى غير أبيه،
Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak boleh menasabkan seseorang kepada selain ayahnya.
قال تعالى: { ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ }
Allah berfirman yang artinya, “Panggilan mereka dengan menasabkan mereka kepada ayah mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al Ahzab:5).
وقد جاء الوعيد الشديد على من انتسب إلى غير أبيه.
Juga terdapat hadits yang berisi ancaman keras untuk orang yang menasabkan diri kepada selain ayahnya.
وعلى هذا فلا يجوز نسبة المرأة إلى زوجها كما جرت العادة عند الكفار، ومن تشبه بهم من المسلمين
Berdasarkan penjelasan di atas maka tidak diperbolehkan menasabkan seorang wanita kepada suaminya sebagaimana kebiasaan orang-orang kafir dan kebisaan sebagian kaum muslimin yang suka ikut-ikutan dengan ciri khas orang kafir”.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … نائب الرئيس … الرئيس
بكر أبو زيد … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز آل الشيخ … عبد العزيز بن عبد الله بن باز

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota.
Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah jilid 20 hal 379

Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah dan Maimunah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika beliau mandi karena junub, beliau memulai dengan mencuci tangannya.

Kemudian beliau menyiram air pada tangan kanannya, lalu beliau bersihkan kemaluannya dan bagian lain yang kotor dengan tangan kirinya.
Setelah itu beliau berwudhu sebagaimana wudhu yang dilakukan saat hendak shalat.
Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke air, lalu beliau menyela-nyela pangkal rambutnya.
Setelah itu beliau menyiram kepalanya sebanyak tiga cidukan (ukuran satu telapak tangan penuh).
Lalu beliau menyiram air pada anggota badan lainnya.
Terakir beliau mencuci kedua kakinya.
Ketika beliau mandi , beliau menggunakan air sekitar satu sho’ (4 mud). [1 mud = ukuran dua telapak tangan penuh]
Termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajibnya membaca basmalah (ucapan ‘bismillah’) dan berniat saat wudhu. Hal ini termasuk bagian dari mandi. (HR. Bukhari dan Muslim). Yang dimaksud mandi adalah menyiram air ke seluruh anggota tubuh. (HR. Bukhari dan Muslim)
-bersambung pada pembahasan “Mandi yang Diwajibkan”, insya Allah-

Diterjemahkan secara bebas dari Muhadzdzab Zaadul Ma’ad (Ibnul Qayyim), disusun ulang oleh Sa’ad bin ‘Abdurrahman al Hushain, hal. 27-28
Riyadh-KSA, 16th Shafar 1432 H, 20/01/2010

Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
BERDAKWAH DENGAN AHLAK MULIA
Oleh: al-Ustadz Abdullah Zaen, MA.
Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam.
Sebuah renungan dari sepenggal kisah nyata
Beberapa saat lalu, penulis diceritai adik ipar kisah seorang mantan preman yang mendapatkan hidayah mengenal manhaj salaf. Katanya, dulu ketika masih preman, ia amat dibenci masyarakat kampungnya; karena kereseannya; gemar mabuk, berjudi, mengganggu orang lain dan seabrek perilaku negatif lain yang merugikan masyarakat. Namun tidak ada seorangpun yang berani menegurnya; karena takut mendapatkan hadiah bogem mentah.
Dengan berjalannya waktu, Allah ta’ala berkenan mengaruniakan hidayah kepada orang tersebut. Dia mengenal ajaran Ahlus Sunnah dan intens dengan manhaj salaf. Namun demikian, setelah ia berubah menjadi orang yang salih dan alim, ia tidak kemudian disenangi masyarakatnya, malahan mereka tetap membencinya. Padahal ia tidak lagi mempraktekkan tindak-tindak kepremanannya yang dulu. Bahkan, kalau dulu masyarakatnya tidak berani menegurnya, sekarang malah berani memarahinya, bahkan menyidangnya pula.
Apa pasalnya? Ternyata kebencian tersebut dipicu dari sikap kaku dan keras orang tersebut, juga kekurangpiawaiannya dalam membawa diri di masyarakat.
Dulu dibenci karena kepremanannya, sekarang dibenci karena ‘kesalihan’nya…
Haruskah orang yang menganut manhaj salaf dibenci masyarakatnya? Apakah itu merupakan sebuah resiko yang tidak terelakkan? Adakah kiat khusus untuk menghindari hal tersebut atau paling tidak meminimalisirnya?
Memang betul seorang yang teguh memegang kebenaran, ia akan menghadapi tantangan. Sedangkan di zaman Rasul shallallahu’alahiwasallam dan kurun ulama salaf saja, ada tantangan bagi pengusung kebenaran, apalagi di akhir zaman ini, dimana kejahatan lebih mendominasi dunia dibanding kebaikan.
Namun yang perlu menjadi catatan di sini, apakah kebencian yang muncul di banyak masyarakat kepada para pengikut manhaj salaf, murni diakibatkan kekokohan mereka dalam berpegang teguh terhadap prinsip, atau dikarenakan kekurangbisaan mereka dalam membawa diri, kekurangpiawaian dalam menjelaskan prinsip dan kekurangpandaian dalam menetralisir pandangan miring masyarakat terhadap prinsip-prinsip Ahlus Sunnah dengan penerapan akhlak mulia? Atau mungkin juga karena enggan melakukan sesuatu yang dikira terlarang, padahal sebenarnya boleh atau justru disyariatkan?
Berdasarkan pengamatan terbatas penulis, juga kisah-kisah nyata yang masuk, nampaknya faktor terakhir lebih dominan.
Dalam makalah sederhana ini, dengan memohon taufik dari Allah semata, penulis berusaha memaparkan peran besar akhlak mulia dalam meredam kebencian masyarakat terhadap pengusung kebenaran, bahkan dalam menarik mereka untuk mengikuti kebenaran tersebut.
Perintah untuk berakhlak mulia
Sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tentunya Islam tidak melewatkan pembahasan akhlak dalam ajarannya. Begitu banyak dalil dalam al-Qur’an maupun Sunnah yang memerintahkan kita untuk berakhlak mulia. Di antaranya:
Firman Allah ta’ala tatkala memuji Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam,
“وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ”.
Artinya: “Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur”. QS. Al-Qalam: 4.
Juga sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam,
“وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ”.
“Berakhlak mulia lah dengan para manusia”. HR. Tirmidzy (hal. 449 no. 1987) dari Abu Dzar, dan beliau menilai hadits ini hasan sahih.
Apa itu akhlak mulia?
Banyak definisi yang ditawarkan para ulama, di antara yang penulis anggap cukup mewakili:
“بَذْلُ النَّدَى، وَكَفُّ الْأَذَى، وَاحْتِمَالُ الْأَذَى”.
“Akhlak mulia adalah: berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya dan menahan diri tatkala disakiti”.[1]

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kalau ada warga masyarakat yang tewas setelah makan Tiwul, jangan salahkan Tiwul. Tapi, salahkan sistem atau penyebab yang melatari kemiskinan pemakan Tiwul. Karena, Tiwul sebagai salah satu keragaman kuliner lokal, tidak bermasalah dan cukup banyak peminatnya. Di beberapa daerah seperti Pacitan, Wonogiri, Gunung Kidul, posisi Tiwul sebagai makanan lebih diakrabi masyarakat setempat ketimbang nasi goreng, misalnya.
Bagi penikmat Tiwul, makanan khas lokal ini dipercaya berkhasiat mencegah sakit lambung (maag), menurunkan kadar kolesterol, dan memberikan rasa kenyang yang lebih lama dibanding nasi. Di kabupaten Wonogiri (masa lalu, mungkin kini bagi sebagian masyarakat), Tiwul menjadi makanan utama rakyat hingga pejabat setingkat Bupati. Masyarakat di sana justru merasa belum makan bila belum mengkonsumsi Tiwul. Nasi diposisikan sebagai pelengkap. Atau, dikonsumsi secara bersama bila ada hajatan.
Bagi Begug Poernomosidi, Bupati Wonogiri, mengkonsumsi Tiwul sudah menjadi kebutuhan utama perutnya, seperti orang Papua mengkonsumsi sagu. Bahkan bagi masyarakat non Jawa, Tiwul bisa diterima lidah mereka meski bukan sebagai makanan utama. Di Jawa Barat, makanan serupa Tiwul diberi nama Oyek. Deden, salah satu orang Sunda yang akrab dengan Tiwul, antara lain karena ia akrab bergaul dengan komunitas Jawa, bisa menikmati sepiring Tiwul hangat yang ditemani dengan lauk berupa sayur daun singkong plus sambal, atau tempe goreng, atau urap.
Tiwul dan Kemiskinan
Masalahnya, Tiwul dikonsumsi sebagian orang sebagai bagian dari kemiskinan yang menimpanya, akibat harga beras yang mahal, bukan bagian dari keinginan untuk melestarikan keragaman kuliner lokal atau sekedar mengokohkan keberadaan Tiwul sebagai penganan tambahan di luar makanan pokok.
Jadi, masalah utamanya adalah kemiskinan, seperti yang mendera pasangan Jamhamid (45 tahun) dan Siti Sunayah (41 tahun). Dalam sepekan, kebutuhan beras untuk dikonsumsi keluarganya mencapai 16 kilogram, namun ia hanya mampu memenuhi 13 kilogram. Kekurangannya diisi Tiwul. Begitu juga bila dalam keadaan tak mampu beli beras, Tiwul jadi alternatif.
Tiwul adalah singkong olahan. Singkong alias ketela alias ubi kayu yang banyak tumbuh di sekitar kediaman Jamhamid adalah jenis Markonah. Siti Sunayah, istri Jamhamid sudah biasa mengolah singkong menjadi Tiwul. Namun kali ini berbeda. Hari Jum’at tanggal 31 Januari 2010, seperti biasa Siti Sunayah memasak Tiwul untuk sarapan.
Setelah siap, Tiwul buatan Siti Sunayah disantap oleh keluarga Jamhamid, termasuk Fikri (75 tahun) orangtua Siti Sunayah. Sore hari, secara serentak mereka merasa mual dan pusing-pusing, serta muntah-muntah. Tak berapa lama, salah seorang dari mereka, Lutfiana (24 tahun), mengalami kejang-kejang dan tewas. Maka, anggota keluarga lainnya pun dibawa ke rumahsakit. Satu per satu sejak Sabtu 01 Januari 2011 hingga Senin 03 Januari 2011, anggota keluarga Jamhamid tewas. Mereka adalah Abdul Amin (3 tahun), Ahmad Kusriyanto (5 tahun), M. Hisyam Ali (13 tahun), Faridatun Sholeh (15 tahun), dan Saidatul Kusniah (8 tahun).
Konon, Tiwul yang diolah dan dimasak Siti Sunayah tergolong ampas dan tidak diolah secara baik, akibatnya mengandung racun. Pada dasarnya, setiap jenis ketela mengandung racun sianida. Proses pengolahan ketela yang kurang tepat bisa mengakibatkan keracunan.
Sepanjang tahun 2010, sejumlah masyarakat di beberapa daerah mengkonsumsi tiwul karena harga beras mahal, dan tidak menimbulkan masalah apalagi sampai tewas keracunan. Misalnya di Trenggalek, Jawa Timur, warga di pelosok yang tidak mampu membeli beras, kembali mengkonsumsi Tiwul, sambil berharap pemerintah dapat menurunkan harga beras. (kstv.co.id/2010/07/26/beras-mahal-warga-makan-tiwul)
Harga beras kualitas rendah di Trengalek, saat itu (Juli 2010), mencapai Rp 6.500. Bagi masyarakat pelosok Trenggalek, harga beras setinggi itu tak terjangkau, masih jauh lebih murah mengolah ketela menjadi Tiwul. Harga ketela per kilogram di pasaran hanya Rp 350. Bagi masyarakat pelosok Trenggalek yang sebagian besar lahannya ditanami ketela, memproduksi Tiwul dari ketela sendiri jelas jauh lebih murah ketimbang membeli beras.
Bahkan fenomena makan Tiwul karena harga beras mahal, juga terjadi pada tahun 2009, sebagaimana terjadi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur. Masyarakat di sana mengkonsumsi Tiwul karena itu merupakan solusi satu-satunya mengenyangkan perut, akibat harga beras tak terjangkau. Saking miskinnya, sambal menjadi teman setia saat menyantap Tiwul. (Liputan6.com, 12 Oktober 2009).
Masih di Jawa Timur, sejumlah warga yang bermukim di lereng Gunung Wilis, Dusun Krampyang, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terpaksa makan Tiwul sebagai menu sehari-hari. Selain karena tidak mampu beli beras, mereka juga tidak dapat bantuan Program Raskin (beras gratis untuk kalangan miskin). Harga beras murah saat itu mencapai Rp 6.000 per kilogram. Sedangkan harga satu kilo gaplek (ketela yang sudah dikeringkan untuk bahan Tiwul) hanya Rp 900 saja.
***
Sekali lagi, jangan salahkan Tiwul bila ada sejumlah orang yang tewas setelah mengkonsumsi makanan khas ini. Tapi salahkan pembuat kebijakan yang menjadi penyebab rakyat miskin. Sehingga, karena saking miskinnya, ada sejumlah rakyat miskin memproduksi Tiwul dari ampas ketela yang mengandung racun.
Ancaman bagi yang banyak kenyang dan tidak amanah
Sesama manusia hendaknya tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa. Kalau ada yang miskin mestinya dibantu. Dan kalau menjadi pemimpin hendaknya memperhatikan, jangan sampai kebijakannya mengakibatkan orang-orang jadi miskin dan kelaparan.
Tidak sampai jadi pemimpin pun, masalah adanya tetangga yang lapar sedang diri kita kenyang padahal mengetahuinya, maka keimanan kita dinegatifkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
حديث أَنَس بن مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَان وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ . (رواه الطبراني في الكبير وحسنه المنذري وصححه الألباني) .
Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak beriman kepadaku (secara sempurna) orang yang bermalam dalam keadaan kenyang sedang tetangganya lapar di sisinya dan dia tahu dengannya.” (HR At-Thabrani dalam Al-Kabir dan dihasankan oleh Al-Mundziri, dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Kenyang sampai glegeken (bersendawa), tanpa dikaitkan dengan adanya tetangga yang lapar saja sudah dikecam dalam Islam.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ تَجَشَّأَ رَجُلٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كُفَّ جُشَاءَكَ عَنَّا فَإِنَّ أَطْوَلَكُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُكُمْ شِبَعًا فِي دَارِ الدُّنْيَا
Dari Ibnu Umar dia berkata, “Seorang lelaki bersendawa di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau pun bersabda: “Tahanlah sendawamu itu di hadapan kami, sesungguhnya orang yang paling panjang laparnya di antara kalian pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak kenyang ketika di dunia.” (HR Ibnu Majah 3341, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah 343, dan riwayat At-Tirmidzi, ia berkata: Hadits ini hasan gharib).
Kekenyangan sampai sendawa (gelegeken, Jawa) saja ternyata dalam Islam diancam seperti itu. Walau yang dimakan itu halal. Apalagi kalau yang dimakan itu haram atau bahkan hasil menipu.
Lebih-lebih bila kekenyangannya itu akibat tidak amanah, bahkan menyalah gunakan jabatan misalnya, maka lebih dahsyat lagi ancamannya.
Apabila kondisi miskinnya masyarakat hingga ada yang terpaksa makan tiwul saja dari ampas singkong yang ternyata beracun itu akibat dari curangnya para pemimpin, maka ada ancaman yang sangat berat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut:
مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak menindaklanjutinya dengan baik, kecuali tak bakalan mendapat bau surga.” (HR Al-Bukhari - 6617).
مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Tidaklah seorang pemimpin memimpin masyarakat muslimin, lantas dia meninggal dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Al-Bukhari- 6618). (haji/tede)
(nahimunkar.com)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Bolehkah mengerjakan shalat tahiyatul masjid di saat muadzin mengumandangkan adzan?
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjelaskan,
Jika seseorang memasuki masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka ia punya pilihan. Ia bolah saja melaksanakan shalat tahiyyatul masjid ketika dikumandangkan adzan atau ia boleh pula menjawab adzan terlebih dahulu. Namun yang afdhol adalah menjawab adzan kemudian ia shalat. Hal ini dilakukan supaya ia bisa mengerjakan dua ibadah (yaitu menjawab adzan terlebih dahulu, baru melakukan shalat sunnah tahiyyatul masjid, pen) dan ini berarti ia mengumpulkan dua pahala sekaligus.
Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/8788
Moga mendapat ilmu bermanfaat. Alhamdulillah ...
www.rumaysho.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

لَكِنْ صَرَّحَ الْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّ هَذِهِ السُّمُومَ إِنَّمَا تَحْرُمُ عَلَى مَنْ تَضُرُّهُ .
Para ulama bermazhab Maliki dan Hanbali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya.
وَهَذَا ظَاهِرٌ فَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأَْدْوِيَةِ الَّتِي يَصِفُهَا الأَْطِبَّاءُ مُحْتَوِيَةٌ عَلَى السُّمُومِ بِالْقَدْرِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ الإِْنْسَانَ ، بَل يُفِيدُهُ وَيَقْتُل جَرَاثِيمَ الأَْمْرَاضِ ، كَمَا أَنَّ تَأَثُّرَ الأَْشْخَاصِ بِالسُّمُومِ أَنْوَاعًا وَمَقَادِيرَ يَخْتَلِفُ .
Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi faedah yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda.
وَهَذَا لاَ تَأْبَاهُ قَوَاعِدُ الْمَذَاهِبِ الأُْخْرَى ، حَيْثُ الْمَفْهُومُ أَنَّ الْمُحَرَّمَ هُوَ تَعَاطِي الْقَدْرِ الضَّارِّ مِنْ هَذِهِ السُّمُومِ .
Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengkonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan
[al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah juz 5 hal 125 terbitan Depag Kuwait cet kelima 1426 H]
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Di dalam kehidupan rumah tangga selalu saja datang badai yang menghempas, Kekokohan dalam rumah tangga menjadi penting dalam menahan hempasan badai. Pernah ada seorang Ibu yang  bertutur bahwa pernikahannya yang sudah berlangsung sepuluh tahun, tiba-tiba suaminya bertingkah laku aneh, hampir setiap hari menelponnya justru disaat dirinya sedang dikantor, suaminya mengeluh dan menuduh sang istri tidak setia. Waktu berkenalan dulu memang suami tipe pecemburu, tentu saja cemburu itu menghilang ketika mereka sudah menikah, namun perkembangan akhir2 ini suaminya bilang tidak benar2 mencintainya, terkadang menelpon meminta doanya agar dia supaya tenang karena bila teringat sikap istrinya timbul marah lagi.

Suaminya juga suka menuduh bahwa dirinya sombong karena kariernya dikantor menanjak terus sedangkan usahanya tidak maju-maju. Padahal dia tidak pernah merendahkan suaminya. Hal seperti itulah timbul pertengkaran karena kemarahan yang sudah tidak bisa terkendalikan. Beliau merasa sudah tidak tahan hidup dalam rumah tangga seperti itu namun didalam lubuk hatinya tidak mau bercerai. 'Apa yang suami saya sedang alami ? Bagaimana saya harus bersikap padanya?' tutur beliau dengan isak & tangis. Airmatanya mengalir begitu saja.

Sekedar solusi:
kita tidak membutuhkan kambing hitam namun kita membutuhkan penyelamat. Setiap masalah apapun datanglah kpd Allah & hanya kepada Allahlah kita memohon pertolongan agar keluarga kita tetap kokoh ditengah hempasan badai. 'Maukah ibu menyelamatkan suami dari keterpurukan?' Walaupun ragu, ibu itu berdoa. Dirinya memohon agar Allah berkenan menyejukkan hati suami yang dicintainya. Allah menjawab doanya. Beberapa hari kemudian komunikasi dirinya & suaminya mencair, sekalipun tidak mudah tetapi tidak ada lagi tutur kata saling menyerang bahkan suaminya mengajak untuk sholat berjamaah. Anak-anak juga merasakan kesejukan di dalam rumah. Sejak itu rumah tangga mereka berubah, kesabaran sang ibu membuahkan hasil. Ibu bersama anak-anak & suami akhirnya lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Cinta yang tulus membutuhkan pengorbanan untuk mengokohkan rumah tangganya dari hempasan badai.
Subhanallah.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Pertanyaan:
Bolehkan wanita melakukan azan dan iqamah ketika hendak shalat jemaah?

Jawaban:
Diperbolehkan bagi wanita untuk melakukan azan dan iqamah, namun dengan syarat: hanya dilakukan di lingkungan tempat jemaah khusus wanita. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut:
Pertama: Keterangan dari Ibnu Umar, bahwa beliau ditanya, “Apakah wanita boleh berazan?” Kemudian, beliau marah, dan mengatakan, “Apakah saya melarang orang untuk berzikir (menyebut nama) Allah?” (Riwayat Ibnu Abu Syaibah; sanad-nya dinilai baik oleh Syekh Al-Albani)
Maksud Ibnu Umar–Allahu a’lam–adalah beliau merasa aneh dengan pertanyaan yang diajukan orang tersebut. Karena itu, beliau marah dan memberikan alasan bahwa azan termasuk zikir yang disyariatkan, maka bagaimana mungkin dilarang?
Kedua: Riwayat dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa dulu beliau melakukan azan dan iqamah, kemudian mengimami jemaah wanita. Beliau berdiri di tengah shaf wanita. (HR. Al-Baihaqi; dinilai kuat oleh Al-Albani)
Semua riwayat di atas menunjukkan bolehnya azan dan iqamah bagi wanita. Hanya saja, harus dilakukan di lingkungan khusus wanita dan tidak didengar kaum laki-laki.
Disarikan dari: Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah lil Imam Al-Albani, hlm. 78, Dar Al-Ghad Al-Jadid, Mesir, 1427 H.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Sujud merupakan perbuatan yang sering dilakukan setiap muslim yang beriman dan juga waktu mustajab untuk berdoa. Namun, ironisnya masih banyak kaum muslimin yang melupakan keutamaan dan kelebihan sujud ini.

Mendekat kepada Allah dengan sujud

Setiap orang butuh pertolongan dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap saat. Kita ingin senantiasa di bawah perlindungan dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semuanya ingin menjadi orang yang dekat kepada-Nya. Realitanya, sekarang banyak sekali kaum muslimin yang keliru dalam mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.  Mereka melakukan aktivitas dan amalan yang justru menjauhkan mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lihat saja mereka hamburkan uang, waktu dan tenaga dalam perkara bid’ah dan yang mengerikan adalah dalam perkara syirik –wal-‘iyadzubillah-. Ketidaktahuan merekalah yang menjerumuskan diri mereka ke dalam hal ini. Padahal, sangat mudah untuk mendekat kepada Allah yang Mahadekat kepada hamba-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita mendekatkan diri kepada-Nya dengan sujud, seperti dalam firman-Nya (yang artinya),
“Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).” (QS. al-Alaq: 19).
Ulama ahli tafsir menyatakan bahwa pengertian (وَ اقْتَرِبْ) adalah mendekatlah kepada Allah dalam sujud dan ketaatan lainnya (Tafsir as-Sa’di, hal. 930).
Kedekatan dengan Allah dalam sujud

Sujud adalah bentuk ibadah yang paling sempurna, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan ia sebagai waktu dan kondisi terdekat dengan hamba-Nya. Hal inilah yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رِبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوْا الدُعَاءَ
Yang terdekat seorang hamba dari Rabb-nya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim).
Apabila dalam posisi dekat seperti ini tentunya bila hamba itu berdoa kepada-Nya akan dikabulkan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk memperbanyak doa dan bersungguh-sungguh dalam memohon kepada-Nya.
Doa dijamin terkabulkan

Posisi dan kondisi seorang hamba dalam sujud dihadapan Allah dan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak doa menunjukkan keutamaan sujud dan terkabulnya doa bila dilakukan padanya. Bahkan, ada jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu bila dilakukan dengan memenuhi syarat dan adab doa. Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan dalam sabdanya,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنَ مُبَشِّرَاتِ النُّبُوَّةِ إِلاَّ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الْمُسْلِمُ أَوْ تُرَى لَهُ آلاَ وَ إِنِّيْ نُهِيْتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا وَ سَاجِدًا . فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فََعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ عَزَّ وَ جَلَّ وَ أَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِيْ الدُّعَاءِ فَقَمِنَ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Wahai manusia, sungguh tidak tersisa dari berita gembira kenabian, kecuali mimpi yang baik yang dilihat seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang membaca al-Quran dalam ruku’ dan sujud. Adapun ruku’, maka agungkanlah padanya Rabb ‘Azza wa Jalla. Sedangkan sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena dijamin akan dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim).

Sebab masuk surga

Bukan hanya sekadar doa yang terkabulkan, namun juga kita bisa masuk surga dengan memperbanyak sujud ini. Inilah yang diceritakan Tsauban ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga, maka Rasulullah menjawab,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ لِلهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً وَ حَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيْئةً
Kamu harus memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu sujud kepada Allah sekali kecuali Allah angkat kamu satu derajat dan hapus darimu satu dosa.” (HR. Muslim). Demikian juga Rabi’ah bin Ka’ab ketika ditawari permintaan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata,
أَسْأَلُ مُرَافَقَتَكَ فِيْ الجَنَّةِ قَالَ : فَأَعِنِّيْ عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ
Saya meminta menjadi pendampingmu di surga. Beliau menjawab, ‘Maka, bantulah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud.’” (HR. Muslim).
Siapa sih yang tidak ingin masuk surga? Apalagi menjadi pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan surga tertinggi dan yang menemaninya tentunyapun demikian. Tentunya, kita semua sangat ingin masuk surga dan menjadi pendamping kekasih kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, nah dengan memperbanyak sujud kita bisa mendapatkanya. Kan, mudah dan alangkah indah dapat menjadi pendamping beliau di sana!
Mari memperbanyak sujud dan memperbanyak doa ketika itu, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita masuk surga dan dipenuhi semua kebutuhan dan hajat kita di dunia dan akhirat. Amin.
Wabillahi taufiq.
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.UstadzKholid.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaah

Fadhilatusy Syaikh ditanya:

Apakah cairan yang keluar dari kemaluan wanita suci atau najis? Apakah membatalkan wudhu? Sebagian wanita meyakini bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu.

Beliau menjawab:

Yang nampak setelah saya melakukan pembahasan bahwa cairan yang keluar dari kemaluan wanita, jika keluarnya bukan dari kandung kemih tetapi dari rahim maka hukumnya suci, akan tetapi membatalkan wudhu meskipun ia suci. Karena tidak dipersyaratkan pembatal wudhu itu harus sesuatu yang najis. Contohnya kentut yang keluar dari dubur manusia, tidak ada bentuknya akan tetapi membatalkan wudhu.

Oleh karena itu, jika keluar cairan tersebut dari kemaluan seorang wanita sedangkan dia dalam keadaan suci (dengan wudhu), maka wudhunya batal dan dia wajib memperbaharui wudhunya. Jika terus-menerus keluar, maka dihukumi tidak membatalkan wudhu, akan tetapi jika dia hendak maka tidak boleh berwudhu kecuali setelah masuk waktu shalat yang akan dia laksanakan, baik untuk shalat wajibnya maupun sunnahnya ataupun jika hendak membaca Al-Qur’an, serta dibolehkan baginya melakukan perkara-perkara yang mubah.

Para ulama berpendapat demikian juga bagi mereka yang terkena penyakit salasul baul (kencing yang terus menerus keluar).

Inilah hukum cairan (dari kemaluan wanita) tersebut ditinjau dari sisi sucinya, maka cairan tersebut tidak menajisi pakaian tidak pula badan.

Adapun hukumnya dari sisi wudhu, maka membatalkannya, kecuali jika terus-menerus keluar. Akan tetapi jika dia hendak shalat maka jangan berwudhu sebelum masuk waktu, dan hendaknya dia menjaga cairan tersebut (agar jangan tercecer kemana-kemana, pen).

Adapun jika keluarnya terputus-putus, misalnya biasa terhenti pada waktu-waktu shalat, maka dia mengakhirkan shalatnya pada waktu cairan tersebut terhenti, selama dia tidak khawatir keluar waktu. Jika khawatir keluar waktu, maka dia sumbat saluran cairan tersebut, kemudian (wudhu) dan shalat. Tidak ada bedanya keluarnya sedikit atau banyak, karena semuanya keluar dari lubang kemaluan, maka sedikit ataupun banyak tetap membatalkan wudhu.

Adapun keyakinan sebagian wanita bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu, maka aku tidak mengetahui sandaran pendapat ini kecuali ucapan Ibnu Hazm rahimahullaah, di mana beliau berkata: “Sesungguhnya dia tidak membatalkan wudhu.”

Akan tetapi beliau tidak menyebutkan dalil akan pendapatnya tersebut. Kalau seandainya ada dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah ataupun pendapat para shahabat niscaya ucapan beliau bisa dijadikan hujjah.

Dengan itu, wajib bagi seorang wanita untuk bertakwa kepada Allah dan bersemangat untuk menjaga thaharahnya, karena shalat tidak akan diterima tanpa thaharah, walaupun shalat seratus kali.

Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang shalat tanpa thaharah hukumnya kafir karena dia termasuk telah mengolok-olok ayat-ayat Allah.

(Dinukil dari رسالة في الدماء الطبيعية للنساء (Problema Darah Wanita), karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, hal. 129-131, penerjemah: Abu Hamzah Kaswa, penerbit: Ash-Shaf Media Tegal, cet. ke-1 November 2007M, untuk http://almuslimah.co.nr)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
 ومرة أخرى: رفقاً أهل السنة بأهل السنة
Oleh : Al-Muhaddits  al-‘Allâmah ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd
Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Alloh semata, dan tidak ada kemampuan dan kekuatan melainkan atas izin Alloh. Semoga shalawat, salam dan keberkahan senantiasa tercurahkan kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, juga terhadap keluarga, sahabat dan siapa saja yang mencintai beliau.
Wa ba’d : sesungguhnya, orang-orang dari kalangan ahlus sunnah wal jama’ah yang menyibukkan diri dengan ilmu syar’i dan meniti di atas jalan salaful ummah, mereka di zaman ini lebih butuh untuk saling bersatu dan menasehati diantara mereka, terlebih lagi mereka adalah golongan yang terhitung minoritas jika dibandingkan dengan firqoh-firqoh dan kelompok-kelompok yang menyimpang dari manhaj salaful ummah.
Lebih dari sepuluh tahun yang lalu, di penghujung masa hidup dua orang syaikh yang mulia, yaitu syaikh kami ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz dan Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimîn rahimahumallâhu, sekelompok kecil yang sangat minoritas dari kalangan ahlus sunnah, masih menyibukkan diri untuk memperingatkan (ummat) dari kelompok-kelompok yang menyeleweng dari manhaj salaful ummah, dan ini adalah tindakan yang patut dipuji dan disyukuri. Namun yang amat disayangkan, pasca wafatnya kedua syaikh tersebut, sebagian dari kelompok kecil ini mulai sibuk  mencela sebagian saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah yang menyeru untuk berpegang teguh kepada manhaj salaful ummah, baik di dalam ataupun luar negeri.
Padahal, termasuk hak mereka yang harus ditunaikan, adalah wajib menerima kebaikan-kebaikan mereka, mendukung dan meluruskan mereka apabila didapati suatu kesalahan yang apabila memang itu suatu kesalahan. Kemudian hendaknya tidak menyibukkan diri di dalam majelis menyebutkan kesalahan saudara-saudaranya dan mentahdzir mereka. Namun hendaknya mereka sibuk dengan ilmu, mempelajari, mengajarkan dan mendakwahkannya. Inilah manhaj yang lurus di dalam mencapai kebaikan dan perbaikan yang dipegang oleh syaikh kami ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz, imam ahlus sunnah wal jama’ah di zaman ini, semoga Alloh merahmati beliau.
Ahlus sunnah yang menyibukkan diri dengan ilmu di zaman ini sangat sedikit jumlahnya, mereka lebih butuh untuk ditambah bukan dikurang-kurangi, lebih butuh untuk saling bersatu bukan malah saling memutuskan hubungan. Mungkin keadaan ini seperti yang dikatakan oleh ahli Nahwu :
المصغَّر لا يصغَّر
al-Mushoghghor laa yushoghghor[1] .
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam Majmû’ al-Fatâwâ (51/27) :
“Kalian ketahui bahwa termasuk kaidah yang agung yang menghimpun agama adalah menarik simpati, mempersatukan kalimat dan memperbaiki hubungan diantara sesama, karena sesungguhnya Alloh Ta’ala berfirman : “Bertakwalah dan perbaikilah hubungan diantara kalian“, dan firman-Nya : “dan berpegangteguhlah kalian dengan tali (agama) Alloh semuanya dan janganlah kalian berpecah belah” dan firman-Nya : “dan janganlah kalian berpecah belah dan berselisih setelah sampai kepada kalian keterangan yang jelas dan bagi mereka ada siksa yang besar” dan ayat-ayat semisal yang memerintahkan untuk bersatu serta melarang dari berpecah belah dan berselisih. Mereka yang berpegang dengan pokok inilah yang disebut ahlul jama’ah dan yang keluar dari pokok/landasan ini disebut dengan ahlul furqoh.”
Saya telah menulis pembahasan seperti ini sebelumnya dalam risalah yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah“, yang dicetak pertama kali tahun 1424 kemudian dicetak lagi pada tahun 1426, lalu dicetak kembali di dalam kumpulan buku dan risalah saya (Majmû’ al-Kutub war Rosâ’il Syaikh al-Abbâd) juz VI hal. 327-381 pada tahun 1428. Saya paparkan di dalamnya sejumlah besar teks ayat al-Qur’an, sunnah dan ucapan ulama muhaqqiq (peneliti) dari kalangan ahlus sunnah. Di dalam risalah ini, setelah muqoddimah terkandung beberapa bab pembahasan sbb :


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Berkulit Mulus dan Bertubuh Molek
Allah Ta’ala berfirman,
كَأَنَّهُنَّ الْيَاقُوتُ وَالْمَرْجَانُ
Seakan – akan para bidadari itu permata yaqut dan marjan” (Qs. Ar-Rahman: 58)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Salah satu wanita surga, sungguh dapat dilihat putih betisnya dari balik tujuh puluh pakaian. Hal ini karena Allah berfirman, “Mereka bagaikan Yaqut dan Marjan.” Beliau melanjutkan, “Yaqut adalah batu. Kalau saja kawat dimasukkan ke dalamnya, kemudian kamu menjernihkanny, pasti kamu bisa melihat kawat dari balik batu tersebut.” (Hr. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban, di dalam Al Jami’)
Pada masa modern seperti ini industri kaca, kristal, batu mulia sudah lah maju dengan pesatnya, dan dalam ayat tersebut Allah menggambarkan keadaan bidadari laksana dua jenis batu mulia yang menunjukkan keelokan mereka yang memikat, kemurnian Yaqut dan keputihan Marjan. Sudah selayaknya makhluk seperti bidadari ini diciptakan dari zat yang murni, jernih, lembut, sesuai dengan kemolekan dan kecantikan yang sungguh sangat menakjubkan. Dengan gambaran seperti itu tentulah lelaki penghuni surga dibuat terkesima melihat betapa berkilau dan bersinarnya tubuh bidadari.
Diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Masing – masing dari mereka mendapatkan dua orang istri (bidadari) yang tulang kedua kaki mereka dapat terlihat dari balik daging mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketebalan daging yang transparan pada bidadari menunjukkan kekhususan dan perbedaan antara daging bidadari dan daging wanita dunia. Bagaimana tidak?daging bidadari yang transparan itu menunjukkan betapa bening daging tubuh bidadari. Disebutkan juga bahwa tubuh yang transparan itu bercampur dengan warna putih hingga membuat tubuhnya menjadi putih, bening, indah, dan cantik jelita. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
كَأَنَّهُنَّ بَيْضٌ مَكْنُونٌ
Seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik.” (Qs. Ash-Shaffat: 49)
Orang Arab mengenal telur yang tersimpan dengan baik itu adalah telur burung unta yang terpendam dalam pasir. Warnanya putih dan tidak ada yang melebihi putihnya. Ciri yang transparan dan bening ini dilukiskan dalam Al-Qur’an dengan ungkapan Yaqut, Marjan, Al-Lu’lu Al-Maknuun, Baidhun Maknuun.
Tidak Liar Pandangannya
Allah Ta’ala berfirman,
فِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ
“Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan dan menundukkan pandangannya.” (Qs. Ar-Rahman: 56)
وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ عِينٌ
“Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang sopan dan menundukkan pandangannya dan matanya jelita.” (Qs. Ash-Shaffat: 48)
وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ أَتْرَابٌ
“Dan pada sisi mereka ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya dan sebaya umurnya.” (Qs. Shad: 52)
Wanita dunia yang menyakiti suaminya dengan memandang lelaki selain suaminya, dan menikmati pandangan tersebut menunjukkan kekurangan dan kehinaannya. Maka Allah pun mengganti wanita yang demikian dengan bidadari-bidadari yang sempurna lagi istimewa bagi hambaNya yang shalih, yang mana bidadari-bidadari tersebut hanya menujukan pandangannya terhadap suami-suami mereka. Terdapat point penting yang bisa kita ambil dari sini, yakni:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Memakan Makanan setelah panasnya hilang

عن قرة بن عبد الرحمن عن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن أسماء بنت أبي بكر:
أنها كانت إذا ثردت غطته شيئا حتى يذهب فوره ثم تقول : إنى سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: “إنه أعظم للبركة يعني الطعام الذي ذهب فوره ” .

Dari Asma binti Abu Bakr, sesunguhnya beliau jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya”. [HR Hakim no 7124. Hakim mengatakan, “Hadits sahih sesuai dengan kriteria Muslim”. Pernyataan beliau ini disetujui oleh adz Dzahabi. Hadits di atas dimasukkan oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 no hadits 392].

و قد صح عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال: ” لا يؤكل طعام حتى يذهب بخاره .
أخرجه البيهقي بإسناد صحيح كما بينته في ” الإرواء ” 2038

Dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 hal 748, al Albani mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih dari Abu Hurairah, beliau mengatakan “Makanan itu belum boleh dinikmati sehingga asap panasnya hilang”. Diriwayatkan oleh al Baihaqi dengan sanad yang shahih sebagaimana kujelaskan dalam Irwa’ Ghalil no 2038”.
Tidakkah kita ingin makanan yang kita makan itu lebih berkah? Sudahkan kita mengamalkan hadits di atas?
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Saudah binti Zam`ah
(Wafat 54 H)

Walaupun Saudah binti Zum’ah tidak terlalu populer dibandingkan dengan istri Rasulullah lainnya, dia tetap termasuk wanita yang memiliki martabat yang mulia dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dan Rasul-Nya. Dia telah ikut berjihad di jalan Allah dan termasuk wanita yang pertama kali hijrah ke Madinah. Perjalanan hidupnya penuh dengan teladan yang baik, terutama bagi wanita-wanita sesudahnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menikahinya bukan semata-mata karena harta dan kecantikannya, karena memang dia tidak tergolong wanita cantik dan kaya. Yang dilihat Rasulullah adalah semangat jihadnya di jalan Allah, kecerdasan otaknya, perjalanan hidupnya yang senantiasa baik, keimanan, serta keikhlasannya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dia adalah Seorang Janda
Telah kita ketahui bahwa pada tahun-tahun kesedihan karena ditinggal wafat oleh Abu Thalib dan Khadijah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tengah mengalami masa sulit. Kondisi seperti itu dimanfaatkan oleh orang-orang Quraisy untuk menyiksa Rasulullah dan kaum muslimin. Pada tahun-tahun ini, terasa cobaan dan kesedihan datang sangat besar dan silih berganti.
Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berpikir untuk kembali ke Tsaqif atau Thaif, dengan harapan agar orang-orang di Thaif memperoleh hidayah untuk masuk Islam dan membantu beliau. Akan tetapi, masyarakat Tsaqif menolak mentah-mentah kehadiran beliau, bahkan mereka memerintahkan anak-anak mereka melempari beliau dengan batu, hingga kedua tumit beliau luka dan berdarah. Walaupun begitu, beliau tetap sabar, bahkan tetap mendoakan mereka agar memperoleh hidayah.
Dalam keadaan kesepian sesudah kematian Khadijah, terjadilah peristiwa Isra’ Mi’raj. Malaikat Jibril membawa Rasulullah ke Baitul Maqdis dengan kendaraan Buraq, kemudian menuju langit ke tujuh, dan di sana beliau menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah. Ketika kembali ke Mekah, beliau menuju Ka’bah dan mengumpulkan orang-orang untuk mendengarkan kisah perjalanan beliau yang sangat menakjubkan itu. Kaum musyrikin yang mendengar kisah itu tidak mempercayainya, bahkan mengolok-olok beliau, Bertambahlah hambatan dan rintangan yang harus beliau hadapi. Dalam kondisi seperti itu, tampillah Saudah binti Zum’ah yang ikut berjuang dan senantiasa mendukung Rasulullah, kemudian dia menjadi istri Rasulullah yang kedua setelah Khadijah.
Terdapat beberapa kisah yang menyertai pernikahan Rasulullah dengan Saudah binti Zum’ah. Tersebutlah Khaulah binti Hakim, salah seorang mujahid wanita yang pertama masuk Islam. Khaulah adalah istri Ustman bin Madh’um. Dia yang dikenal sebagai wanita yang berpendirian kuat, berani, dan cerdas, sehingga dia memiliki nilai tersendiri bagi Rasulullah.
Melalui kehalusan perasaan dan kelembutan fitrahnya, Khaulah sangat memahami kondisi Rasulullah yang sangat membutuhkan pendamping, yang nantinya akan menjaga dan mengawasi urusan beliau serta mengasuh Ummu Kultsum dan Fathimah setelah Zainab dan Ruqayah menikah. Pada mulanya, Utsman bin Madh’um kurang sepakat dengan pemikiran Khaulah, karena khawatir hal itu akan menambah beban Rasulullah, namun dia tetap pada pendiriannya.
Kemudian Khaulah menemui Rasulullah dan bertanya langsung tentang orang yang akan mengurus rumah tangga beliau.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Penulis : Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi
Siapa yang dinamakan Ulama?
Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan:
“Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)
Badruddin Al-Kinani rahimahullah mengatakan:
“Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31)
Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan:
“Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini. Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu agama, mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqayyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama, hal. 8)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan ciri khas seorang ulama yang membedakan dengan kebanyakan orang yang mengaku berilmu atau yang diakui sebagai ulama bahkan waliyullah. Dia berfirman:
إِنَّماَ يَخْشَى اللهَ مِنْ عِباَدِهِ الْعُلَمآءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama.” (Fathir: 28)
Ciri-ciri Ulama
Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang pantas untuk menyandang gelar ulama dan bagaimana besar jasa mereka dalam menyelamatkan Islam dan muslimin dari rongrongan penjahat agama, mulai dari masa terbaik umat yaitu generasi shahabat hingga masa kita sekarang.
Pembahasan ini juga bertujuan untuk memberi gambaran (yang benar) kepada sebagian muslimin yang telah memberikan gelar ulama kepada orang yang tidak pantas untuk menyandangnya.
a. Sebagian kaum muslimin ada yang meremehkan hak-hak ulama. Di sisi mereka, yang dinamakan ulama adalah orang yang pandai bersilat lidah dan memperindah perkataannya dengan cerita-cerita, syair-syair, atau ilmu-ilmu pelembut hati.
b. Sebagian kaum muslimin menganggap ulama itu adalah orang yang mengerti realita hidup dan yang mendalaminya, orang-orang yang berani menentang pemerintah -meski tanpa petunjuk ilmu.
c. Di antara mereka ada yang menganggap ulama adalah kutu buku, meskipun tidak memahami apa yang dikandungnya sebagaimana yang dipahami generasi salaf.
d. Di antara mereka ada yang menganggap ulama adalah orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan alasan mendakwahi manusia. Mereka mengatakan kita tidak butuh kepada kitab-kitab, kita butuh kepada da’i dan dakwah.
e. Sebagian muslimin tidak bisa membedakan antara orang alim dengan pendongeng dan juru nasehat, serta antara penuntut ilmu dan ulama. Di sisi mereka, para pendongeng itu adalah ulama tempat bertanya dan menimba ilmu.
Di antara ciri-ciri ulama adalah:
1. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan:
“Mereka adalah orang-orang yang tidak menginginkan kedudukan, dan membenci segala bentuk pujian serta tidak menyombongkan diri atas seorang pun.” Al-Hasan mengatakan: “Orang faqih adalah orang yang zuhud terhadap dunia dan cinta kepada akhirat, bashirah (berilmu) tentang agamanya dan senantiasa dalam beribadah kepada Rabbnya.” Dalam riwayat lain: “Orang yang tidak hasad kepada seorang pun yang berada di atasnya dan tidak menghinakan orang yang ada di bawahnya dan tidak mengambil upah sedikitpun dalam menyampaikan ilmu Allah.” (Al-Khithabul Minbariyyah, 1/177)
2. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan:
“Mereka adalah orang yang tidak mengaku-aku berilmu, tidak bangga dengan ilmunya atas seorang pun, dan tidak serampangan menghukumi orang yang jahil sebagai orang yang menyelisihi As-Sunnah.”
3. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:
“Mereka adalah orang yang berburuk sangka kepada diri mereka sendiri dan berbaik sangka kepada ulama salaf. Dan mereka mengakui ulama-ulama pendahulu mereka serta mengakui bahwa mereka tidak akan sampai mencapai derajat mereka atau mendekatinya.”
4. Mereka berpendapat bahwa kebenaran dan hidayah ada dalam mengikuti apa-apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ
“Dan orang-orang yang diberikan ilmu memandang bahwa apa yang telah diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Rabbmu adalah kebenaran dan akan membimbing kepada jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji.” (Saba: 6)
5. Mereka adalah orang yang paling memahami segala bentuk permisalan yang dibuat Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an, bahkan apa yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَتِلْكَ اْلأَمْثاَلُ نَضْرِبُهاَ لِلنَّاسِ وَماَ يَعْقِلُهاَ إِلاَّ الْعاَلِمُوْنَ
“Demikianlah permisalan-permisalan yang dibuat oleh Allah bagi manusia dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (Al-’Ankabut: 43)
6. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian melakukan istinbath(mengambil hukum) dan memahaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا جآءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوْا بِهِ وَلَوْ رَدُّوْهُ إِلَى الرَّسُوْلِ وَإِلَى أُولِي اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنًهُ مِنْهُمْ وَلَوْ لاَ فَضْلَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطاَنَ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkan kepada rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang mampu mengambil hukum (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil amri). Kalau tidak dengan karunia dan rahmat dari Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaithan kecuali sedikit saja.” (An-Nisa: 83)
7. Mereka adalah orang-orang yang tunduk dan khusyu’ dalam merealisasikan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ آمَنُوا بِهِ أَوْ لاَ تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِيْنَ أَوْتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذِا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّوْنَ لِلأًذْقاَنِ سُجَّدًا. وَيَقُوْلُوْنَ سُبْحاَنَ رَبِّناَ إِنْ كاَنَ وَعْدُ رَبِّناَ لَمَفْعُوْلاً. وَيَخِرُّوْنَ لِلأَذْقاَنِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعاً
“Katakanlah: ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Al-Isra: 107-109) [Mu’amalatul ‘Ulama karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul, Wujub Al-Irtibath bil ‘Ulama karya Asy-Syaikh Hasan bin Qasim Ar-Rimi]
Inilah beberapa sifat ulama hakiki yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya. Dengan semua ini, jelaslah orang yang berpura-pura berpenampilan ulama dan berbaju dengan pakaian mereka padahal tidak pantas memakainya. Semua ini membeberkan hakikat ulama ahlul bid’ah yang mana mereka bukan sebagai penyandang gelar ini. Dari Al-Quran dan As-Sunnah mereka jauh dan dari manhaj salaf mereka keluar.
Contoh-contoh Ulama Rabbani
Pembahasan ini bukan membatasi mereka akan tetapi sebagai permisalan hidup ulama walau mereka telah menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka hidup dengan jasa-jasa mereka terhadap Islam dan muslimin dan mereka hidup dengan karya-karya peninggalan mereka.
1. Generasi shahabat yang langsung dipimpin oleh empat khalifah Ar-Rasyidin: Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali.
2. Generasi tabiin dan di antara tokoh mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib (meninggal setelah tahun 90 H), ‘Urwah bin Az-Zubair (meninggal tahun 93 H), ‘Ali bin Husain Zainal Abidin (meninggal tahun 93 H), Muhammad bin Al-Hanafiyyah (meninggal tahun 80 H), ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud (meninggal tahun 94 H atau setelahnya), Salim bin Abdullah bin ‘Umar (meninggal tahun 106 H), Al-Hasan Al-Basri (meninggal tahun 110 H), Muhammad bin Sirin (meninggal tahun 110 H), ‘Umar bin Abdul ‘Aziz (meninggal tahun 101 H), dan Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (meninggal tahun 125 H).
3. Generasi atba’ at-tabi’in dan di antara tokoh-tokohnya adalah Al-Imam Malik (179 H), Al-Auza’i (107 H), Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri (161 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), Ismail bin ‘Ulayyah (193 H), Al-Laits bin Sa’d (175 H), dan Abu Hanifah An-Nu’man (150 H).
4. Generasi setelah mereka, di antara tokohnya adalah Abdullah bin Al-Mubarak (181 H), Waki’ bin Jarrah (197 H), Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (203 H), Abdurrahman bin Mahdi (198 H), Yahya bin Sa’id Al-Qaththan (198 H), ‘Affan bin Muslim (219 H).
5. Murid-murid mereka, di antara tokohnya adalah Al-Imam Ahmad bin Hanbal (241 H), Yahya bin Ma’in (233 H), ‘Ali bin Al-Madini (234 H).
6. Murid-murid mereka seperti Al-Imam Bukhari (256 H), Al-Imam Muslim (261 H), Abu Hatim (277 H), Abu Zur’ah (264 H), Abu Dawud (275 H), At-Tirmidzi (279 H), dan An-Nasai (303 H).
7. Generasi setelah mereka, di antaranya Ibnu Jarir (310 H), Ibnu Khuzaimah (311 H), Ad-Daruquthni (385 H), Al-Khathib Al-Baghdadi (463 H), Ibnu Abdil Bar An-Numairi (463 H).
8. Generasi setelah mereka, di antaranya adalah Abdul Ghani Al-Maqdisi, Ibnu Qudamah (620 H), Ibnu Shalah (643 H), Ibnu Taimiyah (728 H), Al-Mizzi (743 H), Adz-Dzahabi (748 H), Ibnu Katsir (774 H) berikut para ulama yang semasa mereka atau murid-murid mereka yang mengikuti manhaj mereka dalam berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah sampai pada hari ini.
9. Contoh ulama di masa ini adalah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz,Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dan selain mereka dari ulama yang telah meninggal di masa kita. Berikutnya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad, Asy-Syaikh Al-Ghudayyan, Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri dan selain mereka yang mengikuti langkah-langkah mereka di atas manhaj Salaf. (Makanatu Ahli Hadits karya Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali dan Wujub Irtibath bi Ulama)
Wallahu a’lam.
Sumber : http://www.asysyariah.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Yang paling hebat hujjahnya adalah kaum yang mengambil amal perbuatan hanya bersandar kepada maqam-maqam. Standar mereka untuk menerima atau menolak adalah hal tersebut. Mereka berkata, “Aku melihat si fulan adalah orang shalih.” la lalu berkata kepada kami, “Tinggalkanlah ini… kerjakanlah ini.” Yang seperti ini banyak kecocokan dengan orang-orang yang memakai bentuk tasawuf. Mungkin sebagian mereka berkata, “Aku melihat Nabi Shalalloh ‘alaihi wassalam dalam tidurku (mimpi), lalu beliau bersabda kepadaku begini…dan memerintahkanku untuk mengerjakan ini…” la mengerjakan dan meninggalkan segala sesuatu karena mimpi itu, tanpa mempedulikan batasan-batasan yang ada dalam syariat, dan itu adalah perbuatan yang salah, karena mimpi dari selain para nabi tidak dapat dijadikan hukum yang sejajar dengan syariat dalam segala kondisi, kecuali bersesuaian dengan hukum-hukum syariat yang ada pada kita. Jika syariat membolehkannya maka ia akan mengerjakannya sesuai dengan tuntutan, dan jika tidak demikian maka tinggalkanlah dan berpalinglah darinya, karena mimpi itu hanya untuk memberi kabar gembira atau peringatan.
Sedangkan memanfaatkan hukum, jelas tidak diperbolehkan, sebagaimana dikisahkan dari Al Kattani, ia berkata, “Aku bermimpi melihat Nabi, dan di dalam mimpi itu aku berkata, ‘Doakanlah aku kepada Allah agar tidak mematikan hatiku. Beliau menjawab, ‘Katakanlah setiap hari sebanyak empat puluh kali kalimat, “Ya hayyu ya qayyum laailaaha ilia anta.” ini perkataan baik dan tidak ada masalah kebenarannya, karena menurut syariat dzikir memang dapat menghidupkan hati. Faidah mimpi adalah memberitahukan kebaikan, dan ini dari sisi kabar gembira. Dengan demikian, masalah yang tersisa hanya pembicaraan tentang empat puluh kali; apabila tidak ada dalam bentuk kelaziman, maka itu benar.
Diriwayatkan dari Abu Yazid Al Bustami, ia berkata, “Aku ‘melihat’ Tuhanku di dalam mimpi, maka aku berkata, ‘Bagaimana jalan menuju-Mu?’ Allah berfirman, Tinggalkan dirimu dan kemarilah!’”
Perkataan seperti itu ada di dalam syariat, mengerjakan sesuai substansinya adalah benar, karena ia seperti pemberitahuan pada dalil, karena meninggalkan jiwa artinya meninggalkan hawa nafeu secara mutlak dan berdiri pada kaki persembahan. Ada beberapa ayat yang menunjukkan makna ini, antara lain “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). (Qs. An-Naazi’aat [79]: 40-41) Seandainya di dalam mimpinya ia melihat orang berkata, “Sesungguhnya si fulan mencuri, maka potonglah tangannya,” atau, “Si fulan orang pandai, maka tanyalah atau kerjakan perintah atau, “Fulan berzina, maka dirikanlah hadd padanya” dan sebagainya, maka tidak dibolehkan untuk mengerjakan hal tersebut, sampai ada saksi pada waktu terjaga, dan jika tidak maka ia telah mengerjakannya. tanpa syariat, karena tidak ada wahyu setelah Nabi.
Tidak dikatakan, “Mimpi itu bagian dari kenabian,” maka tidak seharusnya hal itu diremehkan, dan orang yang mengabarkan di dalam mimpi bisa jadi Nabi, beliau bersabda,
“Orang yang melihatku dalam tidurnya, berarti ia sungguh telah melihatku, karena syetan tidak dapat menyerupaiku.”
Jika demikian, maka pengabarannya dalam mimpi sama seperti pengabaran beliau pada waktu terjaga.
Oleh karena itu, kami mengatakan: Jika mimpi itu bagian dari kenabian, maka itu bukan untuk menyempumakan wahyu kepada kita, tapi hanya bagian dari bagian-bagiannya, dan bagian tidak menempati posisi keseluruhannya dalam segala sisi, tetapi hanya menempati posisinya pada sebagian sisinya, yaitu memberikan sisi kabar gembira dan peringatan, dan itu saja cukup.
Di samping itu, mimpi yang merupakan satu bagian dari bagian kenabian di antara syaratnya adalah kecocokannya untuk orang shalih, dan tercapainya syarat yang perlu ditinjau, sebab hal itu terkadang memenuhi syarat dan terkadang tidak.
Mimpi terbagi menjadi mimpi yang bersumber dari syetan, kepada pembicaraan jiwa, dan terkadang hanya untuk mengacaukan. Lalu, kapan menentukan yang shalih dan kapan harus meninggalkan yang tidak shalih?
Jika mimpi menuntut adanya pembaharuan wahyu dengan hukum setelah Nabi Shalalloh ‘alaihi wassalam, maka yang demikian itu terlarang secara ijma’.
Dikisahkan bahwa Syarik bin Abdullah Al Qadhi datang kepada Al Mahdi, dan ketika Al Mahdi melihatnya ia berkata, “Aku harus memenggal dan mengulitimu.” Ia bertanya, “Kenapa wahai Amirul Mukminin?” Ia permadaniku dan kamu membelot dariku.” Aku lalu mengisahkan mimpiku kepada orang yang pandai menta’birkannya, kemudian ia berkata kepadaku, ‘la nampak taat bagimu, padahal hatinya bermaksiat’.” Syarik lalu berkata kepadanya, “Demi Allah, mimpimu itu bukan mimpi Ibrahim AS, dan yang menta’birkan mimpimu itu bukan Yusuf ‘alaihi wassalam. Apakah hanya dengan mimpi dusta itu kamu memenggal leher orang-orang beriman?” Al Mahdi pun malu, lalu berkata, “Pergilah kamu dariku.” Ia kemudian meninggalkan dan menjauhkannya.
Al Ghazali menceritakan tentang sebagian imam bahwa ia memfatwakan wajib membunuh seorang laki-laki yang mengatakan kemakhlukan Al Qur’an, maka ia dikoreksi supaya meninjau kembali fatwanya, ia berdalil bahwa seorang laki-laki di dalam rnimpinya melihat iblis telah melewati pintu Madinah tapi ia tidak memasukinya? Ia ditanya, “Kamu tidak memasukinya?” Ia menjawab, “Yang menyebabkanku tidak memasukinya adalah seorang laki-laki yang berkata dengan kemakhlukan Al Qur’an.” Orang itu bangkit seraya berkata, “Seandainya iblis memfatwakan wajib membunuhku dalam keadaan terjaga, maka apakah kamu akan mengikutinya dalam fatwanya?” Mereka menjawab, “Tidak!” la pun berkata, “Perkataannya di dalam mimpi tidak menambahkan perkataannya pada waktu terjaga.”
Mimpi yang di dalamnya Rasulullah Shalalloh ‘alaihi wassalam mengabarkan kepada yang bermimpi tentang suatu hukum, maka mimpi itu juga perlu ditinjau, karena jika beliau mengabarkan suatu hukum yang sesuai dengan syariat, maka hukumnya sebagaimana telah ditetapkan. Tapi jika beliau mengabarkan suatu hukum yang bertentangan dengan syariat, maka itu mustahil, karena beliau tidak me-nasakh syariatnya yang sudah tetap di dalam hidupnya setdah beliau wafat, sebab ketetapan agama tidak tergantung pada mimpi setelah beliau wafat. Dengan demikian, hal itu batil secara ijma’. Jadi, orang yang melihat sesuatu dari hal tersebut, tidak boleh melaksanakannya. Ketika itu kami berkata, “Sesungguhnya mimpinya itu tidak benar, karena ia benar-benar melihatnya, maka beliau tidak akan mengabarkannya dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat.”
Yang tersisa pada pembahasan ini adalah peninjauan terhadap makna sabda Nabi,
“Barangsiapa melihatku di dalam mimpinya berarti ia sungguh-sungguh telah melihatku”.
Dalam hal ini terdapat dua penakwilan;
1. Jawaban Ibnu Rusyd, ketika ia ditanya tentang seorang hakim yang bersaksi di sisinya ada dua saksi yang terkenal keadilannya bersaksi dalam suatu masalah. Ketika hakim itu tidur, ia bermimpi melihat Nabi, beliau berkata kepadanya, “Janganlah kamu menghukumi dengan persaksian ini, karena persaksiannya itu batil.” Ibnu Rusydi menjawab, “Tidak boleh baginya meninggalkan amal (pemberian hukum) dengan persaksian tersebut, karena itu berarti pembatalan terhadap hukum-hukum syariat dengan mimpi, dan hal itu batil serta tidak boleh diyakini, sebab tidak ada yang dapat mengetahui yang gaib dari sisi mimpi kecuali para nabi yang mimpinya merupakan wahyu, dan selain mereka mimpinya hanya satu bagian dari 46 kenabian.”
Kemudian ia berkata, “Sabdanya, ‘Barangsiapa melihatku di dalam mimpinya berarti ia sungguh-sungguh telah melihatku,’ bukan bermakna bahwa setiap orang yang melihat Rasulullah di dalam mimpinya berarti telah benar-benar melihat beliau. Dalilnya adalah, orang yang melihat beliau terkadang melihat beliau berkali-kali dalam bentuk yang berbeda-beda dan dengan suatu sifat, sedangkan orang lain melihat beliau dengan sifat lainnya. Padahal, tidak boleh berbeda-beda bentuk dan sifat Nabi Shalalloh ‘alaihi wassalam. Jadi, makna hadits Nabi adalah, “Barangsiapa melihatku dalam bentuk aku diciptakan, berarti ia sungguh telah melihatku, karena syetan tidak dapat menyerupaiku.” Beliau tidak berkata, “Barangsiapa sadar bahwa ia melihatku, berarti ia teldalam mimpinya berarti ia sungguh-sungguh telah melihatku.” Bagaimana mungkin orang yang bermimpi melihat beliau dalam suatu bentuk, telah melihatnya dalam bentuk tersebut, walaupun ia mengira bahwa ia melihatnya, padahal ia tidak tahu bahwa bentuk itu adalah bentuk beliau yang sebenarnya, dan ini merupakan suatu hal yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya.
Ini adalah yang dinukil dan Ibnu Rusydi. Kesimpulannya, yang dilihat itu mungkin bukan Nabi Shalalloh ‘alaihi wassalam, walaupun orang yang melihat berkeyakinan bahwa itu Nabi Shalalloh ‘alaihi wassalam.
2. Ulama ta’bir mimpi berkata: Sesungguhnya syetan terkadang mendatangi orang yang tidur dengan bentuk orang-orang yang dikenal oleh orang yang bermimpi, namun terkadang juga dalam rupa orang yang tidak dikenal. Lalu ia mengatakan bahwa ia adalah Nabi, atau malaikat, atau orang yang tidak dapat diserupakan oleh syetan (seperti yang disebutkan dalam nash). Dengan itu lalu syetan menghilangkan kesamaran pada orang yang bermimpi, dan ia mempunyai tanda menurut mereka. Jika demikian, bisa jadi syetan yang menyerupai orang lain itu akan memberikan perintah dan larangan yang tidak sesuai dengan syariat. Orang yang bermimpi menyangka bahwa hal itu bersumber dari Nabi, padahal sebenarnya tidak demikian. Oleh karena itu, jangan percaya dengan perkataannya.
Alangkah layaknya contoh ini, sebab perintah dan larangan tersebut bertentangan dengan kesempurnaan yang terdapat pada bagian pertama, padahal itu diharapkan dapat bersesuaian, sehingga tidak menyisakan permasalahan yang membingungkan. Benar, mestinya masalah ini tidak dihukumi berdasarkan mimpi, namun benar-benar dihukumi berdasarkan ilmu, karena adanya kemungkinan bercampurnya satu bagian dengan bagian yang lain.
Secara umum, tidak ada yang menggunakan mimpi sebagai dasar hukum kecuali orang yang lemah ilmunya. Benar, mimpi hanya berfungsi sebagai dorongan, kabar gembira, dan peringatan serta tidak dapat dijadikan ah melihatku.” Tetapi hanya berkata, “Barangsiapa melihatku di dasar hukum. Itulah keobjektifan dalam mengambilnya sesuai dengan yang dipahami dari syariat. Wallahu ‘a’lam.
Al ‘Itisham – Imam Syathibi


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers