Fatwa Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta
Pertanyaan:
Mengapa Islam melarang saudara laki-laki dan perempuan tidur bersama-sama?
Jawab:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Bismillah..video profil MTs Al Irsyad 2 beberapa bulan yang lalu ( Tahun 2016) di liput wesal TV



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Bismillah.. video profil MTs Al Irsyad Tengaran beberapa bulan yang lalu (tahun 2016)




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
1. Membaca basmalah sebelum minum
Dari Umar bin Abu Salamah radhiyallahu’anhuma beliau berkata, “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadaku,
‏”‏سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ‏”
“Bacalah basmalah dan makanlah dengan tangan kananmu.” (HR. Bukhari No. 5376 dan Muslim No. 2022)
Meskipun perintah diatas untuk makan namun berlaku pula ketika minum. Allahua’lam
2. Berdoa setelah minum susu
Doanya,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
Allahumma baariklana fiihi wa zidna minhu
(Ya Allah berkahilah kami karena susu ini dan tambahkan kami darinya)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan.
Bismillâh, Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana hukumnya anak yang belum baligh dijadikan imam shalat rawatib oleh ustadznya dengan alasan sebagai bentuk pendidikan untuk menjadi imam shalat? Syukran
Jawaban.
Untuk menjawab pertanyaan di atas kami membawakan jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ketika beliau rahimahullah ditanya, “Apakah sah anak kecil menjadi imam bagi orang yang lebih besar?”
Beliau rahimahullah menjawab, “Ya, anak kecil sah menjadi imam bagi orang yang lebih tua darinya. Namun jika orang yang lebih tua itu sudah mencapai usia baligh, maka menurut pendapat yang masyhur adalah anak kecil tersebut tidak sah menjadi imam pada shalat fardhu. (Ini adalah pendapat yang masyhur, namun) pendapat yang shahih adalah anak kecil itu bisa menjadi imam. Keabsahan ini berlaku dalam shalat fardhu dan shalat sunat. Hal ini ditunjukkan oleh hadits dari Amr bin Salamah (yang menerangkan ) bahwa beliau Radhiyallahu anhu pernah menjadi imam pada waktu itu usianya enam atau tujuh tahun karena paling banyak hafalannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri, Abu Daud dan Nasâ’i.
Peristiwa ini terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (masih hidup) dan tidak mungkin pada masa turunnya wahyu itu ditetapkan sesuatu yang tidak diperbolehkan. [Majmû’ Fatâwâ wa Rasâil, 15/147]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan.
Bagaimana kepastian hukum shalat di Masjid Nabi yang di dalamnya terdapat kuburan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Boleh atau tidak?
Jawaban.
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kami jelaskan beberapa hal menyangkut permasalahan ini.
Bahwasanya Islam melarang kita membangun masjid di atas kuburan ataupun mengubur seseorang di dalam masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لَعْنَةُ اللَّهُ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid. [Muttafaqun ‘alaihi].
Demikian juga, dalam sebuah hadits disebutkan adanya larangan shalat menghadap kuburan, sebagaimana sabda Rasulullah:
لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا
Janganlah kalian shalat menghadap kuburan, dan janganlah duduk di atasnya. [HR Muslim].


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan.
Apakah hadits yang menerangkan sedekap setelah ruku` (i’tidal) shahih? Dan bagaimana pendapat ulama dalam masalah ini?
Jawaban.
Kami belum mendapatkan suatu hadits yang secara jelas menjelaskan tentang sedekap ketika i’tidal, kecuali dua hadits yang dipergunakan sebagian ulama untuk menunjukkan sunnahnya perbuatan ini. Berikut kami bawakan hadits tersebut.
كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُوْنَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِيْ الصَّلاَةِ
Orang-orang dahulu diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya di atas hasta tangan kirinya dalam shalat. [HR al Bukhari].
كَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُوْدَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ
Apabila mengangkat kepalanya (bangkit dari ruku’), maka beliau n meluruskan (badannya) hingga semua rangkaian tulang belakangnya kembali ke posisinya. [HR al Bukhari].


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan.
Apakah benar di akhirat nanti ada jembatan sirâtthal Mustaqim yang tajam bagai pedang, yang tipis bagai rambut yang akan di lewati oleh manusia yang disana berdiri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk  mendoakan umatnya. Mohon jawabannya ! Jazakallah khairan.
Jawaban.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Akhwatmuslimah.com – Dalam konteks kehidupan jangka panjang, ada gejala sosial yang perlu dikoreksi terkait dengan hubungan muda-mudi.
Masyarakat umum kini telah dibentuk pikirannya untuk menerima aktifitas bernama pacaran yang terselip di antara sekolah/kuliah dan menikah atau berimpit dengan masa-masa sekolah/kuliah.
Pacaran yang dimaksud adalah aktifitas terbuka maupun rahasia, yang melibatkan sepasang manusia berlawanan jenis yang sedang mewujudkan perasaan kasih sayang berupa perilaku mencari kesenangan baik berupa menghabiskan waktu bersama sekadar untuk bercakap-cakap yang tidak perlu, maupun tindakan lain di luar kendali akal dan logika.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Pertanyaan.
Apakah paha harus tidak bersentuhan dengan perut ketika sujud ?
Jawaban.
Dalam hal ini sesungguhnya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersujud dalam shalat, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat dua hastanya dari tanah dan menjauhkannya dari lambung, sehingga ketiak beliau terlihat dari belakang.[1]
Sehingga andaikata ada seekor anak kambing hendak melewati bagian bawah kedua tangan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , niscaya akan bisa melewatinya.[2]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Fatwa Al Allamah Muhammad bin Shalih Al’Ustaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Apa hukum mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah umrah, puasa atau amalan shalih tertentu lainnya?  Apakah bulan Rajab memiliki keistimewaan diantara bulan-bulan haram lainnya?
Jawab:
Bulan Rajab tidaklah memiliki keistimewaan diantara bulan-bulan haram lainnya. Hendaknya tidak mngkhususkan bulan Rajab dengan ibadah tertentu baik umrah,  puasa,  shalat ataupun membaca Al Qur’an. Bulan Rajab sebagaimana bulan-bulan haram lainnya. Adapun hadis-hadis yang menyebutkan tentang keutamaan shalat di bulan Rajab,  puasa di bulan Rajab maka seluruhnya hadis lemah, tidak bisa dijadikan sandaran hukum syari’at. (Silsilah Al Liqa Asy Syahri No. 32)
Puasa apa yang dianjurkan di bulan Rajab?


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Al Allamah Al Faqih Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkisah,
هناك من يخص رجب بالصيام فيصوم رجب كله ، وهذا بدعة وليس بسنة ، حتى إن أبا بكر الصديق – رضي الله عنه – دخل على أهله فوجدهم قد جمعوا كيزاناً للماء مستعدين للصيام في رجب فكسر الكيزان وقال : أتريدون أن تشبهوا رجب برمضان ، وكان عمر بن الخطاب – رضي الله عنه – يضرب الناس إذا رآهم صائمين حتى يضع أيديهم في الطعام في رجب ، فليس للصوم في رجب فضيلة بل هو كسائر الشهور ، من كان يعتاد أن يصوم الاثنين والخميس استمر ، ومن كان يعتاد أن يصوم الأيام البيض استمر ، وليس له صيام مخصوص .
Disini, ada orang yang mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa. Iapun berpuasa sebulan penuh. Perbuatan ini termasuk bid’ah bukan sunnah. Sampai-sampai suatu ketika Abu Bakar As Shiddiq rahiyallahu’anhu masuk menemui keluarganya. Beliau mendapati mereka mengumpulkan cangkir-cangkir besar untuk menyimpan air. Mereka melakukan hal ini untuk persiapan puasa di bulan Rajab lalu Abu Bakar radhiyallahu’anhu memecahkan cangkir-cangkir itu. Lantas berkata,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Amalan Bulan Rajab
وظائف شهر رجب
Kami tidak sedang membahas pro dan kontra atau perbedaan pendapat tentang keutamaan bulan Rajab secara khusus, karena sudah banyak dibahas diberbagai tempat.
Kami hanya fokus kepada persiapan menghadapi bulan Ramadhan dan persiapan itu dimulai semenjak bulan Rajab.
Para ulama menganjurkan agar kita meningkatkan amal ibadah pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban agar supaya pada bulan Ramadhan kita sudah terbiasa dengan amal ibadah tersebut sehingga tidak merasa berat atau sulit ketika melakukannya karena kita telah memulainya semenjak dua bulan sebelum memasuki bulan Ramadhan, yaitu Rajab dan Sya’ban.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Teruslah Untuk Meminta Hidayah…
Syaikh Binbaz رحمه الله  mengatakan:
“Engkau tetap membutuhkan hidayah..
meski engkau orang yang paling
bertakwa.. meski engkau orang yang
paling berilmu.
Engkau terus membutuhkan hidayah,
hingga engkau mati (meninggalkan dunia)”.
[Al-Fatawa 7/163]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Kaidah 2: Dzikir[1] di setiap Keadaan
Dzikir disyariatkan dalam setiap keadaan. Allah ta’ala berfirman:
فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُم
“Ingatlah Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk dan diwaktu berbaring.” (Qs. An-Nisaa': 103)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yaitu pada seluruh keadaan kalian.” (Tafsiir Ibnu Katsir, 1/521.)
Akan tetapi, hal ini dikecualikan dalam dua keadaan:
Pertama : Ketika buang hajat
Kedua: Ketika bersenggama dengan istri
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Dibenci berdzikir kepada Allah sedangkan ia sedang buang hajat atau sedang bersenggama dengan istrinya. Allah itu Maha Mulia, maka harus dimuliakan.“(HR Ibnu Abi Syaibah No. 1220)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Akan tetapi disyari’atkan berdzikir sebelum dan sesudah buang hajat. Demikian pula disyariatkan ketika akan bersenggama. Bukan saat buang hajat atau ketika bersenggama.”(Al-Wabilush Shayyib,hal.82)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Islam memuliakan wanita. Diantara bentuk pemuliaan kepada wanita, Islam mengatur adab bagi wanita dalam bersafar, yang ini dalam rangka menjaga keselamatan dan kehormatan mereka. Diantara adab tersebut adalah wanita tidak boleh bersafar kecuali bersama mahramnya. NabiShallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تسافرُ المرأةُ إلَّا معَ ذي محرمٍ ، ولا يدْخُلُ عليها رجلٌ إلا ومعَهَا محرمٌ
tidak boleh wanita bersafar kecuali bersama mahram, dan tidak boleh ada lelaki yang masuk ke rumahnya kecuali di sana ada mahramnya” (HR. Bukhari – Muslim).
Dari sini para ulama membahas siapa saja yang sah untuk menemani seorang wanita


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Di antara kesalahan besar yang sering dilakukan oleh para wanita adalah menolak peminang dengan alasan menyelesaikan pendidikan. Terkadang, ia dipinang oleh pemuda yang taat beragama, namun ia lebih mendahulukan pendidikannya. Keadaan seperti ini terus berlanjut, hingga sampai pada fase perawan tua. Saat itulah ia menginginkan laki-laki yang masih muda. Ia menyesali diri saat ia mendengar seorang bocah memanggil ibunya, “Ummi…”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kaidah ushul fiqih yang diambil dari kitab syarah Mandzumah ushul fiqih Syaikh Utsaimin, rohimahullah.
Kaidah Ke-lima:
Orang yang tidak tahu dimaafkan, kecuali bila ketidak tahuannya akibat tidak mau menuntut ilmu.
Kaidah ini ditunjukkan oleh banyak ayat alquran diantaranya firman Allah Ta’ala:
وما كان الله ليضل قوما بعد إذ هداهم حتى يبين لهم ما يتقون
Tidaklah Allah menyesatkan suatu kaum setelah datang kepada mereka petunjuk sampai Dia menjelaskan kepada mereka perkara perkara yang harus dijauhi. (At Taubah:115).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Kaidah ushul fiqih yang diambil dari kitab syarah Mandzumah ushul fiqih Syaikh Utsaimin, rohimahullah.
Kaidah Ke-empat:
Dalam perintah, lakukanlah sesuai kemampuan.
Dalam larangan, wajib ditinggalkan seluruhnya.
kaidah ini berdasarkan hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ماستطعتم
Apa apa yang aku larang tinggalkanlah. dan apapa yang aku perintahkan, lakukanlah semampu kalian.
Perintah adalah beban, dan tidak setiap orang mampu melaksanakannya. Maka syariat yang indah ini melihat kemampuan hamba dalam melaksanakannya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers