Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya?
Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.
” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu
Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini
shahih)
Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum
penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah
binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu
menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah
masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba
datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu
minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa
heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan
tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab,
“Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
https://orcid.org/0000-0002-6047-3243