Setiap kali ada yang bahas Syirik, bid'ah, maupun khurafat, maka bukan hal aneh jika akan muncul cemooh/dituding sebagai "Wahabi" !!
Karakternya satu diantara dua :
(1) Komentar dengan kalimat yang pendek dan tak jelas, yaitu : "Dasar Wahabi !!"
(2) Kalimat yang panjaaaang sekali, dan pasti hasil copy paste dari blog yang itu-itu saja.
Kebiasaan lainnya, tudingan dan cemoohan ini muncul jika terdapat nasehat semisal :
"Beribadahlah dan Memintalah hanya kepada Allah saja.."
"Beribadahlah sesuai tuntunan Rasulullah.."
"Janganlah menyelisihi Rasulullah.."
"Pahamilah agama seperti para Sahabat Nabi memahami Agama.."
Dan nasehat2 yang semisalnya..


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Imam Ahmad mencatat sebuah riwayat dalam Musnad-nya (4 / 390) :
( حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ ، عَنْ عَمْرِو ابْنِ الشَّرِيدِ ، عَنْ أَبِيهِ أَوْ : عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ عَاصِمٍ ، أَنَّهُ سَمِعَ الشَّرِيدَ يَقُولُ : أَبْصَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَجُرُّ إِزَارَهُ ، فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ أَوْ : هَرْوَلَ ، فَقَالَ : ” ارْفَعْ إِزَارَكَ ، وَاتَّقِ اللَّهَ ” ، قَالَ : إِنِّي أَحْنَفُ ، تَصْطَكُّ رُكْبَتَايَ ، فَقَالَ : ” ارْفَعْ إِزَارَكَ ، فَإِنَّ كُلَّ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ ” ، فَمَا رُئِيَ ذَلِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلَّا إِزَارُهُ يُصِيبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ ، أَوْ : إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ
Sufyan bin ‘Uyainah menuturkan kepadaku, dari Ibrahim bin Maisarah, dari ‘Amr bin Asy Syarid, dari ayahnya, atau dari Ya’qub bin ‘Ashim, bahwa ia mendengar Asy Syarid berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki yang pakaiannya terseret sampai ke tanah, kemudian Rasulullah bersegera (atau berlari) mengejarnya. Kemudian beliau bersabda:
“angkat pakaianmu, dan bertaqwalah kepada Allah“. Lelaki itu berkata: “kaki saya bengkok, lutut saya tidak stabil ketika berjalan”. Nabi bersabda: “angkat pakaianmu, sesungguhnya semua ciptaan Allah Azza Wa Jalla itu baik”. 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more


Apa hukumnya membuang bangkai tikus di jalan? Krn seperti ini banyak dilakukan masyarakat.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Ada banyak hal yang membahayakan ketika seseorang membuang bangkai tikus di sembarang tempat, terlebih di jalanan. Baik bahaya dari sisi syariah maupun medis.
Kita bisa menyebutkan beberapa ancaman bahaya itu, diantaranya,
  1. Bangkai tikus adalah benda najis dengan sepakat ulama
  2. Bangkai tikus termasuk benda menjijikkan, sehingga mengganggu orang lain
  3. Menimbulkan bau yang tidak sedap
  4. Sumber berbagai bakteri dan kuman penyakit, seperti Leptospira atau Y. Pestis, yang semuanya sangat mengancam kesehatan manusia.
Karena itu, kita bisa memastikan bahwa membuang bangkai tikus di jalan atau tempat umum, hukumnya sangat terlarang, bahkan bisa jadi termasuk perbuatan dosa. Ada beberapa alasan untuk itu,
Pertama, kita dilarang secara sengaja meletakkan benda najis di tempat umum


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Memang hukuman bagi penghina NabiShallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan penghina Islam adalah dibunuh dan halal darahnya. Akan tetapi bukan berarti boleh membunuhnya secara zhalim dan tanpa hak. Islam adalah agama yang adil dan penuh rahmah. Yang bisa mengeksekusi pembunuhan adalah ulil amri yang sah dengan keputusan dari hakim, yang memang memiliki hak untuk memberikan hukuman. Hukuman yang diberikan pun harus sesuai dengan tuntunan syariat, karena Islam telah mengatur masalah pemberian hukuman termasuk kadar dan jenis hukuman yang penuh hikmah dan jauh dari kezaliman. Jadi bukan dengan pembunuhan yang serampangan semisal dengan menyembelih secara keji atau menembak secara membabi buta.
Berikut sedikit pembahasannya:

Hukuman mati bagi penghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

Pertanyaan:
Kenapa ulama2 wahabi dan muhammadiyah. menyatakan Bid’ah dan tidak memperbolehkan, Tahlilan dan Yasinan Serta Maulid Nabi. syukron.
Jawaban:
 بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم وبارك على نبينا محمد و آله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Sebelum jawaban, saya ingin mengingatkan bahwa asal istilah “wahabi” hanya dihembuskan oleh orang-orang kafir yang tidak ingin umat Islam beragama sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam.
Adapun mengenai jawaban atas pertanyaan adalah:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Akhwatmuslimah.com – Suatu hari Umar sedang duduk dibawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya para sahabat sedang asyik berdiskusi sesuatu. Di kejauhan datanglah tiga orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka.
Ketika sudah berhadapan dengan Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata,
“Tegakkanlah keadilan untuk kami, wahai Amirul Mukminin!” “Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini!”.
Umar segera bangkit dan berkata,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
 Harits Ritsko Zed 

INILAH HUJJAH (DALIL) KAMI AKAN BID’AHNYA MAULID NABI shallallahu alaihi wasallam
Abu Bakar radhiallahu anhu memerintah selama 2 tahun, dan tidak pernah belaiu merayakan Maulid sedangkan beliau adalah Ash-Shiddiq umat ini, dan yang menemani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Gua Tsur.
Umar radhiallahu anhu memerintah selama 10 tahun, dan tidak juga beliau merayakan Maulid, sedangkan beliau adalah al-Faruq dan panduan umat ini.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers