Pertanyaan:
Kenapa ulama2 wahabi dan muhammadiyah. menyatakan Bid’ah dan tidak memperbolehkan, Tahlilan dan Yasinan Serta Maulid Nabi. syukron.
Jawaban:
 بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم وبارك على نبينا محمد و آله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Sebelum jawaban, saya ingin mengingatkan bahwa asal istilah “wahabi” hanya dihembuskan oleh orang-orang kafir yang tidak ingin umat Islam beragama sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam.
Adapun mengenai jawaban atas pertanyaan adalah:

Tahlilan, yasinan dan Maulid Nabi termasuk bid’ah yang berakibat kaum muslim tidak boleh melaksanakannya karena tidak ada satu dalilpun yang SHAHIH (BENAR) DAN SHARIH (JELAS) menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam melakukan, menganjurkan atau memerintahkannya.

Dan apabila sebuah perbuatan yang berkaitan dengan agama, tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pernah dianjurkan atau disetujui beliau shallallahu ‘alaihi wasallam padahal:
- Beliau mampu mengerjakannya,
- Dan tidak ada halangan beliau mengerjakannya, 

Maka jika dikerjakannya di zaman sekarang menjadi perbuatan yang dibuat-buat dalam perkara agama atau disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan nama Bid’ah.

Dan perlu diingat, mungkin setelah membaca jawaban ini mungkin ada terbetik;
“Masa’ mungkin, seluruh yang mengerjakan hal-hal di atas salah dan keliru selama ini, padahalkan itu dari kakek, buyut saya, bahkan sebelum ada saya juga sudah ada dan mereka kan para ulama juga.”
Maka bisa dijawab:
– Kebenaran itu berasal dari Al Quran dan Hadits, bukan berasal dari pendapat manusia biasa yang bukan Nabi atu Rasul.
– Kebenaran tidak dilihat dari banyak atau tidaknya pengikut atau pelaku akan tetapi sesuai dengan Al Quran dan Hadits tidak.
“Masa sih tidak ada dalilnya, yang menganjurkan perbuatan-perbuatan itu kan para ulama juga.”
Maka bisa dijawab:
– Hal-hal yang disebutkan seperti tahlilan, yasinan, maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ada dalilnya kalaupun ada tidak lebih dari;
1. Dalilnya palsu yang seorang muslim tidak boleh mengambil keyakinan dan beribadah dengan bersandarkannya.
2. Dalilnya lemah yang seorang muslim juga tidak boleh mengambil keyakinan dan beribadah dengan menurut pendapat yang lebih kuat.
3. Dalilnya shahih tetapi salah dalam pendalilannya atau dalam kata lain terlalu dipaksakan sebagai dalil.
“Masa sih tidak boleh, di dalamnya kan kita beribadah; baca Al Quran, membaca shalawat atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, berdzikir dan ibadah lainnya seperti sedekah, silaturrahim dan lainnya.”
Maka bisa dijawab:
Apa yang disebutkan tadi memang ibadah yang disyari’atkan dalam Islam tanpa ada keraguan di dalamnya, tetapi perlu diingat ibadah tersebut harus sesuai dengan contoh dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam baik dalam perihal; tempatnya, waktunya, sebabnya, jumlah bilangannya, tata caranya, jenisnya.
Saya beri contoh: mengkhususkan membaca yasin setiap malam jumat, pengkhususan malam jumat harus ada contoh dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan berdsarkan dalil yang shahih dan jelas dan ternyata tidak ada dalil yang kuat dan jelas. Bukan membaca yasin yang bermasalah tetapi pengkhususannya pada malam Jumat yang bidah.
Contoh lain; tahlilan di dalamnya membaca لا إله إلا الله dalam jumlah bilangan tertentu, pada waktu tertentu yaitu 1,2, 3, 25, 40, 70, 100, 1000, setiap tahun, dengan gerakan tertentu, dan dengan jumlah bilangan tertentu, hal-hal yang tertentu-tertentu ini harus contoh dari Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wasallam dengan berdsarkan dalil yang shahih dan jelas dan ternyata tidak ada dalil yang kuat dan jelas.
Bukan membaca لا إله إلا الله yang salah, bahkan ini adalah dzikir yang paling utama tetapi pengkhususan hari, gerakan, jumlah bilangannya yang bid’ah.
Contoh lain; maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mungkin di dalamnya dibacakan shalawat pada hari kelahiran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, berkumpul-kumpul karena sebab hari kelahiran beliau, berdiri ketika mahalul qiyam dalam pembacaan shalawat ketika maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ini semua harus ada contoh dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan berdasarkan dalil yang shahih dan jelas dan ternyata tidak ada dalil yang kuat dan jelas.
Bukan membaca shalawat yang keliru karen dia adalah ibadah yang disyariatkan tetapi pengkhususan ketika hari kelahiran nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jumlah bilangn tertentu, dengan tata cara tertentu yang tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Terakhir…
Jadilah umat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang sangat mencintainya, dan sungguh….  kita ini sangat dirindukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَدِدْتُ أَنِّى لَقِيتُ إِخْوَانِى ». قَالَ فَقَالَ أَصْحَابُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَوَلَيْسَ نَحْنُ إِخْوَانَكَ قَالَ «أَنْتُمْ أَصْحَابِى وَلَكِنْ إِخْوَانِى الَّذِينَ آمَنُوا بِى وَلَمْ يَرَوْنِى».
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Sungguh aku sangat menginginkan bertemu dengan kawan-kawanku,” para shahabat nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Bukankah kami kawan-kawanmu?” Beliau menjawab: “Kalian adalah para shahabatku akan tetapi kawan-kawanku adalah orang-orang yang telah beriman kepadaku dan belum pernah melihatku.”
Sungguh tanda keimanan kepada beliau adalah dengan beribadah hanya sesuai petunjuknya
Sungguh tanda keimanan kepada beliau adalah tidak sok  lebih tahu terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengerjakan amalan yang belum pernah beliau kerjakan.
Sungguh tanda keimanan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang lebih mendahulukan ajaran, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam daripada siapapun dari manusia dan jin.
Mari perhatikan perkataan seorang yang sangat menunjukkan bahwa yang mengatakannya sangat mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi sayangnya beliau sering dihina bahkan sampai dikafirkan…
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
فَالْحَذَرَ الْحَذَرَ أَيُّهَا الرَّجُلُ مِنْ أَنْ تَكْرَهَ شَيْئًا مِمَّا جَاءَ بِهِ الرَّسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ تَرُدَّهُ لِأَجْلِ هَوَاك أَوْ انْتِصَارًا لِمَذْهَبِك أَوْ لِشَيْخِك أَوْ لِأَجْلِ اشْتِغَالِك بِالشَّهَوَاتِ أَوْ بِالدُّنْيَا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يُوجِبْ عَلَى أَحَدٍ طَاعَةَ أَحَدٍ إلَّا طَاعَةَ رَسُولِهِ وَالْأَخْذَ بِمَا جَاءَ بِهِ بِحَيْثُ لَوْ خَالَفَ الْعَبْدُ جَمِيعَ الْخَلْقِ وَاتَّبَعَ الرَّسُولَ مَا سَأَلَهُ اللَّهُ عَنْ مُخَالَفَةِ أَحَدٍ فَإِنَّ مَنْ يُطِيعُ أَوْ يُطَاعُ إنَّمَا يُطَاعُ تَبَعًا لِلرَّسُولِ وَإِلَّا لَوْ أَمَرَ بِخِلَافِ مَا أَمَرَ بِهِ الرَّسُولُ مَا أُطِيعَ . فَاعْلَمْ ذَلِكَ وَاسْمَعْ وَأَطِعْ وَاتَّبِعْ وَلَا تَبْتَدِعْ . تَكُنْ أَبْتَرَ مَرْدُودًا عَلَيْك عَمَلُك بَلْ لَا خَيْرَ فِي عَمَلٍ أَبْتَرَ مِنْ الِاتِّبَاعِ وَلَا خَيْرَ فِي عَامِلِهِ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ . مجموع الفتاوى (16/ 528).
“Berhati-hatilah… wahai manusia … dari:
  1. membenci apapun yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
  2. atau menolaknya disebabkan oleh hawa nafsumu.
  3. atau menolaknya karena pembelaan terhadap madzhab dan gurumu.
  4. atau karena kesibukanmu dengan syahwat dunia.
karena:
  1. Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan atas seseorang untuk ta’at kepada seorang makhluk, kecuali keta’atan kepada Rasul-Nya dan mengambil apapun yang dibawa olehnya, yang mana jikalau seorang hamba menyelisihi seluruh makhluk tetapi ia mengikuti Rasulullah, maka Allah tidak akan menanyakan kepadanya tentang ketidak ta’atannya kepada seorang manusiapun.
  2. karena sesungguhnya barangsiapa yang ta’at atau dita’ati, sesungguhnya hanya dita’ati karena pengikutannya kepada Rasulullah, dan jikalau ia memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah ia tidak akan dita’ati.
Maka ketauhilah akan hal itu, dengarkan, ta’ati dan ikutilah serta janganlah membuat sesuatu yang baru, maka amalanmu akan tertolak, kembali kepadamu. Dan tiada kebaikan apapun di dalam sebuah amalan yang tidak mengikuti sunnah dan tidak ada kebaikan apapun bagi pelakunya. Wallahu ‘alam. (lihat Majmu’ Fatawa, 2/465).
*) Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, 23 Safar 1433H, Dammam KSA


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers