Wihdatul mashdar menjadi salah satu ciri Ahlu Sunnah wal Jama’ah dalam penetapan masâil aqidah, Mereka hanya berlandaskan misykâtun nubuwwah, wahyu dari Allâh Ta'âla, tidak memandang akal, qiyas dan kasyf sebagai bagian sandaran aqidah. Karena tiga hal tersebut (akal, qiyas dan kasyf
) akan bertentangan banyak dengan nash al-Kitab dan Sunnah. Sehingga
amat aneh bila ada orang yang mendahulukan akal, qiyas dan kasyf di atas hujjah-hujjah al-Qur`an dan Hadits.
Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wa sallam saja pernah menegur ‘Umar bin Khaththâb –radhiyallâhu 'anhu– dari sekedar melihat-lihat lembar Taurat[1] yang
sebelumnya merupakan kitab yang diturunkan dari langit namun telah
dimasuki oleh tahrif-tahrif hasil penyelewengan tangan para pemuka agama
mereka. Dan tentunya Taurat dalam konteks ini lebih afdhal daripada
hasil qiyas akal manusia dan khayalan kalangan Sufi.[2]
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
https://orcid.org/0000-0002-6047-3243