Kejahatan narkoba sedang ramai diberitakan
di Indonesia karena pelakunya ada yang guru besar perguruan tinggi di
Makassar dan melibatkan mahasiswi. Orang-orangnya pun sudah positif jadi
tersangka.
Sebaliknya, pada waktu yang hampir sama,
kejahatan besar bahkan kejahatan agama dan kejadiannya di pusat Jakarta
serta pelakunya pun guru besar pula atau pejabat tinggi Negara, namun
belum ada tanda-tanda untuk jadi tersangka sebagai penjahat. Padahal
kejahatan agama, seharusnya justru paling pertama untuk diberantas.
Karena kalau tidak, berarti membiarkan masyarakat rusak agamanya, dan
itu akan celaka dunia dan akherat, menurut kitab al-Ahkam as-Sulthaniyah
karya Imam al-Mawardi.
Dalam sejarah Islam pun telah nyata,
khalifah pertama Abu Bakar Shiddiq pertama-tama yang dia berantas
bersama umat Islam adalah penjahat agama, yaitu nabi-nabi palsu dengan
para pendukungnya yakni para penyesat dan orang-orang murtad, dan para
pembangkang zakat. Mereka semua diperangi hingga puluhan ribu orang
murtad tewas.
Anehnya, di Indonesia tumbuh subur
pemikiran untuk membela para penjahat agama yang merusak dan
membahayakan aqidah Islam. Hingga mereka membela mati-matian
aliran-aliran sesat yang jelas-jelas memalsu Islam dan mengakui ada nabi
baru lagi seperti Amadiyah mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.
Namun penjahat-penjahat agama itu dibela oleh para penjahat agama yang
duduk di kekuasaan atau lembaga-lembaga penting. Hingga mereka saking
membelanya terhadap penjahat agama, jelas-jelas aliran sesat syiah yang
dalam hadits diperintahkan untuk diperangi, tapi di Indnesia bahkan
dihargai sedemikian rupa. Acara yang disebutnya muktamar kelompok syiah
pun dibuka di kantor kementerian agama, dibuka oleh menteri agama yang
diwakili oleh seorang professor atau guru besar yang secara jabatan
adalah bernama bimbingan masyarakat Islam. Itu secara langsung justru
telah menyalahgunakan jabatan, karena bukannya membimbing tetapi
menjerumusakan dan mengusung penjahat agama yang menurut hadits Nabi
agar diperangi, justru dihormati sangat-sangat seperti itu. Ini berarti
penyalahgunaan jabatan secara nyata dan penjerumusan terang-terangan,
serta sangat bertentangan dengan petunjuk Nabi shallalahu ‘alaihi wa
sallam. Karena petunjuk Nabi justru agar memerangi syiah.
Keharusan memerangi syiah, dalam hadits disebutkan:
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ، عَنْ أَبِي الْجَحَّافِ دَاوُدَ بْنِ أَبِي عَوْفٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو الْهَاشِمِيِّ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ عَلِيٍّ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ، قَالَتْ: نَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَلِيٍّ فَقَالَ: «هَذَا فِي الْجَنَّةِ، وَإِنَّ مِنْ شِيعَتِهِ قَوْمًا يَعْلَمُونَ الْإِسْلَامَ، ثُمَّ يَرْفُضُونَهُ، لَهُمْ نَبَزٌ يُسَمَّوْنَ الرَّافِضَةَ مَنْ لَقِيَهُمْ فَلْيَقْتُلْهُمْ فَإِنَّهُمْ مُشْرِكُونَ» مسند أبي يعلى الموصلي (12 / 116): 6749 – [حكم حسين سليم أسد] : إسناده صحيح
Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- melihat
kepada Ali -Radiallahuanhu- lalu berkata: “Ini (maksudnya adalah Ali)
ada di surga, dan diantara syiahnya ada satu kaum yang mengerti Islam
kemudian menolaknya, mereka memiliki tanda disebut rafidhah, barang
siapa bertemu mereka maka bunuhlah (diriwayat lain perangilah) sesungguhnya mereka itu musyrik.”
Husain Salim Asad menghukuminya: sanadnya
shahih. Abu Ya’la, Bazzar, Thabrani meriwayatkan sabda Nabi -Shalallahu
alaihi wa salam-:
كُنْتُ عندَ النَّبيِّ
صلَّى اللهُ عليه وسلَّم وعندَه عليٌّ فقال النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه
وسلَّم يا عليُّ سيكونُ في أمَّتي قومٌ ينتَحِلونَ حبَّ أهلِ البيتِ لهم نَبْزٌ يُسمَّونَ الرَّافضةَ قاتِلُوهم فإنَّهم مشرِكونَ
الراوي: عبدالله بن عباس المحدث: الهيثمي - المصدر: مجمع الزوائد – الصفحة أو الرقم:10/25
خلاصة حكم المحدث: إسناده حسن (Dorar.net/hadith)
Aku (Abdullah bin Abbas) dulu di sisi Nabi
shallalahu ‘alaihi wa sallam dan di sisinya ada Ali, maka beliau
berkata: “Wahai Ali akan ada dalam umatku kaum yang madzhabnya adalah
“cinta ahlul bait” mereka memiliki tanda (gelar) mereka disebut
Rafidhah, perangilah mereka karena mereka musyrik.” (al-Haitsami
berkata: Thabrani berkata: dan sanadnya hasan. Al-Sunnah karya ibnu Abi
Ashim dicetak bersama Zhilal al-Jannah, takhrij Syaikh al-Albani, 2/476)
Abdullah bin Imam Ahmad berkata: saya
Tanya ayah saya: siapakah Rafidhah?: beliau berkata: yaitu orang-orang
yang mencela atau mencaci Abu Bakar dan Umar.” (al-Sunnah, Abdullah bin
Ahmad, 1273)
(lihat gensyiah.com/ nahimunkar.com, Menteri agama mendukung proyek syiah di Indonesia?http://www. nahimunkar.com/menteri-agama- mendukung-proyek-syiah-di- indonesia/ ).
Di samping itu, para pejabat yang mengaku beragama Islam hendaknya takut kepada doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.
Doa untuk Penguasa
Doa Nabi Saw, Laknat Allah atas pemimpin yang menyulitkan Umat Islam
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ
مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ
وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ
بِهِ (أحمد ، ومسلم عن عائشة)
“Ya Allah, siapa yang menjabat suatu
jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia mempersulit urusan mereka,
maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam
pemerintahan ummatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong
pulalah dia.” (HR Ahmad dan Muslim dari Aisyah).
{ وَمَنْ وَلِيَ مِنْهُمْ
شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَعَلَيْهِ بَهْلَةُ اللَّهِ فَقَالُوا : يَا
رَسُولَ اللَّهِ وَمَا بَهْلَةُ اللَّهِ قَالَ : لَعْنَةُ اللَّهِ }
رَوَاهُ أَبُو عَوَانَة فِي صَحِيحِهِ
Dan barangsiapa memimpin mereka dalam
suatu urusan lalu menyulitkan mereka maka semoga bahlatullah atasnya.
Maka para sahabat bertanya, ya RasulAllah, apa bahlatullah itu? Beliau
menjawab: La’nat Allah. (HR Abu ‘Awanah dalam shahihnya. Terdapat di Subulus Salam syarah hadits nomor 1401).
Amien ya Rabbal ‘alamien.
Petunjuk terbaik adalah petunjuk Nabi
shallalahu ‘alaihi wa sallam. Dalam masalah ini, Nabi shallalahu ‘alaihi
wa sallam telah menuntunkan doa seperti tersebut, maka Umat Islam cukup
bagus lah ketika mengikuti petunjuk itu, hingga bila dikabulkan, maka
benar-benar yang menyulitkan Umat Islam itu terlaknat. Apalagi tampaknya
kini makin terang-terangan, bahkan mereka ingin bersatu padu membela
aliran-aliran sesat yang jelas-jelas merusak aqidah Islam. Itu bukan
hanya menyulitkan Umat Islam tetapi melindungi dan menyuburkan para
perusak Islam.
Berita mengenai dua kejahatan yang sangat
berbeda dapat dibaca. Yang penjahat agama dengan leluasanya menggunakan
jabatannya untuk mendukung para perusak Islam, tidak ada tanda-tanda
dipecat ataupun jadi tersangka kejahatan. Adapun penjahat narkoba maka
diringkus, dipecat, dan dijadikan tersangka.
Ini bukan pembelaan terhadap kejahatan
narkoba. Tetapi sama-sama kejahatan, bahkan kejahatan agama itu justru
seharusnya paling pertama harus diberantas, namun justru seakan jadi
proyek. Inilah masalahnya, dan ini di antara beritanya.
***
Dukung Syiah, Kemenag Dinilai Legalisasi Aliran Sesat
Sabtu 22 Muharram 1436 / 15 November 2014 11:49
JUM’AT (15/11) Ormas Syiah Ahlul Bait
Indonesia (ABI) menggelar pembukaan muktamar kedua Auditorium KH. M.
Rasjidi lingkungan Kemenag RI, Thamrin, Jakarta. Hadir dalam acara ini
Prof Dr Quraish Shihab, Dr Umar Shihab, Kepala BNPT Said Usman dan
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Namun meski digelar di Kemenag, Menteri
Agama Lukman Hakim Saefuddin ternyata tidak hadir. Menurut informasi,
Lukman Hakim tengah berada di Makassar dalam tugas sebagai Menteri
Agama.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balitbang
Prof. Abdurrahman Mas’ud tampil sebagai pembicara. Dia menerangkan,
perbedaan ajaran Syiah tidak harus dipertentangkan.
“Tidak ada perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah,” tandasnya dalam acara yang diikuti 200 jamaah utusan se Indonesia.
Alumni The University of California Los
Angeles, USA ini meminta agar konflik antara Ahlussunah dan Syiah di
Indonesia. Dia menilai gesekan ini terjadi karena umat Islam kurang
memahami ajaran Syiah.
Sekjen ABI, Ahmad Hidayat, menerangkan,
pembukaan Muktamar di Kementerian Agama sengaja dilakukan untuk
memberikan pesan bahwa Syiah bagian dari umat Islam.
“Kita ingin menyampaikan dan memberi pesan
bahwa dengan pembukaan muktamar ke-2 ormas Ahlulbait Indonesia di
kantor Kementerian Agama dan dibuka dengan sambutan dari menteri agama,
hal itu untuk memberi pesan bahwa keberadaan masyarakat muslim syiah
adalah bagian yang tidak terpisahkan dan muslim Syiah adalah entitas
dari bangsa ini dan entitas dari umat Islam,” jelas Ahmad kepada
wartawan.
Penolakan Umat Islam
Penyelenggaraan Muktamar ABI di Kementerian Agama inipun mendapatkan penolakan dari Umat Islam dan Ormas Islam.
Majelis Intelektual dan Ulama Muda
Indonesia (MIUMI) mengatakan, Muktamar ABI Ke-II di atas, dengan
menggunakan fasilitas Kemenag adalah bagian dari legitimasi ajaran sesat
Syiah, sebagaimana telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia.
“Kita tau, KH. M. Rasjidi adalah seorang
ulama besar Indonesia yang telah lebih dulu menyadarkan umat akan
kesesatan Syiah dengan bukunya yang terkenal, “Apa itu Syiah”. Karena
itu, gedung yang dipakai ABI dengan menggunakan nama KH. M. Rasjidi
sangat tidak rasional. Selain itu, acara di atas sangat tidak lpatut
disenggarakan selain bertentangan dengan Edaran Depag di atas, juga
bertentangan dengan fatwa MUI Jatim, No.Kep-01/SKF-MUI/JTM/1/2/ 2012,” ujar MIUMI dalam rilisnya kepada Islampos, Jum’at (14/11).
MIUMI juga mengkritik Buku terbitan ABI
berjudul, “Buku Putih Mazhab Syiah” yang di dalamnya beberapa poin
penyesatan. Salah satunya melecehkan Sahabat Nabi dengan tidak
mencantumkan 9 dari 10 Sahabat Nabi yang dijamin masuk surga.
“Melegalkan kawin kontrak (mut’ah) dengan
memfitnah Khilafah Umar sebagai orang pertama yang melarang mut’ah dan
bukan dilarang langsung oleh Rasulullah saw dalam banyak hadis-hadis
shahih,” ungkap MIUMI.
Baru-baru ini MUI mengeluarkan buku resmi
terkait penyimpangan Syiah yang berjudul, ‘Mengenal dan Mewaspadai
Penyimpangan Syiah di Indonesia’.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf
Amin, buku panduan ini hadir karena amanah fatwa MUI tahun 1984 untuk
mewaspadai masuknya ajaran Syiah di Indonesia.
Kyai Ma’ruf juga menjelaskan bahwa Syiah
di Indonesia, tidak bisa kita pungkiri melakukan praktek makian kepada
sahabat-sahabat Nabi.
[rn/Islampos]
***
Seharusnya penjahat agama seperti aliran
sesat syiah, Ahmadiyah, LDII, Islam Liberal dan sebagainya itu
diberantas. Bukan didukung. Sebagaimana telah direkomendasikan MUI.
Rekomendasi MUI untuk Pembubaran Ahmadiyah, LDII dan sebagainya
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di
Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti
Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar
ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan
masyarakat.
Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.
MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak
tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari
ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat,
seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan
sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham
Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan
aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut.
Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang
dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk
mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di
tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
Yang hanya merusak fisik seperti narkoba
saja diberantas, anehnya yang merusak agama justru didukung. Ada apa?
Pertanyaan ini bukan berarti mendukung narkoba, tetapi saking bangetnya
aneh negeri ini, ketika kementerian agama justru mendukung aliran sesat.
Itu sama dengan menyedot duit masyarakat Islam, untuk merusak Islam.
Itu jauh lebih jahat ketimbang isteri durhaka yang minta duit kepada
suami untuk menggugat sang suami.
Adapun pemberantasan narkoba, maka memang seharusnya digencarkan pula.
***
Guru Besar Unhas Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Minggu, 16 November 2014 – 17:36 wib |
Moehammad Bakrie – Okezone
MAKASSAR – Polrestabes
Makassar menetapkan status tersangka kepada enam orang, termasuk Guru
Besar Univeritas Hasanuddin (Unhas), Musakkir. Kepastian hukum itu
keluar setelah tes urine dan darah mereka positif menggunakan barang
haram tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes
Makassar, Kombespol Fery Abraham saat dihubungi, Minggu, (16/11/2014).
Hasil tes urine keenam orang tersebut mengandung metamphine.
“Iya kami sudah menetapkan keenam orang
tersebut sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang
didapatkan di TKP,” kata Fery.
Menurutnya, sudah ada dua lebih alat bukti
yang kini didapatkan oleh pihaknya yakni satu gram sabu-sabu, tiga
paket sabu-sabu dalam kemasan, dan alat isapnya serta hasil laboratorium
pemeriksaan urine serta darah mereka.
“Kami sudah memiliki dua alat bukti untuk
menetapkan mereka sebagai tersangka, namun untuk pasal yang menjeratnya
besok akan kami pastikan,” pungkas Fery.
Sebelumnya, Musakkir dan sakah seorang
dosen lainnya, Ismail Alrip digerebek di hotel grand Malibu Makassr
sedang asik berpesta sabu ditemani dengan dua orang mahasiswi yang
diketahui adalah mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar
(STIEM) Boengaya Makassar.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer