“Dengan alasan bahwa Allah Ta’ala suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya, sebagian wanita membelanjakan uang begitu banyak untuk pakaian dan perhiasan. Bagaimana komentar Anda, wahai Syaikh?”
Demikianlah, sebuah pertanyaan yang dihadapkan kepada asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan hafizhahullah.
Kenyataan yang seringkali dilakukan para wanita yang sangat menyukai keindahan dan hidup mewah. Mereka terkadang melakukannya demi memenuhi kesenangan hidupnya, atau untuk tujuan biar disegani teman-temannya dan digelari wanita kaya raya. Fakta yang terkadang membuat suami tak habis pikir dengan hobi mereka yang sejatinya bertentangan dengan tuntunan terhadap hemat dan bersahaja sebagaimana yang dicontohkan Islam.

Apalagi semakin jauh dari masa kenabian, kian berkurang rasa keberagamaan yang murni sebagaimana peri kehidupan para shahabiyah terdahulu yang mereka hidup zuhud dan menomorsatukan kehidupan dan kebahagiaan akhirat. Sungguh kita para muslimah yang hidup di zaman yang penuh fitnah ini sangat mendambakan pencerahan iman berupa untaian nasehat berharga yang bisa memotivasi agar tak terpengaruh dengan gaya hidup boros menghambur-hamburkan harta untuk perkara-perkara dunia yang tak ada habisnya.
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan rahimahullah menjawab:
“Barangsiapa diberi rezeki oleh Allah Ta’ala berupa harta yang halal, berarti Allah Ta’ala telah memberinya suatu karunia yang wajib disyukuri, yaitu dengan cara bersedekah, makan, dan berpakaian tanpa berlebih-lebihan dan tidak bersikap sombong. Adapun, tindakan berlebih-lebihan dalam membeli pakaian kemudian menumpuk-numpuknya tanpa suatu kebutuhan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian wanita maka itu semua tergolong perbuatan membuang-buang harta yang dilarang di dalam syariat. Yang harus dilakukan oleh seorang muslimah adalah bertindak wajar dalam hal tersebut, dan menjauhi batas dalam berhias, terutama pada saat keluar rumah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ
Artinya: “… Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang – orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ
Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang( biasa ) nampak dari padanya.
Sampai firman Allah Ta’ala,
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ
Artinya: “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. “ (QS. An-Nur: 31) .
Kemudian uang dan harta ini pada hari Kiamat nanti akan dipertanyakan : darimana ia dapat dan untuk apa ia belanjakan.
(Sumber : Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, Syaikh Shalih al-Fauzan).
Semoga mutiara nasehat ini mampu membuat hati bahagia dan iman kian bertambah kokoh. Dan semoga Allah Ta’ala memudahkan hati dan langkah kita untuk tetap meneladani para ummahatu al-mukminin, para shahabiyah dan wanita-wanita mulia yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk selalu menjaga agama ini, Semoga Allah Ta’ala memberi kita sifat qana’ah, merasa cukup terhadap pemberian Allah Ta’ala dan menghindarkan diri dari rakus dan tamak terhadap dunia. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya petunjuk yang baik, wibawa yang baik dan kesederhanaan menjadi bagian dari 25 bagian dari kenabian.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya dengan sanad yang hasan no. 4776).

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa
Sumber :
  1. Majalah Akhwat Sholihah , Vol : 10 / 1432 H.
  2. Senjakala Bidadari, Zainal Abidin bin Syamsudin, Ummu Ahmad, Rifqi, penerbit Imam Bonjol, Jakarta,


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers