Oleh : Abu Hamzah Agus Hasan Bashori al-Sanuwi
1. Dari Abul Khaththab Qatadah, dia berkata: Saya katakan kepada Anas -Radiallahu anhu-:
Apakah jabat tangan itu ada pada para sahabat Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-? Dia menjawab: "Ya." (HR. Bukhari: 5908)
2. Hadits Bara' Ibn Azib -Radiallahu anhu-

«مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، فَيَتَصَافَحَانِ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا، قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا»

"Tidak ada dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan melainkan pasti diampuni untuk keduanya sebelum mereka berpisah." (HR. Tirmidzi: 2804, Abu Daud: 5207, Ibnu Majah: 3786, Ahmad: 18199, 18348 , Baihaqi: 13746) Imam Nawawi berkata: Berjabat tangan adalah sunnah secara ijma', pada setiap bertemu. Adapun kebiasaan berjabat tangan setelah shalat Subuh dan Ashar[1] maka hal itu tidak ada dasarnya, akan tetapi tidak masalah. Barang siapa haram memandanginya maka haram menyentuhnya (termasuk menjabat tangannya) (Faidul Qadir: 8109) Disamping sunnah pada saat bertemu berjabat tangan juga sunnah ada saat berpisah. Syekh al-Albani berkata: "Jabat tangan disyari'atkan ketika perpisahan. Jabat tangan setelah shalat berjama'ah adalah bid'ah, kecuali antara dua orang yang sebelum shalat belum bertemu maka hukumnya sunnah." (Lihat Silsilah shahihah: 14, 16, Musnad Ahmad: 4947 dll)
3. Hadits Anas -Radiallahu anhu-

«سَيَقْدُمُ عَلَيْكُمْ قَوْمٌ هُمْ أَرَقُّ قُلُوباً لِلإسْلاَمِ مِنْكُمْ»

"Akan datang kepadamu satu kaum, hati mereka lebih lembut kepada Islam dari pada kalian." Maka datanglah Bani 'Asy'ariy, di antara mereka adalah abu Musa al-'Asy'ari t. Ketika mereka mendekati Madinah mereka melantunkan bait-bait syair:

غَدًا نَلْقَى اْلأَحِبَّةَ # مُحَمَّدًاً وَحِزْبَهْ

"Besok kami bertemu para kekasih # Yaitu Muhammad dan para sahabatnya." Anas t berkata: "Maka mereka adalah orang yang pertama kali mengadakan jabat tangan." (HR. Ahmad: 13042, al-Mundziri berkata: Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim.) Sedangkan hadits Uqbah ibnu Amir -Radiallahu anhu- berbunyi:

«أَهْلُ الْيَمَنِ أَرَقُّ قُلُوبَاً وَأَلْيَنُ أَفْئِدَةً وَأَسْمَعُ طَاعَةً

"Penduduk Yaman itu lebih lembut qalbunya (hatinya, apa yang nampak bagi pandangan hati. Disebut qalbu karena berbolak-baliknya), lebih halus fu'adnya (hatinya, apa yang nampak bagi pandangan mata. Disebut fu'ad karena tembusnya kebenaran ke dalam hatinya) dan lebih mendengar dalam ketaatan." (HR. Ahmad: 17077, Faidhul Qadir: 2770, Silsilah Shahihah: 527)
4. Hadits Hudzaifah Ibnul Yaman -Radiallahu anhu-:

إِنَّ الْمٍّومِنَ إِذَاْ لَقِيَ الْمٍّومِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ

"Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin lain kemudian mengucakan salam kepadanya, dan mengambil tangannya lalu menjabatnya maka berguguranlah dosanya seperti dedaunan berguguran." (Silsilah Shahihah: 526, 2004, 2692)
5. Hadits Anas -Radiallahu anhu- dia berkata: 

قال رجلٌ: يا رسولَ الله! الرَّجلُ منَّا يلقى أخَاه أوْ صَدِيْقََهُ، أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: «لاَ». قَالَ: أَفَيَلْتَزِمَهُ وَيُقبِّلَهُ؟ قَالَ: «لاَ». قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِِهِ وِيُصَافِحَهُ؟ قاَلَ: «نَعَمْ»

"Seseorang bertanya: Ya Rasulallah sesorang dari kami bertemu saudaranya atau temannya, apakah ia membungkuk kepadanya? Beliau menjawab: Tidak." Lalu apakah memeluknya dan menciumnya? Beliau menjawab: "Tidak." Lalu apakah mengambil tangannya dan menjabatnya? Beliau menjawab: 'Ya'." (HR. Tirmidzi: 4680, al-Shahihah: 160. Hadits Hasan)
6. Hadits Anas -Radiallahu anhu-, dia berkata:

كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيَّ إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا

"Adalah para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam- apabila mereka bertemu mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar mereka berpelukan." (HR. Thabrani, Mu'jamul Wasith: 97)
7. Ummu Darda' berkata: "Salman al-Farisi -Radiallahu anhu- mendatangi kami lalu berkata: Mana saudaraku (maksudnya Abu Darda' -Radiallahu anhu-)? Saya jawab: "Ada di masjid." Lalu ia mendatanginya, ketika ia melihatnya ia memeluknya." Imam Thahawi berkata: "Mereka itu para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam- saling berpelukan maka hal ini menunjukkan bahwa apa yang diriwayatkan dari Rasulullah -Shalallahu alihi salam- tentang kebolehan berpelukan adalah datang belakangan setelah adanya larangan. Inilah yang kami ambil, yaitu ucapan Abu Yusuf رحمه الله. (HR. Thahawi, Syarhu Ma'anil Atsar: 6405)
8. Hadits Abu Hurairah -Radiallahu anhu-, dan Ibnu Umar -Radiallahu anhu- mereka berkata: Nabi -Shalallahu alihi salam- apabila melepas kepergian seseorang (beliau mengambil tangannya lalu ) berkata (mendoakannya):

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ

"Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu kepada Allah." Syekh al-Albani berkata: "Lalu orang yang mau bepergiaan menjawab:

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِي لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

"Aku titipkan engkau kepada Allah yang tidak akan hilang (tersia-siakan) barang titipannya." Di antara faidah hadits: Melepas kepergian dengan do'a dan jabat tangan dengan satu tangan. Jabat tangan disyari'atkan ketika perpisahan. Jabat tangan setelah shalat berjama'ah adalah bid'ah, kecuali antara dua orang yang sebelum shalat belum bertemu maka hukumnya sunnah." (Lihat Silsilah shahihah: 14, 16, Musnad Ahmad: 4947 dll)
9. Hadits Anas -Radiallahu anhu-, ia berkata:
«كَانَ النبيُّ إِذَا اسْتَقْبَلَهُ الرَّجُلُ فَصَافَحَهُ لاَ يَنْزِعُ يَدَهُ مِنْ يَدِهِ حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ الذي يَنْزِعُ، وَلاَ يَصْرِفُ وَجْهَهُ عن وَجْهِهِ حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ هُوَ يَصْرِفُهُ وَلَمْ يُرَ مُقَدِّماً رُكْبَتَيْهِ بَيْنَ يَدَيْ جَلَيْسٍ لَهُ»

"Adalah Nabi r jika menyambut seseorang (yang datang) beliau menjabat tangannya, beliau tidak menarik tangannya dari tangannya hingga orang itu yang menariknya. Beliau tidak memalingkan mukanya dari mukanya, hingga orang itu yang memalingkannya, dan tidak pernah terlihat beliau menjulurkan kedua lututnya dihadapan orang yang duduk di sisinya." (Tirmidzi: 2539, Baihaqi: 21250, Dhaif Tirmidzi: 444. Lihat juga Mu'jam al-Kabir: 13495, al-Ausath: 300 dari Ibnu Umar)
10. Sya'bi berkata: Para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam-, jika bertemu mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar mereka berpelukan." (Thahawi, Syarah Musykil al-Atsar, Tahqiqi Muhasmmad Zuhri al-Najjar: 6403)
11. Adapun mencium tangan maka dalam bab ini ada banyak hadits dan atsar yang keseluruhannya menunjukkan benarya hal tersebut dari Rasulullah r, maka kami memandang bahwa mencium tangan orang alim itu diperbolehkan jika ia tidak mengulurkan tangannya secara sombong, dan dengan syarat tidak dalam rangka tabaruk, tidak dijadikan kebiasaan, tidak meniadakan jabat tangan dan tidak diletakkan di dahi. (Muhammad Jamil Zeno, Majmu'atu Rasail at-Taujihat al-Islamiyyah: 1/376, mengutip dari Silsilah al-Shahihah secara ringkas)
* (Dimuat di Qiblati edisi 6, Vo. 2)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers