Kapan larangan potong kuku dan rambut bagi shohibul kurban berlaku?
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً
“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah
seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia
menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh
sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)
Imam Nawawi berkata, “Para ulama berselisih pendapat bagaimana jika
telah masuk bulan Dzulhijjah dan ada yang berkeinginan untuk berkurban.
Sa’id bin Al Musayyib, Robi’ah, Ahmad, Ishaq, dan sebagian ulama Syafi’i
mengatakan bahwa hukumnya haram memotong rambut dan kuku hingga hewan
kurban disembelih pada hari kurban. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah
lainnya berpendapat bahwa hal itu makruh tanzih, bukanlah haram. Abu
Hanifah menyatakan tidaklah makruh. Imam Malik dalam satu pendapat
menyatakan tidak makruh, dalam pendapat lainnya menyatakan makruh. Imam
Malik juga memiliki pendapat yang menyatakan haram dalam kurban sunnah,
tidak pada yang wajib. Ulama yang berpendapat haramnya memotong kuku dan
rambut bagi yang berkurban berdalil dengan hadits ini.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 127)
Kalau kita lihat dari penjelasan Imam Nawawi di atas berarti larangan
memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban berlaku mulai dari 1
Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Misalnya ada yang hewan
kurbannya disembelih pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari kedua untuk
kurban), barulah ia boleh memotong kuku dan rambut saat itu.
Lalu rambut apa saja yang tidak boleh dipotong atau dicabut?
Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dilarang
memotong kuku atau memecahkannya. Adapun larangan memotong rambut adalah
mencukur habis, memendekkan, mencabut, membakar, atau mengambil bulu
yang ada. Larangan ini berlaku untuk bulu kemaluan, kumis, bulu ketiak,
rambut kepala dan rambut badan lainnya. (Idem)
Terus apa hikmah dari larangan ini?
Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa dengan tidak dipotongnya rambut dan
kuku maka semakin sempurnalah anggota badan untuk bebas dari api
neraka. (Idem)
1 Dzulhijjah 1435 H akan jatuh pada tanggal 26 September 2014 (hari
Jumat). Jadi baiknya yang berniat kurban untuk bersih-bersih diri
sebelum tanggal tersebut.
Hanya Allah yang memberi taufik.
—
Disusun di Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqo’dah 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer