Seorang muslim hendaknya menjaga lisannya dari pembicaraan berlebihan
yang tidak ada manfaatnya. Jika telah menyampaikan maksudnya dengan
kalimat pertama, lalu mengucapkan dua kalimat, maka kalimat kedua ini
berarti berlebihan. Allah ta’ala berfirman
لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ
أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ
ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi
sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara
manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan
Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (An Nisa': 114)
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Saya mewanti-wanti kalian agar tidak
berbicara secara berlebihan. Cukuplah bagi seseorang dari kalian untuk
berbicara sebatas keperluannya saja.”
Mujahid berkata, “Sesungguhnya setiap pembicaraan akan dituliskan.
Bahkan seseorang yang mendiamkan anaknya (supaya tidak menangis) dan
berkata (dengan maksud berbohong-ed), ‘Saya akan membelikan ini dan itu
untukmu, sehingga jangan menangis lagi.’ Orang ini akan ditulis sebagai
pendusta.”
Ibrahim At Tini berkata, “Apabila seorang mukmin ingin berbicara,
hendaklah ia mempertimbangkannya. Jika bermanfaat baginya, silahkan
mengucapkannya. Namun jika tidak, hendaknya ia diam. Sedangkan lisan
seorang pendosa selalu ceplas ceplos.”
—
Diambil dari buku Ruqyah, Jin, Sihir dan Terapinya karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali, Penerbit Ummul Qura
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer