Fatwa Lajnah Ad Daaimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah Wal Ifta’

Pertanyaan:

Apa hukum mengumpulkan  (rambut) di samping kepala?  Bagaimana jika rambut hanya dikuncir satu saja? Bagaimanapula hukum menyanggul rambut? Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk berhias dihadapan suaminya atau sekedar berpenampilan yang pantas?

Jawaban:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more


Di sebuah ruang kuliah, seorang profesor kedokteran memberikan kuliah perdananya. Para mahasiswa baru itu tampak serius. Mata mereka terpaku menatap profesor, seraya tangan sibuk mencatat.
“Menjadi dokter, butuh keberanian dan ketelitian,” terdengar suara sang profesor. “Dan saya harap kalian dapat membuktikannya.” Bapak itu beranjak ke samping. “Saya punya setoples cairan limpa manusia yang telah direndam selama 3 bulan.” Profesor itu mencelupkan jari ke dalam toples, dan memasukkan jari itu ke mulutnya. Terdengar teriak-teriak kecil dari mahasiswa itu. Mereka terlihat jijik. “Itulah yang kusebut dengan keberanian dan ketelitian,” ucap profesor lebih meyakinkan.
“Saya butuh satu orang yang bisa berbuat seperti saya. Buktikan bahwa kalian ingin menjadi dokter.” Suasana aula mendadak senyap. Mereka bingung: antara jijik dan tantangan sebagai calon dokter. Tak ada yang mengangkat tangan. Sang profesor berkata lagi, “Tak adakah yang bisa membuktikan kepada saya? Mana keberanian dan ketelitian kalian?”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Download MP3 Alquran 30 Juz ini dibacakan oleh ahli membaca Al-Quran yang sudah sangat terkenal yaitu Abdul Rahman Ibn Abdul Aziz as-Sudais an-Najdi. Koleksi mp3 Alquran ini perlu dimiliki para kawan muslimin dan muslimat, selain untuk menyegarkan hati nurani dengan mendengarkan lantunan ayat-ayat suci, juga dengan memiliki koleksi lengkap mp3 30 Juz AlQuran, Anda akan mudah untuk belajar membaca Alquran dengan sentuhan Tajwid yang tepat.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more

 


Suatu hari dalam kajian yang diisi oleh guru kami Ust Aris Munandar Hafidzhohullohu ta’ala, ketika sudah memasuki sesi pertanyaan, salah seorang peserta kajian bertanya kepada guru kami melalui secarik kertas. Pertanyannya kurang lebih semacam ini

“Ustadz, bolehkah sekiranya kita tidak mencantumkan nama calon istri pada undangan pernikahan, dengan alasan khawatir nama calon istri kita di-googling (browsing via GOOGLE, FACEBOOK, TWITTER) oleh ikhwan ?”



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Ikhwatal Islam, coba perhatikan siapa yang menciptakan langit dan bumi? Yang menciptakan laut yang bergelombang? Yang menciptakan tetumbuhan? Bahkan yang menciptakan diri kita ini? Dialah Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan sesuatu karena adanya hikmah. Manusia diciptakan tidak mungkin diciptakan sia-sia begitu saja. Allah berfirman (yang artinya): “apakah kalian mengira bahwa Kami menciptakan kalian itu dengan sia-sia? Dan apakah kalian mengira bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mu’minun: 115).
Ikhwatal Islam, sadarkah kita bahwa kita ini adalah hamba Allah. Bahwa kita ini adalah budak, seorang abdun. Kita sangat butuh kepada nikmat-nikmat Allah. Pernahkah kita berkata: “saya tidak butuh kepada nikmat Allah”, barang sekejap mata? Pernahkah kita berkata: “saya tidak butuh kepada nikmat Allah dan karunianya”, walaupun hanya sedetik? Sementara udara kita terus hirup. Kita butuh air setiap harinya. Kita pun butuh makanan setiap hari. Bayangkan apa jadinya jika kita tidak bisa menghirup udara! Bayangkan jika Allah jadikan air kering kerontang tak ada yang bisa diminum! Bayangkan apa jadinya bila Allah tahan air hujan sehingga kita tidak bisa merasakan banyak kenikmatan! Bayangkan apabila Allah menghentikan buah-buahan untuk tumbuh dan berkembang!


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Seorang muslim hendaknya menjaga lisannya dari pembicaraan berlebihan yang tidak ada manfaatnya. Jika telah menyampaikan maksudnya dengan kalimat pertama, lalu mengucapkan dua kalimat, maka kalimat kedua ini berarti berlebihan. Allah ta’ala berfirman
لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (An Nisa': 114)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du.
Mari kita pahami aturan mengajukan syarat dalam pernikahan.
Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحَقَّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوَفَّى مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ
“Sesungguhnya persyaratan yang paling layak untuk dipenuhi adalah persyaratan yang diajukan untuk melanjutkan pernikahan.” (HR. Bukhari, no.  2721; Muslim, no. 1418; dan yang lainnya)
Hadis ini dalil dibolehkan bagi kedua belah pihak, baik wanita maupun laki-laki untuk mengajukan syarat dalam nikah, selama tidak bertentangan dengan konsekuensi nikah.
Ibnu Qudamah menyebutkan, syarat nikah ada tiga:
Pertama, syarat yang wajib dipenuhi.
Itulah syarat yang manfaatnya kembali kepada pihak wanita. Misalnya, syarat agar si wanita tidak diajak pindah dari rumahnnya atau keluar daerahnya, atau agar suami tidak berpoligami selama istri masih hidup.
Pihak suami wajib memenuhi semua persyaratan yang diajukan ini. Jika suami tidak memenuhinya maka istri punya hak untuk melakukan fasakh. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Khatab, Sa’d bin Abi Waqqash, Muawiyah, dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhum


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
read more
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers