Menikah dengan Saudara Tiri
Bolehkah menikah dengan saudara tiri?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri..
Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama,
bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami
pertama, bernama Rudi.
Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri.
Bolehkah mereka menikah?
Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ
وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ
وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ…
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang
perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu
yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan
dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23).
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer