Merupakan tindakan yang tidak tepat, anak yang masih kecil dan belum
baligh tetapi sudah masuk full pondok pesantren. Artinya terpisah dari
orang tuanya terutama ibunya, hanya bertemu ketika liburan akhir
semester. Perpisahan ini cukup lama. Hal ini tidak tepat, karena dari
sisi syariat dan psikologi anak, tidak membenarkan anak yang masih kecil
dan belum baligh terpisah dari orang tuanya.
Anak yang belum baligh sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang.
Tentu berbeda dengan kasih sayang dan perhatian yang diberikan oleh
para pengajar ustadz dan ustadzah di pondok pesantren. Masa kecil adalah
masa berbahagia di mana orang tua perlu sekali membina interaksi dan
kenangan yang menyenangkan dengan sang anak agar dekat dengan mereka,
sehingga mudah mendidik, membimbing dan memberi nasehat.
Terdapat hadits yang melarang memisahkan Ibu dan anaknya, karena memang
kebersamaan ibu sangat penting kedudukannya bagi anak kecil.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
https://orcid.org/0000-0002-6047-3243