Oleh KH. Muh Said Abd. Shamad, Lc
الحمد لله و الشكر لله الصلاة و السلام على رسولله و على أله و أصحابه ومن ولاه …. أما بعد
Sesungguhnya Nabi telah memperingatkan
para sahabat dan ummatnya tentang adanya perbedaan-perbedaan pendapat di
dalam agama ini yang menyebabkan timbulnya berbagai aliran dan mazhab,
dan bahwa diantara aliran dan mazhab itu ada yang sesat dan menyimpang
yang berakibat neraka bagi penganutnya. Maka aliran dan mazhab yang
benar dan selamat ialah yang mereka selalu berkomitmen berpegang teguh
kepada sunnah Nabi dan sunnah para sahabat. Sabda Nabi:
…مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
“Dan siapa yang hidup diantara kamu maka
ia akan melihat perselisihan yang banyak maka ikutilah sunnahku dan
sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk.” {HR. Ahmad
(IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607), at Tirmidzi (no. 2676), ad Darimi
(I/44), Al Hakim (I/95)}
Juga Nabi bersabda:
… وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Dan sesungguhnya agama ini akan berpecah
belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di dalam neraka dan
hanya satu golongan di dalam surga, yaitu Al Jama’ah.” {HR. Abu Dawud
(no.4597), Ahmad (IV/102), Al Hakim (I/128), Ad Darimi (II/241), Al Bani
dalam Silsilah al Ahaadits Ash Shahihah (no. 203-204)}
Al Jama’ah yang merupakan satu-satunya
golongan yang selamat dari Neraka, adalah Jalan yang ditempuh Rasulullah
bersama seluruh sahabatnya sebagaimana sabda Rasulullah:
…كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً :مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Semua golongan tersebut tempatnya di
Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan di
atasnya” {HR. Tirmidzi (no. 2641), Al Hakim (I/129)}
Apa yang diprediksikan Nabi ini terbukti
sejak dulu sepeninggal beliau saw sampai sekarang. Muncullah
aliran-aliran yang menyimpang seperti Khawarij, Syi’ah, Jahmiah,
Qadariah, Jabariah, Mu’tazilah, Murjiah dan lain-lainnya, dan sampai
sekarang dengan nama yang sama atau dengan nama yang lain. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) yang merupakan wadah ormas-ormas Islam, termasuk
Muhammadiyah dan NU sejak awal didirikannya tahun 1975 sampai sekarang,
dalam rangka menjaga umat dari akidah dan pemahaman serta praktek
keagamaan yang meyimpang, telah mengadakan rapat dan sidang yang
berulang kali, sehingga berhasil merumuskan fatwa dan rekomendasi
berkaitan dengan aliran-aliran yang menurut ajaran Islam yang murni
yaitu Al Quran dan Hadis yang berdasarkan pada pemahaman dan pengamalan
para salafus saleh yang dekat masanya dengan Nabi seperti
sahabat Nabi, tabi’in, tabi-it tabi in, termasuk para imam-imam yang
mu’tabar seperti imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal
serta imam-imam lainnya.
Maka untuk memudahkan kaum muslimin pada
umumnya dan ormas Islam pada khususnya menyikapi aliran-aliran yang
berkembang di tengah-tengah masyarakat sekarang ini, maka kami memuat
fatwa serta rekomendasi MUI tentang aliran Syiah dan Nikah Mut’ah dengan
tambahan beberapa data dan informasi untuk lebih mengenal bahaya Syi’ah
dan mewaspadainya dan surat edaran Depag. No: D/BA.01/4865/1983,
Desember 1983