Memberi Nama Makanan dengan ‘Setan’ Apa hukum memberi nama makanan
dengan kata ‘setan’, sepeti bakso setan atau krupuk setan.. yg sekarang
lagi marak.
Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa
ba’du, Dalam banyak ayat, Allah menegaskan bahwa setan adalah musuh yang
nyata bagi manusia. Diantaranya, Allah berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Janganlah kalian
mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia, musuh yang nyata bagi
kalian.” (QS. al-Baqarah: 168). Dan sikap yang benar terhadap musuh
adalah berusaha melawannya, melakukan perbuatan yang membuatnya sedih,
dan menjauhinya. Bukan sebaliknya, justru mendekatinya. Memberi nama
makanan halal dengan ‘setan’ Dalam al-Quran, Allah sebut makanan yang
halal dengan thayyibat. Allah berfirman, menceritakan sifat syariat
Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Beliau menghalalkan yang thayyibat
untuk mereka, dan beliau mengharamkan al-Khabaits.” (QS. al-A’raf: 157)
Thayib secara bahasa artinya baik. Khabaits, bentuk jamak dari khabits,
yang artinya sesuatu yang menjijikkan. Semua yang halal adalah thayyib,
dan adalah, dan semua yang haram adalah Khabits. Artinya, Allah
memberikan nama yang baik untuk yang halal dan Allah memberikan nama
yang buruk untuk sesuatu yang haram. Karena, memberi nama yang baik
untuk sesuatu yang baik, dan memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang
buruk, bagian dari mengikuti petunjuk Allah. Sebaliknya memberi nama
yang buruk untuk sesuatu yang Allah halalkan, bisa termasuk menghinakan
rizki yang Allah berikan. Dalam Fatwa Islam dinyatakan, إطلاق أسماء
الأشياء التي يبغضها الله تعالى على الأشياء التي أباحها ؛ فهو فعل يحتوي
على استهانة بشرع الله تعالى وعدم التعظيم لأحكامه ، وهذا مناف لتقوى الله
تعالى Menyebut sesuatu yang Allah halalkan dengan menggunakan istilah
sesuatu yang Allah benci, perbuatan semacam ini termasuk meremehkan
aturan Allah dan tidak mengagungkan hukum-hukum-Nya. Dan ini
bertentangan dengan sikap taqwa kepada Allah. (Fatwa Islam, no. 234755).
Dengan pertimbangan ini, tidak selayaknya memberi makanan yang baik,
yang halal, dengan nama yang buruk. Bakso setan, krupuk setan, mie ayam
setan, pecel setan, dst. Benar, tujuannya untuk menggambarkan betapa
pedasnya makanan itu, tapi hindari nama musuh bersama ini. Makanan yang
halal, minuman yang halal adalah rizki dari Allah. Selayaknya dimuliakan
dan dihormati. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan
Pembina Konsultasisyariah.com)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer