Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah,
Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu
'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Hari Jum’at dinamakan Jumu’ah karena berasal dari kata al-jam’u
(perkumpulan). Pada hari tersebut kaum muslimin berkumpul di
tempat-tempat ibadah yang besar setiap pekan di hari tersebut. Pada hari
tersebut sempurna penciptaan langit dan bumi. Yaitu hari keenam dari
enam hari yang Allah menciptakan tujuh langit dan bumi. [Lihat tafsir
Ibnu katsir terhadap QS. Al-Jumu’ah: 9-11)
Allah sendiri yang memanggil kaum
mukminin dan memerintahkan mereka berkumpul untuk menegakkan ibadah
shalat Jum’at untuk-Nya. Panggilan itu disertai keterangan agar
bersegera menyambut panggilan shalat Jum’at dan meninggalkan segala yang
menyibukkannya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang beriman, apabila
diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Maksudnya berjalanlah dan perhatikan
shalat Jum'at tersebut, bukan berjalan cepat dan buru-buru, karena
berjalan dengan buru-buru saat pergi ke masjid dilarang. Al-Hasan
berkata, "Demi Allah, maksudnya tidak lain adalah berjalan kaki, karena
mereka tidak boleh mendatangi shalat kacuali dalam keadaan tenang dan
santai namun dengan hati, niat, dan khusyu'." (Lihat: Tafsir Ibnu
Katsir: 4/385-386)
Ibnul Qayyim rahimahullah
berkata, "Maka hari Jum'at adalah hari ibadah. Kedudukannya dibandingkan
hari-hari yang ada seperti bulan Ramadhan di antara bulan-bulan
lainnya. Sementara waktu istijabah (dikabulkannya doa) yang ada pada
hari itu seperti lailatul qadar di bulan Ramadhan." (Zaad al-Ma'ad:
1/398)
Karena itulah bagi setiap muslim wajib
mengagungkan dan memuliakan hari tersebut. Keutamaan-keutamaannya
diperhatikan dengan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta'ala
melalui ibadah-ibadah istimewa padanya, seperti membaca Al-Qur'an (khususnya surat Al-Kahfi), bersedekah, bersuci dengan mandi, memakai pakaian terbagus dan mewangikannya, bersegera ke masjid dengan berjalan kaki, memperbanyak shalat sampai imam datang, memperbanyak shalawat atas Nabi, memperbanyak zikir, istighfar, dan doa. [Memburu Do'a Musjatab di Hari Jum'at]
Ibnul Qayyim berkata, "Adalah di antara petunjuknya Shallallahu 'Alaihi Wasallam
mengagungkan hari (Jum'at) ini dan memuliakannnya, serta
mengistimewakannya dengan ibadah yang dikhususkan pada hari tersebut
yang tidak dikhususkan pada hari lainnya. . ." (Zaad al-Ma'ad: 1/378)
Tidak mungkin kaum muslimin bisa meraih
keutamaannya yang sangat besar –seperti ampunan dosa selama sepekan,
setiap langkah kaki terhitung pahala shiyam dan qiyam selama setahun-
kecuali dengan menjadikan hari tersebut sebagai hari libur formal.
Sehingga kita dapatkan pada masa kekhalifahan, hari Jum’at menjadi hari
libur. Begitu juga saat sekarang ini, sejumlah negeri Arab menjadikan
hari Jum’at sebagai hari libur nasional. Ini sangat baik secara diniyah,
karena kaum muslimin mendapatkan kesempatan meraih pahala melimpah,
ampunan, dan waktu mustajab.
Setelah itu mereka bisa berjumpa dengan
saudara-saudara seimannya di satu tempat dan satu waktu tanpa
dikejar-kejar dengan jam kerja formal. Mereka bisa bercengkrama bersama
istri dan anak-anaknya. Bahkan berkumpul bersama keluarga besarnya. Maka
tepatlah jika sebagian ulama menyebutnya sebagai hari raya perpekan kaum muslimin.
. . . kaum muslimin di negeri kita sekarang ini, tidak bisa memuliakan dan menghormati hari Jum’at dengan semestinya karena masih disibukkan dengan kerja-kerja formal. . .
Hari Raya Pekanan Umat Islam
Sesungguhnya hari raya perpekan kaum
muslimin adalah hari Jum’at. Hari yang Allah muliakan umat ini
dengannya; setelah membiarkan sesat orang Yahudi dan Nasrani dalam
menghargainya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Hudzaifah Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
أَضَلَّ
اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ
السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا
فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ
وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَحْنُ
الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ
"Allah telah menyesatkan orang-orang
sebelum kita perihal hari Jum'at. Lalu bagi orang-orang Yahudi hari
Sabtu dan bagi orang-orang Nashrani hari Ahad. Kemudian Allah
mendatangkan kita dan memberi hidayah kita tentang hari Jum'at. Dan
menjadikan (secara berurutan); hari Jum'at, Sabtu, dan Ahad. Mereka
mengikuti kita pada hari kiamat. Kita adalah umat terakhir dari penduduk
dunia, tetapi orang pertama yang diadili sebelum semua makhluk." (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
pernah menyampaikan, bahwa hari Jumat adalah hari terbaik kaum
muslimin. Bahkan menjadi sebaik-baik hari yang disinari matahari.
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya di antara hari kalian
yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan
diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi
kematian seluruh makhluk." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
خَيْرُ
يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ
وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
"Hari terbaik yang disinari matahari
adalah hari Jum'at. Pada hari itu Nabi Adam diciptakan, dimasukkan
surga, dan pada hri itu pula ia dikeluarkan darinya." (HR. Muslim)
Karenanya, wajib bagi setiap muslim
memahami kedudukan hari ini dan keistimewaanya. Tujuannya, supaya bisa
memanfaatkan hari tersebut untuk memperbanyak ibadah dan ketaatan,
memperbanyak shalat atas Nabi, dan memperbanyak doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Namun sayang, kaum muslimin di negeri
kita sekarang ini, tidak bisa memuliakan dan menghormati hari Jum’at
dengan semestinya karena masih disibukkan dengan kerja-kerja formal.
Untuk shalat Jum’at saja -seolah- dengan waktu sisa. Sebagian besar kaum
muslimin tidak bisa masuk masjid kecuali setelah benar-benar dekat
dimulainya khutbah. Tidak bisa berlama-lama beribadah di masjid karena
dikejar-kejar dengan makan siang dan masuk kerja lagi. Wallahul
Musta’an.Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer