Bentuk-Bentuk Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua Adalah :
Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu’min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua orang tua kita.
Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya kepada kita.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk berjihad (dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu ‘ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembali dan buatlah keduanya tertawa seperti engkau telah membuat keduanya menangis” [Hadits Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i] Dalam riwayat lain dikatakan : “Berbaktilah kepada kedua orang tuamu” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Kedua.
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan ‘ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya ‘udzubillah.
Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya berbuat jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta (misalnya biaya sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada keduanya.
Ketiga.
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.
Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk tetap taat kepada keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup.
Keempat.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Baqarah ayat 215.
“Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, “Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui”
Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.
“Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]
Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang tuanya.
Kelima.
Mendo’akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat “Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro” (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid’ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo’a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum’at dan di tempat-tempat dikabulkannya do’a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apabila kedua orang tua telah meninggal maka :
Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta’ala dengan taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang tua sewaktu mereka masih hidup.
Yang kedua : Adalah mendo’akan kedua orang tua kita.
Dalam sebuah hadits dla’if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Apakah ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku sesudah wafat keduanya ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, kamu shalat atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu memenuhi janji keduanya, kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia pernah silaturahmi kepadanya dan memuliakan teman-temannya” \[Hadits ini dilemahkan oleh beberapa imam ahli hadits karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah dan Syaikh Albani Rahimahullah melemahkan hadits ini dalam kitabnya Misykatul Mashabiih dan juga dalam Tahqiq Riyadush Shalihin (Bahajtun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin Juz I hal.413 hadits No. 343)]
Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah :
[1] Mendo’akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari’at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya
[Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]
Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
“Artinya : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal” [Hadits Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552]
Dalam riwayat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma menemui seorang badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut, kemudian Abdullah bin Umar berkata, “Semoga Allah membereskan urusanmu”. Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhumua berkata, “Sesungguhnya bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Artinya : Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman ayahnya” \[Hadits Riwayat Muslim 2552 (13)]
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]
lihat video nya di http://www.assunnah-qatar.com/video/viewvideo/731/kajian-qatar-2011/berbakti-kepada-orang-tua.html
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
1319435
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
May
(127)
- BIOGRAFI SINGKAT AL IMAM AN NAWAWY رحمه الله
- Aku Ridho Islam Agamaku
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah [6]
- Mendidik anak di rumah
- Al-Qoul Al-Adli Al-Amin fi Mubahatsati As-Syaikh R...
- Bolehkah Kita Menggabungkan Pendapat Mazhab-mazhab?
- Download Video Kajian : Pandangan Islam Tentang Te...
- Beberapa pokok kesesatan ajaran sufi
- Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh (1311-1389H)
- Penerimaan Siswa Baru SDIT Yaa Bunayya Yogyakarta
- Penelusuran Hadis dengan Jawami’u al-Kalim v4.5
- Sifat Sholat Nabi صلی الله عليه وسلم – Syaikh Al-A...
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah [6]
- Penerimaan Santri Baru PP TAHFIZH ALQURAN HARUN AS...
- Hukum Menggunakan Raket Listrik untuk Membunuh Nya...
- Penerimaan Santri Baru PP Al-I’tisham Tahun Ajaran...
- Dewan Masjid Kawinkan Islam dengan Sekte Sesat Syi...
- Apakah Mengikuti Imam Syafi’i Termasuk Taklid?
- Hukum pajak dan bekerja di instansi pajak
- MEMBONGKAR KEBID’AHAN DAN PENYIMPANGAN SATU TUGAS ...
- Diam itu emas
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [5]
- Jadwal Acara Insan TV *Untuk Semua Insan*
- Matinya Tokoh Kesesatan
- 26 Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (5)
- Download Audio: KEINDAHAN ASMAUL HUSNA (Ust. Abdul...
- Quran3D – Software Cantik Nan Apik Penampil al-Qur’an
- MUI: Dari 10 Kriteria Sesat, 7 diantaranya Dimilik...
- akhlak terhadap orang kafir
- Lebih dekat dengan salaf
- Kecipratan harta korupsi,diapakan?
- Hadits Palsu dan Bahayanya dalam Merusak Akidah Ka...
- Pendidikan Sex yang Sehat Menuju Pernikahan yang I...
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [5]
- Hukum Arisan
- Kedudukan ilham dalam islam
- Hukum Cadar: Dalil-Dalil Ulama yang Tidak Mewajibk...
- Kamus Mufid 1.0
- Keutamaan sifat qona'ah
- Waspadai! Deklarasi Wadah Aliran Sesat Syiah Dihad...
- Pemuda yang Mendapatkan Naungan Allah
- Bentuk-Bentuk Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua
- Rukun Shalat (2)
- Buku-Buku Yang Membela As Sunnah
- Kesabaran Abdullah bin Hudzafah
- Ikuti Voting Google: Pilih Teluk Arab atau Teluk P...
- Mencari Rezeki dengan Topeng Monyet
- Benarkah video malaikat ka'bah??
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [4]
- Hadits Palsu dan Bahayanya dalam Merusak Akidah Ka...
- keciphratan harta korupsi,diapakan?
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [2]
- Masuk Kristen di Pesantren Al-Zaytun
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [3]
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [1]
- Untuk Ikhwan Yang Hendak Ta’aruf sama Akhwat : Hat...
- Hukum Shalat Sambil Duduk
- Enam belas kesalahan aksi pengeboman
- Rukun Shalat (1)
- Perbedaan yang wajib di imani
- Saudi Resmikan Pembangunan Kampus Khusus Wanita Te...
- 26 Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (4)
- Diamlah Ketika Khutbah Jum’at !!
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [4]
- Wasiat Dan Nasihat Fadhilatus Syaikh Dr Muhammad A...
- Membongkar Kedustaan Kitab Ihya’ Ulumiddin
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [3]
- Mengenal Lebih Dekat Al-Imam Muhammad bin Idris As...
- Masuk Kristen di Pesantren Al-Zaytun
- Bahasa Arab Bahasa Pemersatu Kita (Bag. I)
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [2]
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [1]
- Pasangan Kata yang Unik dalam Bahasa Arab
- Panduan sujud syukur
- Seputar Mahar
- Seputar lamaran
- Teror bom jihad?!
- Lamaran Mana yang Layak Diterima?
- Because Iam Your Mahram
- Kiat Mendeteksi Keimanan Kita
- Batasan Jilbab
- FATWA AL ALLAMAH AL IMAM ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH B...
- 26 Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (3)
- Menghadapi Orang Tua Yang Bermaksiat
- Hukum Cadar: Dalil-Dalil Ulama yang Mewajibkan (1)
- Saudi Arabia Adalah Thoghut (?!) | Saudi Dimata Se...
- Kajian Umum: Hikmah Di Balik Musibah dan Ruqyah Sy...
- Syaikh Muqbil Berbicara Tentang Daulah Saudi Arabia
- Akibat Seorang Muslim Memelihara Anjing
- Hukum Memelihara Anjing
- TANGANI DEMAM SECARA BIJAK
- Tukar cincin tunangan..bolehkah??
- Ketua MUI Dinilai Khianat dan Hinakan Keputusan MU...
- Bedah Buku “Yang Aku Khawatirkan Atas Umatku” Bers...
- Syaikh Abdul Muhsin Al-’Ubaikan : Bergabung Dengan...
- NII-Ma’had Al-Zaytun Sesat Menyesatkan
- Hendaklah engkau memperbanyak sujud
- Metodologi Ibnu Taimiyah Dalam Membedah Bid’ah Kha...
- Zakat
- Untuk Kalian Yang Merasa Heran Takjub Terhadap “Th...
-
▼
May
(127)