Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ
Perempuan itu menghadap ke muka dalam rupa setan dan menghadap ke belakang dengan rupa setan” (HR Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi).
Tentang makna hadits di atas, Nawawi berkata, “Para ulama’ menyatakan bahwa makna hadits adalah isyarat bahwa hawa nafsu dan maksiat itu terjadi karena perempuan, karena Allah menjadikan dalam diri para laki-laki kecenderungan kepada perempuan dan merasa nikmat gara-gara memandang perempuan bahkan memandang berbagai hal yang berkaitan dengan mereka. Jadi perempuan itu serupa dengan setan dalam masalah suka mengajak kepada keburukan dengan bisikan dan anggapan indah yang dibuat oleh setan.
Bisa disimpulkan dari hadits di atas bahwa perempuan itu tidak sepatutnya keluar rumah dan berada di antara para laki-laki kecuali dalam kondisi terpaksa.

Laki-laki juga seyogyanya tidak memandang kepada perempuan meski hanya pakaiannya saja dan seharusnya berpaling dari perempuan tanpa terkecuali (Syarh Muslim oleh Nawawi, 9/178).
Sedangkan penulis Aunul Ma’bud, Syarh Sunan Abi Daud mengatakan, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena memiliki kesamaan karakter yaitu suka menimbulkan was-was dan menyesatkan yang dibisiki. Alasan lain adalah karena memandang perempuan dari arah manapun hanya menghasilkan dorongan untuk melakukan keburukan” (Aunul Ma’bud, 6/132). Hal senada juga disampaikan oleh penulis Tuhfatul Ahwadzi, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena adanya kesamaan karakter yaitu suka berbisik-bisik dan suka mengajak kepada keburukan” (Tuhfatul Ahwadzi 4/270).
Mujahid berkata, “Ketika seorang perempuan datang menuju seorang laki-laki maka setan duduk di atas kepalanya lalu menjadikan perempuan tersebut menarik bagi laki-laki yang memandangnya. Sedangkan ketika seorang perempuan berjalan membelakangi laki-laki maka setan duduk di pantatnya lalu menjadikannya menarik bagi laki-laki yang memandangnya” (Tafsir Qurthubi 12/227).
Demikianlah keadaan kebanyakan perempuan, menjadi makhluk penggoda iman kecuali perempuan-perempuan yang Alloh sayangi. Namun betapa sedikitnya jumlah mereka.
Iblis menyodorkan godaan melalui perempuan guna menyesatkan dan merusak. Al Qur’an telah menguraikan contoh-contoh bencana yang terjadi karena faktor perempuan.
Karena Perempuan Alloh hancurkan kaum Tsamud
Ibnu Jarir dan ulama’ salaf yang lain menyebutkan adanya peranan dua perempuan dari kaum Tsamud. Yang pertama adalah Shaduq putri dari al Mahya bin Zuhair bin al Mukhtar. Dia adalah perempuan kaya dan berstatus bangsawan. Semula dia bersuamikan seorang muslim namun akhirnya perempuan ini menceraikan suaminya. Setelah itu dia undang saudara sepupunya sendiri, Mashro’ bin Mahraj lalu menawarkan tubuhnya kepada sepupunya tersebut dengan satu persyaratan yaitu membunuh onta Nabi Shalih.
Peran kedua untuk hancur dan binasanya kaum Tsamud itu di tangan Anbarah binti Ghanim bin Majlaz yang memiliki julukan Ummu Utsman. Dia adalah seorang perempuan tua dan kafir. Dia memiliki empat anak perempuan dari suaminya, Dzu’ab bin Amru yang merupakan salah seorang pemuka kaum Tsamud. Perempuan tua ini menawarkan keempat putrinya kepada Qadar bin Salif. Bila Qadar bisa membunuh onta Nabi Shalih maka dia bisa memilih satu dari empat putri Anbarah.
Kedua pemuda ini, Mashro’ dan Qadar bersegera untuk bisa membunuh onta tersebut dengan berusaha mencari dukungan tenaga. Ada tujuh orang yang merespon dan siap membantu. Sehingga jumlah total mereka adalah sembilan orang. Mereka inilah yang Alloh maksudkan dalam QS an Naml:48.
Sembilan orang ini lalu mempropaganda yang lain untuk membunuh onta. Akhirnya seluruh kabilah Tsamud bersepakat dan mendukung rencana pembunuhan onta tersebut.
Akhirnya mereka berangkat untuk mengintai onta. Ketika onta yang dimaksudkan muncul dari kalangan onta-onta yang hendak mendatangi mata air, Mashro’ bersembunyi untuk menyergap. Mashro’ akhirnya memanah kaki onta tersebut dan anak panah berhasil menancap di tulang kaki onta. Saat itu datanglah para gadis-gadis untuk membujuk dan menyemangati para laki-laki agar membantu usaha pembunuhan onta tersebut dengan cara menebar pesona melalui wajah-wajah cantik mereka.
Qadar bin Saliflah yang paling dahulu mengayunkan pedangnya dengan keras sehingga urat di atas tumit onta tersebut putus lalu tersungkurlah onta itu ke bumi. (Lihat Tafsir Thabari 12/531-534 dan Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir 1/127).
Perempuan yang menyemangati Mashro’ adalah isteri pejabat. Sedangkan yang menyemangati Qadar bin Salif juga isteri pejabat.
Perempaun pertama menawarkan tubuhnya kepada Mashro’. Sedangkan perempuan kedua menawarkan putri-putrinya kepada Qadar. Secara umum perempuan-perempuan kabilah Tsamud juga membujuk para laki-laki untuk membunuh onta dengan menonjolkan kecantikan wajah mereka.
Singkat kata, akhirnya kaum Tsamud Alloh hancurkan karena mereka berani membunuh onta Nabi Shalih. Keberanian ini timbul dan menguat karena para perempuan.
Karena Perempuan Kepala Nabi Yahya dipenggal
Hal ini diucapkan oleh Asma’ binti Abu Bakr kepada Ibnu Umar di salah satu bagian dari Masjidil Haram. Ini terjadi ketika Ibnu Zubair, putra Asma’ disalib. Ibnu Umar menoleh ke arah Asma’ seraya berkata, “Jasad anakmu ini sebenarnya bukanlah apa-apa, sdangkan yang di sisi Alloh hanyalah arwah. Oleh karena itu bertakwalah kepada Alloh dan bersabarlah”.
Jawaban Asma’, “Apa yang menghalangiku untuk bersabar. Kepala Yahya bin Zakaria saja yang jauh lebih mulia telah dihadiahkan kepada seorang pelacur” (Siyar A’lamin Nubala’ 2/294 dengan para perawi yang kredibel). Perkataan Asma’ di atas menunjukkan bahwa Nabi Yahya dibunuh karena permintaan seorang pelacur.
Walaupun buku-buku sejarah berbeda-beda dalam menjelaskan kejadian ini namun bisa kita simpulkan isinya adalah sebagai berikut.
Ada seorang raja di Damaskus kala itu yang ingin menikahi salah seorang mahramnya atau perempuan yang tidak halal dia nikahi. Nabi Yahya berupaya mencegah niat buruk sang raja ini namun ternyata perempuan tersebut juga menginginkan sang raja. Maka dua orang ini merasa jengkel dengan Nabi Yahya. Pada saat terjadi hubungan badan yang haram antara perempuan ini dengan raja, perempuan tersebut meminta kepada sang raja agar mempersembahkan darah Nabi Yahya kepadanya. Raja ini lantas dengan penuh ketundukan memerintahkan seseorang agar membunuh Nabi Yahya. Setelah berhasil dilaksanakan, kepala Nabi Yahya dipersembahkan kepada perempuan tersebut. (Lihat al Bidayah wan Nihayah 1/49).
Demikianlah lemahnya laki-laki di hadapan godaan perempuan, seorang makhluk yang nampaknya lemah secara fisik namun memiliki kemampuan luar biasa untuk membuat seorang laki-laki yang gagah perkasa bertekuk lutut di hadapannya sehingga datang memelas mengharap segelas rasa cintanya. Benarlah apa yang Alloh firmankan,
وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً
“Dan Manusia itu diciptakan dalam kondisi lemah”(QS an Nisa’:28). Terkait ayat di atas terdapat penjelasan yang menarik dari seorang tabiin yaitu Thawus sebagaimana yang disebutkan oleh Sufyan ats Tsauri dalam Tafsirnya. Beliau mengatakan
كان اذا نظر الى النساء لم يصبر عنهن
“Jika laki-laki-laki memandang seorang maka dia tidak akan mampu ‘bersabar’ menahan gejolak yang ada di hatinya terhadap perempuan tersebut” (Jawabul Kafi karya Ibnul Qayyim hal 171, cetakan Darul Kutub ‘Ilmiyyah).
Secara khusus Ibnul Qoyyim menjelaskan ayat di atas dengan mengatakan, “Dalam ayat ini Alloh menyebutkan keringanan yang Alloh berikan untuk manusia dan menceritakan kelemahan manusia. Hal ini menunjukkan lemahnya manusia (baca:laki-laki) untuk menghadapi keinginan yang satu ini. Oleh karena itu Alloh memberikan keringanan terkait syahwat terhadap perempuan dengan membolehkan menikahi perempuan-perempuan yang diinginkan baik dua, tiga ataupun empat. Di samping itu Alloh bolehkan untuk menyetubuhi budak-budak perempuan yang dimiliki atau bahkan menikahi budak perempuan milik orang lain jika memang diperlukan. Ini semua merupakan terapi dari Alloh untuk mengobati syahwat yang satu ini dalam rangka memberi keringanan dan sebagai rahmat untuk makhluk yang lemah ini” (Zaadul Ma’ad karya Ibnul Qoyyim 4/250, cetakan Muassasah ar Risalah).
Sungguh tepat penjelasan Ibnu Abbas terkait pengertian mata yang khianat dalam surat Ghafir:19. Beliau berkata, “Yang dimaksud ‘mata yang khianat’ adalah seorang laki-laki yang bertamu di sebuah rumah. Di rumah tersebut terdapat seorang perempuan yang cantik atau kebetulan seorang perempuan cantik melintas di depan rumah tersebut. Jika tuan rumah tidak memperhatikannya, dia pandangi perempuan tersebut. Namun jika tuan rumah memperhatikannya maka buru-buru dia menundukkan pandangan. Demikian yang dia lakukan berulang kali. Sungguh Alloh mengetahui isi hati laki-laki ini. Dia berkenginan andai bisa memandang kemaluan perempuan tersebut” (Riwayat Ibnu Hatim, lihat Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas).
Artikel www.ustadzaris.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers