Sebagian orang beralasan bahwa ia adalah pekerja keras, buruh bangunan,
supir bis jarak jauh, yang kerjanya begitu melelahkan sehingga enggan
puasa. Padahal mencari nafkahnya bisa ditunda di lain waktu atau bisa
mencari pekerjaan pengganti. Mana yang mesti didahulukan? Bekerja
ataukah memilih untuk puasa? Sebagian orang ada yang berpuasa bahwa
orang seperti tadi boleh diganti fidyah, namun ini jelas fatwa tanpa
dasar dan keliru.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin 'Abdillah bin Baz –mufti Kerajaan Saudi
Arabia di masa silam- diajukan pertanyaan: Aku berpuasa Ramadhan di
negeriku, walhamdulillah. Akan tetapi karena banyaknya pekerjaan dan
terlihat berat, aku pun kelelahan. Apakah aku memiliki kewajiban lain
ataukah aku harus meninggalkan pekerjaan berat semacam itu dan aku
memulai berpuasa?
Jawaban Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Hendaklah engkau
berpuasa sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan tinggalkanlah
pekerjaan berat yang bisa membahayakanmu. Kerja saja semampumu dan tetap
sempurnakan puasamu. Jika pekerjaan itu dilakukan 10 jam dan itu
memberatkanmu, maka jadikanlah pekerjaan tersebut menjadi 7 jam, 6 jam,
atau 5 jam sehingga engkau mampu berpuasa. Jangan lakukan pekerjaan yang
bisa membahayakanmu atau membuatmu jadi lemas. Karena sekali lagi,
Allah Ta’ala telah mewajibkanmu untuk berpuasa dan engkau dalam
keadaan sehat dan selamat, tidak sakit dan bukan pula musafir. Maka
wajib bagimu berpuasa dan meninggalkan pekerjaan yang melelahkan,
membuat capek dan membahayakan, atau minimal engkau memilih meminimalkan
pekerjaanmu.”
Sumber fatwa: http://binbaz.org.sa/mat/13354
Semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk terus beramal sholih.
@ APO, Jayapura, Papua, 4 Ramadhan 1433 H di waktu sahur penuh berkah
www.rumaysho.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2012
(753)
-
▼
July
(49)
- Al Kautsar dan Kenikmatan yang Banyak
- Kultum Tarawih Menurut Al Albani
- Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?
- Tahlilan dalam Pandangan NU, Muhammadiyah, PERSIS ...
- Tahlilan dalam Pandangan NU, Muhammadiyah, PERSIS ...
- Lahn (Kesalahan) dalam Membaca Alquran
- Hal-Hal yang Dianggap Membatalkan Puasa
- Kenapa makin banyak wanita mengumbar aurat, inilah...
- Hukum Makan Ketika Adzan Shubuh
- Download: Al-Quran Digital AYAT plus Tajwid, Terje...
- Niat Puasa
- Amalan Sunnah Tatkala Berbuka Puasa
- Jangan Baca Koran terus,Tadabburilah Alqur'an
- Dahulukan puasa daripad pekerjaan yang melelahkan
- Mencium Istri Sampai Keluar Mani Saat Puasa
- Mengantuk Waktu Pagi sampai Siang Hari
- Hukum Puasa Hari Syakk
- Download Audio: Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Id...
- Mengorbankan Harta Demi Belajar
- Mual-mual Setelah Makan
- Ramadhan
- NABI MENGANJURKAN BERBUKA PUASA DENGAN KURMA
- Hari syakk haram puasa, tapi An-Nadzir di Gowa dan...
- Inilah yang Wajib Puasa Ramadhan
- KESALAHAN TAREKAT SUFI : “Saya tidak beribadah ke...
- Puasa dan Berhari Raya Bersama Pemerintah
- PENGAKUAN MANTAN MISIONARIS KRISTEN DAN BUKTI KEBE...
- Ketetapan Syari’at Islam dalam Cara Penentuan Rama...
- Matahari Terbit Di Kampung Laut ” Sepenggal Kisah ...
- Obat Batuk Karena Perubahan Cuaca
- Mengucapkan Salam pada Wanita Non Mahrom
- Menjelang Ramadhan
- Tawakal Kepada Allah dalam Mencari Rezeki
- Antara Iman dan Percaya
- Nasehat Menjelang Ramadhan oleh Syaikh Abdul Aziz ...
- Kesibukan Orang-Orang Shalih di Bulan Ramadhan
- kunci surga
- Shalat dan Puasa di Daerah yang Waktu Siang Sangat...
- Adat yang Rawan Bid’ah dan Kemusyrikan
- Menyambut Kedatangan Ramadhan
- Benarkah Nabi Idris, Nabi Ilyas, Nabi Khidir dan N...
- KUMPULAN BAIT SYA’IR ARAB & ARTINYA : “Syair Arab ...
- Sesungguhnya Mereka Bersaudara
- Sarung “Balapan” Ala Salafi
- Puasa kontemporer
- (BAGUS) CONTOH TEKS/NASKAH KULTUM, PIDATO, CERAMAH...
- Minum Dengan Tangan Kiri Dan Tangan Kanan Diletakk...
- Jilbab wanita
- DO'A MALAIKAT KEPADA ORANG YANG DUDUK MENUNGGU SHALAT
-
▼
July
(49)