Beberapa tahun yang lewat saya pribadi pernah mendengar ada seorang
yang mengatakan bahwa ahli sunnah di negeri kita memiliki ciri khas
dalam berpakaian. Tidaklah dijumpai seorang yang shalat dengan memakai
celana panjang dan sarung lalu sarungnya ‘balapan’
kecuali dia adalah seorang ahli sunah alias salafy. Demikian kurang
lebih yang disampaikan. Setelah itu saya jumpai Syaikh Bakr Abu Zaid
memiliki perkataan yang sejenis dengan perkataan orang tersebut.
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah mengatakan,
ومن زبدها هنا قصد اللابس التسنن بإرخاء السراويل و جعل الثوب أقصر منها
بقليل فهذا تسنن لا أصل له في الشرع ولا أثارة من العلم تدل عليه
“Di antara penyimpangan yang dilakukan oleh para pemuda shahwah islamiyyah (kebangkitan Islam) dalam masalah pakaian adalah adanya orang yang berpakaian yang dengan sengaja membuat pakaiannya
‘balapan’
(yang satu lebih panjang dari pada yang lain) yaitu dengan memakai
celana panjang dan jubah, lalu ujung jubah dibuat sedikit lebih tinggi
dari pada ujung celana panjang. Pembiasaan semacam ini tidak ada
dalilnya dalam syariat dan tidak ada keterangan ulama yang
membenarkannya” (Hadd al Tsaub wa al Uzrah hal 26, cetakan Maktabah al Sunah Kairo cetakan pertama tahun 1421 H).
Semisal dengan apa yang beliau sampaikan adalah kebiasaan sebagian
orang di negeri kita yang memakai celana panjang dan sarung, lalu dengan
sengaja menjadikan ujung sarung berada sedikit lebih tinggi dari pada
celana panjang.
Oleh karena itu, jika ada orang yang sengaja bahkan membiasakan diri
membuat sarungnya sedikit ‘balapan’ dengan celana panjangnya karena
anggapan bahwa itu adalah ciri seorang ahli sunnah sejati atau ciri khas
muslim yang taat maka dia telah melakukan beberapa kekeliruan:
Pertama: Membuat amalan yang mengada-ada. Ingatlah,
bahwa di antara bid’ah yang dibuat oleh sebagian orang sufi adalah
menjadikan pakaian dari shuf atau wol kasar sebagai ciri khas orang yang zuhud sehingga pada akhirnya mereka merasa bahwa memakai shuf adalah
suatu amalan yang berpahala. Tidak jauh dengan hal ini kasus sarung
‘balapan’ dan menjadikannya sebagai ciri khas orang yang shalih.
Kedua: Gaya berpakaian tersebut termasuk libas syuhrah
alias pakaian tampil beda dengan umumnya jamaah masjid yang bersarung.
Pakaian tampil beda dalam kasus semacam ini adalah suatu hal yang
terlarang.
Ketiga: Gaya berpakaian semacam di atas adalah cara
berpakaian yang tidak indah dan rapi padahal Allah mencintai keindahan
dalam berpenampilan dan berpakaian selama tidak melanggar batasan
syariat.
Solusi untuk permasalahan di atas adalah sangat mudah. Cukup dengan
menjulurkan ujung sarung sedikit di bawah ujung celana panjang yang
telah dikenakan. Dengan demikian kita telah melakukan salah satu hal
yang Allah cintai padahal semua hal yang Allah cintai adalah ibadah yang
bernilai pahala sebagaimana pengertian ibadah yang disampaikan oleh
Ibnu Taimiyyah.
Artikel www.ustadzaris.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2012
(753)
-
▼
July
(49)
- Al Kautsar dan Kenikmatan yang Banyak
- Kultum Tarawih Menurut Al Albani
- Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?
- Tahlilan dalam Pandangan NU, Muhammadiyah, PERSIS ...
- Tahlilan dalam Pandangan NU, Muhammadiyah, PERSIS ...
- Lahn (Kesalahan) dalam Membaca Alquran
- Hal-Hal yang Dianggap Membatalkan Puasa
- Kenapa makin banyak wanita mengumbar aurat, inilah...
- Hukum Makan Ketika Adzan Shubuh
- Download: Al-Quran Digital AYAT plus Tajwid, Terje...
- Niat Puasa
- Amalan Sunnah Tatkala Berbuka Puasa
- Jangan Baca Koran terus,Tadabburilah Alqur'an
- Dahulukan puasa daripad pekerjaan yang melelahkan
- Mencium Istri Sampai Keluar Mani Saat Puasa
- Mengantuk Waktu Pagi sampai Siang Hari
- Hukum Puasa Hari Syakk
- Download Audio: Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Id...
- Mengorbankan Harta Demi Belajar
- Mual-mual Setelah Makan
- Ramadhan
- NABI MENGANJURKAN BERBUKA PUASA DENGAN KURMA
- Hari syakk haram puasa, tapi An-Nadzir di Gowa dan...
- Inilah yang Wajib Puasa Ramadhan
- KESALAHAN TAREKAT SUFI : “Saya tidak beribadah ke...
- Puasa dan Berhari Raya Bersama Pemerintah
- PENGAKUAN MANTAN MISIONARIS KRISTEN DAN BUKTI KEBE...
- Ketetapan Syari’at Islam dalam Cara Penentuan Rama...
- Matahari Terbit Di Kampung Laut ” Sepenggal Kisah ...
- Obat Batuk Karena Perubahan Cuaca
- Mengucapkan Salam pada Wanita Non Mahrom
- Menjelang Ramadhan
- Tawakal Kepada Allah dalam Mencari Rezeki
- Antara Iman dan Percaya
- Nasehat Menjelang Ramadhan oleh Syaikh Abdul Aziz ...
- Kesibukan Orang-Orang Shalih di Bulan Ramadhan
- kunci surga
- Shalat dan Puasa di Daerah yang Waktu Siang Sangat...
- Adat yang Rawan Bid’ah dan Kemusyrikan
- Menyambut Kedatangan Ramadhan
- Benarkah Nabi Idris, Nabi Ilyas, Nabi Khidir dan N...
- KUMPULAN BAIT SYA’IR ARAB & ARTINYA : “Syair Arab ...
- Sesungguhnya Mereka Bersaudara
- Sarung “Balapan” Ala Salafi
- Puasa kontemporer
- (BAGUS) CONTOH TEKS/NASKAH KULTUM, PIDATO, CERAMAH...
- Minum Dengan Tangan Kiri Dan Tangan Kanan Diletakk...
- Jilbab wanita
- DO'A MALAIKAT KEPADA ORANG YANG DUDUK MENUNGGU SHALAT
-
▼
July
(49)