Kali ini akan kita bahas mengenai sebuah
tradisi yang banyak dilestarikan oleh masyarakat, terutama di kalangan
aktifis da’wah yang beramal tanpa didasari ilmu, tradisi tersebut adalah tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan.
Ya, saya katakan demikian karena tradisi ini pun pertama kali saya
kenal dari para aktifis da’wah kampus dahulu, dan ketika itu saya amati
banyak masyarakat awam malah tidak tahu tradisi ini. Dengan
kata lain, bisa jadi tradisi ini disebarluaskan oleh mereka para aktifis
da’wah yang kurang mengilmu apa yang mereka da’wahkan bukan
disebarluaskan oleh masyarakat awam. Dan perlu diketahui, bahwa tradisi
ini tidak pernah diajarkan oleh Islam.
Mereka yang melestarikan tradisi ini beralasan dengan hadits yang terjemahannya sebagai berikut:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah
pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai
tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan
Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para
sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali.
Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah,
kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah
Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,”
jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril itu adalah:
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.
Namun anehnya, hampir semua orang yang
menuliskan hadits ini tidak ada yang menyebutkan periwayat hadits.
Setelah dicari, hadits ini pun tidak ada di kitab-kitab hadits. Setelah
berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada orang yang menuliskan
hadits ini kemudian menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu
Khuzaimah (3/192) dan Ahmad (2/246, 254). Ternyata pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254) ditemukan hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَقَى الْمِنْبَرَ فَقَالَ : آمِينَ ، آمِينَ ، آمِينَ
، قِيلَ لَهُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا كُنْتَ تَصْنَعُ هَذَا ؟
فَقَالَ : قَالَ لِي جِبْرِيلُ : رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ
أَوْ أَحَدَهُمَا لَمْ يُدْخِلْهُ الْجَنَّةَ ، قُلْتُ : آمِينَ . ثُمَّ
قَالَ : رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ لَمْ يُغْفَرْ
لَهُ ، فَقُلْتُ : آمِينَ . ثُمَّ قَالَ : رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ ذُكِرْتَ
عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ ، فَقُلْتُ : آمِينَ. قال الأعظمي :
إسناده جيد
“Dari Abu Hurairah: Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin,
Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai
Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata
kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa
mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata
lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya
masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti
kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril
berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat
ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.
Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679).
Dari sini jelaslah bahwa kedua hadits
tersebut di atas adalah dua hadits yang berbeda. Entah siapa orang iseng
yang membuat hadits pertama. Atau mungkin bisa jadi pembuat hadits
tersebut mendengar hadits kedua, lalu menyebarkannya kepada orang banyak
dengan ingatannya yang rusak, sehingga berubahlah makna hadits. Atau
bisa jadi juga, pembuat hadits ini berinovasi membuat tradisi bermaaf-maafan
sebelum Ramadhan, lalu sengaja menyelewengkan hadits kedua ini untuk
mengesahkan tradisi tersebut. Yang jelas, hadits yang tidak ada
asal-usulnya, kita pun tidak tahu siapa yang mengatakan hal itu,
sebenarnya itu bukan hadits dan tidak perlu kita hiraukan, apalagi
diamalkan.
Meminta maaf itu disyariatkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ
مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ
أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ
أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ
أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Orang yang pernah menzhalimi
saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya
tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak
ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal
shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya.
Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya
dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449)
Dari hadits ini jelas bahwa Islam mengajarkan untuk meminta maaf, jika berbuat kesalahan kepada orang lain.
Adapun meminta maaf tanpa sebab dan dilakukan kepada semua orang yang
ditemui, tidak pernah diajarkan oleh Islam. Jika ada yang berkata:
“Manusia khan tempat salah dan dosa, mungkin saja kita berbuat salah
kepada semua orang tanpa disadari”. Yang dikatakan itu memang benar,
namun apakah serta merta kita meminta maaf kepada semua orang yang kita
temui? Mengapa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para
sahabat tidak pernah berbuat demikian? Padahal mereka orang-orang yang
paling khawatir akan dosa. Selain itu, kesalahan yang tidak sengaja atau
tidak disadari tidak dihitung sebagai dosa di sisi Allah Ta’ala.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,
« إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِى عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ ».
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Sehingga, perbuatan meminta maaf kepada semua orang tanpa sebab bisa terjerumus pada ghuluw (berlebihan) dalam beragama.
Dan kata اليوم (hari ini) menunjukkan
bahwa meminta maaf itu dapat dilakukan kapan saja dan yang paling baik
adalah meminta maaf dengan segera, karena kita tidak tahu kapan ajal
menjemput. Sehingga mengkhususkan suatu waktu untuk meminta maaf dan
dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam Islam dan
bukan ajaran Islam.
Namun bagi seseorang yang memang memiliki
kesalahan kepada saudaranya dan belum menemukan momen yang tepat untuk
meminta maaf, dan menganggap momen datangnya Ramadhan adalah momen yang
tepat, tidak ada larangan memanfaatkan momen ini untuk meminta maaf
kepada orang yang pernah dizhaliminya tersebut. Asalkan tidak dijadikan
kebiasaan sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun.
Wallahu’alam.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer