“Iya nanti sajalah”, demikian yang dikatakan dalam rangka menunda-nunda pekerjaaan atau amalan padahal masih bisa dilakukan saat itu. Kebiasaan kita adalah demikian, karena rasa malas, menunda-nunda untuk belajar, menunda-nunda untuk muroja’ah (mengulang) hafalan qur’an, atau melakukan hal yang manfaat lainnya, padahal itu semua masih amat mungkin dilakukan.
Perlu diketahui saudaraku, perkataan “sawfa … sawfa”, “nanti sajalah” dalam rangka menunda-nunda kebaikan, ini adalah bagian dari “tentara-tentara iblis”. Demikian kata sebagian ulama salaf.
Menunda-nunda kebaikan dan sekedar berangan-angan tanpa realisasi, kata Ibnul Qayyim bahwa itu adalah dasar dari kekayaan orang-orang yang bangkrut.
إن المنى رأس أموال المفاليس
“Sekedar berangan-angan (tanpa realisasi) itu adalah dasar dari harta orang-orang yang bangkrut.”[1]
Dalam sya’ir Arab juga disebutkan,
وَ لاَ تَرْجِ عَمَلَ اليَوْمِ إِلَى الغَدِ لَعَلَّ غَدًا يَأْتِي وَ أَنْتَ فَقِيْدُ
Janganlah engkau menunda-nunda amalan hari ini hingga besok
Seandainya besok itu tiba, mungkin saja engkau akan kehilangan
Dari Abu Ishaq, ada yang berkata kepada seseorang dari ‘Abdul Qois, “Nasehatilah kami.” Ia berkata, “Hati-hatilah dengan sikap menunda-nunda (nanti dan nanti).” [2]
Al Hasan Al Bashri berkata, “Hati-hati dengan sikap menunda-nunda. Engkau sekarang berada di hari ini dan bukan berada di hari besok. Jika besok tiba, engkau berada di hari tersebut dan sekarang engkau masih berada di hari ini. Jika besok tidak menghampirimu, maka janganlah engkau sesali atas apa yang luput darimu di hari ini.”[3]
Itulah yang dilakukan oleh kita selaku penuntut ilmu. Besok sajalah baru hafal matan kitab tersebut. Besok sajalah baru mengulang hafalan qur’an. Besok sajalah baru menulis bahasan fiqih tersebut. Besok sajalah baru melaksanakan shalat sunnah itu, masih ada waktu. Yang dikatakan adalah besok dan besok, nanti dan nanti sajalah.
Jika memang ada kesibukan lain dan itu juga kebaikan, maka sungguh hari-harinya sibuk dengan kebaikan. Tidak masalah jika ia menset waktu dan membuat urutan manakah yang prioritas yang ia lakukan karena ia bisa menilai manakah yang lebih urgent. Namun bagaimanakah jika masih banyak waktu, benar-benar ada waktu senggang dan luang untuk menghadiri majelis ilmu, muroja’ah, menulis hal manfaat, melaksanakan ibadah lantas ia menundanya. Ini jelas adalah sikap menunda-nunda waktu yang kata Ibnul Qayyim termasuk harta dari orang-orang yang bangkrut. Yang ia raih adalah kerugian dan kerugian.
Lihatlah bagaimana kesibukan ulama silam akan waktu mereka. Sempat-sempatnya mereka masih sibukkan dengan dzikir dan mengingat Allah.
Dari Abdullah bin Abdil Malik, beliau berkata, “Kami suatu saat berjalan bersama ayah kami di atas tandunya. Lalu dia berkata pada kami, ‘Bertasbihlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertasbih sampai di pohon yang dia tunjuk. Kemudian nampak lagi pohon lain, lalu dia berkata pada kami, ‘Bertakbirlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertakbir. Inilah yang biasa diajarkan oleh ayah kami.”[4] Subhanallah … Lisan selalu terjaga dengan hal manfaat dari waktu ke waktu.
Ingatlah nasehat Imam Asy Syafi’i –di mana beliau mendapat nasehat ini dari seorang sufi-[5], “Aku pernah bersama dengan orang-orang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. (Di antaranya), dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”[6]
Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.”[7]
Semoga Allah memudahkan kita untuk memanfaatkan waktu kita dengan hal yang bermanfaat dan menjauhkan kita dari sikap menunda-nunda.
Wabillahit taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Riyadh-KSA, 26 Rabi’uts Tsani 1432 H (31/03/2011)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
[1] Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 1/456, Darul Kutub Al ‘Arobi. Lihat pula Ar Ruuh, Ibnul Qayyim, 247, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah; Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2/325, Muassasah Ar Risalah; ‘Iddatush Shobirin, Ibnul Qayyim, 46, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. [2] Dinukil dari Ma’alim fii Thoriq Tholabil ‘Ilmi, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdillah As Sadhaan, 30, Darul Qobis
[3] Idem
[4] Az Zuhud li Ahmad bin Hambal, 3/321, Asy Syamilah
[5] Ini menunjukkan bahwa tidak masalah mendapat nasehat dari orang yang berpahaman menyimpang (semacam sufi) selama si penyimak tahu bahwa hal itu benar.
[6] Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah
[7] Hilyatul Awliya’, 2/148, Darul Kutub Al ‘Arobi
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
0 Komentar:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
1319401
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
June
(85)
- Jangan Sampai Susah Payah Beramal Tetapi Sia-Sia
- Sunnah & Syi’ah, Bersandingan? Mustahil (Bagian 1)
- Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio?
- Sebut Saja Muslim, Bukan Salafy
- Seputar hukum nadzar
- Partai Politik Menurut Salafi
- Hukum Tayamum
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [7]
- Atasi Marahmu, Gapai Ridho Rabbmu
- Menutup Wajah Menurut Madzhab Syafi’i
- Kapan Boleh Memberontak pada Penguasa?
- Matinya Tokoh Kesesatan
- Tidak sepantasnya kita sombong
- Keutamaan belajar islam
- Tidak Salafi Karena Boikot Produk Yahudi?
- Menyikapi aksi-aksi terorisme
- Di Tengah Era Fitnah dan Kelalaian
- Anjuran Umrah Rajab
- Demokrasi Antara Salafi dengan Takfiri
- Apakah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam...
- Posisi Suami-Istri ketika Shalat Berjama’ah
- Jangan Mencela Ajaran Nabimu
- Ruqyah
- Aqiqoh ketika dewasa
- Surat Edaran Departemen Agama Tentang: HAL IKHWAL ...
- Ringkasan Bimbingan Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah
- NU, Muhammadiyah dan Persis Apakah Termasuk Salaf ...
- Mengapa IM Tidak Termasuk Firqotun Najiyah
- Sebab – Sebab Penghapus Dosa
- [Biografi] Isteri Rasulullah, Ummu Habibah binti A...
- Aturan Islam dalam olahraga Sepakola
- Bagaimana Cara Mengobati Gejala Gay pada Diri Sese...
- Nasehat Hati
- Waspadai Jeratan Gurita Bank!
- Inshaf; Karakter Ahli Sunnah
- Ketika Bahagia Dan Celaka Telah Ditentukan
- Agama Islam untuk Seluruh Manusia
- Kisah Dzatu Anwath
- Hukum Hormat Bendera Merah Putih
- PENYELEWENGAN TERHADAP AYAT : (INGATLAH) SUATU HAR...
- HUKUM ABORSI KARENA ALASAN KELAINAN MEDIS & KECACA...
- Apa Perbedaan antara Ahlussunnah dengan Syiah
- Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot
- Kenapa Umat Islam Harus Membenci Yahudi?
- Sempurnakan separuh agama
- Bagaimana Menyempurnakan Sholat Jamaah, Bila Masbu...
- Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab
- PANDUAN LENGKAP TATACARA TAYAMMUM YANG BENAR
- Menyoal Kehalalan Obat
- Allah Begitu Dekat pada Orang yang Berdoa
- Hadits Bertentangan Dengan Qur’an?
- Bagaimana Bila Dahan Pohon Tetangga Berada di Tana...
- Kesamaan Dalih Para Penentang Dakwah Para Rasul
- Hukum hormat bendera
- Fenomena suap
- Pengajian Saat Pesta Nikah
- Walau badai menghadang
- Beda Salafi dan Takfiri
- Sosok teladan dalam kebaikan
- Urgensi Bahasa Arab Dalam Memamahi Syari’at
- Di balik bulan rajab
- Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?
- Puasa Khusus di Bulan Rajab berdasarkan Hadits Dho...
- Wanita Hitam Pemetik Surga
- Ternyata Pemerintah Kita Membolehkan Khitan Bagi P...
- Jangan bersedih
- Bahaya sikap menunda-nunda
- Mahram anda?
- Sang Kyai dan Ilmu Putih
- {Buah Dari Sifat Amanah}Tidak Jadi Mencuri, Dapat ...
- Tanya Jawab: Salahkah Menembak Mati Para Pemberont...
- Jilbab atau Khimar ?
- Hukum merapikan jenggot
- IMAM BESAR AHMAD BIN HAMBAL RAHIMAHULLAH
- Kenalilah Sahabat Rosululloh صلى الله عليه وسلم
- Wahai Akhwat Lamarlah Aku..
- Kandungan Ilmiah AFIAFIT
- Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? [7]
- Ciri-ciri Teroris di Sekitar Kita
- Syaikh Abu Ubaidah Masyhur Hasan Salman
- Sikap Terlalu Berlebihan VS Sikap Terlalu Meremehkan
- Ku tunggu pinanganmu
- Membawa Anak Kecil Ke Masjid Ketika Shalat
- Apakah Mengikuti Paham Salafus Shalih ada Jaminan ...
- Plus minus Facebook
-
▼
June
(85)