Hadist mengenai isbal (celana/sarung dibawah mata kaki),
lawannya musbil (orang yang memanjangkan kain dibawah mata kaki.

1. Sarung (pakaian) yang lebih bawah daripada mata kaki, maka itu adalah di neraka.
(Al-Bukhari, kitab Al-Libas, No.5787)

2. Tiga orang yang mana Allah tidak akan melihat mereka pada hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dari dosa dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih yaitu: Al-Musbil (orang yang menjulurkan kainya dibawah mata kaki), Al-Mannan (orang yang menyebut-nyebut pemberian), dan orang yang melariskan dagangan dengan sumpah palsu.
(Al-Muslim, kitab al-Iman, No.106)

3. Ketika seorang laki-laki sholat dengan memanjangkan pakaian melebihi mata kakinya, maka Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda, pergilah berwudhu, maka orang itu pergi dan berwudhu lalu datang kembali, maka beliau bersabda, pergilah berwudhu. maka seorang laki-laki bertanya kepada beliau.
'ya Rasulullah, kenapa anda memerintahkannya untuk berwudhu lalu anda diam terhadapnya (tidak menjelaskan keadaannya)?'
Beliau lalu menjawab, 'Hal itu karena dia shalat dengan memanjangkan sarungnya melebihi mata kaki, dan sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seseorang yang memanjangkan pakainya melebihi mata kaki.'
(Abu Dawud, kitab al-Libas, No. 4086)

5. Aku pernah lewat dihadapan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan sarungku sedikit melorot ke bawah, maka beliau bersabda, 'hai Abdullah, angkatlah sarungmu', maka akupun mengangkatnya, kemudian beliau bersabada, 'tambah keatas lagi', lalu aku mengangkatnya lebih tinggi lagi (sampai setengah betis) dan aku senantiasa mencermatinya setelah itu.
(Al-Muslim,kitab al-Libas, No.2086)



6. Sarung (pakaian) seorang Mukmin adalah sampai tengah kedua betisnya.
(Abu Dawud, kitab al-Libas, No. 4093)

Anti galau yg bilang kalo dibawah mati kaki gak sombong kan gpp
1. Jauhilah olehmu perbuatan memanjangkan pakaian (melebihi mata kaki) karena itu termasuk keangkuhan, dan sesungguhnya Allah tidak menyukai keangkuhan.
(Abu Dawud, kitab al-Libas, No. 4084)

2. isbal itu bisa pada sarung, baju dan surban, maka barang siapa yang menjulurkannya (melebihi mata kaki) dalam keadaan sombong, niscaya Allah tidak akan melihat kepadanya kelak pada Hari Kiamat.
(Abu Dawud, kitab al-Libas, No. 4085)

3. Allah tidak akan melihat kepada orang yang menjulurkan kainnya (melebihi mata kaki) dalam keadaan sombong.
(Al-Bukhari, kitab al-Libas No. 5788)

4. Sarung (pakaian) seorang Mukmin adalah sampai setengah betis, tapi tidak apa-apa, atau tidak ada dosa baginya diantara itu dengan kedua mata kakinya, sedangkan yang dibawah mata kaki, maka itu adalah neraka. dan barang siapa yang menjulurkan sarungnya dalam keadaan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya (pada hari Kiamat).
(Imam Ahmad, 3/4, 30)

5. "Barang siapa yang menjulurkan sarungnya (melebihi mata kakinya) dalam keadaan angkuh, maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada Hari Kiamat", maka Abu Bakar berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kain sarungku melorot, kecuali kalau aku terus menjaganya (dengan cara membetulkannya),"maka beliau bersabda kepadanya, "sesungguhnya kamu tidak termasuk orang-orang yang melakukannya karena angkuh."
(Al-Bukhari, kitab al-Libas, No. 4093)

Cermah mengenai Larangan pakaian dibawah mata kaki

Kesalahan Pakaian Lelaki
Kesalahan pakaian lelaki

Kesalahan Pakaian Wanita
Kesalahan Pakaian Wanita

Larangan Isbal
Larangan Isbal

Hukum-hukum Isbal
Hukum-hukum Isbal

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers