S: Seorang laki-laki kristen (nasrani) dan isterinya ingin masuk
islam, kemudian seorang yang dikedepankan berfatwa memerintahkan untuk
mandi seluruh badannya dan mengucapkan dua kalimat syahadat dalam
keadaan taat, ridha, dan tunduk. Dan juga diperintahkan untuk khitan.
Dia bertanya apakah ini sah atau tidak?
Dan dia ingin surat kepadanya yang berisi perkataan salaf dalam hal
itu dan tata-cara yang dulu berlaku tentang masuknya seorang kafir dalam
islam pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
J: Sesungguhnya cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam mengajak orang-orang kafir masuk Islam adalah dengan
memerintahkan mereka untuk bersyahadat La Ilaha Illallah Wa Anna
Muhammadan Rasulullah. Jika mereka mengikuti beliau dalam masalah itu,
maka beliau mengajak kepada syariat Islam yang lainnya sesuai dengan
urgensinya dan yang sesuai dengan kondisi.
Dan yang datang tentang masalah itu apa yang diriwayatkan oleh
Al-Bukhori dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma: Bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz ke
Yaman, beliau berkata kepadanya:
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum ahli kitab, maka
hendaklah pertama kali yang engkau ajakkan kepada mereka adalah syahadat
La Ilaha Illallah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan dalam satu riwayat: “Adalah untuk mentauhidkan Allah. Jika
mereka mau mengikutimu dalam hal itu, maka ajarilah mereka bahwa Allah
mewajibkan kepada mereka sholat fardhu lima waktu dalam sehari semalam.
Jika mereka mau mengikutimu dalam hal itu, maka ajarilah mereka bahwa
Allah mewajibkan mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di
antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.
Jika mereka mau mengikutimu dalam hal itu, maka hati-hatilah kamu
(mengambil zakat) dari harta mereka yang paling berharga. Dan takutlah
kamu dari doanya orang yang terzholimi. Sesungguhnya tidak ada
penghalang antara doa itu dengan Allah.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Di antaranya juga yang diriwayatkan Al-Bukhori dan Muslim dari Sahl
bin Sa’d As-Sa’idi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
kepada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu ketika memberinya panji-panji perang pada
Perang Khoibar: “Berjalanlah dengan tenang, hingga engkau sampai di
wilayah mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan kabarkanlah
mereka dengan perkara yang wajib atas mereka dari hak Allah dalam
masalah itu. Demi Allah, jika Allah memberi hidayah seorang saja
denganmu itu lebih baik bagimu daripada unta merah (harta termahal).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan dalam riwayat lain: “Ajaklah mereka untuk bersyahadat La Ilaha Illallah Wa Anna Muhammadan Rasulullah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Para salaf telah berbeda pendapat tentang hukum mandi berkaitan dengan orang kafir yang masuk Islam.
1. Yang berpendapat itu wajib adalah Imam Malik, Ahmad, Abu
Tsaur rahimahumullah, karena riwayat Abu Dawud dan An-Nasai dari Qois
bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Aku mendatangi Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin masuk Islam. Kemudian beliau
memerintahkan agar aku mandi dengan air dan daun bidara.” (HR. Abu
Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad) Sedangkan perintah mengkonsekuensikan
kewajiban.
2. Sedangkan Asy-Syafii dan sebagian pengikut madzhab hanabilah
memustahabkan dia mandi, kecuali jika dia telah mengalami junub pada
masa kekafirannya, maka dia wajib mandi.
3. Abu Hanifah berpendapat dia tidak wajib mandi dalam semua keadaan.
Yang disyariatkan untuknya adalah mandi karena hadits ini dan hadits-hadits yang semakna dengannya.
Adapun khitan,
maka wajib atas lelaki dan terpuji atas wanita, tetapi kalau engkau
mengakhirkan ajakan khitan beberapa masa pada orang yang ingin masuk
Islam sampai kokoh Islam dalam hatinya dan dia merasa tenang, maka hal
itu baik, karena kawatir bersegeranya ajakan untuk khitan akan membuat
dia lari dari Islam.
Atas hal ini, maka yang engkau perintahkan kepada orang itu dan
isterinya ketika keislaman keduanya adalah sah. Dan dengan Allah lah
taufiq. Semoga sholawat dan salam atas Nabi Kita Muhammad, keluarganya
dan para shahabatnya.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wa Al-Ifta Ketua:
Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz Penggantu Ketua: Abdurrozaq ‘Afifi
Anggota: Abdullah Ghudyan, Abdullah Qu’ud
(Diterjemahkan dari Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Al-Majmu’ah Al-Ula (3/381-383))
http://bimbinganislami.wordpress.com/2009/11/09/tata-cara-masuk-islam/
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2012
(753)
-
▼
April
(48)
- Anti Galau Celana Cingkrang
- Kumpulan Doa – Hisnul Muslim – Syaikh Said bin Ali...
- Sibuk Edarkan Kotak Infak Saat Khutbah Akibatkan J...
- Penerimaan Santri Baru Ma’had Al-‘Ilmi Yogyakarta ...
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Ngajak Anak Ketika Pengajian
- Terlambat untuk Belajar?
- Jangan Tertipu Dengan Orang Yang ‘Memperjuangkan’ ...
- PENYEBUTAN KATA SALAF DI KITAB - KITAB PARA ULAMA
- Diam yang Menyelamatkan
- Narkoba dalam Pandangan Kesehatan
- Shalat Sunnah Fajar, Jangan Sampai Ditinggalkan ya..
- Masihkah Ada Syirik di Zaman Modern?
- Mulia dengan Manhaj Salaf: Meluruskan Pemahaman Ha...
- Inilah bukti joroknya music dangdut
- Antara Melanjutkan Studi atau Menjalani Masa Iddah
- Shalat Dalam Keadaan Junub Karena Lupa
- Menghadiahkan Uang Saat Kelahiran
- Ampunan bagi Mereka yang Masuk Islam
- Hukum Menunda Nadzar
- Depresi Pasca Persalinan
- Kandungan Faidah Shalat Tasbih
- Faedah Dzikir (Bagian 2)
- Kejelekan Diganti Kebaikan
- (TERBARU) TATA CARA SHOLAT TAHAJUD & WITIR YANG BE...
- Download MP3 Murattal Al-Qur-an Lengkap Khaled Al-...
- Apakah Nabi Isa Telah Wafat?
- APAKAH BERSHAF DENGAN ANAK-ANAK ITU SAH?
- Apakah Orang Mati Bisa Mendengar?
- Cara Mengganti Shalat yang Terlupa
- Faedah Dzikir (Bagian 1)
- Bulu Wajah
- Panggilan Ustadz
- Download MP3 Murattal Al-Qur-an Juz Amma Fahd Al-K...
- Download Gratis Murattal Imam Masjidil Haram Makka...
- Download MP3 Murattal Al-Qur-an Lengkap Qari Taufi...
- Hukum menulis wasiat
- DIMANA LETAK SHOF ANAK-ANAK?
- Tata cara masuk Islam
- Air Mata Takwa
- Pernahkah Syiah Melawan Zionis?
- Cara Iran Mensyiahkan Orang Indonesia
- Murottal Mp3 Al-Quran Syaikh Misyari Rasyid Al Efassy
- Murrotal Abu Usama
- Download MP3 Murattal Al-Qur-an Lengkap Syaikh Ali...
- Download MP3 Murattal Al-Qur-an Lengkap Syaikh Sa-...
- Download MP3 Murattal Syaikh Hani Ar-Rifai, Al-Qur...
- Download MP3 Murattal Al-Qur’an Lengkap Syaikh Mah...
-
▼
April
(48)