Pak ustad, saya mau Tanya. Saat bangun tidur malam saya melakukan shalat isya dan tahajud. Setelah shalat, saya bru ingat bahwa tadi saat tidur saya mimpi basah, tapi itu saya ingat setelah shalat. Apakah shalat yang saya kerjakan itu batal?
Dari: Shawaiz
Jawaban:
Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Orang yang shalat dalam keadaan belum bersuci, baik dari hadas besar maupun hadas kecil, shalatnya batal dan wajib diulangi setelah bersuci dengan kesepakatan ulama.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’
(kitab Madzhab Syafi’i) mengatakan, “Kaum muslimin sepakat, haramnya
shalat bagi orang yang berhadas. Mereka juga sepakat bahwa shalatnya
tidak sah, baik dia sadar bahwa dia hadas atau tidak sadar, atau lupa
bahwa dia sedang berhadas. Hanya saja, orang yang shalat sementara dia
tidak sadar atau lupa bahwa dia sedang hadas maka dia tidak berdosa.
Namun jika ada orang yang shalat, sementara dia sadar bahwa dirinya
sedang hadas dan dia tahu bahwa shalat dalam keadaan hadas hukumnya
haram, maka orang ini telah melakukan perbuatan dosa besar.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 2: 67).
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer