Hadits Ibnu ‘Abbâs,
عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا
عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ
أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ
ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ
وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ
وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ
تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا
فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ
أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ
رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا
عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا
ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَالسُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ
تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا
عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ
فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ
يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ
مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ
تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ
عُمْرِكَ مَرَّةً
“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa
sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas,
wahai pamanku, maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan
padamu? maukah saya berikan padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan
yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka
diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun
yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun
yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam.Kamu shalat 4 rakaat. Setiap rakaat kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.’.”
Para Ulama yang Menshahihkan Hadits Shalat Tasbih
- Abu Dâud As-Sijistâny. Beliau berkata, “Tidak ada, dalam masalah shalat Tasbih, hadits yang lebih shahih dari hadits ini.”
- Ad-Dâraquthny. Beliau berkata, “Hadits yang paling shahih dalam masalah keutamaan Al-Qur`ân adalah (hadits tentang keutamaan) Qul Huwa Allâhu Ahad, dan yang paling shahih dalam masalah keutamaan shalat adalah hadits tentang shalat Tasbih.”
- Al-Âjurry.
- Ibnu Mandah.
- Al-Baihaqy.
- Ibnu As-Sakan.
- Abu Sa’ad As-Sam’âny.
- Abu Musa Al-Madiny.
- Abu Al-Hasan bin Al-Mufadhdhal Al-Maqdasy.
- Abu Muhammad ‘Abdurrahim Al-Mishry.
- Al-Mundziry dalam At-Targhib Wa At-Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu Dâud .
- Ibnush Shalâh. Beliau berkata, “Shalat Tasbih adalah sunnah, bukan bid’ah. Hadits-haditsnya dipakai beramal dengannya.”
- An-Nawawy dalam At-Tahdzîb Al - Asma` Wa Al-Lughât .
- Abu Manshur Ad Dailamy dalam Musnad Al-Firdaus .
- Shalâhuddin Al-‘Alâi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih shahih atau hasan, dan harus (tidak boleh dha’if).”
- Sirajuddîn Al-Bilqîny. Beliau berkata, “Hadits shalat tasbih shahih dan ia mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lainnya, maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan.”
- Az-Zarkasyi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih adalah shahih dan bukan dha’if apalagi maudhu’ (palsu).”
- As-Subki.
- Az-Zubaidy dalam Ithâf As-Sâdah Al-Muttaqîn 3/473.
- Ibnu Nâshiruddin Ad-Dimasqy.
- Al-Hâfidz Ibnu Hajar dalam Al-Khishâl Al-Mukaffirah Lidzdzunûb Al-Mutaqaddimah Wal Muta`Akhkhirah , Natâijul Afkâr Fî Amâlil Adzkâr dan Al-Ajwibah ‘Alâ Ahâdits Al-Mashâbîh .
- As-Suyûthy.
- Al-Laknawy.
- As-Sindy.
- Al-Mubârakfûry dalam Tuhfah Al-Ahwadzy .
- Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ahmad Syâkir rahimahullâh.
- Al-‘Allamah Al-Muhaddits Nâshiruddîn Al-Albâny rahimahullâh dalam Shahîh Abi Dâud (hadits 1173-1174), Shahîh At-Tirmidzy , Shahîh At-Targhib (1/684-686) dan Tahqîq Al-Misykah (1/1328-1329).
- Al-‘Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hâdy Al-Wâdi’iy rahimahullâh dalam Ash-Shahîh Al-Musnad Mimmâ Laisa Fî Ash-Shahihain .
Tata Cara Shalat Tasbih
Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut.- Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali,
- Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,
- Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,
- Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,
- Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,
- Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,
- Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali.
Jumlah Raka’at Sholat Tasbih
Semua riwayat menunjukkan 4 raka’at, dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’at, jadi keseluruhannya 300 kali tasbih.Waktu Shalat Tasbih
Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursalditerangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.Catatan
Terdapat pilihan dalam shalat ini. Jika mampu, bisa dikerjakan tiap hari. Jika tidak mampu, bisa tiap pekan. Jika masih tidak mampu, bisa tiap bulan. Jika tetap tidak mampu, bisa tiap tahun atau hanya sekali seumur hidup.Karena itu, hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.
Kesimpulan
Hadits tentang shalat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan diatas.
Penutup
Untuk melengkapi pembahasan yang singkat ini, maka kami juga sertakan penyimpangan-penyimpangan (bid’ah–bid’ah) yang banyak terjadi sekitar pelaksanaan shalat tasbih, di antaranya:
- Mengkhususkan pelaksanaannya pada malam Jum’at saja.
- Dilakukan secara berjama’ah terus menerus.
- Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu, baik sebelum maupun sesudah shalat.
- Tidak mau shalat kecuali bersama imamnya, jamaahnya, atau tarekatnya.
- Tidak mau shalat kecuali di masjid tertentu.
- Keyakinan sebagian orang yang melakukannya bahwa rezekinya akan bertambah dengan shalat tasbih.
- Membawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih saat sebelum atau sesudah shalat tasbih, disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.
http://kaahil.wordpress.com/2012/04/07/lengkap-sholat-sunnah-tasbih-dalil-shalat-tasbih-niatbacaan-tatacara-sholat-tasbih-jumlah-rokaat-sholat-tasbih-waktu-sholat-tasbih-manfaatfadhilah-shalat-tasbih-penyimpangankes/
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer