Pertanyaan:
Salama Ustadz.
Saya ingin bertanya, jika menghisap rokok semasa dalam keadaan berwudhu itu membatalkan wudhu?
Dari: Man

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Yang jelas, mulut bekas rokok dilarang mendekati masjid, karena menimbulkan bau tak sedap. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang yang baru saja makan bawang untuk mendekati masjid.

Merokok Membatalkan Wudhu?

Para ulama memfatwakan bahwa rokok bukan termasuk pembatal wudhu. Sebagaimana makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Demikian keterangan Imam Ibnu Baz dalam Majmu’ Fatawa dan Risalah beliau jilid kesepuluh. Hal yang sama juga ditegaskan dalam Fatawa Syabakah Islamimiyah, dalam fatwa no. 31004 dinyatakan:
فالتدخين لا ينقض الوضوء ولا يعلم في ذلك خلاف
“Merokok, tidak membatalkan wudhu. Tidak diketahui adanya perselisihan dalam hal ini.”

Namun ada satu hal yang lebih penting untuk kita perhatikan.
Semua orang sepakat bahwa rokok meninggalkan aroma tidak sedap di mulut. Tidak hanya orang lain, bahkan para perokok sendiri mengakui demikian. Anda bisa buktikan dengan banyaknya wanita yang mengeluh karena dia memiliki suami perokok. Setidaknya, keberadaan rokok di keluarga itu telah mengurangi romantisme suami istri.
Kaitannya dengan shalat jamaah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras umatnya untuk menimbulkan bau tak sedap, sehingga mengganggu orang yang berada di sekitarnya. Karena malaikat merasa terganggu dengan semua hal yang bisa mengganggu orang lain. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita mendekati masjid setelah makan bawang, sementara mulut kita belum dibersihkan. Dari Jabir bin Abdillah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا، أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ
Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih, hendaknya dia menjauhi masjid kami. Karena malaikat terganggu dengan bau yang mengganggu manusia.” (HR. Bukhari-Muslim, tambahan: ‘Susungguhnya malaikat terganggu…’ ada di riwayat Nasai).
Hadis ini menuntut anda untuk persiapan sebelum berangkat ke masjid. Memastikan bahwa mulut Anda tidak bau, disamping anggota badan yang lain.
Hadis ini tidak hanya untuk pengaruh makan bawang, tapi mencakup semua makanan dan minuman yang menimbulkan bau, wajib untuk dihindari ketika ke masjid.
Mohon maaf, termasuk di antaranya adalah rokok. Karena sepanjang sejarah, tidak ada perokok yang mulutnya tidak berbau. Bahkan ini sifat baunya lebih permanen dari pada bawang. Untuk itu, maaf bagi para perokok, jika Anda tidak ingin disebut mengganggu malaikat atau termasuk orang yang diusir oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, segera tinggalkan rokok sekarang juga.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers