Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum
Ustadz, bagaimana hukum memutar kaset muratal Alquran atau lagu-lagu religi di pengeras suara masjid sekitar pukul 02.00 sampai masuk waktu subuh, dengan tujuan membangunkan orang-orang untuk sahur?
Mohon disertakan dalil-dalil dari Alquran dan hadis yang shahih, serta perkataan para ulama.
Terima kasih
Jazakumullah khairan
Dari: Ibnu Dars


Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salam ‘ala rasulillah
Cara membangunkan orang untuk sahur atau shalat tahajud yang dilakukan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan demikian. Bukan dengan teriak-teriak ngundang orang: Sahuuuurr!!!, sahuuuurrr!!, atau menabuh kentongan, atau menyalakan murattal di masjid, atau bahkan lagu ‘religi’ nan penuh musik, yang justru mengotori masjid. Bukan demikian cara yang tepat. Justru ini semua akan sangat mengganggu orang yang shalat malam atau orang yang sedang istirahat.

Bagaimana dengan bacaan Alquran? Bukankah ini satu hal yang baik?

Benar, bacaan Alquran adalah satu hal yang baik, namun bukankah ketika Alquran diperdengarkan kita disyariatkan untuk mendengarkannya? Allah berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Apabila dibacakan Alquran, perhatikanlah dan diamlah, agar kalian diberi rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204).
Apa yg bisa Anda bayangkan ketika diperdengarkan Alquran kemudian malah ditinggal tidur? Bukankah hal yang bijak, ketika kita tidak memaksa masyarakat untuk bangun demi mendengarkan Alquran?
Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat, mereka tahajud dengan mengeraskan bacaan Alquran. Kemudian dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ini mengganggu.

Bagaimana Cara yang Benar?

Cara yang benar adalah dengan adzan awal.
Adzan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di waktu pagi ada :
a. Adzan awal. Dilakukan sebelum terbit fajar shodiq oleh Bilal bin Rabah.
b. Adzan subuh. Dilakukan setelah terbit fajar subuh oleh sahabat Abdullah bin Ummi Maktum.
Jarak antara adzan Bilal dan Ibnu Ummi Maktum tidak terlalu jauh. Karena itu, para sahabat yang mengakhirkan makan sahur masih bisa menjumpai adzannya Bilal.
Beliau bersabda:
إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ لِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ وَيُرْجِعَ قَائِمَكُمْ
Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari (sebelum subuh), untuk membangunkan orang yang tidur diantara kalian dan orang yang tahajud bisa kembali istirahat (untuk persiapan subuh).” (HR. Nasai, 2170)
Dalam riwayat yang lain:
لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ أَذَانُ بِلاَلٍ مِنْ سَحُورِهِ
Jangan sampai adzan Bilal membuat kalian untuk menghentikan makan sahurnya…” (HR. Bukhari 7247).
Dalam riwayat yang lain:
“إن بلالا يؤذن بليل، فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم”
Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari (sebelum subuh). Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum Adzan.” (HR. Muslim 1092).
Itulah yang sesuai sunah. Adzan dua kali menjelang subuh dan ketika subuh dengan dua orang yang berbeda. Agar orang bisa perhatian dengan sahur atau shalat malam.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers