Pertanyaan:
Asalamualaikum.
Saya wanita muda yang hamil diluar nikah dan ibu saya belum mau jika saya mempunyai seorang anak dulu. Maka dari itu ibu saya meyuruh saya untuk meminum jamu pelancar haid dan kapsul pelancar haid. Setelah meminum keduanya perut saya terasa sakit. Apakah ini pertanda saya keguguran?
Saya wanita muda yang hamil diluar nikah dan ibu saya belum mau jika saya mempunyai seorang anak dulu. Maka dari itu ibu saya meyuruh saya untuk meminum jamu pelancar haid dan kapsul pelancar haid. Setelah meminum keduanya perut saya terasa sakit. Apakah ini pertanda saya keguguran?
Dari: Fulanah
Jawaban:
Wa’alaikumussalam.
Sebelumnya, semoga anda
menyadari bahwa apa yang anda perbuat melakukan aborsi adalah haram dan
salah, baik secara agama Islam, secara medis dan secara hukum. Aborsi
yang anda lakukan adalah jenis abortus provokatus, yaitu aborsi tanpa
indikasi secara medis. Kami sangat menyarankan anda tidak melakukanya.
Solusinya adalah anda segera
bertaubat dengan taubat nasuha, kemudian mengajak berbagai pihak
seperti Ustadz yang paham ilmu agama, dokter yang paham ilmu kesehatan,
orang tua dan teman yang bisa anda percaya untuk bermusyawarah mencari
solusi terbaik masalah ini. Semua pasti ada jalan keluar dan solusinya.
Anda tidak perlu malu dan anda perlu merasa kasihan dengan naluri
keibuan nada bahwa janin tidak berdosa tersebut adalah anak anda.
insyaAllah segala macam kesempitan yang anda asakan akibat perbuatan
anda sendiri, akan menjadi lapang dengan kesabaran dan musyawarah.
Karena ini yang diperintahkan Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu
telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” [Ali Imran: 159]
Mengenai jamu dan kapsul
pelancar haid, memang sering digunakan untuk menggugurkan kandungan.
Karena umumnya jamu dan kapsul ini dimasukkan oleh pembuat yang tidak
bertangungjawab obat, yaitu Prostaglandin. Obat bisa menimbulkan
ketegangan otot dan memicu kontraksi rahim. Akan tetapi penggunaannya
tanpa aturan bisa membahayakan, bukan saja bisa menggugurkan kandungan
tetapibisa membuat perdarahan hebat, nyeri perut sampai kerusakan pada
rahim/ karena itu penggunaan jamu dan kapsul ini berbahaya.
Adapun sekedar sakit perut,
belum tentu keguguran. Perlu diperiksa lebih lanjut. Semoga saja belum
keguguran. Saran kami, sebaiknya anda segera periksakan diri ke dokter
kandungan kemudian bermusyawarah segera untuk mmencari solusi terbaik.
Semoga anda diberikan kemudahan oleh Allah. Amin.
Dijawab oleh: dr. Raehanul Bahraen (alumni FK UGM, sedang menempuh pendidikan spesialis patologi klinik di FK UGM)
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer